Transportasi Dan Perkembangan Kota [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

transportasi 1 Kota dan wilayah



BAB I PENDAHULUAN Transportasi merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia saat ini. Transportasi meliputi beberapa sistem antara lain sistem kegiatan, sistem jaringan, sistem pergerakan, sistem kelembagaan, sistem lingkungan dan sistem ruang / spasial. Transportasi digunakan untuk mengangkut manusia maupun barang dari suatu tempat ke tempat lain. Transportasi dibutuhkan karena adanya perbedaan jarak dari sumber barang hasil produksi ke daerah lain yang membutuhkan. Sejak dahulu kala transportasi telah digunakan dalam kehidupan masyarakat. Hanya saja alat angkut yang digunakan bukan seperti sekarang ini. Sebelum tahun 1800 alat yang digunakan adalah secara manual atau tenaga manusia, hewan dan sumber tenaga dari alam. Pengangkutan barang-barang dalam jumlah kecil dan membutuhkan waktu yang cukup lama. Sebelum tahun 1800, transportasi dimulai dengan adanya penemuan roda dan perahu sungai pada tahun 3500 SM dan berkembang menjadi gerobak yang ditarik oleh kuda pada abad ke 8. Pada abad ke 15, transportasi mulai berkembang pesat dengan ditemukannya teori terbang oleh Leornardo da Vinci dan penemuan kapal selam oleh Cornelis Drebbel serta berturut-turut mulai diterapkannya sistem bis pertama pada tahun 1662 oleh Blasie Pascal dan penemuan balon udara pada tahun 1783 oleh Montgolfers Brothers. Dan selanjutnya terus terjadi penemuan-penemuan penting dalam bidang transportasi seiring dengan kemajuan teknologi. Antara



tahun



1800-1860



transportasi



telah



mulai



berkembang



dengan



dimanfaatkannya sumber tenaga mekanis seperti kapal uap, kereta api yang banyak digunakan dalam dunia perdagangan. Pada tahun 1860-1920 telah ditemukan kendaraan bermotor, pesawat terbang dalam masa ini angkutan kereta api dan jalan raya memegang peranan yang sangat penting. Dalam tahun 1920 transportasi telah mencapai tingkat perkembangan pada puncaknya (mature) dengan sistem transportasi multimodal (multi modal sistem). Transportasi sebagai dasar untuk pembangunan ekonomi ini dan perkembangan masyarakat serta pertumbuhan industrialisasi. Dengan adanya transportasi menyebabkan adanya spesialisasi atau pembagian pekerjaan sesuai dengan bidang keahlian yang dimiliki. Pertumbuhan ekonomi suatu negara atau bangsa tergantung pada tersedianya pengangkutan



transportasi 2 Kota dan wilayah



(transportasi) dalam negara atau bangsa yang bersangkutan. Dalam hal ini dengan menggunakan transportasi dapat menciptakan suatu barang atau komoditi yang berguna menurut waktu dan tempat. Dalam transportasi terdapat dua kategori yaitu: Pertama Kedua



: Pemindahan bahan-bahan dan hasil produksi dengan menggunakan alat angkut : Mengangkut penumpang dari satu tempat ke tempat lain.



Tumbuhnya transportasi misalnya pada tahun 1800 membangkitkan pengembangan perkotaan yang luas dengan memperpanjang rute angkutan, sejak awal tahun 1900 kendaraan bermotor merubah besar-besaran tata ruang daerah perkotaan. Kendaraan bermotor memungkinkan sangat terpisahnya antara tempat bekerja dan tempat tinggal, dan ini menghasilkan kepadatan kota yang rendah, bertebaran kota pinggiran, dan mengakibatkan perubahan pola pengembangan. Konsep transportasi didasarkan pada adanya perjalanan (trip) antara asal (origin) dan tujuan (destination). Perjalanan adalah pergerakan orang dan barang antara dua tempat kegiatan yang terpisah untuk melakukan kegiatan perorangan atau kelompok dalam masyarakat. Perjalanan dilakukan melalui suatu lintasan tertentu yang menghubungkan asal dan tujuan, menggunakan alat angkut atau kendaraan dengan kecepatan tertentu. Jadi perjalanan adalah proses perpindahan dari satu tempat ke tempat yang lain (Sukarto, 2006). Perpindahan dapat melalui jaringan prasarana udara, sungai, laut, maupun darat melalui moda transportasi melalui jalan raya, jalan rel, pipa, maupun moda transportasi lainnya. Secara kewilayahan, lingkup transportasi mencakup transportasi nasional (Sistranas dan Tatranas), transportasi regional, transportasi perkotaan dan pedesaan, meliputi moda transportasi darat, laut, udara, perkeretapian, dan pipa (Yinca:2009). Dalam kehidupan manusia, transportasi memiliki faktor yang sangat penting bagi aktivitas manusia baik dari segi politik, ekonomi, sosial-budaya maupun pendidikan. Salah satu kendala yang banyak ditemui akibat sistem transportasi yang kurang baik yaitu dari segi ekonomi. Pengaruh dari sistem transportasi sangat besar dalam kegiatan manufaktur (memproduksi barang) terutama dalam pendistribusian barang. Peningkatan nilai biaya transport dipengaruhi oleh jarak tempuh transportasi, jumlah barang dan ukuran pengiriman. Semakin jauh jarak tempuh dari tempat kerja maka semakin tinggi pula biaya transport yang dikeluarkan untuk memperoleh barang tersebut. Adanya transportasi maka kegiatan pendistribusian barang maupun bahan akan semakin lebih cepat dan lancar. Dengan adanya



