6 0 180 KB
SURAT KETERANGAN PENGANGKATAN PEGAWAI KLINIK ‘’ TRIO HUSADA ‘’
Nomor : 01/SKCP/KTH/2012
Berdasarkan rapat musyawarah bersama tentang SKPP (Surat Keterangan Pengangkatan Pegawai) KLINIK TRIO HUSADA dan keputusan pimpinan Klinik , memutuskan bahwa : Nama
:
Pendidikan Terakhir
:
Alamat
:
Masa kerja
: Minimal 1 tahun
Kartu Pegawai No.
:
Diangkat sebagai pegawai KLINIK TRIO HUSADA dan selanjutnya diberikan hak dan tanggung jawab untuk melaksanakan tugas dan segala tindakan yang telah dipahami dan disepakati sesuai dengan kebijakan KLINIK . Demikian SKPP (Surat Keterangan Pengankatan Pegawai) ini diterbitkan untuk menjadikan acuan / pegangan kerja selama menjadi pegawai /karyawan KLINIK TRIO HUSADA Malang , dan digunakan sebagai bukti bahwa Bpk / Ibu / Sdr betul – betul sebagai karyawan / pegawai resmi KLINIK TRIO HUSADA Malang .
Dikeluarkan di Malang , Pimpinan “KLINIK TRIO HUSADA”
Drs.H.Triyo Sugeng
2012