13 0 60 KB
PENCATATAN DAN PELAPORAN PTM
SOP
UPT.PUSKESMAS MARTAPURA 2
1. Pengertian
2. Tujuan 3. Kebijakan 4. Referensi
5. Prosedur
No. Dokumen
:
No. Revisi Tanggal Terbit
: :
/SOP/ PKMMTP2/2022 00 ……………. MARZUKI, SKM
NIP. 19761103 199603 1 002
Pencatatan dan pelaporan PTM adalah serangkaian kegiatan Pencatatan dan pelaporan yang di lakukan puskesmas sehingga kegiatan itu dapat di nilai dan di evaluasi . Sebagai bukti pelaksanaan kegiatan puskesmas Martapura 2 serta sebagai bahan penilaian dan evaluasi. Surat Keputusan Kepala UPT Puskesmas Martapura 2 Nomor : ………./………/SK/PKM-MTP2/2022 Tentang 1. Permenkes No 71 tahun 2015 Tentang Penanggulangan Penyakit Tidak Menular. 2. Permenkes No 31 tahun 2019 Tentang Sistem Tentang Informai Puskesmas. 3. Buku pedoman petunjuk teknis survailens factor resiko penyakit tidak menular berbasis web Tahun 2015. 4. Buku pedoman umum penyelenggaraan pos pembinaan terpadu penyakit tidak menular tahun 2019. 1. Petugas Pelaksana Pogram dan pemegang program melaksanakan kegiatan PTM di wilayah Puskesmas Martapura 2 2. Petugas Pelaksana program dan pemegang program melakukan pengumpulan data kasus PTM 3. Petugas memperoleh Data dari system yang sudah ada,rekam medis dll 4. Petugas Posbindu mencatat dan mendokumentasikan hasil kegiatan dalam suatu laporan kegiatan 5. Petugas Pandu PTM mencatat dan mendokumentasikan hasil kegiatan dalam suatu laporan kegiatan 6. Pemegang program melaporkan secara online atau offline dengan mengakses aplikasi survailens PTM yang ada pada portal web. 7. Petugas Pelaksana program dan pemegang program secara bersamasama membuat laporan untuk di sampaikan ke kepala puskesmas untuk di lakukan evaluasi atau rencana tindak lanjut
1. Bagan alir
Mulai
Pelaksan program dan pemegang program melakukan pengumpulan data kasus PTM
Pelaksana Pogram dan pemegang program melaksanakan kegiatan PTM
Data di peroleh dari system yang sudah ada,rekam medis dll
Tim Posbindu mencatat dan mendokumentasikan hasil kegiatan dalam suatu laporan kegiatan
Tim Pandu PTM mencatat dan mendokumentasikan hasil kegiatan dalam suatu laporan kegiatan
Pemegang program melaporkan secara online atau offline dengan mengakses aplikasi survailens ptm yang ada pada portal web
Melakukan evaluasi atau rencana tindak lanjut.
2. Unit terkait
Pemengang Program PTM