5 0 75 KB
RS. Pekanbaru Medical Center
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO)
IDENTIFIKASI PASIEN TAK DIKENAL No. Dokumen :
No. Revisi :
Halaman :
05/01/C/DIR/RS.PMC/VII/2015
0
1/2
Ditetapkan oleh : Direktur RS. PMC Tanggal Terbit : 10 Juli 2015 Dr. Hj. Zurtias Suheimi, MARS Identifikasi pasien tak di kenal adalah memberikan identitas pada
PENGERTIAN
pasien yang datang dalam keadaan tidak sadar, tidak membawa kartu identitas ,pasien yang tidak bisa berkomunikasi di RS. Sebagai acuan penerapan langkah-langkah pengelolaan rekam medis
TUJUAN
dalam memberikan identitas pasien yang tidak dikenal. 1. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
KEBIJAKAN
269/MENKES/PER/III/2008 tentang Perekam Medis 2. Surat Keputusan Direktur RS. Pekanbaru Medical Center Nomor : 05/01/B/DIR/PMC/VII/2015 Kebijakan Identifikasi Pasien Tak Dikenal 1. Untuk pasien laki – laki dewasa diberi nama Tn. X
PROSEDUR
2. Untuk pasien anak – anak dibawah umur (