17 0 198 KB
PEMULANGAN PASIEN MENINGGAL No. Dok
S No. Revisi O TglTerbit P Halaman UPT PUSKESMAS WAY TUBA 1. Pengertian
: SOP.A/ /PKM-WT/III/2017 :0 : maret 2017 :2 SUJATMOKO NIP. 197101011992011004
Pemulangan pasienmeninggal Adalah pemulangan pasien yang meninggal dunia setelah mendapat pengobatan / perawatan
2. Tujuan
Sebagai pedoman atau acuan bagi petugas dalam melakukan pemulangan pasien meninggal dunia
3. Kebijakan
Surat Keputusan Kepala UPT Puskesmas rawat inapWay Tuba No. __________ tentang Kebijakan Layanan Klinis Pada UPT Puskesmas rawat inap Way Tuba
4. Referensi
KMK No 514 tahun 2015 tentang panduan praktik klinis dan keterampilan klinis dokter di Fasyankes Primer
5. Langkah-langkah 1) Pasien dinyatakan meninggal dunia oleh Dokter / perawat / petugas 2) Petugas memberitahu pada keluarga pasien bahwa pasien tersebut telah meninggal dunia 3) Petugas menghubungi sopir Ambulance untuk mengantar pasien yang meninggal tersebut kerumah. 4) Petugas mencatat di catatan medis bahwa pasien meninggal dan di paraf I dan menulis di blangko kematian 5) Petugas menyerahkan blangko kematian dan administrasi bisa ditunda. 6) Petugas mengantar pasien meninggal dengan menggunakan brangkar ke mobil Ambulance. 6. Bagan Alir Pasien dinyatakan meninggal dunia oleh Dokter/ perawat / petugas
Petugas memberitahu pada keluarga pasien bahwa pasien tersebut telah meninggal dunia Petugas menghubungi sopir Ambulance untuk mengantar pasien yang meninggal tersebut kerumah.
Petugas mencatat di catatan medis bahwa pasien meninggal dan di paraf I dan menulis di blangko kematian
Petugas menyerahkan blangko kematian dan administrasi bisa ditunda.
Petugas mengantar pasien meninggal dengan menggunakan brangkar ke mobil Ambulance. 7. Unit terkait
UGD, Rawat Inap.
8. Dokumen terkait
Blangko kematian, rekam medis
9. Rekaman historis perubahan
No.
Yang Diubah
Isi Perubahan
Tanggal Mulai Diberlakukan