14 0 70 KB
PEMISAHAN LINEN DI RUANGAN No. Dokumen 015/RSSR/SPO/VI/2017
STANDAR PROSEDUR OPERASIOANAL
No. Revisi 00
Halaman 1/2
Ditetapkan oleh : Direktur RSU Semara Ratih
Tanggal Terbit 1 Juni 2017
dr. I Wayan Buana, Sp.B., Finacs., M.M. PENGERTIAN
Suatu proses pengelolaan linen diruangan yang dimulai dari
TUJUAN
pengambilan, pengumpulan dan pemisahan 1. Linen yang ada diruangan siap untuk diambil oleh petugas binatu sesuai dengan jenis dan pengelompokannya 2.
KEBIJAKAN
Mencegah agar linen infeksi tidak bercampur dengan linen non
infeksi Berdasarkan Surat Keputusan Direktur No.152/RSSR/SK/V/2017 tentang Pedoman Pengelolaan Linen dan Laundry di Rumah Sakit Umum Semara
PROSEDUR
Ratih 1. Linen kotor dibagi atas dua bagian, yaitu infeksius dan non infeksius 2.
Linen non infeksius berasal dari :
a.
Baju dokter
b.
Linen yang dipakai / berasal dari kamar dokter / perawat
c.
handuk lap tangan
3.
Linen infeksius berasal dari :
a.
Semua linen yang habis dipakai pasien
4.
Linen harus dipisahkan antara infeksi dan non infeksi
5.
Tiap ruangan harus ada 2 buah ember
a.
Ember biru untuk linen non infeksius
b.
Ember hitam untuk linen infeksius
c.
Petugas ruangan / perawat mengumpulkan semua linen yang akan di cuci di Laundry, dan dilakukan pemisahan
6.
Linen non infeksi dimasukkan ke dalam gentong/ember non infeksi
7.
Untuk linen infeksi tidak bernoda dimasukkan kedalam gentong/ember infeksi tidak bernoda
UNIT TERKAIT
8. Apabila petugas Laundry datang sudah siap untuk diserah terimakan 1. Komite PPI 2.
Komite mutu Rumah Sakit
3.
Ruang Perawatan
4.
Bagian Umum dan sarana prasarana.
PEMISAHAN LINEN DI RUANGAN No. Dokumen 015/RSSR/PPI/PT/2017
No. Revisi 00
Halaman 2/2