SOP Prime Mover [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PT. REKAYASA INDUSTRI MUARO LABUH GPP PROJECT ASPHALT ROAD PACKAGE 1



(A) PRE-CHECK (1)



Pre trip inspection : Lakukan pemeriksaan awal : (a) (b) (c) (d) (e) (f)



(2)



Safety (a) (b) (c) (d) (e) (f) (g) (h) (i)



(3)



Setiap pagi sebelum menghidupkan mesin. Apabila ditugaskan ke equipment lain / baru. Apabila mengambil equipment yang baru diperbaiki dari work shop atau shop vendor. Ikuti kriteria PTI untukl DEAD LINE atau STANDBY sampai equipment aman untuk dioperasikan. Jangan mengoperasikan equipment yang membutuhkan perbaikan. Laporkan ke mekanik. Test prime mover sebelum dioperasikan.



Setiap pekerjaan harus ada JSA Setiap hari ikuti 5 menit safety meeting ( TTOFS ) ,meeting mingguan dan bulanan. Isi daftar hadir dan tanda tanggani. Sopir dan operator , swamper harus memakai PPE, tanda pengenal selama jam kerja. Sopir, operator dan swamper harus memakai safety belt sewaktu mengemudi kendaraan. Sopir dan operator harus dalam kondisi sehat fisik dan mental untuk mengemudi. Harus ada segei tiga pengaman, P3K, bendera merah atau jack ban bila dibutuhkan. Jauhkan badan , pakaian dari bagian-bagian mesin yang bergerak atau berputar. Jangan standby atau duduk-duduk dibawah atau dibelakang alat-alat berat. Jaga kebersihan equipment setiap hari.



Dokumentasi (a) (b) (c)



Sopir & operator harus mempunyai SIM dan permit yang masih berlaku (jika ada). Harus ada STNK, buku keur Polisi dan bukti tanda lunas pajak. Jika salah satu point a atau b tidak tersedia , sopir dilarang mengemudikan kendaraan. (B) OPERATION



PT. REKAYASA INDUSTRI MUARO LABUH GPP PROJECT ASPHALT ROAD PACKAGE 1



(1) DDC Rule



:



(a) (b) (c) (d) (e) (f) (g) (h) (i) (j) (k) (l) (m) (n) (2) Work Order



Patuhi dan laksanakan DDC & Smith System prosedure: Patuhi rambu-rambu dan tanda-tanda keselamatan jalan,batas kecepatan, peraturan-peraturan yang berlaku , pemerintah dan peraturan operasi daerah setempat. Patuhi peraturan mundur, jangan mundur tampa dipandu. Jaga jarak iring aman dengan kendaraan dimuka minimum 50 meter. Kurangi kecepatan dan mengemudi dengan hati-hati didaerah umum, persimpangan, jalan basah, tikungan , berdebu dan berkabut. Bunyikan klakson untuk mengigatkan pengemudi atau orang lain bilamana diperlukan. Hidupkan lampu kuning apabila mengemudi dijalan umum atau lokasi kerja. Pada cuaca buruk, hujan , standbykan kendaraan ditempat aman, sampai cuaca baik untuk bekerja kembali. Lakukan 5 kunci pokok Smith System. Patuhi batas kecepatan pada daerah-daerah tertentu ( Zone limited area ). Jaga jarak aman dengan equipment-equipment lain, bangunan-bangunan dan fasilitas-fasilitas produksi sewaktu bekerja. Ikuti jarak aman kejaringan listrik sesuai dengan prosedure yang berlaku Jangan terlalu dekat dengan galian-galian, canal dan selokanselokan air. Jangan mencoba-coba mengeluarkan prime mover yang terpuruk, laporkan kepada pengawas untuk mendapatkan bantuan. Jika sopir / operator meninggalkan cabin , mesin harus dimatikan , pasang rem tangan dan kunci kontak disimpan.



(a)



Harus ada perintah kerja resmi untuk mengoperasikan alat-alatyang berlaku atau vendor. (b) Jangan menerima perintah kerja selain dari pengawas anda. (3) Bongkar/Muat -Muatan a) b) c) d) e) f) g) h)



Periksa ramp pada kondisi baik, kering dan tidak berminyak. Tempatkan low boy ditempat datar dan ditengah-tegah ramp. Jalankan equipment yang akan dimuat pelan-pelan pakai gigi rendah. Tempatkan equipment ditengah-tengah low-boy untuk menjaga keseimbangan axles dan low boy selama dalam perjalanan. Ikat equipment sesuai dengan prosedure , ikuti petunjuk prime mover driver hand book manual. Ketika memuat Dozer ke atas lowboy, Dozer selalu digerakkan maju dan jangan bergerak mundur. Jika mengangkut Dozer dengan blade masih terpasang di unit, naikkan dengan maju kemudian turunkan Blade di atas ”kuduk” lowboy. Untuk pengangkutan di jalan LOKASI, setiap Blade/Bucket yang memiliki lebar lebih dari 8 kaki dan setiap sudut Blade yang menjulur keluar serta ”menonjol” melebihi sisi Lowboy, diharuskan diberi cat merah yang



