Spo Laundry Terbaru [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENCUCIAN LINEN No. Revisi



No.Dokumen RSUD CABANGBUNGIN



SPO/JANG/LD/001



Halaman



00



1/ 3 Ditetapkan Direktur



Tanggal Terbit : Standar Prosedur Oprasional



dr. H. MARKENLLY, M.Kes Pengertian



Pencucian



linen



adalah



NIP. 19660311 200311 1 001 proses pencucian linen (infeksius,non



infeksius,bernoda dan bekas pakai rawat inap) dengan cara dekontaminasi Tujuan



linen menjadi linen bersih dan siap pakai. Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk memastikan semua proses



laundry



terhadap



semua



jenis



linen



terlaksana



dengan



baik,terkendali sehingga menghasilkan linen yang bersih,rapi dan harum sesuai dengan persyaratan. Kebijakan



Surat Keputusan Direktur RSUD Cabangbungin Nomor 440/052/RSUDCB/JANG/VIII/2019



Tentang



Kebijakan



Pelayanan



Pencegahan



dan



Pengendalian Infeksi di RSUD Cabangbungin Prosedur



Petugas ruangan (Asst.Perawat) melakukan pergantian linen,kemudian menepatkan linen kotor berdasarkan jenisnya,Dan menepatkan linen infeksius dan non infeksius secara terpisah.Linen infeksius dimasukkan dalam kantong plastik kuning & non infeksius dalam kantong plastik hitam.Gunakan APD sebelum melakukan proses laundry. A. Linen Infeksius 1. Petugas Laundry membawa linen infeksius dari ruangPenyimpanan linen kotor ke ruangan laundry. 2. Petugas laundry mencatat jumlah linen kotor dari tiap ruangan 3. Linen kemudian mulai diproses sesuai dengan instruksi Kerja yang sudah ditetapkan. 4. Linen yang terkena noda darah langsung dimasukan Ke mesin infeksius. 5. Masukkan ke mesin cuci infeksius dan lakukan dekontamiNasi linen sesuai dengan instruksi yang sudah di tetapkan. 6. Jika noda tidak hilang,rendam linen dengan larutan Pemutih dengan perbandingan 30ml pemutih dengan 2liter air hangat.



PENCUCIAN LINEN No. Dokumen RSUD CABANGBUNGIN Pengertian



7.



No. Revisi



Halaman



00 2/ 3 Linen kemudian dilakukan dekontaminasi dengan cara di rendam dalam mesin infeksius berisi air larutan disinfektan dengan perbandingan 50 ml PINE dan 30 ltr air panas



8.



Ulangi proses cuci sebanyak 2 kali proses, tetapi tidak menggunakan kimia laundry, cukup menggunakan air bersih saja untuk membilas linen yang dicuci.



9.



Setelah linen sudah benar-benar bersih proses selanjutnya menambahkan SOFTENER dan NEUTRALIZER agar linen halus dan menghilangkan sisa kimia laundry yang menempel di linen



10. Setelah semua tahap selesai angkat linen dari mesin kemudian dikeringkan di mesin pengering. 11. Setrika linen yang sudah kering. 12. Petugas laundry kemudian mencatat setiap proses yang dikerjakan dibuku operan dan buku laporan laundr. 13. Setelah linen siap pakai, petugas laundry mencatat jumlah linen yang akan didistribusikan dan diletakan dalam trolley khusus linen bersih, dan catat dibuku operan linen rawat inap dan buku operan laundry B. Linen Non Infeksius 1. Petugas laundry membawa linen non infeksius dari ruang penyimpanan linen kotor ke ruang laundry 2. Petugas laundry mencatat linen non infeksius berdasarkan jenis dan warna linen. 3. Linen kemudian diproses sesuai dengan intruksi kerja yang sudah ditetapkan. 4. Jika noda berat lakukan langkah pada point 6-12 (lihat proses pencucian infeksius)kecuali point 7 karena non infeksius. 5. Petugas laundry kemudian mencatat setiap proses yang dikerjakan dibuku operan linen rawat inap dan