transportasi 3 Kota dan wilayah



pergerakan ini diharapkan pertumbuhan ekonomi masing-masing daerah akan berlangsung lebih cepat. Seiring dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk dan adanya peningkatan ekonomi, menyebabkan jumlah perjalanan yang dilakukan oleh individu - individu semakin meningkat, dalam hal ini kebutuhan akan transportasi umum juga semakin tinggi. Meningkatnya kebutuhan transportasi harus disertai dengan pengembangan sarana dan prasarana transportasi, kendaraan, jaringan jalan, lingkungan sekitar dan manusia itu sendiri. Transportasi yang ada pada saat ini sangat berhubungan erat dengan kegiatan bisnis. Namun kurangnya kelancaran aksesibilitas ke pusat bisnis atau pusat kegiatan masyarakat merupakan masalah utama bagi sebagian masyarakat baik di daerah pedesaan maupun di daerah perkotaan. Di masa mendatang, permasalahan dalam transportasi akan semakin kompleks dengan beberapa faktor yang mempengaruhinya antara lain urbanisasi, tingginya angka kepadatan penduduk, dan semakin jauh rata – rata pergerakan manusia setiap harinya. Adanya sistem transportasi dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan mobilitas penduduk dan sumberdaya lainnya yang dapat mendukung terjadinya pertumbuhan ekonomi di suatu daerah. Namun hal itu menyebabkan pengurangan konsentrasi tenaga kerja yang mempunyai keahlian dan ketrampilan pada wilayah tertentu, selain transportasi juga untuk membuka peluang kegiatan perdagangan antar wilayah dan mengurangi perbedaan antar wilayah sehingga mendorong terjadinya pembangunan antar wilayah. Transportasi sangat penting peranannya bagi daerah baik itu perdesaan atau daerah semi urban atau urban di negara-negara yang sedang berkembang, karena menyediakan akses bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa sehari-sehari, serta meningkatkan kehidupan sosial ekonomi. Akses terhadap informasi, pasar, dan jasa masyarakat dan lokasi tertentu, serta peluang-peluang baru kesemuanya merupakan kebutuhan yang penting dalam proses pembangunan. Dengan



dibangunnya



sarana



transportasi,



kegiatan



ekonomi



masyarakat,



pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam pembangunan pada kawasan yang mempunyai potensi ekonomi tinggi akan lebih mudah dikembangkan. Kegiatan ekonomi masyarakat ini akan berkembang apabila mempunyai sarana dan prasarana transportasi yang baik untuk aksessibilitas. Aksessibilitas ini dapat memacu proses interasi antar wilayah sampai ke daerah yang paling terpencil sehingga tercipta pemerataan pembangunan. Permasalahan saat ini adalah pengaturan sistem transportasi yang kurang baik. Hal ini menyebabkan tingkat kepuasan para pengguna jaringan transportasi tidak tercapai. Mulai dari



transportasi 4 Kota dan wilayah



alat transportasi yang kurang layak hingga prasarana transportasi yang masih banyak kekurangan dimana-mana. Maka dari itu, perlu adanya pengaturan yang baik mengenai sistem jaringan transportasi sehingga dapat diperoleh kenyamanan dalam melakukan aktivitas yang berhubungan dengan transportasi. Seiring dengan meningkatnya kebutuhan dan perkembangan penduduk maka semakin banyak diperlukan penyediaan sarana dan prasarana transportasi yang baik untuk melancarkan arus lalu lintas dengan aman, nyaman, dan efisien baik dari segi waktu maupun biaya. Category: Makalah Pengantar Transportasi 0 komentar November 23 undefined



BAB II TINJAUAN TEORI By Ariv Gresik



BAB TINJAUAN



2.1



II TEORI



Aksessibilitas



Menurut Black (1981), aksesibilitas adalah suatu ukuran kenyamanan atau kemudahan lokasi tata guna lahan berinteraksi satu sama lain, dan mudah atau sulitnya lokasi tersebut dicapai melalui transportasi. Menurut Magribi bahwa aksesibilitas adalah ukuran kemudahan yang meliputi waktu, biaya, dan usaha dalam melakukan perpindahan antara tempat-tempat atau kawasan dari sebuah sistem (Magribi, 1999). Salah satu variabel yang dapat dinyatakan apakah tingkat aksesibilitas itu tinggi atau rendah dapat dilihat dari banyaknya sistem jaringan yang tersedia pada daerah tersebut. Semakin banyak sistem jaringan yang tersedia pada daerah tersebut maka semakin mudah aksesibilitas yang didapat begitu pula sebaliknya semakin rendah tingkat aksesibilitas yang didapat maka semakin sulit daerah itu dijangkau dari daerah lainnya (Bintarto, 1989). Tingkat aksesibilitas wilayah juga bisa di ukur berdasarkan pada beberapa variabel yaitu ketersediaan jaringan jalan, jumlah alat transportasi, panjang, lebar jalan, dan kualitas jalan. Selain itu yang menentukan tinggi rendahnya tingkat akses adalah pola pengaturan tata guna lahan. Keberagaman pola pengaturan fasilitas umum antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. Seperti keberagaman pola pengaturan fasilitas umum terjadi akibat berpencarnya lokasi fasilitas umum secara geografis dan berbeda jenis dan intensitas kegiatannya. Kondisi



