Tafsir Ahkam Waktu Sholat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENDAHULUAN A. Dasar Penetapan Waktu Sholat Sholat menurut arti bahasa adalah doa atau doa meminta kebaikan. Allah swt dalam alquran berfirman di surah At-Taubah ayat 103, yang artinya “dan berdoalah (wa sholli) untuk mereka. Sesungguhnya doa mu (sholaataka) itu (menumbuhkan) ketenangan jiwa bagi mereka”. Maksud dari as-Sholaa adalah berdoa. Adapun menurut syara’ sholat berarti perkataan dan perbuatan tertentu yang dimulai dengan takbir dan disudahi dengan salam 1. Hukum Sholat ialah fardlu Ain. Sholat yang diwajibkan dalam sehari ada 5 waktu. Dalam pelaksanaanya, sholat telah ditentukan waktunya sesuai firman allah dalam surah An Nisa, yaitu ْ َ‫عهَّ ُجىُُ ِبكُ ْم فَئِذ‬ ْ ‫صالَة َ كَبو‬ َّ ‫صالَة َ َفبذْكُ ُسَا‬ ‫َت‬ َّ ‫صالَة َ ِإ َّن ان‬ َّ ‫ااط َمأْوَ ْىت ُ ْم فَأَقِ ْي ُمُا ان‬ َّ ‫ض ْيت ُ ُم ان‬ َ َ‫فَئِذَا ق‬ َ ََ ‫َّللا قِ َيب ًمب ََقُعُُدًا‬ ‫عهَّ ْان ُمؤْ ِمىِيْهَ ِكت َببًب َم ُْقُُت َب‬ َ “Selanjutya, bila kamu telah menyelesaikan sholat (mu), Ingatlah allah ketika kamu berdiri, pada waktu duduk dan ketika kamuberbaring. Kemudian, bila kamu telah terasa aman, maka dirikanlah sholat itu(sebagaimana biasa). Sungguh Sholat adalah kewajiban yang ditentukan waktunya bagi orang-orang yang beriman” (An-Nisa 103).



Lafadh



‫ ِكت َببًب َم ُْقُُت َب‬artinya, kewajiban yang telah ditentukan waktunya.



Maksutnya, sholat merupakan kewajiban yang mempunyai waktu-waktu tertentu sehingga melaksanakan sholat harus sesuai dengan waktunya. Ayat ini menyebutkan bahwa shalat memiliki waktu-waktu tertentu, akan tetapi dalam ayat ini belum secara jelas menyebutkan tentang waktu-waktu shalat secara terperinci, sehingga turunlah surat al-Isra ayat 782.



1 2



Wahbah Az-Zuhaili, Fiqih Islam Wa Adilatuhu (Jakarta:GemaInsani,2010), 541. Zamalova, Metodologi Ayat Ahkam (Surabaya: Yayasan Pondok Modern), 52. 1



PEMBAHASAN AYAT WAKTU SHOLAT



A. Surah Al Isra’ Ayat 78 َّ ‫صهَ ُٰة َ ِندُنُُكِ ٱن‬ ‫ق ٱنَّ ۡي ِم ََقُ ۡس َءانَ ٱ ۡنف َۡج ِس إِ َّن قُ ۡس َءانَ ٱ ۡنف َۡج ِس َكبنَ َم ۡش ٍُُدًا‬ َ ّٰ َ‫ش ۡم ِس إِن‬ َّ ‫أَق ِِم ٱن‬ َ ‫غ‬ ِ ‫س‬ “Dirikanlah sholat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula sholat) subuh. Sesungguhnya sholat subuh itu disaksikan (oleh Malaikat).



B. Makna Mufrodat a) ‫ ِندُنُ ُْك‬: diambil dari kata ‫ دنك‬yang berarti tenggelam, atau menguning, atau tergelincir dari titik tengahnya. Hal Ini mengisyaratkan dua kewajiban sholat, yaitu sholat Dzuhur dan Maghrib. Secara tersirat hal ini juga mengisyaratkan tentang sholat Ashar karena waktu Ashar bermula ketika matahari mulai menguning. b) ‫سق‬ َ : pada mulanya berarti penuh. Malam dinamai ghasaq al-lail karena َ ‫غ‬ malam dipenuhi oleh kegelapannya. Hal ini mengisyaratkan tentang shalat Isya'. c) ‫قُ ْسان ْانفَ ْج ِس‬: secara harfiah berarti bacaan (Al-Qur'an) di waktu fajar. Hal ini mengisyaratkan tentang shalat Subuh, karena tidak ada bacaan wajib di saat fajar selain bacaan al-Qur'an (al-fatihah) di dalam shalat 3. C. Asbabun Nuzul Ayat ini turun bertepatan dengan suatu peristiwa Nabi SAW dan umat islam diperintahkan untuk melaksanakan shalat lima waktu wajib dalam sehari semalam, sedang ketika itu penyampaian Nabi SAW baru bersifat lisan dan waktu-waktu pelaksanaannya belum tercantum dalam Alquran, hingga akhirnya turunlah ayat ini4. Ibadah shalat mulai diwajibkan (difardukan) pada malam Isra’, yaitu lima tahun sebelum hijriyah. Hal ini menurut pendapat yang masyhur dikalangan ahli 3



