16 0 314 KB
KOLABORASI DENGAN TENAGA KESEHATAN LAINNYA No. Dokumen No. Revisi Halaman 440/...../PPK/SPO/RSUD/2017 0 1/1 Tanggal terbit
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DOMPU SPO (STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL)
PENGERTIAN TUJUAN
KEBIJAKAN
PROSEDUR
UNIT TERKAIT
Ditetapkan Oleh, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Dompu
….September 2017 dr. H. Syafruddin NIP.19691201 200212 1 005 Proses pemberian pelayanan kesehatan antar profesi disusun dengan tujuan yang jelas, terkoordinasi dan melibatkan pasien/keluarga Pasien mendapatkan pelayanan yang profesional dan komprehensif Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Dompu Nomor : 440/…./RSUD/2017 tentang pemberian pendidikan pasien dan keluarga di Rumah Sakit Umum Daerah Dompu 1. Dokter dan petugas medis melakukan kajian terhadap keluhan dan kebutuhan pasien 2. Rencana layanan ditetapkan berdasarkan hasil kajian yang dinyatakan dalam bentuk diagnosis 3. Dalam menyusun rencana layanan dipandu oleh kebijakan dan prosedur yang jelas sesuai dengan kebutuhan pasien dan sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan 4. Dokter atau petugas medis memberikan rujukan ke poli lain jika didalam rencana layanan pasien memerlukan kolaborasi dengan tim kesehatan lain 5. Pelayanan pasien secara interprofesi meliputi: a. Penanganan pasien HT b. Penanganan pasien DM c. Penanganan pasien TB d. Penanganan pasien IMS e. Penanganan pasien Balita gizi kurang/buruk f. Penanganan pasien BUMIL dengan keluhan medis g. Penanganan pasien BUMIL dengan anemia h. Penanganan pasien BUMIL dengan KEK
Dokter Perawat/Bidan Apoteker Unit Rawat Jalan