PENCUCIAN LINEN No. Dokumen RSUD CABANGBUNGIN Pengertian



No. Revisi



00 Buku laporan laundry



Halaman 3/3



6. Setelah linen siap pakai, petugas laundry mencatat jumlah linen yang akan didistribusikan dan diletakan dalam trolley khusus linen bersih. 7. Diruang penyimpanan , linen siap pakai diserah terimakan kepada petugas dari unit keperawatan ( asper atau kepala Unit Terkait



ruangan ) dan menandatangani buku operan linen rawat inap. Instalasi Laundry



PERAWATAN GORDEN



RSUD CABANGBUNGIN



No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



SPO/JANG/LD/002 Tanggal terbit



00



1/ 1 Ditetapkan : Direktur



Standar Prosedur Oprasional



Pengertian



dr. H. MARKENLLY, M.Kes NIP. 19660311 200311 1 001 Gorden adalah kain / plastik pembatas antar bed atau penutup jendela dalam



Tujuan



ruangan Sebagai panduan dalam perawatan gorden, agar gorden selalu dalam keadaan



Kebijakan



bersih Surat Keputusan Direktur RSUD Cabangbungin Nomor 440/052/RSUDCB/JANGMED/VIII/2019 Tentang Kebijakan Pelayanan Pencegahan dan



Prosedur



Pengendalian Infeksi di RSUD Cabangbungin A. Gorden kain 1.



Petugas Laundry keliling ruangan untuk melakukan pengecekan kebersihan gorden setiap hari juma’at pada pukul 13.00 WIB S/D 14.30 WIB



2.



Petugas



pencatatan



gorden



kotor



yang



akan



diganti



dibuku



pengecekan dan jadwal pegantian tirai/gorden 3.



Setelah selesai petugas laundry membawa gorden bersih pengganti untuk melakukan penggantian gorden yang kotor dengan yang sudah bersih



4.



Gorden yang kotor selanjutnya dibawa ke ruang laundry untuk proses pencucian



5.



Lepaskan kawat yang menempel pada gorden



6.



Masukan gorden kedalam mesin



7.



Jika ada noda yang menempel pencucian pertama dibilas dengan disinfektan



8.



Kemudian di cuci dengan menggunakan proses pencucian



9.



Bilas sampai gorden bersih kemudian angkat



10.



Selanjutnya gorden dikeringkan



11.



Setrika gorden, lipat dan simpan dalam tempat penyimpanan yang sudah tersedia



12. Gorden dicuci seminggu sekali Unit Terkait



Seluruh Ruang Perawatan Pasien di RSUD Cabangbungin



PENANGANAN LINEN OK No. Dokumen RSUD CABANGBUNGIN Standar Prosedur Oprasional



Pengertian



SPO/JANG/LD/003 Tanggal Terbit



No. Revisi



Halaman



00



1/ 2 Ditetapkan Direktur



dr. H. MARKENLLY, M.Kes NIP. 19660311 200311 1 001 Linen OK adalah linen yang digunakan khusus dalam penanganan yang dilakukan di ruang OK



Tujuan



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah proses laundry terhadap semua jenis linen OK yang terlaksana dengan baik dan terkendali, sehingga menghasilkan linen yang bersih sesuai dengan persyaratan



Kebijakan



Surat Keputusan Direktur RSUD Cabangbungin Nomor 440/052/RSUDCB/JANG/VIII/2019 Tentang Kebijakan Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di



