14 0 73 KB
PEMULANGAN DAN TINDAK LANJUT PASIEN No.Dok SOP
:
No.Revisi : Tgl.Terbit : Halaman :1/2
Puskesmas
YUSTINUS
Sungai Radak 1. Pengertian
NIP.196212311987031155
Pemulangan pasien adalah prosedur untuk memulangkan pasien yang sudah di nyatakan bisa meninggalkan Puskesmas oleh dokter, baik karena sembuh, harus di rujuk ataupun meninggakl dunia.
2. Tujuan
Menjamin
kesinambungan
pelayanan,
rujukan,
maupun
proses
pemulangan yang sesuai prosedur 3. Kebijakan
Surat Keputusan Kepala Puskesmas Sungai Radak Nomor
Tahun
2018 tentang Pemulangan Pasien dan Tindak Lanjut Pasien 4. Prosedur/ langkahlangkah
1. Berikan Informasi kepada pasien dan keluarga bahwa pasien sudah bisa pulang karena sembuh, harus di rujuk; 2. Diskusi dengan keluarga tetntang proses pemulangan 3. Siapkan lembur informed consent untuk di tandatangani pasein atau keluarga 4. Buat surat rujukan dan form umpan balik rujukan untuk pasien yang di rujuk 5. Persiapkan hal hal yang di perlukan dalam proses pemulangan 6. Persiapkan transportasi yang akan di gunakan 7. Anjurkan pada pasien untuk control pada waktu yang di tentukan 8. Petugas mengajurkan pada pasien untuk menyerahkan surat umpan balik rujukan dari rumah sakit ke puskesmas pada pasien yag di rujuk.
5. Diagram alir Berikan Informasi kepada pasien dan keluarga bahwa pasien sudah bisa pulang karena sembuh, harus di rujuk
Diskusi dengan keluarga tentang proses pemulangan
Siapkan lembur informed consent untuk di tandatangani pasein atau keluarga
Buat surat rujukan dan form umpan balik rujukan untuk pasien yang di rujuk
Persiapkan hal hal yang di perlukan dalam proses pemulangan
Persiapkan transportasi yang akan di gunakan
Anjurkan pada pasien
untuk control pada waktu yang di
tentukan
Petugas mengajurkan pada pasien untuk menyerahkan surat umpan balik rujukan dari rumah sakit ke puskesmas pada pasien yag di rujuk.
6. Unit terkait
UGD, Ruang Rawat Inap, Ruang Persalinan
7. Dokumen
Rekam Medis Pasien, Surat Persetujuan Rujukan, Surat Persetujuan
Terkait 11. Rekaman Historis Perubahan
Tindakan No
Yang di ubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai berlaku