Surat Majelis Kehormatan Notaris [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA KEJAKSAAN TINGGI JAWA TENGAH KEJAKSAAN NEGERI PURWOKERTO Jalan Jenderal Gatot Subroto No. 109 Purwokerto 53116 Telp/Fax. 640540 www.kejari-purwokerto.kejaksaan.go.id Nomor Sifat Lampiran Perihal



: : : :



B - 1349 /M.3.14/Ft.1/05/2023. Biasa. 1 (satu) bendel. Permohonan Persetujuan Pemeriksaan Notaris KURNIA ARMUNANTO, S.H., Sebagai Saksi di Persidangan.



Purwokerto, 12 Mei 2023



Kepada YTH. Ketua Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi Jawa Tengah diSemarang Sehubungan dengan Persidangan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan dan/atau Penggunaan Dana Bergulir Eks PNPM Tahun 2015/2016 dan Dana Desa pada Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Banyumas Tahun 2018/2019, dengan ini disampaikan bahwa untuk kepentingan proses peradilan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Purwokerto memerlukan keterangan Notaris atas nama Sdr. KURNIA ARMUNANTO, S.H., sebagai saksi yang berkedudukan di jalan Laban Nomor 81, Gumilir, Amiranom, Kebonmanis, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah sesuai Surat Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: C-1473.HT.03.01-Th.2002 tanggal 28 Oktober 2002. Mendasarkan pada ketentuan Pasal 66 ayat (1) huruf b Undang-undang RI Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, dengan ini mohon persetujuan dari Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi Jawa Tengah untuk memanggil Notaris KURNIA ARMUNANTO, S.H., untuk hadir dan diperiksa di persidangan sehubungan dengan Akta atau Protokol Notaris yang berada dalam penyimpanan Notaris ybs. Persetujuan dimaksud dapat kiranya kami terima pada kesempatan pertama. Demikian atas kerjasamanya disampaikan terima kasih. Plh. KEPALA KEJAKSAAN NEGERI PURWOKERTO,



T R I Y A N T O, S.H., M.H. Jaksa Madya Tembusan : 1. Yth. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah; 2. Yth. Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah; 3. Yth. Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah; 4. Yth. Notaris Kurnia Armunanto, S.H.; 5. A r s i p.