Struktur Organisasi K3 PKM Jatilawang [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUMAS DINAS KESEHATAN PUSKESMAS JATILAWANG Jl. Raya Jatilawang No.24 Kode Pos 53174 Telp. (0281) 684 8659, (0281) 5705858 Email : [email protected] Website : puskesmasjatilawang.banyumaskab.go.id



Kami berkomitmen untuk: a. Menjamin keselamatan dan kesehatan kerja sumber daya manusia fasilitas pelayanan kesehatan dan orang lain (pasien, pengunjung, pendamping pasien, maupun masyarakat di sekitar lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan). b. Memenuhi semua peraturan perundang-undangan dan persyaratan lainnya yang berkaitan dengan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja. c. Melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap manajemen dan kinerja fasilitas pelayanan kesehatan guna meningkatkan budaya keselamatan dan kesehatan kerja yang baik di tempat kerja. Untuk mewujudkan komitmen kami, maka kami akan: a. Membangun dan memelihara manajemen keselamatan dan kesehatan kerja berkelanjutan serta sumber daya yang relevan. b. Membangun tempat kerja dan pekerjaan sesuai dengan peraturan perundangundangan dan persyaratan lainnya terkait keselamatan dan kesehatan kerja. c. Menyediakan sumber daya untuk mendukung pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja di fasilitas pelayanan kesehatan. d. Memberikan pendidikan ataupun pelatihan terkait keselamatan dan kesehatan kerja kepada sumber daya fasilitas pelayanan kesehatan untuk meningkatkan kinerja di tempat kerja.



Tempat, Tanggal



Nama dan Tanda Tangan



TIM K3 PUSKESMAS



dr. Tulus Budi P Ketua sekretaris



B. Keselamatan Kerja



B. Kesehatan



B. Penanggulangan Bencana



koordinator



koordinator



koordinator



anggota 1



anggota 1



anggota 1



anggota 2



anggota 2



anggota 2



TIM K3 PER UNIT



KETUA



Unit pendaftaran, dll



TUPOKSI MASING-MASING Tugas tim K3 di Fasyankes antara lain sebagai berikut: 1. Mengumpulkan, mengolah, dan menganalisis data terkait K3 di Fasyankes. 2. Menyusun dan memberikan rekomendasi untuk bahan pertimbangan kepada Pimpinan yang berkaitan dengan K3 di Fasyankes. 3. Menyusun rencana program K3 di Fasyankes. 4. Merumuskan kebijakan, pedoman, petunjuk pelaksanaan, dan standar prosedur operasional. 5.



Melaksanakan program K3 di Fasyankes.



6. Mengadakan pertemuan secara teratur dan hasilnya disampaikan kepada seluruh SDM Fasyankes 7. Membantu pimpinan Fasyankes dalam menyelenggarakan SMK3 di Fasyankes, promosi, penelitian sederhana, dan pelatihan terkait K3 di Fasyankes. 8. Melakukan investigasi dalam setiap kejadian penyakit akibat kerja dan kecelakaan akibat kerja. 9. Berpartisipasi dalam perencanaan pembelian peralatan baru dan pembangunan gedung, serta pemeliharaannya. 10. Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan K3 di Fasyankes. 11. Melakukan pencatatan dan pelaporan terkait dengan pelaksanaan kegiatan K3 di Fasyankes.



TUPOKSI KETUA K3 : 1. Memimpin dan mengelola tim K3 puskesmas sesuai dengan kebijakan yang sudah ditentukan 2. Mengkomunikasikan masalah K3 dengan pimpinan puskesmas dari hasil yang diputuskan dalam tim K3 3. Penanggungjawab untuk penyusunan ketetapan dokumentasi akreditasi K3 dan penanggulangan bencana di puskesmas



TUPOKSI SEKRETARIS K3 : 1. Melakukan tugas-tugas kesekretariatan secara internal 2. Mewakili ketua dalam hal khusus dan penting terkait komunikasi dan koordinasi dengan kepala puskesmas 3. Pemberkasan untuk dokumen-dokumen akreditasi sesuai prinsip kearsipan



TUPOKSI BIDANG KESELAMATAN : 1. Merumuskan dan meyusun berkas dokumen aspek keselamatan dan keamanan 2. Memantau system fisik/lingkungan yang terdapat di pusekesmas 3. Menyiapakan berkas akreditasi dan sertifikasi baik untuk peralatan, permesinan, bahan baku, perlengkapan pendukung, bangunan, dan area terbuka yang lain 4. Menjalin networking kerjasama dengan pihak atau instansi luar dengan tanggung jawab melalui ketua K3 (Damkar, polsek, TNI, PLN, basarda, dinsos, koramil) 5. Selalu berkoordinasi rutin dengan oordinator K3 unit kerja internl dalam aspek keselamatan dan keamanan



