5 0 118 KB
KOPERASI SIMPAN PINJAM Jln. Raya No. 2, Sanur, Tel. 0 3 6 1 – 1 2 3 4 5 6 Badan Hukum No.
Nomor Lamp Hal
: 001/KSP/ /VI/2016 :: Surat Peringatan II
Kepada Yth: ___________________________________ di ______________________________ Dengan hormat, Dengan surat ini kami ingatkan bahwa kredit yang Bapak pinjam dari KOPERASI SIMPAN PINJAM dengan No. PK: ___________________ dengan jumlah pokok pinjaman sebesar Rp 160.000.000 telah menunggak pembayaran dengan perincian berikut ini :
RINCIAN KEWAJIBAN : SISA POKOK PINJAMAN
Rp. 160.000.000
- Pokok Tertunggak
Rp. 129.999.987
- Bunga & Tunggakan Bunga
Rp. 117.560.000
- Denda
Rp. 12.051.400
Jumlah tunggakan yang harus dibayar
Rp. 259.611.387
Kami minta saudara segera melunasi tunggakan tersebut diatas paling lambat seminggu setelah surat peringatan ini diterbitkan.
Demikian surat peringatan ini kami buat, agar ditanggapi dan segera diselesaikan kewajibannya.
Terima kasih.
Denpasar, 17 June 2019 KOPERASI SIMPAN PINJAM
__________________________ Manager
-
Tembusan : Ketua KSP Arsip Bagian Pinjaman