Surat Perjanjian Franchise [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SURAT PERJANJIAN FRANCHISE “MAKARONI CUCK” Pada hari ini , Hari Senin, tanggal 18-10-2021 (Delapan belas bulan sepuluh tahun dua ribu dua puluh satu), Pukul 07.00 WIB telah dibuat dan ditandatangani oleh dan diantara para pihak : Yang bertanda tangan dibawah ini : Nama



: Alvi Syahri (Pemilik Makaroni Cuck)



Tempat, Tanggal lahir



: Surabaya, 14 mei 2002



Alamat



: Sidoarjo - Jl.Blukid



No Telp



: 0819321xxxx



No Ktp



: 3512453xxxx



Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Makaroni Cuck dalam perjanjian ini selanjutnya disebut Franchisor. Nama



: Alfian



Tempat, Tanggal lahir



: Surabaya, 15 mei 2001



Alamat



: Surabaya - Jl.Semolowaru



No Telp



: 0832134xxxx



No Ktp



: 3512467xxxx



Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama pribadi selaku penerima Franchise yang selanjutnya disebut Franchisee.



Kedua belah pihak bertempat di kantor gerai Makaroni Cuck di alamat tersebut di atas Franchisor dan Franchisee sepakat untuk mengikatkan diri dalam perjanjian kerja sama Franchisee dengan menerangkan terlebih dahulu hal - hal sebagai berikut : A. Bahwa franchisor adalah penyedia layanan kuliner (makanan ringan) dengan nama Makaroni Cuck. B. Bahwa franchisor setuju memberikan izin membantu franchisee menjual dan menyajikan makanan ringan ini untuk di wilayah Surabaya dan sekitarnya. C. Bahwa franchisee berjanji akan mengawasi, menjaga, dan mengendalikan mutu makanan ringan ini serta memberikan pelayanan terbaik bagi setiap konsumen sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh franchisor. D. Bahwa franchisor memberikan hak ekslusif kepada franchisee untuk membuka gerai makaroni cuck yang akan menyediakan dan menyajikan makanan siap saji yang ditetapkan franchisor di seluruh wilayah Surabaya dan sekitarnya. E. Franchisor memberikan izin kepada Franchisee dengan nama Macaroni Cuck untuk itu Franchisee dapat menggunakan merek dan system secara bersamaan dengan Franchisee lainnya yang sudah diizinkan oleh Franchisor sebelumnya. F. Franchisee setuju membeli dan menjalankan serta mematuhi semua ketetapan dan persyaratanpersyaratan yang ditetapkan oleh Franchisor.



Bahwa berdasarkan hal-hal yang telah ditetapkan di atas dengan ini Franchisor dan Franchisee sepakat untuk melaksanakan Perjanjian ini dalam bentuk kerjasama yang untuk selanjutnya disebut sebagai Perjanjian dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagai berikut:



Pasal 1 Syarat-Syarat Franchisee menyatakan bahwa untuk memenuh seluruh persyaratan yang ditetapkah oleh Franchisor antara lain : (1) Menyediakan biaya franchise yang harus disetor ke rekening Franchisor. Untuk detail biaya keperluan yang dibutuhkan (2) Menyediakan lahan tanah atau lahan bangunan yang akan ditempati sebagai tempat berjualan.



Pasal 2 Franchisee Fee dan Royalti



Franchisee mendapatkan seluruh keuntungan dari omset yang dihasilkan setiap harinya. Pasal 3 Sengketa dengan Pihak Ketiga Franchisee tidak akan melibatkan baik secara langsung maupun tidak langsung Franchisor bila Franchisee terlibat tuntutan hukum dan/atau non hukum yang dilakukan oleh pihak lain berkaitan dengan usaha Gerai Makaroni Cuck yang dikelolanya.