6 0 58 KB
TITIK RAWAN PENDAFTARAN CALON HINGGA PENGAMANAN PEMENANGAN
POTENSI RAWAN
ANTISIPASI
1
Pembentukan dan pemilihan PPK,KPPS dan Petugas TPS
Ini merupakan titik rawan sbb incumbent cenderung menguasai SDM ini.
Lakukan pemetaan SDM penyelenggara, identifikasi yg bisa dirangkul menjadi partner bagi relawan dan saksi
2
Penentuan Lokasi TPS
Penentuan TPS mesti di waspadai sbb seringkali lokasi TPS justru tdk ditempat terbuka ttp di dekat Tim sukses kandidat lain atau incumbent yg kemudian memberikan pelayanan berlebihan pd saksi lain atau petugas dan penyelenggara
Lakukan mobilisasi pendukung di dekat TPS shg mampu mempengaruhi persepsi saat pencoblosan
a. Pengumuman pasangan calon yang memenuhi persyaratan
Terjadi penarikan dukungan partai akibat rekayasa kompetitor atau kemungkinan permainan penyelenggara Pilkada
Pengawalan ketat rekomendasi dan persyaratan pendaftaran balon
b. Penetapan, Penentuan Nomor Urut dan Pengumuman pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Dalam pengundian noor urut memang tdk terlalu menentukan ttp terkadang permainan incumbent atau kekuasaan dan birokrasi bisa saja memanipulasi nomor urut shg menguntungkan kandidat lain
Perlu diperhatikan mekansime nomor urut agar lbh menjamin transparansi dan prinsip pertanggungjawaban
3. Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
Sosialisasi, waktu tahapan dan kondisi medan dalam pendistribusian dpt mengganggu proses pencitraam kandidat
Perlu dicatat dan dianalisis proses2 pengadaan dan pendistribusian terutama format perlengkapan
a. Proses administrasi pengadaan dan pendistribusian surat suara, serta alat dan kelengkapan administrasi pemungutan dan penghitungan suara di PPS dan TPS, Formulir Berita Acara, Daftar pasangan Calon dan Surat Suara
Model Surat suara kemungkinan disusun vertikal atau horisontal disesuaikan dg strategi upaya kecurangan. Hal ini berpengaruh pada model lipatan sehingga bs merusak kertas suara dimana kandidat akan ikut rusak suaranya
Dilakukan sosialisasi dengan contoh surat suara yg didapatkan dari KPU.
b. Pencetakan dan pendistribusian daftar pasangan calon, surat suara, serta alat dan kelengkapan administrasi pemungutan dan penghitungan suara di PPK dan TPS, Formulir Berita Acara, Daftar pasangan Calon dan Surat Suara ke KPU Kabupaten dan PPK c. Penerimaan surat suara, serta alat dan kelengkapan administrasi pemungutan dan penghitungan suara di PPS dan TPS, Formulir Berita
Formulir Berita Acara bisa saja dibuat salah dengan cara mengarahkan pada kandidat tertentu.
Contoh berita acara harus didapatkan agar menjadi bekal saksi2
Keterlambatan proses pendistribusian instrumen pilkada menyebbkan terganggunya
Perlu didahului inisiasi kita melalui penyebaran contohkertas suara dan pembekalan saksi terkait
No
TAHAPAN
Acara, Daftar pasangan Calon dan Surat Suara a. Pertemuan antar peserta pemilihan umum kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tentang pelaksanaan kampanye
b.
Pemberitahuan Tim Kampanye
c. Kampanye
d. Masa Tenang
b. Pelaksanaan 1) Pemungutan suara dan penghitungan suara d i T P S oleh KPPS, serta penyusunan sertifikat hasil penghitungan suara oleh P P K dan meliputi: a. Penyusunan dan penyampaian sertifikat hasil penghitungan suara di TPS kepada PPK melalui PPS.