PT. REKAYASA INDUSTRI MUARO LABUH GPP PROJECT ASPHALT ROAD PACKAGE 1



i)



j)



k) l)



m) n)



berpendar dan atau menggantungkan bendera merah pada SUDUTSUDUT Blade. Kapan saja pengangkutan yang melintasi jalan LOKASIyang berlaku yang mana TERBUKA dan BEBAS untuk umum, untuk sebuah Dozer D6 LGP, Dozer D7, Dozer D8, dan Sheepfoot Compactor 825C, atau setiap unit yang lain dengan Blade yang lebih lebar daripada Lowboy, atau sudut Blade yang menonjol keluar daripada Lowboy Trailer, TIDAK diperbolehkan. DIHARUSKAN untuk membuka blade. Kapan saja pengangkutan yang melintasi jalan RAYA, untuk sebuah Dozer D6 LGP, Dozer D7, Dozer D8, dan Sheepfoot Compactor 825C, atau setiap unit yang lain dengan Blade yang lebih lebar daripada Lowboy, atau sudut Blade yang menonjol keluar daripada Lowboy Trailer, TIDAK diperbolehkan. DIHARUSKAN untuk membuka blade. Selalulah gunakan bendera merah pada bahagian bumper depan dari Prime Mover. Pastikan semua material rigging seperti tali, rantai, webbing sling, turn buckles, kunci rantai, shackle, chain link dalam kondisi bagus dan aman. Tidak ada modifikasi, pengelasan, pemutar balikan, barang bekas atau beberapa kebengkokan. Gunakan paling sedikit 3 rantai pengikat pipa dan 8 rantai untuk alatalat berat. Ketika memuat material selalu gunakan alat angkat. Jangan menurunkan muatan di luar kontrol.



(4) Traveling / Perjalanan (a) (b) (c) (d) (e) (f) (g) (h) (i) (j)



:



Lakukan journey management untuk pekerjaan baru / beresiko tinggi. Pengawas akan menentukan sopir untuk pekerjaan yang beresiko tinggi Untuk pekerjaan yang beresiko tinggi, sopir harus memiliki pengalaman bekerja minimum 3 tahun. Selama dalam perjalanan, Prime Mover dan Trailer harus diescort baik bermuatan ataupun tidak. Periksa pengikatan rantai muatan setiap 25 Km jarak tempuh ( berjalan ). Jangan mendahului kendaraan lain ditempat ramai, tekongan, tanjakan dan penurunan. Perhatikan pejalan kaki, sepeda dayung, kendaraan roda dua sewaktu mengemudi. Hidupkan lampu besar & kuning jika jarak pandang + 100 meter. Jangan membawa penumpang yang tidak berhak Isi bahan bakar ditempat yang ditentukan.



(5) Parkir (a) (b) (c) (d) (e) (f) (g) (h)



Parkir ditempat datar , aman, yang sudah ditentukan. Pasang rem tanggan, ganjal ban. Tarik tuas persenelling diposisi netral. Serahkan document , kunci kontak kepada Mandor/ Pengawas kerja. Jangan parkir ditempat-tempat umum seperti koplek, Geraja, Mesjid, Sekolah, Pasar , kedai kopi. Jangan parkir terlalu dekat dengan kendaraan lain. Matikan switch starter ke posisi OFF Bersihkan alat/ equipment sebelum meninggalkan tempat kerja.



PT. REKAYASA INDUSTRI MUARO LABUH GPP PROJECT ASPHALT ROAD PACKAGE 1



(6) Report : (a) Isi laporan tiket harian dan kirim ke DCS setiap hari. (b) Isi laporan P.T.I. dan kirim ke E.O.D. setiap hari. (c) Laporkan setiap kecelakaan, luka-luka dan hampir celaka ke departement Keselamatan segera tampa memandang besar /kecil kecelakaan. (7) Attachment/ Tambahan



:



Menyambung Prime mover dengan low boy / trailer



(a) Tempatkan prime mover dan trailer ditempat datar dan aman. (b) Pasang kaki penyanggah trailer (c) Ganjal semua ban trailer. (d) Jalankan dan mundurkan prime mover pelan-pelan sampai mendekati trailer, sehingga center line prime mover dan trailer searah dan lurus. (e) Buka penutup tapak kuda ( couplir jaw ). (f) Mundurkan prime mover dengan pelan-pelan dan hati-hati sampai king pen trailer tepat masuk ke tapak kuda prime mover. (g) Pasang kunci tapak kuda ( couplir jaw ) kembali. (h) Pasang slang angin dan sambungan lampu prime mover. (i) Angkat kaki penyanggah trailer keposisi yang aman. (j) Test sambungan prime mover trailer untuk memastikan sambungan sudah terpasang dengan baik. Refferensi : 1. Heavy Equipment Opearting Prosedure 2. Guideline OS.29 Land Transpotation Safety Management System 3. UUD No. 22 tahun 2009 tantang lalu lintas 4. PERMEN No. 9 tahun 2012 Tentang surat mengemudi 5. PERMEN no. 55 tahun 2012 tentang kendaraan 6. OEM Operation Manual