TUPOKSI BIDANG KESEHATAN : 1. Merumuskan dan meyusun berkas dokumen aspek kesehatan dan kenyamanan 2. Memantau system fisik/lingkungan yang terdapat di pusekesmas



3. Menyiapakan berkas akreditasi dan sertifikasi baik untuk peralatan, permesinan, bahan baku, perlengkapan pendukung, bangunan, dan area terbuka yang lain 4. Menjalin networking kerjasama dengan pihak atau instansi luar dengan tanggung jawab melalui ketua K3 (senam, toga, outbound, imunisasi, kes. Pekerja berkala, kebersihan lingkungan, PLKB) 5. Selalu berkoordinasi rutin dengan oordinator K3 unit kerja internal dalam aspek kesehatan dan kenyamanan



TIM BENCANA



KETUA



SEKRETARIS



OPERATIONAL



TIM PEMADAM, SECURITY



EVAKUASI



TIM P3K



KOOR LAPANGAN



PERENCANAAN



KA TU



LOGISTIK



APT



NUTRISIONIST



ADM/ KEUANGAN



BENDAHARA



TUGAS TIM BENCANA 1. Melakukan identifikasi dan pemetaan risiko bencana baik level internal maupun external 2. Menyiapkan dan memelihara peralatan dan perlengkapan dalam sistem kebencanaan internal maupun external 3. Membangun networking dengan pihak lain yang sesuai kapasitas dan kepentingan ( 4. Menyiapkan sertifikasi dan dokumen akreditasi yang sesuai standar



TUGAS KOORDINATOR K3 UNIT KERJA 1. Menyusun pola perlindungan aspek K3 secara teknis di unit kerja masing-masig 2. Memastikan SOP K3 dijalankan secara optimal 3. Berkoordinasi dengan tim K3 puskesmas terkait pelaksananan teknis operasional K3 di unit kerjanya



PANDUAN KEBIJAKAN K3 DI PKM



A. Aspek kebijakan K3 1. Aspek kebijakan K3 : terserah mau kalimat apa, kebijakan terkait keselamatan baik peralatan, permesinan, bahan baku, perlengkapan pendukung, bangunan dan area terbuka 2. Aspek kebijakan Kesehatan : meliputi Kesehatan pekerja, Kesehatan konsumen (pasien, penunggu, tamu), dan Kesehatan maayarakat sekitar 3. Aspek kenyamanan kerja : dari berbagai factor fisik, ergonomic dan lingkungan 4. Aspek keamanan : dari criminal internal maupun external termasuk factor masyarakat B. Kelompok Manusia 1. Pasien rawat jalan, rawat inap, rawat darurat, homecare 2. pendamping pasien : permanen (nunggu ranip) dan tidak permanen (rajal dan igd) 3. pengunjung atau tamu : tamu logistic obat, makanan, Pendidikan, penelitian, tamu pasien 4. petugas puskesmas : pegawai tetap dan non tetap, petugas medi dan non medis 5. masyarakat penghuni sekitar puskesmas : rumah tinggal/ pebisnis C. situasi aktivitas dan proses kerja 1. Situasi normal : 2. Situasi abnormal : alam, manusia (terror bom, demo), kombinasi keduanya D. Unsur system kerja 1. Manusia (SDM) 2. Peralatan dan permesinan (medis dan non medis) 3. Metode dan cara kerja (ergonomic) 4. Anggaran 5. Managemen dan organisasi E. Unsur operasional atau teknis pekerjaan 1. Pengoperasian peralatan dan permesinan 2. Pemeliharaan peralatan dan permesinan F. Acuan regulasi 1. UU no. 1 tahun 1970 ttg keselamatan kerja 2. PP no. 50 tahun 2012 ttg peneraman SMK3



3. PMK no 52 tahun 2018 ttg K3 di fasyankes 4. Peraturan/ keputusan/ instruksi menaker RI ttg konten-konten K3 secara teknis 5. Kumpulan peraturan K3 kemenaker (cari sendiri) 6. Beberapa peraturan K3S ttg bangunan sarana dan prasarana RS 7. Tentang penyakit akibat kerja 8. K3 perkantoran



IDENTIFIKASI UNIT UKM 1. Perjalanan 2. Rumah penduduk 3. Lingkungan pemukiman masyarakat 4. Bangunan Gedung instansi



No.



ruang



fisik



1. 2.



