24 0 98 KB
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL Pemeliharaan Ultrasonograph (USG) No Dokumen
No Revisi
Halaman 1/1
Prosedur Tetap
Tgl Terbit
Ditetapkan oleh DIREKTUR RSUD BANGIL KABUPATEN PASURUAN
Dr. AGUNG BASUKI, M Kes Pembina Tk I NIP. 19600504 198902 1 002 PENGERTIAN
TUJUAN
KEBIJAKAN
PROSEDUR
UNIT TERKAIT
Suatu alat untuk mendeteksi bagian dalam tubuh dengan memanfaatkan frekwensi ultrasound. 1. Untuk menjamin kelancaran pemberian pelayanan. 2. Alat selalu dalam kondisi siap pakai. 3. Terpeliharanya alat dengan baik sehingga menjamin akurasi hasil (valid). 4. Mencegah terjadinya kesalahan dalam pemberian pelayanan radiologi. Setiap petugas harus bekerja sesuai dengan standar profesi, standar prosedur operasional yang berlaku, etika profesi, etiket dan menghormati hak pasien. (Sesuai Dengan SK Direktur RSUD Bangil No. …………………………………. Tentang Kebijakan Pelayanan Bagian Pemeliharaan Sarana). PEMELIHARAAN : 1. Cek dan bersikan seluruh bagian alat. 2. Cek tombol – tombol, joystick/track ball. 3. Cek probe, monitor, bersikan bila perlu. 4. Cek printer/camera polaroid dan shutter camera polaroid. 5. Cek sinsitifitas dan brightness dalam bentuk tampilan dengan mengggunakan probe, adjustment bila perlu. 6. Lakukan uji kinerja alat. Bagian Pemeliharaan Sarana Instalasi Radiologi