6 0 318 KB
STERILISASI ALAT
SOP
Dokumen
:
No. Revisi
:
Tanggal Terbit
: januari 2017
Halaman
: 1/2
UPTD. PUSKESMAS CIKAMPAK 1. Pengertian
drg. Nurbaiti Hasibuan NIP. 197604212005022100 Sterilisasi alat medis adalah proses pembersihan sampai pada sterilisasi dan desinfeksi pada alat- alat yang digunakan untuk pasien
2. Tujuan
Untuk pedoman petugas melakukan sterilisasi alat medis.
3. Kebijakan
SK kepala puskesmas
4. Referensi
Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Lainnya, cetakan ketiga tahun 2011
5. Langkah-Langkah
1.
Semua alat melalui proses dekontaminasi atau pembersihan (dicuci,disikat dengan bahan detergen atau sabun) dan tetap selalu menggunakan APD
2.
2.1. Alat kritikal (Yang masuk kedalam pembuluh darah/ jaringan tubuh, mis:Instrumen bedah)
2.1.1
Direndam dengan cairan klorin 0,5%selama 10 menit
2.1.2
Setelah 10 menit bilas hingga bersih ( pada pasien yang menular setidak-tidaknya 2 jam – 24 jam proses perendaman)
2.1.3
Alat dikeringkan dahulu
2.1.4
Alat disusun pada sterilisator
2.1.5
Nyalakan sterilisator dan proses sterilisasi dimulai
2.1.6
Proses sterilisasi sekitar 20 menit sampai lampu sterilisator mati,
2.1.7
Setelah
steril diberi label pada bagian luar bak instrument
tanggal sterilisasi dan batas akhir penggunaan alat yang disterilkan ( 7 hari), 3. 3.1. Alat Semi Kritikal (yang masuk dalam mukosa tubuh, misal : endotracheal tube, NGT) 3.2. Bisa dengan cara di rebus atau kimiawi Jika direbus: 3.2.1
gunakan panci yang tertutup rapat
3.2.2
Rendam peralatan didalam air sehingga semuanya terendam air
3.2.3
Rebus selama 20 menit di mulai pada saat air mendidih
PEMELIHARAAN PERALATAN
SOP
Dokumen
:
No. Revisi
:
Tanggal Terbit
: januari 2017
Halaman
: 2/2
UPTD. PUSKESMAS CIKAMPAK
drg. Nurbaiti Hasibuan NIP. 197604212005022100 3.2.4 Setelah selesei proses perebusan, peralatan dikeringkan diangin- anginkan sampai kering di wadah disinfeksi tingkat tinggi yang bertutup 3.2.5 Setelah kering peralatan dapat segera digunakan atau disimpan dalam wadah disinfeksi tingkat tinggi berpenutup rapat Kiamiawi : Letakkan peralatan dalam keadaan kering kedalam wadah dan tuangkan desinfektan. Bahan kimia yang dianjurkan adalah klorin Pastikan peralatan terendam seluruhnya dalam larutan kimia Rendam selama 20 menit Setelah selesai, bilas peralatan dengan air steril dan dianginanginkan sampai kering di wadah desinfeksi tingkat tinggi yang berpenutup Setelah kering peralatan dapat segera digunakan atau disimpan dalam wadah disinfeksi tingkat tinggi berpenutup rapat, 3.3 Dengan cara ozonisasi 3.3.1
Cuci alat dengan bersih dengan menggunakan air yang mengalir, Keringkan alat
3.3.2
Masukkan ke dalam sterilisator pada bagian ozon
3.3.3
Nyalakan sterilisator dan tekan tombol ozon
3.3.4
Proses sterilisasi selesai apabila mesin sterilisator sudah mati sendiri,
4
4.1. Alat Non Kritikal (Hanya pada permukaan tubuh yang utuh, misal: tensi meter, termometer) 4.1.1 Setelah melalui proses dekontaminasi, alat dikeringkan kemudian diusap dengan alcohol 70%
5.
6.Unit Terkait
Pemrosesan peralatan pasien dilakukan setiap hari 1. IGD 2. PONED 3. Rawat Inap 4. R. Pemeriksaan Umum, R. Periksa Gigi dan Mulut, KIA - KB
STERILISASI ALAT
SOP
UPTD. PUSKESMAS CIKAMPAK 6. Pengertian
Dokumen
:
No. Revisi
:
Tanggal Terbit
: januari 2017
Halaman
: 1/2 drg. Nurbaiti Hasibuan NIP. 197604212005022100
Sterilisasi alat medis adalah proses pembersihan sampai pada sterilisasi dan desinfeksi pada alat- alat yang digunakan untuk pasien