transportasi 5 Kota dan wilayah



ini membuat penyebaran lahan dalam suatu wilayah menjadi tidak merata (heterogen) dan faktor jarak bukan satusatunya elemen yang menentukan tinggi rendahnya tingkat aksesibilitas (Miro, 2004). Adanya aksesibilitas ini diharapkan dapat mengatasi beberapa hambatan mobilitas, baik berhubungan dengan mobilitas fisik, misalnya mengakses jalan raya, pertokoan, gedung perkantoran, sekolah, pusat kebudayaan, lokasi industri dan rekreasi baik aktivitas non fisik seperti kesempatan untuk bekerja, memperoleh pendidikan, mengakses informasi, mendapat perlindungan dan jaminan hukum (Kartono,



2001).



Faktor yang mempengaruhi fungsi rendahnya aksesibilitas adalah topografi, sebab dapat menjadi penghalang bagi kelancaran untuk mengadakan interaksi di suatu daerah. Keadaan hidrologi seperti sungai, danau, rawa, dan laut juga sangat berpengaruh terhadap perkembangan dan pembangunan pertanian, perikanan, perhubungan, perindustrian, kepariwisataan. Jadi tinggi rendahnya wilayah sangat tergantung pada morfologi, topografi, dan laut juga sistem jaringan serta tersedianya sarana dan prasarana pendukung untuk memperlancar berbagai hubungan antara daerah sekitarnya (Sumaatmadja, 1988).



2.2



Pengertian



Transportasi



Transportasi merupakan gabungan dari dua definisi, yaitu sistem dan transportasi. Sistem adalah suatu bentuk keterikatan dan keterkaitan antara satu variabel dengan variabel lain dalam tatanan yang terstruktur, sedangkan transportasi adalah suatu usaha untuk memindahkan, menggerakkan, mengangkut atau mengalihkan orang ataupun barang dari suatu tempat ke tempat lain, dimana di tempat lain objek tersebut lebih berguna atau dapat berguna untuk tujuan-tujuan tertentu. Maka, dari kedua pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa, sistem transportasi adalah suatu bentuk keterikatan dan keterkaitan antara berbagai variabel dalam suatu kegiatan atau usaha untuk memindahkan, menggerakkan, mengangkut, atau mengalihkan orang atau barang dari satu tempat ke tempat lain secara terstruktur untuk tujuan tertentu. Adapun



yang



menjadi



tujuan



perencanaan



sistem



transportasi



adalah



:







Mencegah masalah yang tidak diinginkan yang diduga akan terjadi pada masa yang akan datang (tindakan preventif).







Mencari jalan keluar untuk berbagai masalah yang ada (problem solving).







Melayani kebutuhan transportasi (demand of transport) seoptimum dan seseimbang mungkin.







Mempersiapkan tindakan/kebijakan untuk tanggapan pada keadaan di masa depan.



transportasi 6 Kota dan wilayah







2.3



Mengoptimalkan penggunaan daya dukung (sumber daya) yang ada, yang juga mencakup penggunaan dan yang terbatas seoptimal mungkin, demi mencapai tujuan atau rencana yang maksimal (daya guna dan hasil guna yang tinggi).



Peranan



Transportasi



Dalam



Masyarakat



Peranan transportasi dalam masyarakat dapat didekati dengan berbagai cara. Salah satu klasifikasi yang berguna ialah dengan mendekatinya dari segi ekonomi, sosial, politik, dan lingkungan. Dari perspektif ekonomi, transport memungkinkan berpindahnya barang-barang dari satu tempat ke tempat yang lain, dimana barang-barang tadi mungkin lebih berguna atau bernilai. Konsep utama ialah kegunaan (utilitas) tempat, kegunaan waktu dan kegunaan kualitas. Pengukuran biaya transportasi telah membuat tidak memungkinkan untuk mengatasi perbedaan persediaan barang-barang di daerah yang berlainan. Peranan sosial dari transportasi telah memungkinkan penduduk berubah dari makhluk yang hidup secara nomad menjadi penghuni permukiman permanen. Dengan bertambah mudahnya sarana transport, permukiman menjadi bertambah luas dan tidak terlalu bergantun pada sumber-sumber local untuk pendukungnya. Transportasi mempunyai pengaruh yang cukup penting terhadap karakteristik politis suatu masyarakat, memungkinkan suatu wilayah yang luas untuk diatur dari satu pusat, dan memungkinkan pemerintahan dari suatu negara yang besar. Transportasi juga menjawab beberapa pertanyaan politik seperti: fungsi apa yang akan dijalankan oleh sistem transport itu (yaitu militer atau perjalanan biasa oleh warga negara), dan siapa yang menyediakan dan memelihara sistem tersebut. Pengaruh transportasi terhadap lingkungan pada umumnya dianggap negatif, yaitu menghasilkan polusi udara dan kebisingan.



