5 0 289 KB
PENGISIAN KARTU STOK OBAT DAN BAHAN MEDIS HABIS PAKAI No. : SOP/ /UKP/ Dokumen PKM-WU / I / 2017 No. : SOP Revisi Tanggal : Terbit Halaman : 1/2 PUSKESMAS WARA UTARA 1. Pengertian
Hj. Arni Wahid, SKM.,M.Kes NIP: 19690506 198903 2 008 Kartu Stok adalah kartu yang digunakan untuk mencatat obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) yang masuk dan keluar serta sisa stok obat
2. Tujuan
Sebagai pedoman dalam mengisi kartu stok obat dengan benar
3. Kebijakan
Surat Keputusan Kepala Puskesmas Nomor : SK/
/UKP/PKM-
WU/I/2017 tentang persyaratan petugas yang berhak menyediakan obat 4. Referensi
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2016 tentang standar pelayanan kefarmasian di puskesmas.
5. Prosedur/ Langkah – langkah
a. Petugas mencatat obat/ bahan medis habis pakai yang masuk dan obat /bahan medis habis pakai yang keluar pada kartu stok b. Petugas mencatat sisa obat/bahan medis habis pakai di kartu stok c. Petugas mencocokan sisa obat/ bahan medis habis pakai yang ada dengan sisa obat/bahan medis habis pakai di kartu stok setiap akhir bulan d. Hal yang perlu diperhatikan: Obat yang jarang digunakan, diinformasikan ke dokter Setiap obat/bahan medis habis pakai yang masuk dan keluar harus di stok, bila perlu ditambahkan keterangan yang terkait Obat/ bahan medis habis pakai yang kadarluarsa/rusak dicatat(dikumpulkan tersendiri
6. Bagan Alir Petugas mencatat obat/ bahan medis habis pakai yang masuk dan obat /bahan medis habis pakai yang keluar pada kartu stok
Mencatat sisa obat/bahan medis habis pakai di kartu stok 1/2
Mencocokan sisa obat/ bahan medis habis pakai yang ada dengan sisa obat/bahan medis habis pakai setiap akhir bulan
Mencatat sisa obat/bahan medis habis pakai di kartu stok 7. Unit Terkait
a. b. c. d.
Kamar Obat Gudang Obat UGD Pustu
2/2