17 0 103 KB
PEMERIKSAAN RAPID ANTIBODI SARS-COV 2
SOP
No. Dokumen
: PKM.25/
No. Revisi
:0
Tanggal terbit
: 8 Juni 2020
Halaman
: 1/2
/SOP/2020
Dr. ULFAH
Nip. 19760515 200604 2 030
UPT PUSKESMAS SLAWE KABUPATEN TRENGGALEK
1. Pengertian
Pemeriksaan rapid tes SARS-COV 2 adalah Pemeriksaan darah yang digunakan untuk memeriksa antibody apakah seseorang sudah terinfeksi Covid-19 atau tidak, yaitu dengan cara mendeteksi adanya antibodi Covid-19 di dalam sampel darahnya
2. Tujuan
Sebagai acuan petugas dalam melaksanakan pemeriksaan Rapid tes Sars-cov 2
3. Kebijakan
1. Keputusan
Kepala
UPT
Puskesmas
Slawe
Nomor
:
445/26/35.03/010.08.002/2018 tentang Jenis-Jenis Pelayanan Kesehatan di UPT Puskesmas Slawe. 2. Keputusan
Kepala
UPT
Puskesmas
Slawe
Nomor
:
445/1462/406.010.08.002/2020 tentang Kebijakan Pelayanan Puskesmas Pada Masa Pandemi Covid 2019 3. Keputusan
Kepala
UPT
Puskesmas
Slawe
Nomor
:
1793/406.010.08.002/2020 tentang Penunjukkan Anggota Tim Tracing Penanggulangan Corona Virus Desease (COVID-19) 4. Referensi
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 2. Peraturan
Menteri
Kesehatan
Nomor
37
tahun
2012
tentang
Penyelenggaraan Laboratorium Pusat Kesehatan Masyarakat 3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 tahun 2013 tentang Cara Penyelenggaraan Laboratorium Klinik yang Baik 4. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 59 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pemeriksaan Laboratorium Untuk Ibu Hamil, Bersalin dan Nifas 5. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat 6. Brosur Pemeriksaan Rapid Test Sars-Cov 2 5. Langkah-langkah/ Prosedur
1. Petugas meneteskan 1 tetes / 10ul spesien darah pada lubang (S) rapid dengan menggunakan pipet tetes, hindari gelembung udara. 2. Petugas menambahkan 2 tetes / 70 ul buffer ke lubang (S) 3. Petugas membaca hasil tes antara 15 – 20 menit setelah penambahan buffer ( pembacaan tidak boleh dilakukan setelah 20 menit )
4. Pelaporan Hasil : -
Non Reaktif, jika terdapat 1 garis pada Control
-
Reaktif IgG, Jika terdapat 2 garis pada Control dan IgG
-
Reaktif IgM, Jika terdapat
-
Reaktif IgG & IgM, Jika
2 garis pada Control dan IgM
terdapat 3 garis pada Control, IgG
& IgM -
Invalid, Jika tidak terdapat garis Control / Garis pada kontrol tidak muncul tapi test muncul / Kedua garis tidak muncul kontrol maupun test.
6. Bagan alir 7. Unit terkait
1. Laboratorium 2. Unit yang merujuk Rekaman Historis Perubahan
No
Yang diubah
Isi perubahan
Tanggal mulai diberlakukan
PEMERIKSAAN RAPID ANTIBODI SARS-COV 2 No. Dokumen : PKM.25/ /SOP/2020
DAFTAR TILIK
No. Revisi
:0
Tanggal Terbit : 8 Juni 2020 Halaman
:1
UPT PUSKESMAS SLAWE
dr. U L F A H
KABUPATEN TRENGGALEK
NIP. 19760515 200604 2 030
Unit
:
Nama Petugas
:
Tanggal Pelaksanaan : No
Langkah-langkah Kegiatan
Ya
Tidak
Tidak Berlaku
. 1.
Apakah Petugas meneteskan 1 tetes / 10ul
spesien
darah pada lubang (S) rapid dengan menggunakan pipet tetes, hindari gelembung udara ?
2.
Apakah Petugas menambahkan 2 tetes / 70 ul buffer ke lubang (S) ?
3.
Apakah Petugas membaca hasil tes antara 15 – 20 menit setelah penambahan buffer ( pembacaan tidak boleh dilakukan setelah 20 menit ) ?
4.
Apakah Petugas melakukan pembacaan hasil dengan benar?
Compliance Rate (CR):...........%
Slawe,...............................
∑Ya
Pelaksana/Auditor
x 100%
∑Ya + Tidak .................................................. NIP: ..........................................