2.4



Komponen



Sistem



Transportasi



Dalam ilmu transportasi, alat pendukung proses perpindahan diistilahkan dengan sistem transportasi mencakup berbagai unsur (subsistem) berupa: 



Ruang



untuk



bergerak



(jalan).



Pada hampir semua sistem transport, jalur jalan yang tersedia tidak selalu menghubungkan setiap tempat tujuan. Oleh karena itu, ruang gerak hanya ada pada lokasi-lokasi tertentu. Walaupun demikian tetap diadakan kemungkinan untuk menghubungkan jalur-jalur gerak tadi sesamanya dengan berbagai rute yang mungkin ditempuh. Ini mengakibatkan timbulnya dua komponen utama dari ruang gerak: ruas



transportasi 7 Kota dan wilayah



jalan (way link) dan persimpangan jalan (way intersection). Arus dari dua atau lebih ruas bergabung menjadi satu pada suatu persimpangan jalan, dan satu arus jalan dapat dipisahkan untuk mengikuti dua atau lebih jalur pada persimpangan jalan. (K. Morlok:1988) 



Tempat awal / akhir pergerakan (terminal). Untuk teknologi transport secara umum, terminal biasanya mudah terlihat dan merupakan sarana yang besar. Pelabuhan udara, pelabuhan laut, stasiun kereta api adalah beberapa contohnya. Pada kenyataannya, hampir untuk semua teknologi transportasi darat, fungsi terminal dapat diadakan setiap lokasi jalan, dimana kendaraan dapat berhenti dan menaik-turunkan penumpang atau bongkar-muat barang. Hal ini tidak dapat dilakukan pada setiap tempat karena mungkin dapat mengakibatkan kelambatan pada lalu lintas, dan oleh karena mungkin lebih ekonomis bila pada tempat tertentu disediakan fasilitas untuk berhenti sehingga keamanan dan kenyamanan penumpang lebih terjamin. (K. Morlok:1988)







Yang bergerak (alat angkut/kendaraan dalam bentuk apapun). Benda atau obyek yang bergerak di dalam suatu jenis kendaraan yang memberikan obyek tersebut suatu mobilitas pada suatu jalur gerak tertentu, dan dapat digerakkan di jalur tersebut. Selain itu, ia juga dapat melindungi obyek dari kerusakan. kendaraan-kendaraan yang umum dijumpai adalah yang sekarang banyak dipakai untuk transport darat, air, udara. Contoh kendaraan lain dapat berupa pipa, dan peti kemas (container). (K. Morlok:1988)







Pengelolaan : yang mengkoordinasi ketiga unsur sebelumnya. Sebagian besar sistem transport terdiri dari ratusan bahkan ribuan komponen. Ribuan gerakan tertentu lalu lintas mungkin terjadi pada satu hari saja. Sangatlah penting bahwa terminal-terminal dapat dioperasikan dengan suatu cara tertentu sehingga lalu lintas yang melaluinya dapat tertampung, kendaraan-kendaraan tersedia untuk menampung kebutuhan lalu lintas, dan yang sesuai sehingga tujuan akhir lalu lintas tadi tercapai. Kesemuanya ini membutuhkan suatu koordinasi yang baik dari aktivitas setiap komponen. (K. Morlok:1988)



Berfungsinya alat pendukung proses perpindahan ini sesuai dengan yang diinginkan, tidaklah terlepas dari kehadiran subsistem tersebut di atas secara serentak. Masing-masing unsur itu tidak bisa hadir beroperasi sendiri-sendiri, kesemuanya harus terintegrasi secara serentak. Seandainya ada salah satu saja komponen yang tidak hadir, maka alat pendukung proses perpindahan (sistem transportasi) tidak dapat bekerja dan berfungsi.



2.5



Jenis



Moda



Transportasi



Berdasarkan perbedaan pada sifat jasa, operasi, dan biaya pengangkutan maka jenis moda transportasi dapat dibedakan menjadi lima kelompok, yaitu sebagai berikut:



transportasi 8 Kota dan wilayah



1. Angkutan



Kereta



Api



(rail



road



railway)



Angkutan kereta api adalah jenis angkutan yang bergerak di atas rel. Kereta api sendiri dapat mengangkut barang dan manusia dalam jumlah yan banyak dalam sekali jalan baik untuk menempuh jarak dekat maupun jarak jauh. Kereta api terdiri dari satu unit lokomotif dan beberapa gerbong yang berguna untuk tempat menampung barang atau manusia selama perjalanan dari tempat asal ke tempat tujuan. 2. Angkutan Bermotor dan Jalan Raya (motor/road/highway transportation) Angkutan bermotor pada umumnya beroperasi di jalan raya yang sudah disediakan sebagai sarana untuk transportasi. Angkutan ini dapat berupa mobil, sepeda motor, dan sebagainya. 3. Angkutan Laut (water/sea transportation) Angkutan laut adalah jenis angkutan yang digunakan untuk memperlancar arus perpindahan barang dan manusia dari tempat asal ke tempat tujuan melalui jalur laut dengan menggunakan kapal. Sekarang ini di bidang pelayaran beroperasi beberapa jenis kapal, antara lain kapal penumpang, kapal barang, kapal peti kemas, kapal pengangkut kayu, dan kapal tangki pengangkut minyak. 4. Angkutan Udara (air transportation) Angkutan udara adalah jenis alat transportasi yang menggunakan pesawat terbang sebagai moda transportasinya dengan dilengkapi oleh teknologi dibidang navigasi dan telekomunikasi. 5. Angkutan Pipa (pipeline) Angkutan jenis pipa digunakan untuk mengangkut air, minyak, pupuk dan barang tambang lainnya melalui pipa yang sudah saling terhubung baik itu berada di darat, laut, ataupun di bawah tanah. 2.6