Prosedur



RSUD Cabangbungin Gunakanan APD sebelum melakukan proses laundry, dan Pastikan linen OK terpisah antara linen yang terkena noda dan linen yang tidak terkena noda A. Linen Terkena Noda 1. Petugas laundry mencatat linen OK Yang masuk ruang laundry dibuku operan laundry 2. Pilah linen OK dan pisahkan antara lain yang terkena noda darah dengan linen yang tidak terkena noda darah,kemudian linen mulai diproses 3. Masukkan linen ke dalam mesin cuci 4. Bilas pertama dengan disinfektan 5. Setelah selesai pembilasan pertama mesin cuci kembali dengan menggunakan sabun deterliq, alkaliq disinfektan, dan oxyliq 6. Setelah pencucian pembilasan terakhir diberi sourliq dan softener 7. Dalam proses pencucian suhu mesin 90 derajat celciuc 8. Jika semua proses pencucian selesai, angkat linen kemudian dikeringkan di mesin pengering 9. Setrika linen yang sudah kering 10. Petugas laundry kemudian mencatat setiap proses yang di kerjakan dibuku operan linen ok dan buku laporan laundry 11. Linen yang siap pakai kemudian disimpan di lemari penyimpanan sementara yang sudah tersedia.



PENANGANAN LINEN OK RSUD CABANGBUNGIN



Prosedur



No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



00



2/ 2



B. Linen Tanpa Noda 1. Petugas laundry mencatat linen OK yang masuk ruang laundry dibuku operan laundry 2. Pilah linen OK dan pisahkan antara linen yang terkena noda darah dengan linen yang tidak terkena noda darah, kemudian linen mulai diproses 3. Masukan linen kedalam mesin cuci khusu, isi dengan air secukupnya sampai permukaaan linen terendam air, 4. Lakukan proses pada point, 3,4,5,6,7,8,9,10 dan 11 seperti diatas



Unit Terkait



Instalasi OK Instalasi Laundry



DISTRIBUSI LINEN BERSIH



RSUD CABANGBUNGIN



No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



SPO/JANG/LD/004 Tanggal Terbit :



00



1/1



Standar Prosedur Oprasional



Ditetapkan Direktur



dr. H. MARKENLLY, M.Kes Pengertian



NIP. 19660311 200311 1 001 Distribusi Linen Bersih adalah Pelayanan linen bersih untuk memenuhi



Tujuan



kebutuhan semua unit kerja. Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk memastikan semua proses laundry untuk memenuhi kebutuhan linen bersih ke semua unit



Kebijakan



yang memerlukan linen bersih. Surat Keputusan Direktur RSUD Cabangbungin Nomor 440/052/RSUDCB/JANG/VIII/2019 Tentang Kebijakan Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di



Prosedur



RSUD Cabangbungin 1. Petugas memakai perlengkapan kerja APD 2.



Distribusi linen bersih dari laundry ke semua unit kerja dengan menggunakan trolley bersih



3.



Petugas Distribusi mencocokkan tanggal, jenis dan jumlah linen masing-masing unit kerja



4.



Linen bersih disusun dan diatur di dalam troli bersih



5.



Setelah semua linen tersusun rapih untuk masing-masing unit kerja, linen didistribusikan dengan menggunakan trolley.



Unit Terkait



Instalasi Rawat Inap Instalasi Laundry



PENANGANAN LINEN BERNODA DARI INSTALASI RAWAT INAP RSUD CABANGBUNGIN



No.Dokumen



No. Revisi



Halaman



SPO/JANG/LD/004 Tanggal Terbit :



00



1/1 Ditetapkan Direktur



Standar Prosedur Oprasional dr. H. MARKENLLY, M.Kes NIP. 19660311 200311 1 001 Pengertian



Penanganan linen bernoda adalah penanganan awal linen bekas pakai yang terkontaminasi oleh darah dan cairan tubuh atau kotoran lain seperti feses dll, yang berpotensi untuk meninggalkan noda di linen.



