7 0 51 KB
RSIA PERMATA HATI
PEMBENTUKAN TIM STUNTING DAN
Jl. Tamalanrea Raya Blok 10M no 9-10
WASTING
Makassar
Standar Prosedur Operasional
Nomor:
No. Revisi:
Halaman
/SK/RSIA-PH/VII/2022
01
1/2
Tanggal Terbit:
Ditetapkan: Direktur RSIA Permata Hati
(SPO)
dr. H.Andi Alamsyah Pengertian
adalah tim kesehatan yang profesional dan kompeten untuk melakukan kajian jika sewaktu-waktu diperlukan.
Tujuan
Terbentuknya tim interfrofesi (tim kesehatan) dengan tenaga profesional yang kompeten untuk melakukan kajian jika diperlukan penanganan secara tim, dalam hal ini pelayanan STUNTING DAN WASTING
Kebijakan
Sesuai Dengan SK Direktur Rumah Sakit Ibu Dan Anak Permata Hati Nomor: 012/SK/RSIA-PH/VII/2022 Tentang penurunan prevalensi stunting dan wasting
Prosedur
1. Petugas mengsulkan kepada Direktur RSIA Permata Hati tentang diperlukannya tim pelayanan pencegahan stunting dan wasting 2. Petugas menjelaskan maksud dan tujuan di bentuknya tim pelayanan pencegahan stunting dan wasting 3. Direktur RSIA Permata Hati mengadakan rapat, yang diwakili oleh masing-masing unit pelayanan medik. 4. Semua unit pelayanan medik bersama-sama membentuk tim interprofesi dengan menunjuk tenaga yang kompeten dan profesional. 5. Masing-masing petugas yang ditunjuk sebagai anggota tim
Unit Terkait
1. 2. 3. 4. 5.
melaksanakan kajian jika diperlukan penanganan secara tim. UGD Kamar Bersalin Rawat Inap Poli Anak gizi