SOP RUK Puskesmas Kecamatan Ciracas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENYUSUNAN RUK



SOP



PUSKESMAS KECAMATAN CIRACAS 1. Pengertian



2.



3.



4.



5.



No.Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit



: : 00 :



Halaman



: 1/2 dr.Winarto NIP.198102242006041003



Perencanaan adalah suatu proses kegiatan yang urut dan harus dilakukan untuk mengatasi permasalahan dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia secara berhasil guna dan berdaya guna Tujuan Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk penyusunan Program Kerja dan Anggaran (PKA) BLUD Puskesmas Kecamatan Ciracas dan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan fungsi dan azas penyelenggaraan Kebijakan 1. Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 32 Tahun 2008 Tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Darah 2. Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Sistem Perancanaan Pembangunan dan Penganggaran Terpadu 3. Surat Edaran Setda Provinsi DKI Jakarta Nomor 27 / SE / 2015 Tentang Penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah Tahun 2016 4. SK Kepala Puskesmas Kecamatan Ciracas Nomor Tahun 2017 tentang Penyusunan Rencana Usulan Kegiatan Puskesmas Tahun 2018 Referensi 1. Buku Pedoman Perencanaan Puskesmas, Direktorat Bina Kesehatan Masyarakat, Departemen Kesehatan RI 2004 2. Permenkes Nomor 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas Prosedur/Langkah- 1. Persiapan Alat & Bahan : langkah a. Laptop b. Alat Tulis c. Projektor d. Form Usulan Kegiatan e. Hasil Musrembang Tingkat Kecamatan 2. Petugas yang melaksanakan : a. Tim Perencanaan 3. Langkah – langkah : 3.1 Perencana membuat dan membagikan form penyusunan RUK kepada Kasatpel UKP, UKM, dan Admen 3.2 Penanggung jawab UKP, UKM, dan Admen mendistribusikan ke satuan pelaksana di bawahnya 3.3Penanggung jawab UKP, UKM dan Admen mendiskusikan kebutuhan/rencana kegiatan di unit masing-masing 3.4Penanggung jawab UKP, UKM dan Admen mendiskusikan kebutuhan/rencana kegiatan di unit masing-masing 3.5 Form RUK diserahkan kepada Perencana 3.6 Perencana merekap RUK dari penanggung jawab UKP, UKM dan Admen; 3.7 Kepala Puskesmas dan Kepala Subbag TU menjadwalkan rapat guna membahas RUK dan menetukan prioritas sesuai dengan Capaian Kinerja tahun sebelumnya dan prediksi anggaran tahun depan 3.8 Perencana menyusun RUK Puskesmas secara keseluruhan;



6. Hal-hal yang perlu diperhatikan



3.9 Perencana mengajukan pengesahan RUK Puskesmas menjadi RAB BLUD Puskesmas ke BPKAD Provinsi DKI Jakarta 3.10 Perencana menginput rencana kerja sesuai RUK ke dalam sistem Perencanaan Pemda DKI yaitu E-planning dan E-budgeting 3.11 Setelah DPA disahkan, Perencana mensosialisasikan Perencanaan Tahun 2017 kepada Kepala Puskesmas Kelurahan, Penanggung Jawab Program dan staf Puskesmas Kecamatan Ciracas 1. Usulan kegiatan masing-masing pemegang program Tahun 2016 2. Hasil musrembang Tahun 2016 3. Tabel Nomeklatur program dan kegiatan Dinas Kesehatan



7. Unit terkait



1. Kepala Puskesmas Kecamatan Kebayoran Baru 2. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Puskesmas Kecamatan Kebayoran Baru 3. Kepala Satuan UKP 4. Kepala Satuan UKM 5. Kepala Puskesmas Kelurahan 6. Penanggungjawab Program



8. Dokumen terkait



1. Hasil Musrembang Tingkat Kecamatan 2. Usulan dari UKP, UKM dan Admen



9. Rekaman historis perubahan



No



Yang diubah



Isi perubahan



Tanggal mulai diberlakukan