6 0 248 KB
PT. MEDAN SUGAR INDUSTRY STANDARD PENGOPERASIAN FORKLIFT I.
No. Dokumen Revisi No. Tanggal Efektif Halaman
STD/HSE/05 0 15/11/2014 1 dari 6
REFERENSI N/A
II.
STANDARD 2.1
Standard Dasar Umum Yang Harus diperhatikan
1.
Pengendara forklift adalah orang yang telah selesai mendapatkan pendidikan dalam mengendarai forklift dan memiliki lisensi yang masih berlaku, baik SIM Internal maupun External/ SIO Depnaker.
2.
Periksalah hal dibawah ini sebelum menjalankan forklift antara lain : hal yang berhubungan dengan handle, peralatan hidrolik, ban, back buzzer, battery, bahan bakar, air, radiator, lampu.
3.
Kendarailah forklift sesuai dengan petunjuk dan panduan training (Gb.2)
4.
Sewaktu mengendarai forklift harus memakai a. Sepatu Safety b. Helmet
5.
Forklift tidak boleh dinaiki oleh dua (2) orang atau lebih (Gb.3a), Tidak boleh mengangkut barang selain diatas garpu forklift (Gb.3b)
6.
Forklift tidak diperbolehkan untuk menarik, kecuali dalam kondisi emergency dan harus mendapat izin dari atasan (Sect.Head/ Dept.Head)
PT. MEDAN SUGAR INDUSTRY STANDARD PENGOPERASIAN FORKLIFT
7.
No. Dokumen Revisi No. Tanggal Efektif Halaman
STD/HSE/05 0 15/11/2014 2 dari 6
Orang dilarang naik diatas garpu (Gb.5a) atau palet (Gb.5b) saat forklift dioperasikan. 8.
Orang dilarang
masuk/melintas dibawah barang yang sedang diangkat oleh forklift (Gb.6). 9.
Ketika pengendara forklift berhenti sementara, dan meninggalkan forklift untuk melakukan
pekerjaan lain, maka lakukan hal sbb : a. Turunkan fork/ garpu ke lantai. b. Aktifkan rem tangan. c. Matikan mesinnya dan cabut/ ambil kuncinya. 10. Waktu sedang jalan, jaga jarak aman antara forklift dengan kendaraan lain di depannya (Gb.7) : a. Didalam shop/pabrik jarak aman = 5m b. Diluar shop/pabrik jarak aman = 10m
2.2 Menjalankan forklift 1.
Pakailah seat belt sewktu mengendarai forklift, untuk mencegah operator
PT. MEDAN SUGAR INDUSTRY STANDARD PENGOPERASIAN FORKLIFT
No. Dokumen Revisi No. Tanggal Efektif Halaman
STD/HSE/05 0 15/11/2014 3 dari 6
2.
Kendarailah forklift dengan kecepatan sesuai ketentuan sbb : Didalam pabrik = 5 km/jam Diluar pabrik = 10 km/jam Hal-hal yang harus diperhatikan : a. Ketika hendak berbelok kurangi kecepatan. b. Ketika akan melintasi pertigaan/perempatan jalan lakukan : berhenti sejenak, lihat kanan-kiri bunyikan klakson, bila kondisi aman baru jalan.
3.
Kalau diatas fork tumpukan barang tinggi, sehingga pandangan kedepan tidak jelas, kemudikanlah dengan berjalan mundur, tetapi untuk faktor ergonomi kerja pengemudi forklift dan faktor keselamatan, disyaratkan maksimum jarak tempuh = 200 meter. 4.
Pada waktu jalan menanjak, kendarailah dengan berjalan maju, sedangkan kalau jalan menurun kendarailah mundur dengan direm. 5.
Tinggi fork/garpu ketika sedang berjalan kira-kira 15 ~ 20 cm dari lantai (Gb.12)
dengan ujung garpu lebih tinggi dari pangkal garpu (Gb.13)
6.
Ketika sedang mengendarai forklift nyalakan head lamp.
2.3 Memuat dan Membongkar Barang Dengan Forklift
PT. MEDAN SUGAR INDUSTRY STANDARD PENGOPERASIAN FORKLIFT
No. Dokumen Revisi No. Tanggal Efektif Halaman
STD/HSE/05 0 15/11/2014 4 dari 6
1.
Untuk memastikan kestabilan barang yang diangkat, maka fork/garpu berada diatas tanah kira-kira 15 ~ 20 cm.
2.
Berat barang yang diangkut harus dibawah kapasitas angkat forklift.
3.
Tumpukan barang sehingga saat diangkat tidak melebihi tinggi lifter.
4.
Kalau
menggantung barang gunakan penggantung yang sesuai dengan hooknya.
2.4 Memarkir Forklift 1. Ketika pengendara telah selesai mengendarai forklift, lakukan tahapan sebagai berikut (Gb.20) : a. Parkir ditempat yang sudah ditentukan b. Posisi porsneling netral/normal c. Aktifkan rem tangan d. Turunkan garpu dan ujung garpu menempel di lantai e. Pastikan posisi roda belakang forklift dalam keadaan lurus/ segaris dengan roda depan f. Matikan head lamp, mesin dan ambil kuncinya
III.
CATATAN REVISI
PT. MEDAN SUGAR INDUSTRY STANDARD PENGOPERASIAN FORKLIFT No
Rev
Jabatan
Tanggal
No. Dokumen Revisi No. Tanggal Efektif Halaman
STD/HSE/05 0 15/11/2014 5 dari 6
Alasan Revisi
Dibuat Oleh Supervisor HSE
Diperiksa Oleh Factory Manager
Disetujui Oleh MR/FSTL
Robby 15 November 2014
Mr. Keong 15 November 2014
Muhammad Joli 15 November 2014
Tanda Tangan Nama Tanggal