Tujuan



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk penanganan linen



Kebijakan



bernoda. Surat Keputusan Direktur RSUD Cabangbungi Nomor :440/052/RSUDCB/JANG/VIII/2019 Tentang Kebijakan Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di



Prosedur



RSUD Cabangbungin 1. Gunakan alat pelindung dari sebelum melakukan penanganan linen 2.



Semua linen kotor dari ruangan yang terkontaminasi noda harus dimasukkan ke dalam kantong kuning ( infeksius .



3.



Masukkan linen yang berada di dalam kantong kuning ke mesin infeksius yang memiliki suhu 80°C



4.



Bilasan pertama menggunakan chemical desinfektan



5.



Jika noda membandel, linen kembali dicuci dalam mesin dengan menggunakan cairan chlorin



6.



Setelah dibilas, linen diberikan cairan penetral untuk menjaga kualitas bahan linen tetap baik



7.



Unit Terkait



Kekeringan linen pada mesin pengering



1. Instalasi Rawat Inap 2. Instalasi Laundry



PENANGANAN LINEN No. Dokumen RSUD CABANGBUNGIN



No. Revisi



SPO/JANG/LD/005



00



1/ 2



Tanggal Terbit :



Ditetapkan Direktur



Standar Prosedur Oprasional



Pengertian



Halaman



dr. H. MARKENLLY, M.Kes NIP. 19660311 200311 1 001 1. Linen Infeksius : Linen yang dapat menularkan penyakit 2. Linen non infeksius : Linen yang tidak dapat menularkan



Tujuan



penyakit Sebagai acuan



penerapan



dari



langkah-langkah



untuk



memastikan proses penanganan semua bahan linen di seluruh Rumah Sakit terlaksana dengan baik dan terkendali sehingga Kebijakan



mampu menghasilkan laundry yang sesuai persyaratan. Surat Keputusan Direktur RSUD Cabangbungi Nomor : 440/052/RSUD-CB/JANG/VIII/2019 Tentang Kebijakan Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian



Prosedur



Infeksi di RSUD Cabangbungin 1. Petugas ruangan dari unit



keperawatan



melakukan



penggantian linen, kemudian menempatkan linen kotor berdasarkan jenis linen, yaitu infeksius kantong plastik kuning dan non infeksius kantong plastik hitam kedalam keranjang linen yang terpisah. a. Linen Infeksius 1. Petugas laundry membawa linen infeksius ke ruang laundry. 2. Petugas



laundry



mencatat



linen



infeksius



berdasarkan jenis dan warna linen dan ruangan asal. 3. Kemudian linen infeksius mulai diproses pencucian (sesuai instruksi kerja). 4. Petugas pelaksana laundry mencatat tiap proses yang dilakukan pada buku proses, koordinator laundry memeriksa tiap hasil proses dan melakukan persetujuan pada buku proses tersebut. 5. Setelah linen siap pakai, petugas laundry mencatat jumlah linen yang akan didistribusikan.



PENANGANAN LINEN No. Dokumen RSUD CABANGBUNGIN Prosedur



No. Revisi



Halaman



SPO/JANG/LD/005 00 2/2 6. Di ruang perawatan, linen siap pakai diserah terimakan petugas



laundry



kepada



petugas



ruangan



dari



unit



keperawatan dengan menandatangani pada buku serah terima linen. b.



Linen Non Infeksius 1. Petugas laundry membawa linen non infeksius ke ruang laundry 2. Petugas laundry mencatat linen non infeksius berdasarkan jenis dan warna linen dan ruangan asal. 3. Kemudian linen non infeksius mulai diproses pencucian ( sesuai instruksi kerja ) 4. Petugas pelaksana laundry mencatat tiap proses yang dilakukan pada buku proses, koordinator laundry memeriksa tiap hasil proses dan melakukan persetujuan pada buku proses tersebut 5. Setelah linen siap pakai, petugas laundry mencatat jumlah linen yang akan didistribusikan 6. Di ruang perawatan, linen siap pakai diserah terimakan petugas



laundry



kepada



petugas



ruangan



dari



unit



keperawatan dengan menandatangani pada buku serah terima linen



Unit Terkait



Instalasi Laundry



PENDISTRIBUSIAN DAN PENGAMBILAN LINEN KOTOR DARI RUANGAN KEPERAWATAN RSUD CABANGBUNGIN



Pengertian



Tujuan



No.Dokumen



No. Revisi



SPO/JANG/LD/006 Tanggal Terbit :



