Sop Promotif Dan Preventif [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

STANDAR OPERASIONAL PEROSEDUR (SOP) UPAYA KESEHATAN PERSEORANGAN (UKP)



TAHUN 2021



PUSKESMAS SIMPANG PERIUK Jl.Air Temam RT.01 Kel.Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau (31626) Telp : 0733(3280384), Email : [email protected]



PEMERINTAH KOTA LUBUKLINGGAU PUSKESMAS SIMPANG PERIUK



STANDAR OPERASIONAL PEROSEDUR (SOP) EDUKASI PROMOTIF DAN PREVENTIF KESEHATAN JIWA



Jl.Air Temam RT.01 Kel.Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau (31626) Telp : 0733(3280384), Email : [email protected]



NOMOR SOP TGL.PEMBUATAN TGL.REVISI TGL.EFEKTIF DISAHKAN OLEH



PUSKESMAS SIMPANG PERIUK NAMA SOP DASAR HUKUM



: : : :



440/ /SOP/PKM SP/ 14 JANUARI 2018 25 JULI 2020 1 AGUSUTUS 2020



: Kepala UPT Puskesmas Simpang Periuk



dr. Febri Dian Firmansyah NIP.19820202 200803 1 001 : EDUKASI PROMOTIF DAN PREVENTIF KESEHATAN JIWA



KUALIFIKASI PELAKSANA



1. UU No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan 1. Standar pendidikan petugas minimal DIII/S1 Keperawatan dan S1 Kedokteran Umum 2. UU No.18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa 2. Harus mengetahui dan memahami serta melaksanakan proses pelayanan terhadap pasien yang 3. Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Standar mengalami gangguan kejiwaan Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan 4. Keehatan jiwa dinas kesehatan Provisi Sumsel 5. Permenkes no 44 tahun 2016 tentangmanajemen puskesmas 6. Permenkes no 4 tahun 2019 KETERKAITAN 1. SOP Layanan Klinis 2. SOP Rujukan Internal 3. SOP Rujukan Rumah Sakit



PERINGATAN



PERALATAN/PERLENGKAPAN 1. 2. 3. 4.



Peralatan medis Rekam medik Buku register pasien Alat tulis kantor



PENCATATAN DAN PENDATAAN



Apabila SOP ini tidak disusun dan dilaksanakan maka 1. Buku register pasien akan mempersulit pelaksanaan pelayanan 2. Surat rujukan internal



URAIAN PROSEDUR



NO



KEGIATAN



1



1



PELAKSANA Perawat / Dokter Kader, sasaran



PERSYARATAN /KETEPATAN



2



Petugas



MUTU BAKU



3



mempersiapkan



materi



5



6



9



Dilakukan dengan pencatatan



Intruksi dokter



Petugas



melakukan



3 menit



penyuluhan



edukasi kesehatan jiwa 5



8



5 menit



Petugas memperkenalkan diri dan



Petugas



melaporkan



kasus



ke



bidang pelayanan P2PL di Dinas Kesehatan



KET



Buku register terisi



Petugas bekerjasama dengan kader,



menjelaskan maksud dan tujuan



4



OUTPUT



3 menit



dan sasaran 3



7



Rekam medik



untuk melakukan edukaasi



2



WAKTU



Leaflet dan alat medis



10 menit



Rekam medik terisi



Laporan dan surat rujukan



4 menit



Laporan tersampaikan