M. Quraish Shihab, Tafsir Al Mishbah (Jakarta: Lentera hati, 2002), hal 163-164. Shaleh, Qamaruddin, Asbabun Nuzul Latar Belakang Historis Turunnya Al-Quran, Cet. 3 (Bandung, Diponegoro, 1982) hal 68 2 4



sejarah. Pendapat ini berdasarkan hadis riwayat sahabat Anas RA. Dia menyatakan, “Sholat difardukan kepada Nabi Muhammad saw, pada malam Isra dengan 50 waktu, kemudian dikurangi hingga 5 waktu. Kemudian nabi saw diseru “wahai Muhammad, sesungguhnya keputusan-Ku tidak berubah, sesungguhnya lima waktu ini bagimu sama pahalanya dengan 50 waktu sholat”. Sebagian ulama Hanafiyah mengatakan bahwa sholat difardukan pada malam Isra’ sebelum hari sabtu tanggal 17 Ramadhan 1 setengah tahun sebelum Hijrah. Namun, Al-Hafiz Ibnu Hajar mengatakan sholat difardukan pada tanggal 27 Rajab, dan pendapat ini diikuti oleh umat islam diberbagai negara 5. D. Munasabah Ayat ini menyebutkan bahwa shalat memiliki waktu-waktu tertentu, akan tetapi dalam ayat ini belum secara jelas menyebutkan tentang waktu-waktu shalat secara terperinci, sehingga turunlah surat al-Isra ayat 78 yang kemudian juga diperkuat dengan surat Hud ayat 114. َ َ ‫ص َالة‬ َ‫ت ۚ ٰذ َنِكَ ِذ ْك َس ِٰ نِهرَّاك ِِسيه‬ ِ ‫س ِيّئ َب‬ َّ ‫ت يُرْ ٌِبْهَ ان‬ ِ ‫سىَب‬ َّ ‫ََأَق ِِم ان‬ َ ‫ط َسفَي ِ انىَّ ٍَ ِبز ََ ُشنَفًب مِ هَ انهَّي ِْم ۚ إِ َّن ْان َح‬ “Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orangorang yang ingat.”



Dalam surat al-Isra ayat 78 Allah memberikan perintah kepada Rasulullah SAW dan umatnya untuk mendirikan shalat lima waktu dengan waktu yang sudah ditentukan dan memberikan informasi tentang keutamaan shalat subuh yaitu disaksikan oleh para malaikat kemudian di surat al-Isra ayat 79 Allah memerintahkan kepada Rasulullah untuk melaksanakan shalat malam yaitu shalat tahajjud sebagai tambahan ibadah shalat wajib yang mana hal tersebut dapat mengangkat derajatnya lebih tinggi daripada nabi-nabi sebelumnya yaitu memberi syafa’at’ udzma di padang mahsyar pada hari kiamat yang mana hal itu tidak diberikan oleh Allah kepada para Nabi yang lain.



5



Wahbah Az-Zuhaili,Fiqih Islam Wa Adila Tuhu, 542 3



E. Penafsiran Ayat Ayat ini menjelaskan tentang waktu-waktu shalat wajib. Tegasnya dirikanlah sembayang lima waktu sejak tergelincir matahari yaitu permulaan waktu zuhur dan matahari itu sesudah tergelincir di tengah hari dari pertengahan siang akan condong terus ke Barat sampai dia terbenam. Oleh sebab itu dalam kata “tergelincir matahari” termasuklah Zuhur dan Ashar, sampai ke gelap gulita malam. Artinya apabila matahari telah terbenam ke ufuk Barat, datanglah waktu Maghrib. Bertambah matahari terbenam ke balik bumi hilanglah syafaq yang merah, maka seketika itu masuklah waktu Isya. 6 At-Tahajjud berasal dari kata dasar tahajjada – yatahajjadu – tahajjud yang secara harfiah bermakna tarku al-hujuud yaitu meninggalkan al-hujuud. Al-hujuud adalah tidur. Dengan demikian tahajjud bermakna meninggalkan tidur malam dan bangun di waktu malam untuk melaksanakan shalat dan ibadah kepada Allah Ta’ala7. Dan tunaikanlah pula shalat subuh. Dalam pada itu, sunah nabi yang mutawattir telah menerangkan pula lewat perkataan atau perbuatan Beliau saw., rincian tentang waktu-waktu shalat yang dilaksanakan oleh umat Islam sampai sekarang, yang dilakukan dari masa Nabi saw. Dari generasi ke generasi, dari zaman ke zaman8. Kemudian disebutkanlah Quranul Fajri yang secara harfiah berarti bacaan di waktu fajar, tetapi karena ayat ini berbicara dalam konteks kewajiban shalat, maka semua penafsir Sunnah/Syi’ah menyatakan bahwa yang dimaksud dalam ayat ini adalah shalat Shubuh. Penggunaan istilah khusus ini untuk shalat fajar karena ia mempunyai keistimewaan tersendiri, yaitu disaksikan malaikat 9.