proses pencitraan kandidat kita
Pembagian zona dan waktu kampanye harus banyak dikritisi mengingat cukup strategis dlm konsolidasi massa pendukung
Timses yg mengikuti tata cara dan penentuan hari, tanggal dan lokasi kampanye harus memahami dan menghitung betul perpindahan dan rute mobilisasi massa terutama kampanye luar ruang - Kemungkinan massa pendukung kandidat lain menyusup ke dalam kerumunan massa kampanye shg menimbulkam kekacauan dan berpotensi sentimen publik - Kecermatan relawan dan saksi utk merekam setiap proses kampanye kandidat lain shg jk terjadi kecurangan mk dpt dijadikan bukti -waspada thd kegiatan birokrasi yg berdalih melakukan tugas malam ttp melakukan tindakan kecurangan saat massa tenang dan serangan fajar.
format Berita Acara dan Formulir penghitungan suara Biasanya setiap jalur yg kita lewati menuju titik lokasi kampanye luar ruang harus dipersiapkan massa pendukung yg msk di setiap kampung yg dilewati dg mengelu-elukan kandidat. Shg potensi pencitraan menguat Menghindari pembubaran massa pendukung dan potensi biaya mobilisasi yang tinggi
- Perlunya masing2 wilayah mengawal massanya -potensi relawan dan saksi mulai dr analisisnya, pemetaan suasana, peralatan elektronik yg dimiliki spt HP, Handycam, dll
Siapkan relawan dan saksi melakukan rekam proses dg penggunaan HP yg merekam pembicaraan dan kamera.
Perhatikan saat penghitungan suara, terutama saat ditunjukkannya surat suara sah dan surat suara tdk sah.
Pembekalan saksi dan Relawan terutama harus kuat dg bukti rekaman, foto maupun bukti autentik lainnya
- Proses cepat penghitungan hrs dicermati, terutama oleh saksi. Sering di lokasi TPS, saksi disibukkan oleh percakapan yg tdk perlu oleh saksi kompetitor shg banyak terlewat hasil yg sesungguhnya.
Pembekalan saksi dan Relawan terutama harus kuat dg bukti rekaman, foto maupun bukti autentik lainnya
- Hati-hati terhadap turut “bermainnya” aparat baik petugas hansip di TPS maupun aparat lainnya paska penghitungan suara terutama saat jam istirahat,
dimana saksi cenderung lalai dg “makan siang” disinilah operasi penggelembungan dilakukan. b.
c.
Pengumuman hasil penghitungan suara d a n penyampaian kotak suara y a n g masih dikunci dan disegel yang berisi B e r i t a Acara dan sertifikat hasil penghitungan suara oleh KPPS kepada PPK.
Bantahan dan sanggahan apabila terjadi kecurangan jg harus bs dibuktikan dg adanya saksi, bukti dan rekam proses. Jika mmg diketahui ada kecurangan, tekankan agar saksi tdk usah tanda tangan
Penyusunan dan penyampaian Berita A c a r a dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di T i n g k a t Kecamatan oleh PPK kepada KPU
Seringkali data antara di TPS, PPS, PPK dan KPU Kab/Kota berbeda. Validitas data pembanding yg akurat dan ditandatangani penyelenggara jg sgt membantu
Pembekalan saksi dan Relawan terutama harus kuat dg bukti rekaman, foto maupun bukti autentik lainnya
Pembekalan saksi dan Relawan terutama harus kuat dg bukti rekaman, foto maupun bukti autentik lainnya
d.
Penyusunan berita acara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Tingkat KPU serta Penetapan dan pengumuman hasil Pemilukada Putaran I 2 ) Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji
III 1)
Penyampaian Gugatan dari Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terhadap KPU mengenai hasil Penghitungan Suara kepada Mahkamah Konstitusi
Jika terjadi kecurangan, kemudian kita menggugat maka gunakan kuasa hukum yg berpengalaman di MK dan telah memenangkan gugatan di pilkada daerah lain. Sebab ini menyangkut jaringan dan koneksi antar alumni.
Cukup perpaduan kuasa hukum dari daerah dan Jakarta. Tidak mesti law firm nya yg banyak dikenal publik. Yg banyak menang justru yg tdk banyak publikasi
2)
Penyelesaian perselisihan hasil Pemilukada di Mahkamah Konstitusi.
Jaringan media Jakarta jg dpt digunakan utk menjamin opini publik jg berpengaruh
Media Nasional perlu di subsidi dg info dan bukti-bukti yg faktual