Surat Kontrak Kerjasama Event Organizer [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Surat Kontrak Kerjasama Event Organizer Bojong Festival 2014



Yang bertanda tangan dibwah ini : Nama : Farid Rahman Yuanda Jabatan : Ketua Panitia Pelaksana Alamat : Jl. Raya Sawit-Bojong Km 7, Kp.Pillar Desa Sukamanah RT 10/04 Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Polbis Organizer (event organizer ) dan selanjutnya disebut sebagai pihak I Nama : Jaenuddin Jabatan : Manager Marketing PT. Djarum Alamat : JL. Selat Sunda No. 14 . Kp. Cilotek Ds. Sukareja Kab. Purwakarta Dalam hal ini bertindak dan atas nama Manajer Marketing PT. Djarum dan selanjutnya disebut sebagai pihak II



1. a) b) c) d) e) f) g) h) 2. 3.



4. 5.



Berdasarkan hal tersebut di atas maka kedua bela pihak bersepakat untuk mengadakan perjanjian kerjasama untuk waktu tertentu dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut : Pihak I memeberikan perlengkapan acara yaitu berupa : Proposal kegiatan Panggung Lampu Background 1 set alat musik (2 Gitar listrik, 1 Gitar Bass, 1 Set Drum, dan 1 Keyboard/piano) Hadiah Bagi Juara Tiket Masuk sebanyak 1500 lembar Publikasi + dokumentasi Pihak II bersedia membayar kekurangan harga perlengkapan pada butir No 1 di atas dengan kekurangan Nominal Sebesar Rp 7.500.000 (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Pihak II bersedia membayar kekurangan yang dimaksud pada butir no 2 di atas se-lambatlambatnya 1 hari sebelum pelaksanaan kegiatan adapun pelaksanaan kegiatan yang dimaksud yaitu pada Tanggal 27 dan 28 Juni 2014 Pihak II bersedia menjaga keamanan perlengkapan beserta property yang diberikan oleh pihak I Pihak II siap dituntut secara pidana dan perdata apabila tidak membayar kekurangan yang di maksud pada butir no 2 sampai pada 2 hari setelah pelaksanaan selesai Demikian surat perjanjian kerjasama ini, dibuat dengan sebenar-benarnya tidak ada paksaan dari pihak manapun juga. Perjanjian kerjasama ini dibuat rangkap 2, dimana masingmasing pihak menerima 1 lembar yang mempunyai kekuatan hukum yang sama.



Purwakarta, 20 Juni 2014 Pihak I



Pihak II



Farid Rahman Yuanda



Jaenuddin



Saksi



Prabowo Widodo