Fungsi



Transportasi



Transportasi diperlukan untuk mengatasi kesenjangan jarak dan komunikasi antara tempat asal dan tempat tujuan. Pengembangan sistem transportasi dan komunikasi dalam bentuk sarana (angkutan) dan prasarana (jalan), menimbulkan jasa angkutan untuk memenuhi kebutuhan perangkutan dari satu tempat ke tempat lain. Hal ini menunjukkan bahwa transportasi tak dapat dipisahkan dengan tata guna lahan. Perpindahan orang atau barang dari satu tata guna lahan ke tata guna lahan yang lain, berarti akan mengubah nilai ekonomi orang atau barang tersebut. Dengan demikian, transportasi merupakan bagian dari kegiatan ekonomi yang bertujuan untuk menuju ke keseimbangan yang efisien antara potensi tata guna lahan dengan kemampuan transportasi. Menurut K. Morlok dalam bukunya Pengantar Teknik dan Perencanaan Transportasi, menjelaskan bahwa dalam usahanya untuk dapat meningkatkan kapasitas bergerak (baik



transportasi 9 Kota dan wilayah



untuk benda mati ataupun makhluk hidup) yang harus diangkut secara cepat dan dalam jarak yang jauh pada masyarakat modern saat ini, manusia telah mengembangkan dan menyempurnakan berbagai teknologi untuk membantunya dalam bidang transport. Suatu teknologi transportasi harus dapat melakukan hal-hal berikut: 1. Membuat suatu obyek menjadi lebih mudah diangkut, dan dapat diangkut tanpa menimbulkan kerusakan. 2. Menyediakan kontrol dari gerakan yang terjadi, dengan pemakaian gaya secukupnya untuk dapat mempercepat ataupun memperlambat obyek tersebut, mengatasi hambatan-hambatan yang biasa terjadi dan mengarahkan obyek tersebut tanpa kerusakan. Kontrol gerakan tadi disebut lokomosi. 3. Melindungi obyek dari kerusakan atau kehancuran yang dapat terjadi sebagai akibat samping dari pergerakan tadi. Pemeliharaan berupa temperature lingkungan yang tepat, tekanan, kelembapan dan sebagainya memegang peranan penting dalam mempertahankan nilai benda tersebut. Suatu kota yang baik dapat ditandai dengan kondisi transportasinya. Transportasi yang baik dapat berupa kualitas sarana angkutan dan sistem jaringan jalan dengan segala kelengkapannya. Perkembangan teknologi di bidang transportasi menuntut adanya perkembangan teknologi sarana dan prasarana transportasi dalam segala bidang. Sistem transportasi yang berkembang semakin cepat menuntut perubahan kualitas sarana angkutan dan tata jaringan jalan yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan transportasi.



2.7



Manfaat 1. Manfaat



Transportasi Ekonomi



Kegiatan ekonomi bertujuan memenuhi kebutuhan manusia dengan menciptakan manfaat. Transportasi adalah salah satu jenis kegiatan yang menyangkut peningkatan kebutuhan manusia dengan mengubah letak geografis barang dan orang sehingga akan menimbulkan adanya transaksi. 2. Manfaat Sosial Trasnportasi menyediakan berbagai kemudahan, diantaranya: 1. Pelayanan untuk perorangan atau kelompok, 2. Pertukaran atau penyampaian informasi, 3. Perjalanan untuk bersantai,



transportasi 10 Kota dan wilayah



4. Memendekkan jarak, 5. Mempencarkan penduduk. 3. Manfaat Politis 1. Pengangkutan menciptakan persatuan dan kesatuan nasional yang semakin kuat dan meniadakan isolasi. 2. Pengangkutan menyebabkan pelayanan kepada masyarakat dapat dikembangkan atau diperluas dengan lebih merata pada setiap bagian wilayah suatu negara. 3. Keamanan negara terhadap serangan dari luar negeri yang tidak dikehendaki mungkin sekali tergantung pada pengangkutan yang efisien yang memudahkan mobilisasi segala daya (kemampuan dan ketahanan) nasional, serta memungkinkan perpindahan pasukan-pasukan perang selama masa perang. 4. Sistem pengangkutan yang efisien memungkinkan negara memindahkan dan mengangkut penduduk dari daerah yang mengalami bencana ke tempat yang lebih aman. 4. Manfaat Kewilayahan Memenuhi kebutuhan penduduk di kota, desa, atau pedalaman.



2.8



Ciri 1. Ciri



Permasalahan kebutuhan



akan



Transportasi transportasi







Merupakan fungsi dari waktu, tujuan perjalanan, frekuensi, jenis cargo, dll.







