5 0 109 KB
PENANDAAN SISI TINDAKAN MEDIS
SOP
No. Dokumen
: __/SOP/KH/V/2023
No. Revisi
: -
Tgl. Terbit
:
Tgl. Mulai Berlaku
:
Halaman
:
KLINIK KARYA HUSADA dr. Zunnurul Hayati
1. Pengertian
2. Tujuan 1. Kebijakan 2. Refrensi
Tindakan penandaan tindakan medis untuk memastikan tepat pasien, tepat prosedur, dan tepat sisi pada pasien yang menjalani operasi/tindakan medis ditetapkan dan dilaksanakan. Sebagai acuan petugas dalam melakukan tindakan untuk memastikan tepat pasien, tepat prosedur, dan tepat sisi pada pasie SK Pimpinan Klinik no. tentang Pelaksanaan Sasaran Keselamatan Pasien di Klinik Karya Husada a. Pedoman Pelayanan Gawat Darurat b. Standar Praktek Keperawatan c. Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer
3. Alat dan Bahan
.a. Obat anestesi (lidokain, prokain) d. Kasa steril b. Spuit e. Bethadine c. Surgery Kit f. Format informed consent
4. Prosedur/ Langkah-langkah
a. Dokter/perawat melakukan kajian terhadap jenis penyakit dan jenis pemedahan. b. Dokter/perawat merencanakan asuhan pembedahan berdasarkan hasil kajian. c. Dokter/perawat menjelaskan tindakan pembedahan beserta risiko, manfaat, komplikasi potensial yang dapat terjadi kepada pasien/keluarga. d. Dokter/perawat meminta persetujuan pasien/keluarga untuk dilakukan tindakan pembedahan. e. Apabila setuju, pasien/keluarga menandatangani informed consent. f. Apabila tidak setuju, dokter membatalkan tindakan pembedahan dan memberikan alternatif tindakan medis lainnya kepada pasien/keluarga. g. Dokter/perawat melakukan time-out sebelum operasi/ tindakan
medis, h. Dokter/perawat melakukan tindakan pembedahan berdasarkan rencana asuhan pembedahan yang telah ditetapkan. i. Dokter mendokumentasikan tindakan pembedahan pada rekam medis 5. Bagan Alir
-
6. Unit Terkait
Ruangan UGD
7. Dokumen Terkait
-