13 0 153 KB
Nomor Revisi Tgl. Berlaku
: 6.4.145 : 0 : 14 Maret 2022
SOP PENCATATAN DAN PELAPORAN PROGRAM P2PTM
Disiapkan
Disyahkan
Kelompok Bab
Kepala UPTD Puskesmas
....................................... NIP. ................................
drg. Ari Wibawa NIP. 19820803 201503 1 003
PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN DINAS KESEHATAN
UPTD PUSKESMAS PANEKAN
Jalan Raya Magetan - Panekan No. 08 Kec. Panekan 63352 Telp. 0351- 892445 email. [email protected]
PELAKSANAAN POSBINDU PTM No Dokumen : 6.4.145
SOP
:0
Tgl Terbit
: 14 Maret 2022
Halaman
: 1/2
TANDA TANGAN
UPTD PUSKESMAS PANEKAN 1. Pengertian
No. Revisi
KEPALA drg. Ari Wibawa NIP. 19820803 201503 1 003
Pencatan dan pelaporan PTM adalah serangkaian kegiatan Pencatatan dan pelaporan yang di lakukan puskesmas sehingga kegiatan itu dapat di nilai dan di evaluasi .
2. Tujuan
Sebagai bukti pelaksanaan kegiatan puskesmas pematang kandis serta sebagai bahan penilaian dan evaluasi.
3. Kebijakan
Keputusan Kepala Puskesmas Panekan No. 22 tahun 2022 Tentang Jenis Pelayanan
4. Referensi
1. Buku pedoman petunjuk teknis survailens factor resiko penyakit tidak menular berbasis web. Permenkes No 45 tahun 2014. 2. Buku pedoman umum penyelenggaraan pos pembinaan terpadu penyakit tidak menular tahun 2012.
5. Prosedure / langkah-2
1. Petugas Pelaksana Pogram dan pemegang program melaksanakan kegiatan ptm di wilayah pematang kandis 2. Petugas Pelaksana program dan pemegang program melakukan pengumpulan data kasus ptm 3. Petugas memperoleh Data dari system yang sudah ada,rekam medis dll 4. Petugas
Posbindu
Puskesmas
melakukan
pengumpulan
data,
pengolahan dan analisis data, interpretasi data dan disseminasi informasi 5. Petugas Posbindu mencatat dan mendokumentasikan hasil kegiatan dalam suatu laporan kegiatan 6. Pemegang program melaporkarkan secara online atau ofline dengan mengakses aplikasi survailens ptm yang ada pada portal web surveilanspptm.kemkes.go.id 7. Petugas Pelaksana program dan pemegang program secara bersamasama membuat laporan untuk di sampaikan ke kepala puskesmas untuk di lakukan evaluasi atau rencana tindak lanjut 6. Unit terkait
Koordinator Program PTM, kader Posbindu PTM
7. Rekaman Historis No Hala man
* Diisi bila perlu
Yang dirubah
Perubahan
Diberlakukan tanggal
7. Diagram alir
Mulai
Pelaksana Pogram dan pemegang program melaksanakan kegiatan ptm
Pelaksan program dan pemegang programmelakukan pengumpulan data kasus ptm Data di peroleh dari system yang sudah ada,rekam medis dll Tim Posbindu Puskesmas melakukan pengumpulan data, pengolahan dan analisis data, interpretasi data dan disseminasi informasi Tim Posbindu mencatat dan mendokumentasikan hasil kegiatan dalam suatu laporan kegiatan Pemegang program melaporkan secara online atau ofline dengan mengakses aplikasi survailens ptm yang ada pada portal web pptm.depkes.go.id.
Melakukan evaluasi atau rencana tindak lanjut.
Selesai
PELAKSANAAN POSBINDU PTM No Dokumen :
DAFTAR TILIK
No. Revisi
:
Tgl Terbit
:
Halaman
:
TANDA TANGAN
UPTD PUSKESMAS PANEKAN
KEPALA
dr. MOCH. HARIYADI NIP. 19610317 198903 1 008
Unit
:
Nama Petugas
:
Tgl. Pelaksanaan
: KEGIATAN
YA
( POSBINDU PTM )
TIDAK
1. Apakah petugas melaporkan RT/RW setempat dan melampirkan jadwal posbindu 2.Apakah perangkat desa memberitahukan kepada masyarakat melalui pengeras suara di masjid 3.Apakah petugas dan kader melaksanakan kegiatan 5 langkah 4.Apakah petugas dan kader meregistrasi pemberian nomor kade/urut yang sama serta pencatatan ulang hasil pengisian KMS FR-PTM ke buku pencatatan di langkah 1 5.Apakah petugas dan kader melakukan wawancara di langkah 2 6.Apakah kader mengukur TB,BB,IMT,Lingkar perut di langkah 3 7.Apakah petugas mengukur tekanan darah di langkah 4 8.Apakah petugas memberikan konseling,edukasi dan tindak lanjut dilangkah 5 JUMLAH
Compliance Rate ( CR ) :
% (
ya Ya+tidak
) Panekan, Pelaksana / Auditor
( ……………………………………. )