Pelayanan transportasi yang tidak sesuai dengan kebutuhan akan pergerakan menyebabkan siste transportasi tidak berfungsi dengan optimal.







Kebutuhan transportasi bersifat sebagai kebutuhan turunan. Pergerakan terjadi karena adanya proses pemenuhan kebutuhan.



1. Ciri



sistem



prasarana



transportasi



Ciri utama sistem prasarana transportasi adalah melayani pengguna. Dua peran utama sistem prasarana transportasi:



transportasi 11 Kota dan wilayah







Sebagai







Sebagai prasarana bagi pergerakan manusia dan/atau barang yang timbul akibat adanya kegiatan di daerah tersebut.



alat



bantu



untuk



mengarahkan



pembangunan



1. Keseimbangan antara sistem prasarana transportasi dan kebutuhan akan transportasi 2.9



Ciri 



Dasar



Perencanaan



Transportasi



Multimoda. Kajian perencanaan transportasi selalu melibatkan lebih dari satu moda transportasi sebagai bahan kajian. Karenanya diperlukan konsep sistem transportasi integrasi antar moda.







Multidisiplin. Kajian Pertrans melibatkan banyak disiplin keilmuan karena aspek kajiannya sangat beragam. Kajian: cirri pergerakan, pengguna jasa, sistem prasarana, saran transportasi







Multisektoral. Banyak lembaga yang terlibat. Pihak yang terlibat: DLLAJ, BPN, Dinas Tata Kota, Kepolisian, Operator Angkutan Umum , Dispenda, dll







Multimasalah. Masalah aspek pengguna jasa, rekayasa, operasional, ekonomi, sosial, pertanahan, dll.



2.10



Isu



Transportasi



Beberapa masalah pokok tentang transportasi yang sebagian besar banyak terjadi di kota-kota besar di Indonesia, antara lain masalah transportasi perkotaan dan sepeda motor. Apalagi transportasi hampir semua kota besar banyak menemui kendala, sehingga banyak menimbulkan kecelakaan. Masalah kemacetan dan kecelakaan merupakan masalah yang biasa terjadi di Indonesia. 



Kemacetan



Menurut



wikipedia.org



kemacetan



disebabkan



oleh



beberapa



faktor



yaitu:



transportasi 12 Kota dan wilayah



1. Arus



yang



melewati



jalan



telah



melampaui



kapasitas



jalan.



2. Terjadi kecelakaan lalu lintas sehingga terjadi gangguan kelancaran karena masyarakat yang menonton kejadian kecelakaan atau karena kendaran yang terlibat kecelakaan belum disingkirkan dari jalur lalu lintas. 3. Terjadi banjir sehingga kendaraan memperlambat kendaraan 4. Ada perbaikan jalan. 5. Bagian jalan tertentu yang longsor. 6. Kepanikan seperti kalau terjadi isyarat sirene tsunami. Selain itu, adanya penumpukan kendaraan pada lokasi dan waktu yang sama mengakibatkan terjadinya kemacetan di daerah tersebut. 



Kecelakaan



Kecelakaan merupakan keadaan yang terjadi akibat kendaraan bersinggungan dengan obyek lain sehingga menyebabkan kerusakan atau bahkan dapat memakan korban. Menurut referensi WHO;2004, ada tiga faktor utama yang menyebabkan terjadinya kecelakaan, pertama adalah factor manusia, kedua adalah factor kendaraan dan yang terakhir adalah factor jalan. Kombinasi dari ketiga factor itu bias saja terjadi, antar manusia dengan kendaraan misalnya berjalan melebihi batas kecepatan yang ditetapkan kemudian ban pecah yang mengakibatkan kendaraan mengalami kecelakaan. Disamping itu masih ada factor lingkungan, cuaca yang juga bias berkonstribusi terhadap kecelakaan. Untuk kecelakaan di Indonesia sebagian besar didominasi oleh sepeda motor. Menurut data yang dimiliki MTI, angka kecelakaan yang disebabkan oleh sepeda motor mencapai 70 persen. Angka ini seiring dengan jumlah kendaraan dan peningkatan produksi motor di Indonesia yang pesat sejak 2001. Itu sebabnya, perlu adanya pembinaan terhadap kesadaran dalam pola pikir, pola sikap, dan pola perilaku operator (penyedia jasa layanan transportasi) maupun masyarakat pengguna jasa transportasi untuk memperhatikan aspek-aspek ketertiban dan keselamatan dalam penyelenggaraan maupun penggunaan sarana transportasi di Indonesia.



