SOP Pemeriksaan RAPID AB [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERIKSAAN RAPID ANTIBODI SARS-COV 2



SOP



No. Dokumen



: PKM.25/



No. Revisi



:0



Tanggal terbit



: 8 Juni 2020



Halaman



: 1/2



/SOP/2020



Dr. ULFAH



Nip. 19760515 200604 2 030



UPT PUSKESMAS SLAWE KABUPATEN TRENGGALEK



1. Pengertian



Pemeriksaan rapid tes SARS-COV 2 adalah Pemeriksaan darah yang digunakan untuk memeriksa antibody apakah seseorang sudah terinfeksi Covid-19 atau tidak, yaitu dengan cara mendeteksi adanya antibodi Covid-19 di dalam sampel darahnya



2. Tujuan



Sebagai acuan petugas dalam melaksanakan pemeriksaan Rapid tes Sars-cov 2



3. Kebijakan



1. Keputusan



Kepala



UPT



Puskesmas



Slawe



Nomor



:



445/26/35.03/010.08.002/2018 tentang Jenis-Jenis Pelayanan Kesehatan di UPT Puskesmas Slawe. 2. Keputusan



Kepala



UPT



Puskesmas



Slawe



Nomor



:



445/1462/406.010.08.002/2020 tentang Kebijakan Pelayanan Puskesmas Pada Masa Pandemi Covid 2019 3. Keputusan



Kepala



UPT



Puskesmas



Slawe



Nomor



:



1793/406.010.08.002/2020 tentang Penunjukkan Anggota Tim Tracing Penanggulangan Corona Virus Desease (COVID-19) 4. Referensi



1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 2. Peraturan



Menteri



Kesehatan



Nomor



37



tahun



2012



tentang



Penyelenggaraan Laboratorium Pusat Kesehatan Masyarakat 3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 tahun 2013 tentang Cara Penyelenggaraan Laboratorium Klinik yang Baik 4. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 59 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pemeriksaan Laboratorium Untuk Ibu Hamil, Bersalin dan Nifas 5. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat 6. Brosur Pemeriksaan Rapid Test Sars-Cov 2 5. Langkah-langkah/ Prosedur



1. Petugas meneteskan 1 tetes / 10ul spesien darah pada lubang (S) rapid dengan menggunakan pipet tetes, hindari gelembung udara. 2. Petugas menambahkan 2 tetes / 70 ul buffer ke lubang (S) 3. Petugas membaca hasil tes antara 15 – 20 menit setelah penambahan buffer ( pembacaan tidak boleh dilakukan setelah 20 menit )



4. Pelaporan Hasil : -



Non Reaktif, jika terdapat 1 garis pada Control



-



Reaktif IgG, Jika terdapat 2 garis pada Control dan IgG



-



Reaktif IgM, Jika terdapat



-



Reaktif IgG & IgM, Jika



2 garis pada Control dan IgM



terdapat 3 garis pada Control, IgG



& IgM -



Invalid, Jika tidak terdapat garis Control / Garis pada kontrol tidak muncul tapi test muncul / Kedua garis tidak muncul kontrol maupun test.



6. Bagan alir 7. Unit terkait



1. Laboratorium 2. Unit yang merujuk Rekaman Historis Perubahan



No



Yang diubah



Isi perubahan



Tanggal mulai diberlakukan



PEMERIKSAAN RAPID ANTIBODI SARS-COV 2 No. Dokumen : PKM.25/ /SOP/2020



DAFTAR TILIK



No. Revisi



:0



Tanggal Terbit : 8 Juni 2020 Halaman



:1



UPT PUSKESMAS SLAWE



dr. U L F A H



KABUPATEN TRENGGALEK



NIP. 19760515 200604 2 030



Unit



:



Nama Petugas



:



Tanggal Pelaksanaan : No



Langkah-langkah Kegiatan



Ya



Tidak



Tidak Berlaku



. 1.



Apakah Petugas meneteskan 1 tetes / 10ul



spesien



darah pada lubang (S) rapid dengan menggunakan pipet tetes, hindari gelembung udara ?



2.



Apakah Petugas menambahkan 2 tetes / 70 ul buffer ke lubang (S) ?



3.



Apakah Petugas membaca hasil tes antara 15 – 20 menit setelah penambahan buffer ( pembacaan tidak boleh dilakukan setelah 20 menit ) ?



4.



Apakah Petugas melakukan pembacaan hasil dengan benar?



Compliance Rate (CR):...........%



Slawe,...............................



∑Ya



Pelaksana/Auditor



x 100%



∑Ya + Tidak .................................................. NIP: ..........................................