00



Halaman



1/2 Ditetapkan Direktur



dr. H. MARKENLLY, M.Kes NIP. 19660311 200311 1 001 Pendistribusian dan pengambilan linen kotor adalah salah satu aktifitas / kegiatan untuk mengambil linen yang sudah terpakai oleh pasien di tiap ruangan rawat inap untuk dilakukan



Kebijakan



pencucian di unit laundry Untuk memastikan agar



pengambilan



linen



kotor



dan



pendistribusian linen bersih dari ruangan berjalan sesuai dengan Prosedur



waktu dan cara yang telah ditentukan Surat Keputusan Direktur RSUD Cabangbungi Nomor : 440/052/RSUD-CB/JANG/VIII/2019



Tentang



Kebijakan



Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di RSUD Pengertian



Cabangbungin 1. Pengambilan Linen Kotor a. Siapkan trolley linen kotor b. Gunakan masker, sarung tangan saat akan melakukan pengambilan linen kotor c. Setelah linen dikumpulkan oleh petugas diruangan, ada d. Orang petugas laundry ke ruangan untuk mengambil linen kotor e. Masukkan linen yang sudah terbungkus kresek ke dalam trolley kotor. Kresek hitam untuk linen non infeksius dan kuning infeksis f.



Salin catatan jumlah linen kotor dari rawat inap



g. Sebelum dilakukan pencucian, terlebih dahulu dilakukan penimbangan, pemisahan, dan perhitungan oleh petugas laundry dan pada saat perhitungan petugas laundry menggunakan alat pelindung diri seperti : sepatu boot, masker, topi, sarung tangan 2. Pendistribusian Linen Bersih a. Siapkan trolley tertutup linen bersih



PENDISTRIBUSIAN DAN PENGAMBILAN LINEN KOTOR



DARI RUANGAN KEPERAWATAN



RSUD CABANGBUNGIN Prosedur



No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



........................



00



2/2



a. Gunakan APD seperti masker dan sarung tangan saat akan melakukan pendistribusian linen bersih b. Linen disusun ke dalam trolley bersih sesuai catatan linen kotor dari ruangan rawat inap c. Salin catatan jumlah linen kotor yang dicuci maka linen yang bersih didistribusikan sesuai jumlah yang kotor d. Sebelum dimasukkan ke tempat penyimpanan di rawat inap, petugas laundry melakukan serah terima dengan perawat atau POS dengan menggunakan buku ekspedisi pemberian linen bersih



Unit Terkait



Instalasi Rawat Inap Instalasi Laundry



PEMAKAIAN APD DI INSTALASI LAUNDRY No.Dokumen



No. Revisi



Halaman



RSUD CABANGBUNGIN Pengertian



SPO/JANG/LD/008 Tanggal Terbit :



Tujuan



dr. H. MARKENLLY, M.Kes NIP. 19660311 200311 1 001 Pemakaian APD adalah suatu upaya untuk melindungi diri dari paparan penyakit,



Kebijakan



bahan



00



1/1 Ditetapkan Direktur



kimia, bahan organic dan



anorganic dengan



menggunakan alat pelindung diri yang sesuai Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk mencegah paparan penyakit akibat kerja dan kecelakaan kerja



Prosedur



Surat Keputusan Direktur RSUD Cabangbungi Nomor :440/052/RSUDCB/JANG/VIII/2019 Tentang Kebijakan Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di RSUD Cabangbungin



Pengertian



Memakai APD yang sesuai dengan tempat kerja dan resikonya. 1.