2.11



Isu



Penting



Transportasi



Berkelanjutan



Menurut wikipedia.org, beberapa isue penting yang menjadi dasar dalam menciptakan transportasi berkelanjutan, yaitu:



transportasi 13 Kota dan wilayah



1. Aksesibilitas



bukan



mobilitas



Bahwa yang perlu disediakan adalah bagaimana menciptakan aksesibilitas khususnya terhadap aksesibilitas terhadap penggunaan angkutan umum, bukan terhadap pengguna angkutan pribadi. Dengan demikian akan mendorong pengguna kendaraan pribadi untuk menggunakan angkutan umum dengan langkah-langkah membatasi akses terhadap parkir kendaraan pribadi. 2. Transportasi orang bukan kendaraan pribadi Salah satu prinsip penting yang perlu didorong adalah bagaimana kebijakan harus diarahkan untuk menciptakan keberpihakan terhadap pelayanan angkutan orang yang menggunakan angkutan umum dan kebijakan yang tidak mendukung penggunaan kendaraan pribadi dan menyulitkan masyarakat untuk menggunakan kendaraan pribadi. 3. Manfaatkan lahan untuk kepentingan umum Lahan perkotaan sebaiknya digunakan seluas-luasnya untuk kepentingan masyarakat bukan untuk jalan bagi kendaraan pribadi, ataupun untuk tempat parkir, tetapi lebih banyak digunakan untuk tempat berjalan kaki, membangun kawasan pejalan kaki, bersepeda ataupun tempat bermain untuk anak-anak yang lebih ramah terhadap lingkungan serta bisa menurunkan angka kecelakaan secara nyata. 4. Hentikan subsidi untuk kendaraan pribadi Subsidi untuk kendaraan pribadi sangatlah besar, khususnya subsidi yang diberikan pemerintah untuk bahan bakar, untuk pembangunan infrastruktur jalan, membangun tempat parkir maupun prasarana lain untuk mendukung penggunaan kendaraan pribadi yang tidak efisien. Subsidi ini sebaiknya malah dialokasikan untuk membangun angkutan umum dan mendukung operasional angkutan umum yang lebih efisien dalam penggunaan ruang, penggunaan bahan bakar dan sumber daya lainnya.



Category: Makalah Pengantar Transportasi 0 komentar November 23 undefined



BAB III PEMBAHASAN By Ariv Gresik



transportasi 14 Kota dan wilayah



BAB



III



PEMBAHASAN



Transportasi merupakan sarana yang sangat penting dalam menunjang keberhasilan pembangunan terutama dalam mendukung kegiatan perekonomian masyarakat. Sistem transportasi yang ada dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan mobilitas penduduk dan sumberdaya lainnya yang dapat mendukung terjadinya pertumbuhan ekonomi daerah perkotaan. Peranan transportasi sangat penting bagi negara-negara yang sedang berkembang seperti Indonesia, karena menyediakan akses bagi masyarakat kota untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa sehari-hari, serta meningkatkan kehidupansosial ekonomi. Akses terhadap informasi, pasar, dan jasa masyarakat dan lokasi tertentu, serta peluang-peluang baru kesemuanya merupakan kebutuhan yang penting dalam proses pembangunan. Dengan dibangunnya sarana transportasi, kegiatan ekonomi masyarakat, pemberdayaaan masyarakat, dan dalam pembangunan perkotaan akan lebih mudah dikembangkan. Kegunaan aksesibilitas berkaitan erat dengan pelaku perjalanan itu sendiri. Karena manusia sebagai pelaku perjalanan tersebut membuat prasarana tersebut untuk mempermudah aktivitas/kegiatan. Manusia dalam melakukan perjalanannya tergantung dari beberapa faktor. Faktor pertama adalah penghasilan untuk kendaraan yang dimiliki dan kemampuan untuk membayar tagihan dari kendaraan tersebut. Faktor kedua kepemilikan kendaraan, dengan memiliki kendaraan maka orang akan mempunyai kesempatan untuk melakukan perjalanan lebih banyak dibandingkan dengan orang yang tidak memiliki kendaraan. Faktor ketiga adalah jarak antar lokasi dari permukiman dan pusat kegiatan, apabila kepadatan suatu daerah rendah maka penggunaan kendaraan umumnya rendah pula meskipun hal tersebut harus tetap melihat kondisi yang ada. Faktor keempat yang mempengaruhi orang melakukan perjalanan adalah faktor sosial ekonomi berupa besarnya jumlah anggota keluarga, struktur jenis kelamin, usia anggota keluarga, jumlah angkatan kerja, dan jenis pekerjaan. Perkembangan kota berkaitan erat dengan perkembangan kegiatan ekonomi dan penduduk. Sementara itu, kegiatan ekonomi tersebut dapat menjadi daya tarik masuknya sejumlah penduduk sehingga pertumbuhan penduduk kota relatif lebih tinggi. Peningkatan jumlah penduduk tersebut pada gilirannya memerlukan lahan yang luas untuk areal permukiman dan aktivitas kehidupan masyarakat. Kebutuhan transportasi suatu kota sedikit banyak dipengaruhi oleh besar kecilnya jumlah penghuni kota tersebut. Semakin besar jumlah penduduk suatu kota maka akan cenderung semakin banyak fasilitas sarana dan prasarana angkutan umum yang diperlukan. Pertumbuhan jumlah penduduk yang berkembang pesat mengundang peningkatan sarana transportasi. Sementara itu pembangunan sarana dan prasarana transportasi akan mengundang atau menjadi daya tarik bagi tumbuhnya permukiman. Jadi, transportasi merupakan salah satu faktor kunci pemberi pelayanan/jasa dalam pemenuhan kebutuhan penduduk baik penduduk desa maupun penduduk kota, terutama bagi mereka yang bekerja. Masalah transportasi yang dihadapi oleh beberapa kota besar di Indonesia diduga disebabkan oleh terbatasnya perkembangan pembangunan jalan, sementara kenaikan kendaraan mengikuti pola eksponensial. Aspek lainnya yang berkaitan dengan pembangunan jalan adalah terbatasnya



transportasi 15 Kota dan wilayah



lahan



dan



dana.



