Syarat Kenaikan Kelas Menurut Kurikulum 2013 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

3 Syarat kenaikan kelas menurut kurikulum 2013 1. Minimal 3 mata pelajaran yang tidak tuntas Agar siswa naik kelas maka semua nilai mata pelajaran harus tuntas atau minimal sama atau melampaui nilai KKM yang ditetapkan oleh sekolah. Apabila terdapat 3 mata pelajaran yang nilainya kurang dari KKM maka siswa tersebut masih bisa dinyatakan “naik kelas”. Sedangkan akan dinyatakan “tinggal kelas” apabila nilai siswa atau hasil evaluasi belajar siswa yang tertuang dalam repor nilai melebihi 3 mata pelajaran yang nilainya dibawah KKM. Nilai rapor yang dihitung untuk dipertimbangkan naik kelas atau tidak naik kelas adalah nilai rata-rata mata pelajaran semester 1 (ganjil) dan semester 2 (genap). 2. Kehadiran minimal 75% Jumlah kehadiran juga menjadi pertimbangan kenaikan kelas. Siswa yang kehadirannya kurang dari 75% dinyatakan “tinggal kelas” sedangkan siswa yang kehadirannya 75% ke atas dinyatakan memenuhi syarat kenaikan kelas. Perhitungan kehadiran bukan hanya kehadiran pada semester dua melainkan kehadiran pada semester satu dan dua. 3. Disesuaikan dan dipertimbangkan oleh Sekolah Sedangkan syarat yang ketiga adalah kebijakan sekolah dengan mempertimbangkan beberapa hal misalnya sarana dan prasarana sekolah, sumber materi pelajaran, kompetensi guru dan siswa, media ajar, dan lain-lain. Selain itu, pengaruh luar juga harus dipertimbangkan misalnya akses ke sekolah, tingkat ekonomi masyarakat sekitar dan lain-lain.



kriteria kenaikan kelas ditetapkan dalam Permendikbud Nomor 23 tahun 2016 Tentang Standar Penilaian Kurikulum 2013 Revisi. Permendikbud ini merupakan pengganti Permendiknas Nomor 53 tahun 2015. 1.Kompetensi inti (Ki), Ki 1 dan Ki 2 menyangkut sikap dan tingkah laku minimal bernilai Baik (B) 2.Nilai Pengetahuan (Ki 3) dan Keterampilan (Ki 4) harus tuntas 3.Mata pelajaran dengan KBM (Ketuntasan Belajar Minimal) yang tidak tuntas tidak lebih dari 3 (tiga). Mata pelajaran dikatakan tuntas jika pengetahuan (Ki 3) dan Keterampilan (Ki 4) telah tuntas dengan prediket minimal C. Prediket pengetahun dan keterampilan ini didasarkan pada KBM masing-masing sekolah.



Mengapa tinggal kelas? Pertanyaan seperti ini hanya sekadar retorika karena siswa maupun orangtuanya sudah menerima informasi tentang hal ini. Namun dalam kesempatan ini akan dibahas kembali tentang 3 penyebab siswa tinggal kelas.



1.Tidak memenuhi KKM mata pelajaran Siswa tidak dapat memenuhi kriteria ketuntasan minimal (KKM) 3 mata pelajaran atau lebih. Guru mata pelajaran sudah memberikan kesempatan untuk remedial namun masih banyak siswa yang tidak mengindahkannya.



2.Sikap dan tingkah laku Yang tinggal kelas tidak selalu anak yang berkemampuan kurang dalam dalam belajar. Anak pintar bias saja gagal untuk naik kelas bila sikap dan tingkah lakunya kurang baik. Hal ini dibuktikan dengan nilai kurang pada kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan, estetika dan jasmani, olahraga dan kesehatan.



3.Prosentase kehadiran tidak mencukupi Sekolah menetapkan prosentase kehadiran untuk naik kelas. Jika tidak memenuhi target kehadiran tersebut siswa akan tinggal kelas. Kenapa tidak mencukupi? Mungkin siswa malas belajar, sering bolos dan lain sebagainya.