5 0 110 KB
DOKUMENTASI KEGIATAN PERBAIKAN KINERJA No. Dokumen : SOP/VI/UKM-001/VI/2016
SOP
No. Revisi
: 01
Tanggal Terbit : 1 Maret 2018 Halaman
: 2/2
PUSKESMAS
dr. Hendro Harjito
RAWALO
NIP. 19700914 200212 1 002
Pengertian 1.
Pasien Dirujuk adalah pasien yang atas pertimbangan dokter / perawat / bidan memerlukan pelayanan di RS baik untuk diagnostik penunjang atau terapi.
Tujuan
Sebagai acuan penatalaksanaan pengantaran rujukan sampai rumah sakit tujuan dengan cepat dan aman
Kebijakan Prosedur 1. 1. Konselor menjelaskan dan meminta persetujuan Petugas UGD / Rawat Inap menyatakan pasien perlu rujukan 2. Petugas UGD / Rawat Inap menjelaskan dan meminta persetujuan kepada keluarga pasien untuk dirujuk. 3. Keluarga pasien setuju. 4. Petugas UGD / Rawat Inap membuat surat rujukan 5. Petugas UGD / Rawat Inap membuat rincian biaya pasien pulang dan biaya penggunaan ambulan (untuk pasien rawat inap atau pasien UGD yang sudah diberikab terapi, bagi pasien UGD yang tidak mendapat terapi cukup membayar biaya ambulan saja) 6. Keluarga pasien membayar dan menerima kwitansi dan surat rujukan 7. Petugas UGD / Rawat Inap menerima pembayaran 8. Petugas UGD / Rawat Inap mempersiapkan kesiapan pasien dan Petugas UGD/rawat inap yang lain segera menghubungi sopir Ambulan. 9. Sopir menyiapkan ambulan (jika sudah siap sopir segera menghubungi petugas UGD bahwa ambulan sudah siap) 10. Petugas UGD / Rawat Inap mendampingi dan mengantarkan pasien ke tempat tujuan dengan ambulan. 11. Setelah selasai mengantarakan dan kembali ke Rumah Sakit Petugas UGD / Rawat Inap menulis laporan kegiatan pada buku kegiatan UGD / Rawat Inap Unit terkait Rawat Inap, Petugas Ambulan/ sopir ambulan
RUJUKAN PASIEN DENGAN HIV/AIDS No. Dokumen : SOP/VI/UKM-001/VI/2016
SOP
No. Revisi
: 01
Tanggal Terbit : 1 Maret 2018 Halaman
: 2/2