Surat Keputusan Cleaning Service [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DR. RM. PRATOMO Nomor : ……. /KPTS-DIREKTUR/2017 TENTANG ORGANISASI TIM PENGAWAS DAN PETUGAS KEBERSIHAN DILINGKUNGAN RSUD DR. RM, PRATOMO DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DR. RM. PRATOMO



Menimbang



: a.



Bahwa dalam rangka menjaga kenyamanan dan kebersihan lingkungan kantor RSUD dr. RM. Pratomo perlu menetapkan Struktur Organisasi Tim Pengawas dan Petugas Kebersihan pada RSUD dr. RM. Pratomo Bagansiapiapi.



Bahwa untuk tertib dan kejelasan kegiatan petugas pengawasan b.



dan petugas kebersihan dimaksud point a, dipandang perlu menetapkannya dalam surat keputusan Direktur RSUD dr. RM. Pratomo.



Mengingat



: 1.



Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;



2.



Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;



3.



Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2000 tentang Rumah sakit;



4.



Peraturan



Pemerintah



Nomor



101



tahu



2014



tentang



pengolahan limbah bahan berbahaya dan racun;



5.



Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 725/Menkes/SK/V/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan di Bidang Kesehatan;



6.



Peraturan Daerah Kabupaen Rokan Hilir Nomor 13 Tahun 2007 tentang pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Rokan Hilir;



7.



Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 11 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah di



8.



Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir;



9.



Keputusan Bupati Rokan Hilir Nomor 395 Tahun 2011 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah dr. RM. Pratomo Bagansiapiapi Sebagai Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD);



MEMUTUSKAN Menetapkan



: KEPUTUSAN DIREKTUR RSUD DR. RM. PRATOMO TENTANG ORGANISASI TIM PENGAWAS DAN PETUGAS KEBERSIHAN PADA RSUD DR. RM. PRATOMO.



PERTAMA



: Penetapan Organisasi Tim Pengawas dan Petugas Kebersihan pada RSUD dr. RM. Pratomo sebagaimana tercantum pada lampiran Keputusan ini;



KEDUA



: Segala Biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini dibebankan kepada anggaran yang sesuai;



KETIGA



: Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diperbaiki sebagai mana mestinya.



KEEMPAT



: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.



Ditetapkan Di : Bagansiapiapi Pada Tanggal : Direktur RSUD dr. RM. Pratomo



dr. Tri Buana Tungga Dewi, M.Kes NIP : 19700303 200003 2 003



Tembusan : Disampaikan kepada yth.;



1. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu di Dompu. 2. Arsip



Lampiran:



SURAT KEPUTUSAN NOMOR : 812/



/



/ 2015



TENTANG TIM PENGAWAS DAN PETUGAS KEBERSIHAN PADA UPTD PUSKESMAS DOMPU KOTA TAHUN 2015 TIM PENGAWAS DAN PETUGAS KEBERSIHAN PADA UPTD PUSKESMAS DOMPU KOTA No



NAMA PETUGAS



URAIAN TUGAS



A



Pengawas :



1.



Tolhan, AMKL.



Ruangan Perawatan & Nifas



2.



Haerunnisa, AMKL.



Ruangan Tunggu Pasien/WC pegawai & Pasien



3.



Rubiati, AKL.



Halaman dalam dan Luar gedung serta Kontrol pengisian air di Tower



B



Petugas Kebersihan :



1.



Buhari



2.



Mutrahman



KETERANGAN



- Untuk pengawasannya setiap hari & WC 1 kali sepekan - Ada instrument untuk pengawasan



- Ruangan Perawatan dan - Untuk Nifas (termasuk WC) dilaksanakan setiap hari kecuali - Siram Bunga (Sore) WC 1 kali sepekan - Pembuangan Sampah ke Mobil Bak Sampah - Untuk WC meliputi Kebersihan Lantai, Kloset, Bak/ember, - Ruang Tunggu Pasien Gayung & langit- WC Pegawai dan Pasien langit.



- Siram Bunga dalam ruangan termasuk TOGA - Pembuangan Sampah ke Mobil Bak Sampah



3.



Bambang



4.



Junaidin



C.



Penanggung Jawab Kebersihan Ruangan



- Halaman dalam dan Luar gedung - Kontrol pengisian air di Tower Belakang KIA, Tower diatas Dapur dan Tower Lantai - Pembuangan Sampah ke Mobil Bak Sampah - Petugas piket per ruangan bertanggung jawab terhadap kebersihan ruangan masing-masing



- Jadwal pembersihan ruangan setiap hari dilakukan sebelum pulang



Ditetapkan Di : Dompu Pada Tanggal : Kepala UPTD Puskesmas Dompu Kota



Nasrullah, SKM Penata Tk. I (III/d) NIP : 19791020 2005011009