Di ruang lipat linen / setrika APD yang harus di pakai sebagai berikut :  Masker hidung dan mulut  Baju kerja



2. Di ruangan dekontaminasi dan pencucian linen APD yang harus di pakai sebagai berikut :  Tutup kepala  Masker hidung dan mulut  Apron plastik  Sepatu boot  Kacamata goggle  Sarung tangan rumah tangga 3.



Saat pengambilan linen kotor di IRNA dan OK APD yang harus di pakai sebagai berikut :  Masker mulut dan hidung  Sarung tangan bersih  Sandal tertutup



Unit Terkait



Instalasi Laundry



PENGOPERASIAN MESIN CUCI



RSUD CABANGBUNGIN Pengertian



No.Dokumen



No. Revisi



SPO/JANG/LD/008



00



Tanggal Terbit :



Halaman 1/1 Ditetapkan Direktur



Tujuan



dr. H. MARKENLLY, M.Kes NIP. 19660311 200311 1 001 Mesin cuci adalah alat yang digunakan unit laundry dalam



Kebijakan



melakukan proses pencucian linen Sebagai acuan dalam pengoperasian mesin cuci sesuai dengan tata cara penggunaan dan meminimalisasi kerusakan pada



Prosedur



mesin Surat Keputusan Direktur RSUD 440/052/RSUD-CB/JANG/VIII/2019



Cabangbungi Nomor : Tentang



Kebijakan



Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di RSUD Pengertian



Cabangbungin 1. Masukan steker pada stok kontak 2.



Masukan linen ke mesin cuci maksimal 80% dari kapasitas mesin cuci



3.



Isi dengan air secukupnya sampai linen tertutup air



4.



Masukan kimia laundry secukupnya sesuai dengan IK pencucian linen



5.



Mulai proses pencucian dengan memutar timer wash ke 1520 menit, setelah selesai keluarkan air dengan mendorong tuas drain ke posisi drain



6.



Untuk membilas lakukan langkah point 3, dan 5



7.



Angkat linen dan pindahkan ke tabung SPIN untuk memeras kemudian putar timer spin ke posisi angka 5 atau sesuai dengan IK yang sudah di tetapkan



8.



Unit Terkait



Angkat linen kemudian keringkan dengan mesin pengering



Instalasi Laundry



PENYETRIKAAN LINEN No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



RSUD CABANGBUNGIN Pengertian



SPO/JANG/LD/009 00 Tanggal Terbit :



1/1 Ditetapkan Direktur



Tujuan



dr. H. MARKENLLY, M.Kes NIP. 19660311 200311 1 001 Setrika linen adalah proses merapikan linen setelah dicuci menjadi



Kebijakan



linen rapih yang siap pakai Sebagai panduan dalam penyetrikaan linen untuk menjadikan linen



Prosedur



rapih dan wangi Surat Keputusan



Direktur



RSUD



Cabangbungi



Nomor



:



440/052/RSUD-CB/JANG/VIII/2019 Tentang Kebijakan Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di RSUD Cabangbungin Pengertian A.PERALATAN 1. Mesin seterika rol 2. Linen bersih 3. Listrik 4. APD B.Langkah-Langkah 1.Petugas mencuci tangan sebelum melakukan kegiatan 2.Petugas memakai APD(masker,topi,sarung tangan dan sepatu bot) 3.Putar tombol start untuk menyalakan mesin seterika 4.Menyetrika linen suhu disesuaikan dengan jenis linen 5.Linen dilipat dengan Logo dan nama Ruangan dibagian luar 6.Linen disusun seusi jenis dan ruangan yang ada 7.Matikan mesin setelah penyetrikaan linen seleai 8.Mesin diberikan dan lantai di pel 9.Petugas mencuci tangan setelah selesai melakukan tindakan Unit Terkait



Instalasi Laundry