Surat Undangan Arisan Keluarga [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SURAT UNDANGAN ARISAN KELUARGA Nomor



: 001/Und-Klg/VII/2019



Lampiran



:1



Perihal



: Undangan Arisan Keluarga



Kepada Yth. Bapak/Ibu/Saudara diTempat Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh



Segala puji bagi Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya kepada kita semua. Solawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada junjungan nabi besar kita Nabi Muhammad SAW. Dalam rangka mempererat kembali silaturahmi antar anggota, kami mengundang Bapak/Ibu/Saudara beserta keluarga untuk hadir pada agenda rutin bulanan yang akan dilaksanakan pada :



Hari/tanggal



: Minggu, 28 Juli 2019



Waktu



: 14.00 WIB s/d Selesai



Tempat



: Kediaman Bapak Syamsul Ma’ariful Kubro (Serua, Bojongsari)



Acara



: Arisan Keluarga



Mengingat pentingnya acara yang hanya diadakan setiap sebulan sekali ini, kami mengharapkan kesediaan Bapak/Ibu/Saudara beserta keluarga untuk meluangkan waktu hadir pada acara yang telah diagendakan. Demikian surat undangan ini kami buat, atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu/Saudara kami ucapkan terima kasih. Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh



Pamulang, 26 Juli 2019 Sekretaris



Ketua Arisan



Heriyanto



Sudirman, ST



Penasehat



Nurdin, HI



SURAT UNDANGAN ARISAN KELUARGA Adapun ketentuan dalam arisan ini yaitu: 1. Biaya arisan sebesar Rp. 50.000 – Rp. 100.000 -



Anggota arisan boleh mengisi arisan senilai Rp. 50.000 sampai dengan Rp. 100.000



-



Anggota boleh mengikuti arisan lebih dari 1 nama (suami dan istri) yang berarti pembayarannya pun double



2. Biaya konsumsi sebesar Rp. 10.000 / orang -



Jika anggota keluarga terdiri dari 5 orang maka biaya konsumsi yang dikeluarkan sebesar Rp. 50.000



-



Jika salah satu anggota keluarga ada yang tidak dapat hadir, maka pembayaran konsumsi Tetap di hitung full (Rp. 50.000)



3. Biaya kas sebesar Rp. 25.000 / keluarga -



Biaya kas hanya dikenakan per 1 keluarga saja



-



Biaya kas sifatnya wajib (artinya walaupun salah satu anggota ada yang mendapat arisan tetap Wajib membayar uang kas)