5 0 66 KB
PENDISTRIBUSIAN OBAT DAN BAHAN MEDIS HABIS PAKAI SOP
No. Dokumen
: 180/
/II.02.2.P/TUBABA/2018
No. Revisi
: 00
Tanggal Terbit
: 10 Januari 2018
Halaman
: 1/2
UPTD PUSKESMAS Yulisir M. Noor, SKM.,M.Kes RAWAT INAP Nip.196307271985021001 MAMPU PONED DAYAMURNI 1. Pengertian Pendistribusian Obat Dan Bahan Medis Habis Pakai adalah Suatu proses kegiatan pengeluaran dan penyerahan obat dan bahan medis habis pakai secara merata dan teratur untuk memenuhi kebutuhan sub unit/satelit 2. Tujuan
farmasi puskesmas dan jaringannya. Sebagai acuan untuk memenuhi kebutuhan obat sub unit pelayanana kesehatan yang ada diwilaya kerja puskesmas dengan jenis, mutu, jumlah
3.
Kebijakan
dan waktu yang tepat. SK Kepala UPTD No.180/
/II.02.2.P/TUBABA/2018 Tentang
Pengeluaran Obat UPTD Puskesmas Rawat Inap Mampu PONED 4. Referensi 5.
Prosedur / Langkahlangkah
Dayamurni. Permenkes No 30 tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas 1. Persiapan Alat & Bahan : a. Alat tulis b. Buku pengeluaran obat 2.
3.
Kartu Stok Petugas yang melaksanakan : a.
Apoteker
b.
Perawat
Langkah – langkah : 1. Petugas farmasi menerima permintaan obat dari tiap unit yang ada di Puskesmas 2. Petugas menyiapkan obat yang diminta oleh unit pelayanan 3. Petugas farmasi mencatat pengeluaran obat di masing-masing kartu stok 4. Petugas farmasi menyiapkan Surat Bukti Barang Keluar 5. Petugas menyerahkan obat yang diminta ke unit pelayanan 6. Petugas farmasi merekap pengeluaran obat di buku pengeluaran
6.
Bagan Alir Petugas farmasi menerima permintaan obat dari tiap unit yang ada di Puskesmas 1/2
Petugas menyiapkan obat yang diminta oleh unit pelayanan
Petugas farmasi mencatat pengeluaran obat di masingmasing kartu stok
Petugas farmasi menyiapkan Surat Bukti Barang Keluar
Petugas menyerahkan obat yang diminta ke unit pelayanan
Petugas farmasi merekap pengeluaran obat di buku pengeluaran
7. Hal-hal yang perlu diperhatikan
9.
8. Unit terkait Dokumen Terkait
1. Setiap ada pengeluaran obat harus dicatat di buku pengeluaran dan kartu stok 2. Setiap pengeluaran harus ada surat bukti barang keluar (SBBK) Semua sub unit pelayanan internal maupun eksternal Puskesmas 1. Buku Mutasi Obat 2. Kartu Stok 3. SBBK
10. Rekam Historis Perubahan
No
Yang diubah
Isi Perubahan
2/2
Tanggal Mulai diberlakukan