Perjalanan Rumah



Terpapar panas



kimia



biologi



ergonomi



psikososial



Potensi untuk kecelakaan kerja



penduduk



Penularan



Kondisi sarpras



penyakit dari



yang kurang



pasien yg dikunjungi 3.



Lingkungan



Medan, bentangan alam



4.



pemukiman Bangunan



Penularan



Kondisi sarpras



Gedung



penyakit dari



yang kurang



instansi



pasien yg dikunjungi



IDENTIFIKASI BAHAYA DAN ANALISIS RISIKO K3



1. UKM Aktivitas/



Potensi bahaya



Pengendalian bahaya



Instruksi



tugas



kerja Fisik



Pengambilan sample air di



Panas,



Kimia



Biologi



Ergonomic



Keselamatan



Pengendalian



Administrasi



APD



Ular



Hanyut



teknik -



- Bawa air



- Pakai



Nyamuk



Tenggelam



minum



helm



sungai



Psikososial



KLL



- Pakaian



- Perhatikan cara mengambil



menyerap



air



keringat - Pakai topi Baju lengan panjang



UKP



Tertuar



Mengangkat



penyakit



pasien



LBP



Pasien



Menggunakan SOP



Sarung



Perhatikan



terjatuh



alat bantu



mengangkat



tangan, dll



beban, tidak



Tersandung



angkat



pasien



terpeleset



boleh melebihi



kapasitas



Note : 1. Di buat oleh unit, Review oleh tim K3, Disetujui kepala puskesmas 2. Dari instruksi kerja bisa dibuat SOP



Perencanaan kegiatan K3 untuk bidang Kesehatan kerja (TIM K3) di Fasyankes Lokasi Kegiatan Pemeriksaan Kesehatan seluruh



Penanggungjawa b



Pelaksana



Waktu



Keterangan



Anggaran



staff pkm Kegiatan kebugaran Bersama rutin minimal senam Imunisasi pegawai Peningkatan gizi pegawai Pelatihan P3K bagi staff tertentu Simulasi terkait penanggulangan bencana bidang kesehatan Penyuluhan dasar Kesehatan kerja untuk semua pegawai Pembuatan media sosialisasi Kesehatan kerja untuk sivitas fasyankes Pengadaan APD dan K3 baru untuk



Kesehatan Pengecekan dan kalibrasi peralatan Kesehatan kerja Kegiatan kerohanian sesuai agama masingmasing Kunjungan ke rumah staff atau kekeluargaan Out bound atau rekreasi Lomba dan perayaan hari Kesehatan atau K3 nasional Penyuluhan Kesehatan kerja di insdutri kecil atau binaan pkm



SOP yang harus ada dan ditambahkan : 1. SOP petugas UKM (kegiatan luar Gedung) 2. SOP keamanan 3. SOP evakuasi pasien dalam bencana gempa bumi 4. SOP pengelolaan limbah



SOP untuk petugas uKM ke luar dinas, proses penyiapan dan keberangatan: 1. Memastikan bahwa petugas memiliki izin/ tugas resmi 2. Memastikan alat/ sarana terkondisi baik (APD) dan alat K3 3. Bahan baku untuk pelayanan konsumen siap dan lengkap 4. Komunikasi dengan staff yang memberi izin (izin berangkat) 5. Berangkat dengan memenuhi kaidah2 keselamatan berlalu lintas



SOP pelayanan dengan konsumen 1. Komunikasi dan penjelasan kedatangan 2. Melakukan aktifitas sesuai tugas atau deskripsi kerja 3. Menerima umpan balik dan mengevaluasi pelayanan 4. Persiapan pulang atau kembali ke instansi 5. Berangkat dengan memenuhi kaidah2 keselamatan berlalu lintas 6. Pelaporan dan penyerahan dokumen di kantor SOP pelayanan rawat jlan 1. Posisi duduk menunggu pasien masuk ke ruangan 2. Komunikasi dengan pasien 3. Pelayanan medis : a. Jika pasien keluhan pernafasan diminta untuk duduk b. Jika pasien demam cek menggunakan temp 4. Setiap selesai mmeriksa pasien mencuci tangan 5. Menyelesaikan pelayanan dan cek dokumen



SOP EVALUASI PASIEN



Tujuan : memindahkan pasien dari lokasi menuju lokasi/ titik kumpul Prosedur : 1. Evakuasi pasien dilakukan oleh petugas 2. Siapkan peralatan evakuasi 3. Evakuasi pasien melalui jalur evakuasi(tangga darurat/ramp) Jika tidak ramp apa….. 4. Evakuasi pasien menuju titik tumpul 5. Evakuasi pasien dengan kondisi Jika bumil pake brangkar Jika cacat pake kursi roda dll