5 0 73 KB
KEMENTERIAN AGAMA MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI 4 LEBAK Jalan Raya Leuwidamar, Km. 12, Pasirbungur, Kec. Cimarga, Lebak, Banten, 43261
Telepon: (0252) 5282142, email: [email protected] SURAT REKOMENDASI Menimbang
:
Dasar
:
Bahwa dalam rangka Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru pada Madrasah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 608 Tahun 2021
Saya yang bertanda tangan di bawah ini Selaku Kepala MTs Negeri 4 Lebak, memberikan rekomendasi kepada: NAMA Muhammad Ruhiyat, S. Pd
NIP 199410192019031015
Pangkat/GOL Penata Muda-III/a
Unit Kerja MTs Negeri 4 Lebak
Untuk mendaftarkan diri sebagai narasumber atau Fasilitator Daerah (FasDa) dalam kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan guru di KKG/MGMP/MGBK tingkat kabupaten/kota tahun 2021. Demikian surat rekomendasi ini diberikan kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Lebak, 18 Mei 2021 Kepada MTs Negeri 4 Lebak
Drs. Dadang Ahmad Nurdin, M. Pd NIP. 196706251998031001
SURAT REKOMENDASI
Menimbang
:
Bahwa dalam rangka Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru pada Madrasah
Dasar
:
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 608 Tahun 2021
Saya yang bertanda tangan di bawah ini: Selaku Kepala MTs Negeri 4 Lebak, memberikan rekomendasi kepada:
NAMA
NIP
Pangkat/GOL
Unit Kerja
Muhammad Ruhiyat, S. Pd
199410192019031015
Penata Muda-III/a
MTs Negeri 4 Lebak
Untuk mendaftarkan diri sebagai narasumber atau Fasilitator Daerah (FasDa) dalam kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan guru di KKG/MGMP/MGBK tingkat kabupaten/kota tahun 2021.
Demikian surat rekomendasi ini diberikan kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Lebak, 27 Maret 2021 Kepada MTs Negeri 4 Lebak
Drs. Dadang Ahmad Nurdin, M. Pd NIP. 196706251998031001
KEMENTERIAN AGAMA MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI 4 LEBAK Jalan Raya Leuwidamar, Km. 12, Pasirbungur, Kec. Cimarga, Lebak, Banten, 43261
Telepon: (0252) 5282142, email: [email protected] SURAT REKOMENDASI Menimbang
:
Dasar
:
Bahwa dalam rangka Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru pada Madrasah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 608 Tahun 2021
Saya yang bertanda tangan di bawah ini Selaku Kepala MTs Negeri 4 Lebak, memberikan rekomendasi kepada: NAMA Nana, M. Pd
NIP 198604092019031009
Pangkat/GOL Penata Muda-III/a
Unit Kerja MTs Negeri 4 Lebak
Untuk mendaftarkan diri sebagai narasumber atau Fasilitator Daerah (FasDa) dalam kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan guru di KKG/MGMP/MGBK tingkat kabupaten/kota tahun 2021. Demikian surat rekomendasi ini diberikan kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Lebak, 27 Maret 2021 Kepada MTs Negeri 4 Lebak
Drs. Dadang Ahmad Nurdin, M. Pd NIP. 196706251998031001
SURAT REKOMENDASI
Menimbang
:
Bahwa dalam rangka Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru pada Madrasah
Dasar
:
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 608 Tahun 2021
Saya yang bertanda tangan di bawah ini: Selaku Kepala MTs Negeri 4 Lebak, memberikan rekomendasi kepada:
NAMA
NIP
Pangkat/GOL
Unit Kerja
Nana, M. Pd
199410192019031015
Penata Muda-III/a
MTs Negeri 4 Lebak
Untuk mendaftarkan diri sebagai narasumber atau Fasilitator Daerah (FasDa) dalam kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan guru di KKG/MGMP/MGBK tingkat kabupaten/kota tahun 2021.
Demikian surat rekomendasi ini diberikan kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Lebak, 27 Maret 2021 Kepada MTs Negeri 4 Lebak
Drs. Dadang Ahmad Nurdin, M. Pd NIP. 196706251998031001