6 0 10 MB
x 36: o=:o) CL=. =.il
!
o
I
I I
[x ET
kE
tF =F iE 3_E
sE EE, Il h E L.
6)
EEDrg
3k =r*
rk =h iE
BF
t
=
5E rE TE o it
=Er
3r G-!
EF g.g
E FL -=u
TEF
1tr
{
7'
C A -
{
fgs srt
C
JE
6}
E tE-r3 S"!LI r:l !i Ef
7'
o 7'
z I
Z
sF
cn
EE
gg
fr Vt
EEE
(,
**fi
z
EB !r=
C w
fE ai
=tE t=
:' q.
'od
F /\ -
PT KALIMAIYTAFT MEDIKA }\[US$[TARA
RUMAH SAKTT DANAU SALAK Jl. A. Yani Km. 57,8 Ds. Bawahan Selan Kec. Matamman Kab. Baniar Kalimantan Selatan 70672 E-mail : [email protected]
:
SURAT KEPUTUSAN KEPALA RUMAH SAKIT UMUM DANAU SALAK Nomor : RSDASISKI Bq Xl 2019 TENTANG PENUNJUKKAN DAN PENGANGKATAN KASI PELAYANAN dr. SHINTA PUTRI FIDAYANTI DI RUMAH SAKIT UMUIU DANAU SALAK
KEPALA RUMAH SAKITUMUM DANAU SALAK
MENIMBANG
: a.
Bahwa salah satu faktor untuk mencapai Msi Rumah Sakit Umum Danau Salak adalah penunjukkan dan pengangkatan pejabat struktural yang kompeten dan profesional dalam menjalankan misi rumah sakit;
MENGINGAT
b.
Bahwa nama pejabat yang ditunjuk dan ditetapkan dibawah ini dan mempunyai kompetensi untuk menjalankan tugas dan fungsinya dalam kedudukannya pada jabatan tersebut;
c.
Bahwa untuk hal tersebut diatas perlu ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Rumah SakitUmum Danau Salak
dianggap mampu
: 1. Undang-Undang No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan 2. Undang-Undang No. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit 3. Peraturan Menteri Kesehatan Rl No. 920/Menkes/Per/Xll/1986 tentang Upaya Pelayanan Kesehatan Swasta di Bidang Medis
4,
Peraturan Menteri Kesehatan Rl No.340/Menkes/Perlllll2ffiA tentang Klasifikasi Rumah Sakit
5. Keputusan Menteri Kesehatan Rl
No.
f333/MenkeslSl(Xll/1999 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit
---
{JL
u,
RUMAH SAKTT DANAU SAI.AK Jl. A. Yani lftr. 57,8 Ds. Bawahan Selan Kec. Mataraman Kab. Banjar Kali mantan Selatan 70672
PT KALIMANTAN MEDIKA I\TUSAI\TTARA
E-mail : [email protected]
HETNUTUSKAN
MENETAPKAN Pertama
Mengangkat dr. Shinta Putri Fidayanti sebagai Kasi Pelayanan di Rurnah Sakit Umum Danau Salak terhitung tanggal 30 Oktober 2019, dengan uraian tugas sebagaimana terlampir.
Kedua
Dalam pelaksanaan pekerjaannya sebagai Kasi Pelayanan Rumah Sakit Umum Danau Salak bertanggung jawab kepada Kepala Rumah Sakit di Rumah Sakit Umum Danau Salak
Ketiga
Surat Keputusan ini berlaku untuk masa jabatan 1 (satu) tahun tetrritung sejak tanggal 30 Oktober 2O19 dan akan dievaluasi kinerja yang bersangkutan setiap 6 (enam) bulan.
Keempat
Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan ditinjau kembal:i dan diperbaiki sebagaimana mestinya
Ditetapkan di : Danau Salak Pada Tanqqal : 30 Oktober 2019 Kepala Rumah Sakit .: ":.
.'.
,.r
1:.;
,
,
RUMAH SAI(I] DANAU SAI.AK
PT KALIMANTAN MEDIKA NUSANTARA
Jl. A. Yani Km. 57,8 Ds. Ball'ahan Selan Kec. Mataruman Kab. Banjar Kalirnantan Selatan 70672
E-mail : [email protected]
$URAT KEPUTUSAN RUMAH SAKIT UMUM DANAU SALAK KEPALA Nomor: RSDAS/SK/ lXl 2019 TENTANG KASUBAG SDII'I