19 0 102 KB
L O M B O K U TA R A
Penyuluhan pelayanan kesehatan peduli remaja (PKPR)
SOP
UPT BLUD PUSKESMAS SENARU
No. Dokumen
:
No. Revisi
:
Tgl Terbit
:
Halaman
: H HUSNUL AHADI, SKM NIP : 19691231 199003 1 044
1. Pengertian
pelayanan kesehatan peduli remaja (PKPR) adalah pelayanan yang diberikan kepada remaja 10-19 tahun melalui pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitattif yang harus diberikan secara konperehensif disemua tempat
2. Tujuan
a. meningkatkan kualitas remaja adalah dengan meningkatkan kualitas pelayanan PKPR , termasuk dalam memberikan informasi kesehatan remaja dan pelayanan konseling. tersedianya panduan penyelenggaraan bagi fasilitas dan petugas pelaksana PKPR terselenggaranya PKPR berkualitas yang baik, dan merata di wilayah puskesmas senaru.
3. Kebijakan
KEPUTUSAN KEPALA UPT BLUD PUSKESMAS SENARU NOMOR : 001 /01.KP / PKM.SNR/I/2019
4. Referensi
Pedoman standar nasional pelayanan kesehatan peduli remaja , kementerian kesehatan 2016
5. Prosedur / Langkah-Langkah
1. penanggung Jawab PKPR Menentukan sasaran PKPR 2. penanggung jawab PKPR mengumpulkan pelaksana PKPR 3. penanggung jawab PKPR menanyakan remaja mengenai materi penyuluhan yang dibutuhkan 4. penanggung jawab PKPR merekap materi penyuluhan yang dibutuhkan 5. penanggung jawab PKPR memberikan penyuluhan kesehatan remaja kepada usia 10-19 tahun diwilayah kerja puskesmas senaru 6. penanggung jawab PKPR memberikan konseling kepada remaja 7. penanggung jawab PKPR melaporkan hasil penyuluhan dan konseling kepada kepala puskesmas 8. kepala puskesmas menerima laporan dan memeberikan masukan untuk rencana tindak lanjut 9. penanggung jawab PKPR mendokumentasikan kegiatan penyuluhan PKPR