SOP Pemulangan Pasien Meninggal [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMULANGAN PASIEN MENINGGAL No. Dok



S No. Revisi O TglTerbit P Halaman UPT PUSKESMAS WAY TUBA 1. Pengertian



: SOP.A/ /PKM-WT/III/2017 :0 : maret 2017 :2 SUJATMOKO NIP. 197101011992011004



Pemulangan pasienmeninggal Adalah pemulangan pasien yang meninggal dunia setelah mendapat pengobatan / perawatan



2. Tujuan



Sebagai pedoman atau acuan bagi petugas dalam melakukan pemulangan pasien meninggal dunia



3. Kebijakan



Surat Keputusan Kepala UPT Puskesmas rawat inapWay Tuba No. __________ tentang Kebijakan Layanan Klinis Pada UPT Puskesmas rawat inap Way Tuba



4. Referensi



KMK No 514 tahun 2015 tentang panduan praktik klinis dan keterampilan klinis dokter di Fasyankes Primer



5. Langkah-langkah 1) Pasien dinyatakan meninggal dunia oleh Dokter / perawat / petugas 2) Petugas memberitahu pada keluarga pasien bahwa pasien tersebut telah meninggal dunia 3) Petugas menghubungi sopir Ambulance untuk mengantar pasien yang meninggal tersebut kerumah. 4) Petugas mencatat di catatan medis bahwa pasien meninggal dan di paraf I dan menulis di blangko kematian 5) Petugas menyerahkan blangko kematian dan administrasi bisa ditunda. 6) Petugas mengantar pasien meninggal dengan menggunakan brangkar ke mobil Ambulance. 6. Bagan Alir Pasien dinyatakan meninggal dunia oleh Dokter/ perawat / petugas



Petugas memberitahu pada keluarga pasien bahwa pasien tersebut telah meninggal dunia Petugas menghubungi sopir Ambulance untuk mengantar pasien yang meninggal tersebut kerumah.



Petugas mencatat di catatan medis bahwa pasien meninggal dan di paraf I dan menulis di blangko kematian



Petugas menyerahkan blangko kematian dan administrasi bisa ditunda.



Petugas mengantar pasien meninggal dengan menggunakan brangkar ke mobil Ambulance. 7. Unit terkait



UGD, Rawat Inap.



8. Dokumen terkait



Blangko kematian, rekam medis



9. Rekaman historis perubahan



No.



Yang Diubah



Isi Perubahan



Tanggal Mulai Diberlakukan