6



Hamka, Tafsir Al-Azhar, (Singapura : Kejaya Pnont Pte Ltd, 2007). Hal. 140. Wahbah Az-Zuhaili, At-Tafsir Al-Munir fil „Aqidah wa Asy-Syari‟ah wa Al-Manhaj, (Jakarta: Gema Insani press 2013), hal.152 8 Ahmad Mustafa Al-Maragi, Tafsir Al-Maragi (Semarang, Karya Toha Putra,2002). Hal. 122 9 M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah, Hal 165 4 7



F. Waktu-Waktu Sholat Penentuan waktu sholat didasarkan pada hadis berikut: ُّ ‫ي ِ ان‬ ّ ‫س ََ ْانعَص َْس حِ يْهَ َكبنَ ظِ ّم ان‬ َّ ‫ت ان‬ ًُُ‫ش ْيءٍ مِثْه‬ ِ َ‫ظ ٍْ َس حِ يْهَ شَ ان‬ ِ ‫ا َ ّمىِ ْي ِجب ِْس ْي ُم ِع ْىدَ ْانبَ ْي‬ ُ ‫ش ْم‬ َ َ‫ت َم َّستَي ِْه ف‬ ّ ِ‫صهَّّ ب‬ َ ‫س‬ ّ ‫َبة ان‬ ّ ‫ت ان‬ ‫ي‬ ِ َ‫ة حِ يْهَ ََ َجب‬ ُ ‫ط َع انف‬ ُ ‫ش‬ َ َ‫شفَ ُق ََانفَج َْس حِ يْه‬ َ ‫مس ََان ِعشَب َء حِ يْهَ غ‬ َ ‫ََ ْان َم ْغ ِس‬ َ ‫َجْس فَهَ ّمب َكبنَ انغَد‬ ّ ِ‫صهّّ ب‬ َ ‫بزظِ ُم ُ ِّل ش َْيءٍ مِثْهَي ًِ ََ ْان َم ْغ ِس َبحِ يْهَ ا َ ْف‬ ‫بزظِ ُم كُ ِّم‬ َ ّ ‫ط َسان‬ َ َ‫صبئِ ُم ََان ِعشَب َء انظُ ٍْ َسحِ يْه‬ َ َ‫ش ْيءٍ مِثْهًَُ ََ ْان َعص َْسحِ يْه‬ َ ‫ص‬ َ ‫ص‬ ْ ْ ّ َ ْ ُ‫صف ََس ََقَ َم ٌرَ َاَ ْقت‬ ‫ (زَاي‬.‫اْل ْوبَيَبءِ م ِْه قَ ْبهِكَ ََان َُ ْقتُ َمببَيْهَ ٌَرَاي ِْه ان َُ ْقتَي ِْه‬ ِ ُ‫ِع ْىدَ ثُه‬ ْ ‫ث انه ْي ِم ََان َفج َْس حِ يْهَ ا‬ )‫أبُداَدَغيسي‬ “Saya telah dijadikan imam oleh jibril di Baitullah dua kali, maka ia shalat bersama saya: shalat dzuhur ketika tergelincir matahari, shalat asar ketika bayang-bayang sesuatu menyamainya, shalat magrib terbenam matahari, shalat isya‟ ketika terbenam syafaq, dan shalat subuh ketika fajar bercahaya. Maka besoknya sholat pulalah ia bersama saya: shalat dhuhur ketika bayang-bayang sesuatu dua kali panjangnya, shalat magrib ketika orang berbuka puasa, shalat isya‟ ketika sepertiga malam, dan shalat subuh ketika menguning cahaya pagi. Lalu jibril berkata,”inilah waktu shalat nabi-nabi sebelum engkau, dan waktu shalat ialah antara dua waktu ini.” (Riwayat Abu dawud dan lain-lainnya). Dalam hadis diatas dapat disimpulkan tentang beberapa waktu sholat diantaranya:



1. Waktu dhuhur Waktu dhuhur bermula dari tergelincirnya matahari dari tengahtengah langit dan berlangsung sampai bayangan sesuatu itu sama panjang dengan selain bayangan sewaktu tergelincir. Disebut sholat dhuhur karena tampak pada tengah hari. 2. Waktu Ashar Waktu Sholat ashar bermula bila bayang-bayang suatu benda itu telah sama panjang dengan benda itu sendiri yakni setelah bayangan waktu itu tergelincir. Disebut sholat asar karena semasa dengan waktu terbenamnya matahari. Sholat asar memiliki 5 waktu: 1) Waktu fadhilah yaitu melaksanakannya pada awal waktu 2) Waktu Ikhtiyar yaitu yang berakhir hingga bayangan benda menjadi 2 kali lipatnya. 3) Waktu Jawaz yaitu hingga terbenamnya matahari. 4) Waktu Jawaz yang tidak makruh yaitu mulai bayangan benda 2 kali lipatnya hingga langit menguning. 5



5) Waktu Tahkrim yaitu mengakhirkan sholat hingga menyisakan waktu yang tidak cukup untuk melaksanakannya.



3. Waktu shalat maghrib : Waktu magrib mulai masuk, bila matahari telah terbenam dan tersembunyi dibalik tirai, dan berlangsung sampai terbenamnya syafak atau awan merah. Dimanakan sholat magrib karena dilaksanakan pada waktu terbenamnya matahari. 4. Waktu shalat isya Awal waktunya yaitu ketika hilangnya awan merah (syafaq). Apabila warna merahn.ya telah lenyap dan tidak kelihatan sedikitpun, maka hal itu menandakan bahwa waktu shalat isya' telah masuk. Dinamakan sholat isya’ karena dilakasanakan pada waktu senja. Sholat isya’ memiliki 2 waktu: 1) Waktu Iktiyar yaitu waktu yang berakhir hingga sepertiga malam. 2) Waktu Jawaz yaitu hingga terbitnya fajar shodiq yaitu fajar yang cahayanya menyebar secara horizontal di cakrawala. 5. Waktu Sholat Shubuh Shalat shubuh bermula dari saat terbitnya fajar shadiq dan berlangsung sampai terbitnya



matahari.



Dinamakan sholat



shubuh



karena



waktu



pelaksanaanya pada waktu permulaan hari. Sholat subuh memiliki 5 waktu sebagaimana sholat asar: 1) Waktu Fadhilah yaitu melaksanaanya pada awal waktu 2) Waktu Ikhtiyar yaitu mulai terbitnya fajar shodiq hingga munculnya cahaya kekuning-kuningan. 3) Waktu Jawaz disertai makruh yaitu hingga terbitnya matahari. 4) Waktu Jawaz yang tidak makruh yaitu hingga munculnya langit yang kemerah-merahan. 5) Waktu Takhrim yaitu mengakhirkan sholat hingga menyisakan waktu yang tidak cukup untuk melaksanakannya10.



Imam Abu Syuja’, Fathul Qorib, ter. Tim Pembukuan Anfa, (Lirboyo Press: Kediri, 2016), 120-127. 6 10



KESIMPULAN A. Kesimpulan Ada tiga waktu sholat yang dibicarakan dalam ayat ini. Pertama, tergelincir matahari (duluk asy-syam). Orang-orang mu’min diperintahkan agar mengerjakan sholat setelah tergelincirnya matahari. Shalat setelah tergelincirnya matahari mencangkup Sholat Dhuhur dan Ashar. Kedua, gelap malam (ghasaq al-lail), yaitu terbenamnya matahari. Shalat pada waktu ini meliputi shalat magrib dan isya. Dan ketiga, terbitnya fajar (qur’an al-fajr), yaitu sholat shubuh.



7



DAFTAR PUSTAKA Az-Zuhaili. Wahbah. 2010. Fiqih Islam Wa Adilatuhu. Jakarta:GemaInsani Zamalova. 2015. Metodologi Ayat Ahkam. Surabaya: Yayasan Pondok Modern Shihab, M. Quraish. 2002. Tafsir Al Mishbah. Jakarta: Lentera hati Qamaruddin, Shaleh. 1982. Asbabun Nuzul Latar Belakang Historis Turunn Quran Cet. 3. Bandung:Diponegoro Hamka. 2007. Tafsir Al-Azhar. Singapura: Kejaya Pnont Pte Ltd Al-Maragi, Ahmad Mustafa. 2002. Tafsir Al-Maragi. Semarang: Karya Toha Putra Sabiq, Sayyid. 2017. Fiqih Sunnah ter. Mahyuddin Syaf. Bandung:PT AlMa’arif Abu Syuja’, Imam.



2016. Fathul Qorib, ter. Tim Pembukuan Anfa. Kediri:



Lirboyo Press.



8