SOP Uraian Tugas Karu IGD [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RUMAH SAKIT UMUM XXX



KEPALA RUANGAN IGD NO DOKUMEN



URAIAN TUGAS DI INSTALASI GAWAT DARURAT NAMA JABATAN PENGERTIAN



PERSYARATAN



TANGGUNG JAWAB



TUGAS POKOK :



REVISI A



HALAMAN 1/4 Ditetapkan Ka. Bidang keperawatan



TANGGAL TERBIT



Kepala Ruangan Seorang tenaga perawatan profesional yang diberi tanggung jawab dan wewenang dalam mengelola kegiatan pelayanan keperawatan di IGD 1. Pendidikan : - Sarjana Muda Keperawatan atau Lulusan D-III Keperawatan dengan pengalaman sebagai pelaksana perawatan 3 tahun - SPK/Bidan dengan pengamalan kerja sebagai pelaksana perawatan lebih dari 5 tahun - Memiliki sertifikat PPGD (Penanggulangan Penanganan Gawat Darurat ) 2. Memiliki kemampuan memimpin 3. Berwibawa 4. Sehat jasmani-rohani 1. Secara administratif dan fungsional bertanggung jawab kepada Kepala Bidang Keperawatan 2. Secara teknis medis operasional, bertanggung jawab kepada dokter penangguna jawab/dokter yang berwewenang 1. Merencanakan jumlah dan kategori tenaga perawatan serta tenaga lain sesuai kebutuhan. 2. Merencanakan jumlah jenis peralatan keperawatan yang diperlukan sesuai kebutuhan, 3. Merencanakan dan menentukan jenis kegiatan/asuhan keperawatan yang akan diselenggarakan sesuai kebutuhan pasien, A. Melaksanakan Fungsi Penggerakan dan Pelaksanaan,



meliputi : 1. Mengatur dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan pelayanan di IGD. B. Melaksanakan Fungsi Perencanaan, meliputi : 1. Menyusun dan mengatur daftar dinas tenaga perawatan dan



TUGAS POKOK



tenaga lain, sesuai kebutuhan dan ketentuan/ peraturan yang berlaku (mingguan). 2. Melaksanakan program orientasi kepada tenaga perawatan baru atau tenaga lain yang akan bekerja di IGD. 3. Memberi pengarahan dan motivasi kepada tenaga perawatan untuk melaksanakan asuhan keperawatan sesuai ketentuan/standar. 4. Mengadakan pertemuan berkala dengan pelaksana perawatan. 5. Mengenal jenis dan kegunaan barang/peralatan serta mengusahakan pengadaannya sesuai kebutuhan pasien, agar tercapai pelayanan optimal. 6. Menyusun permintaan rutine meliputi kebutuhan alat, obat, dan bahan lain yang diperlukan di IGD. 7. Mengatur dan mengkoordinasikan pemeliharaan peralatan agar selalu dalam keadaan siap pakai. 8. Mempertanggung jawabkan pelaksanaan inventarisasi peralatan. 9. Melaksanakan program orientasi kepada pasiean dan 10. keluarganya meliputi penjelasan tentang peraturan rumah sakit, tata tertib ruangan, fasilitas yang ada dan cara penanggulangannya serta kegiatan rutin sehari-hari di ruangan. 11. Mendampingi dokter untuk memeriksa pasien dan mencatat program pengobatan serta menyampaikannya kepada staf untuk melaksanakannya. 12. Mengadakan pendekatan kepada setiap pasien, untuk mengetahui keadaannya dan menampung keluhan serta membantu memecahkan masalah yang dihadapinya. 13. Menjaga perasaan pasien agar merasa aman dan terlindung selama pelaksanaan pelayanan berlangsung. 14. Memberi penyuluhan kesehatan terhadap pasien/keluarga 15. dalam batas wewenangnya. 16. Memelihara dan mengembangkan sistem pencatatan dan pelaporan asuhan keperawatan dan kegiatan lain yang dilakukan, secara tetap dan benar. Hal ini sangat penting



17. untuk tindakan perawatan selanjutnya. 18. Mengadakan kerjasama yang baik dengan kepala ruang rawat lain, seluruh Kepala Bidang, Kepala Bagian, Kepala Instalasi dan Kepala UPF di rumah sakit. 19. Menciptakan dan memelihara suasana kerja yang baik antara petugas, pasien dan keluarganya, sehingga memberi keterangan. 20. Memberi motivasi tenaga non perawatan dalam memelihara kebersihan ruangan dan lingkungannya. 21. Meneliti pengisian formulir sensus harian pasien di IGD. 22. Memelihara buku regitster dan berkas catatan medik. 23. Membuat laporan harian dan bulanan mengenai pelaksanaan kegiatan asuhan keperawatan serta kegiatan lain di IGD. Selanjutnya menyampaikan kepada Kepala Bidang Perawatan.



TUGAS POKOK



C. Melaksanakan



Fungsi Pengawasan Pengendalian dan Penilaian, meliputi : 1. Mengawasi dan menilai pelaksanaan asuhan keperawatan yang telah ditentukan 2. Melaksanakan penilaian terhadap upaya peningkatan, pengetahuan dan keterampilan di bidang perawatan. 3. Mengawasi peserta didik dari institusi pendidikan untuk memperoleh pengalaman belajar, sesuai tujuan program pendidikan yang telah ditentukan oleh institusi pendidikan. 4. Melaksanakan penilaian dan mencantumkannya kedalam daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan pegawai (DP3), bagi pelaksana perawatan dan tenaga lain di ruang rawat yang berada di bawah tanggung jawabnya, untuk berbagai kepentingan (kenaikan pangkat/golongan dan melakukan melanjutkan sekolah). 5. Mengawasi dan mengendalikan pendaya gunaan peralatan perawatan serta obat-obatan, secara efektif dan efisien. 6. Mengawasi pelaksanaan sistem pencatatan dan pelaporan kegiatan asuhan keperawatan serta mencatat kegiatan lain di IGD.



TUGAS POKOK



D. Hubungan Kerja : 1. Di dalam Rumah Sakit - Unit kerja lainnya dengan tujuan meningkatkan koordinasi pelayanan/pemeriksaan - Bagian Farmasi/logistik/administrasi dengan tujuan pengadaan obat dan alat kesehatan/barang/ATK yang diperlukan. - Bagian



pemeliharaan



pemeliharaan



perbaikan



sarana



dengan



peralatan



baik



tujuan medis



maupun non medis.



2. Di luar Rumah Sakit - Departemen kesehatan dengan tujuan koordinasi peraturan - Rumah sakit lain dengan tujuan koordinasi rujukan - Pasien dengan tujuan koordinasi perawatan