SOP Pemeliharaan Dan Perbaikan Alkes [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROSEDUR PEMELIHARAAN DAN PERBAIKAN ALAT KESEHATAN No.Dokumen SOP



No. Revisi



: :



Tanggal Terbit



:



Halaman



:



0



Drg. Dara Pahlarini, MAP NIP. 196511101992022001



Puskesmas Kec. Jatinegara



1. Pengertian



Prosedur pemeliharaan peralatan kesehatan adalah  upaya yang dilakukan agar peralatan kesehatan selalu dalam kondisi layak pakai, dapat difungsikan dengan baik dan menjamin usia pakai lebih lama.



2.Tujuan



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk petugas dalam melaksanakan pemeliharaan alat kesehatan demi terselenggaranya kegiatan untuk menunjang pelaksanaan operasional secara tepat, cepat



3. Kebijakan



dan efisien. Surat Keputusan Kepala Puskesmas Kecamatan Jatinegara Nomor



4. Referensi



20 Tahun 2020 Tentang Penanggung Jawab Kegiatan. 1. Peraturan Menteri Kesehatan no. 46 tahun 2015 tentang akreditasi Puskesmas 2.



Peraturan Menteri kesehatan Republik Indonesia no.44 Tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas



3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat 5. Prosedur



Kesehatan Masyarakat 1. Alat dan bahan Alat a. Alat medis Bahan a. Alat non medis b. ATK 2. Langkah - langkah a. Petugas mengidentifikasi / membuat pendataan alat b. petugas melakukan  pemeriksaan secara berkala menurut jadwal dan standar kerja yang telah ditetapkan c. petugas mengidentifikasi kerusakan melalui pemeriksaan  rutin maupun berdasarkan laporan yang masuk d. petugas melakukan pencatatan pada laporan kerusakan serta



melakukan perbaikan seperlunya e. petugas dapat melakukan  perbaikan alat sendiri atau mendatangkan petugas ahli dari luar puskesmas. jika mendatangkan petugas ahli dari luar, maka petugas memonitor pelaksanaan perbaikan dan memeriksa kembali, kemudian mencatat hasil perbaikan pada buku laporan perbaikan peralatan f.  petugas mempunyai wewenang untuk menyatakan status rusak permanen jika peralatan tidak dapat diperbaiki, kemudian mengusulkan untuk pembelian barang baru g. petugas melakukan pengecekan alat setiap 6 bulan sekali atau setiap ada laporan tentang alat yang rusak h. petugas melaporkan seluruh kegiatan pemeliharaan alat secara berkala kepada Kepala Puskesmas Kecamatan Jatinegara



JTG/UKP/SOP/BPG-05/2020



2/3



6. Diagram alir PetPetugas mengidentifikasi/pendataan alat



Melakukan pemeriksaan secara berkala menurut jadwal



Menidentifikasi kerusakan melalui pemeriksaan rutin dan laporan yang masuk



Menidentifikasi alat kesehatan yang membutuhkan kalibrasi



Petugas mendatangkan tenaga ahli di luar Puskesmas



7. Hal – hal



Jadwal pemeliharaan alat



yang harus diperhatikan 8. Unit terkait 1.   1. Layanan Pelayanan umum 2.  2. Layanan KIA 3.  3. Layanan Lansia 4.  4. Layanan  Paru 5.  5. Layanan MTBS 6. Layanan PTM 7. Layanan Pelangi 8. Layanan Flamboyan 9. Layanan layanan 24 jam 10. Layanan layanan haji 11. Layanan Gigi 12. Layanan KESPRO 13. Layanan Kusta 14. Layanan Mata 15. Layanan Mentari 16. Layanan PKPR JTG/UKP/SOP/BPG-05/2020



3/3



6.   9. Dokumen



Jadwal pemeliharaan aIkes



  



terkait 10. Riwayat



No



Yang Dirubah



Isi Perubahan



perubahan dokumen



JTG/UKP/SOP/BPG-05/2020



4/3



Tanggal Terbit