16 0 406 KB
PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Jalan Imam Bonjol Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Mukomuko Laman: http://diskominfo.mukomukokab.go.id Posel: [email protected] Telp. (0737) 71148 Fax. (0737) 71148 Kode Pos 38765
SURAT TUGAS Nomor :094/ /ST/D.8/VIII/2018 Menimbang
:
bahwa dalam rangka melaksanakan Pengelolaan Website www.mukomukokab.go.id beserta sub domain yang terdaftar sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, dipandang perlu untuk menunjuk Pengelola Domain www.mukomukokab.go.id beserta subdomain;
Mengingat
:
1. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Kepada Untuk
MENUGASKAN Kepala Bidang Aplikasi dan Informasi (APTIKA) Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko.
: :
Dinas
Menjadi Tenaga Pengelola (administrator) Domain dan Subdomain www.mukomukokab.go.id, yang mempunyai tugas antara lain sebagai berikut : a. Menentukan sumber halaman web atau masalah server, dan mengambil tindakan untuk memperbaiki masalah tersebut; b. Back up atau memodifikasi aplikasi dan data yang terkait untuk menyediakan pemulihan kerusakan; c. Meninjau atau memperbarui konten halaman web atau link pada waktu yang tepat, menggunakan tool-tool; d. Memonitor sistem untuk intrusi atau serangan denial of service, dan melaporkan pelanggaran keamanan untuk personil yang tepat; e. Menerapkan langkah-langkah keamanan situs web, seperti firewall atau enkripsi pesan; f. Mengelola internet / intranet infrastruktur, termasuk komponen seperti web, file transfer protocol (FTP), berita dan server mail; g. Berkolaborasi dengan tim pengembangan untuk membahas, menganalisis, atau menyelesaikan masalah kegunaan; h. Menjaga kerahasiaan akses yang terdiri atas username dan password dan data yang terdapat dalam pengelolaan website domain dan subdomain berserta email admin; dan i. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko.
Ditetapkan di Mukomuko Pada Tanggal Agustus 2018 KEPALA DINAS,
Drs. RUSLAN, M.Pd Pembina Utama Muda NIP. 196605201994121001
PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Jalan Imam Bonjol Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Mukomuko Laman: http://diskominfo.mukomukokab.go.id Posel: [email protected] Telp. (0737) 71148 Fax. (0737) 71148 Kode Pos 38765
SURAT KETERANGAN Nomor :555/ /SK/D.8/VIII/2018
Saya yang bertanda dibawah ini : Nama Pangkat/Gol NIP Jabatan Instansi
: : : : :
Drs. H.Ruslan,M.Pd Pembina Utama Muda/ IV c 196605201994121001 Kepala Dinas Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko
Bahwa sesuai dengan Surat Tugas Nomor Nomor :094/ /ST/D.8/VIII/2018 tanggal Agustus 2018, dengan ini menerangkan bahwa Tenaga Pengelola (Administrator) tersebut dalam surat diatas adalah sebagai berikut : Nama Pangkat/Gol NIP Email No.Handphone Jabatan Instansi
: : : : : : :
Yunaldi Asri Pembina / IV a 198206032006041014 [email protected];[email protected] 085268358188 Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika (APTIKA) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko
Demikian surat keterangan ini dibuat, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Mukomuko, Agustus 2018 KEPALA DINAS,
Drs. RUSLAN, M.Pd Pembina Utama Muda NIP. 196605201994121001