16 0 59 KB
KOREKSI CEPAT
RSU MITRA MEDIKA
SPO
No. Dokumen: 17/RAD/063/VII/2016
Tanggal Terbit : 26 Juli 2016
No. Revisi: 00
Halaman: 1/1
Ditetapkan : Direktur dr. Arifah Devi Fitriani, M.Kes
PENGERTIAN
Proses yang dilakukan segera setelah ditemukan kejadian di Instalasi Radiologi.
TUJUAN
Untuk meminimalkan dampak akibat kekurangan atau insiden yang terjadi.
KEBIJAKAN
PROSEDUR
UNIT TERKAIT
Berdasarkan Peraturan Direktur RSU. Mitra Medika Medan Nomor : 015/PER/DIR/RSMM/VII/2016 tentang Pelayanan tentang Instalasi Radiologi RSU. Mitra Medika Medan. 1. Masalah yang ditemukan segera dilaporkan ke Ka. Ruangan atau PJ. Shift. 2. PJ. Shift/ Ka. Ruangan menganalisa masalah atau kekurangan yang terjadi. 3. PJ. Shift/ Ka. Ruangan melaporkan kepada Tehnisi untuk segera memperbaiki alat kesehatan jika ditemukan kekurangan pada alat kesehatan. 4. PJ. Shift/ Ka. Ruangan melakukan pemeriksaan rujukan ke lab luar.
Instalasi Radiologi