Setidaknya terdapat dua masalah yang berkaitan dengan aspek transportasi, yakni pertama adalah kebutuhan angkutan umum ke tempat kerja atau tempat kegiatan sehari-hari, dan kedua adalah angkutan umum yang berkenaan dengan tujuan aktivitas lain, seperti ke sekolah, tempat rekreasi atau tempat tujuan lain. Netzer (1974) berpendapat bahwa transportasi kota seyogyanya bukan saja dipandang sebagai aspek pelayanan, tetapi juga dipandang sebagai aspek pembangunan. Seperti di negara sedang berkembang lainnya, berbagai kota besar di Indonesia berada dalam tahap pertumbuhan urbanisasi yang tinggi akibat laju pertumbuhan ekonomi yang pesat sehingga kebutuhan penduduk untuk melakukan pergerakan/perjalanan pun menjadi semakin meningkat. Jumlah penduduk yang tinggal di daerah perkotaan di Indonesia diperkirakan meningkat dari tahun ke tahun akibat tingginya tingkat urbanisasi.



3.1



Peran



Transportasi



Terhadap



Aksesibilitas



Wilayah



Perkotaan



Perkembangan sistem transportasi saat ini masih jauh dari yang diharapkan. Apabila diperhatikan ternyata masih banyak ketimpangan yang terjadi disana sini khususnya dalam sistem transportasi yang ada. Di jaman yang serba modern ini masih ada sebagian masyarakat yang masih menggunakan peralatan tradisional yang sebenarnya sudah tidak layak lagi. Sistem transportasi perkotaan memang lebih maju dibanding dengan transportasi perdesaan. Transportasi kota sudah jauh melesat mengikuti perkembangan jaman, bahkan sebagian sudah memanfaatkan teknologi canggih dalam pengoperasiannya. Sementara itu sebagian besar masyarakat perdesaan masih menggunakan transportasi konvensional seperti gerobag, pedati, sepeda sebagai transportasi darat, di samping sampan, perahu, dan rakit sebagai transportasi air. Transportasi sangat menguntungkan bagi kehidupan manusia, baik keuntungan secara langsung maupun keuntungan secara tidak langsung. Keuntungan secara langsung yaitu penduduk dengan mudah mendapat pelayanan dari fasilitas-fasilitas yang disediakan di tempat lain sehingga kebutuhannya terpenuhi. Keuntungan secara tidak langsung yaitu penduduk dapat menghemat biaya dan waktu karena dengan menggunakan moda transportasi maka pekerjaan akan lebih cepat terselesaikan. Dari sisi ekonomi, transportasi dapat meningkatkan efisiensi dan menghemat waktu serta biaya. Dari sisi sosial dan budaya juga dipengaruhi oleh keberadaan transportasi, misalnya di daerah terpencil yang sulit dijangkau, umumnya terdapat masyarakat yang tingkat intelektualnya rendah karena informasi dan teknologi sulit masuk ke daerah tersebut. Dengan adanya transportasi dapat membuka jalan komunikasi antar daerah sehingga terjadi aliran barang, jasa, manusia, dan ide-ide sebagai modal bagi suatu daerah untuk maju dan berkembang. Transportasi dapat menjadi fasilitator bagi suatu daerah untuk maju dan berkembang karena transportasi meningkatkan aksesibilitas suatu daerah. Aksesibilitas mempunyai keterkaitan dengan letak strategis suatu tempat yang merupakan faktor penentu untuk kegiatan ekonomi. Apabila suatu daerah mempunyai aksesibilitas yang baik maka akan dapat mengundang modal investasi dari luar.



transportasi 16 Kota dan wilayah



Transportasi sering dikaitkan dengan aksesibilitas suatu wilayah. Terjadinya proses produksi yang efisien, selalu didukung oleh sistem transportasi yang baik, investasi dan teknologi yang memadai sehingga tercipta pasar dan nilai. Pemusatan atau penyebaran hasil berbagai kegiatan industri dapat terjadi dengan kondisi aksesibilitas yang tinggi pada suatu daerah. Transportasi yang lancar akan membantu terwujudnya kondisi tersebut. Perkembangan suatu wilayah dapat diidentifikasi dari tingkat aksesibilitasnya. Aksesibilitas yang tinggi di suatu daerah dicirikan dengan sarana dan prasarana transportasi yang memadai.



3.2



Peran



Transportasi



Dalam



Pengembangan



Wilayah



Menurut Hurst (1974) kajian geografi transportasi umumnya berfokus pada jaringan transportasi, lokasi, struktur, arus, dan signifikasi serta pengaruh jaringan terhadap ruang ekonomi yang berkaitan dengan ruang pengembangan wilayah dengan prinsip ketergantungan antara jaringan dengan ruang ekonomi sebagaimana perubahan aksesibilitas. Dalam hal ini semakin baik suatu jaringan transportasi maka aksesibilitasnya juga semakin baik sehingga kegiatan ekonomi juga semakin berkembang. Aksessibilitas yang baik juga akan mendorong minat swasta dan masyarakat luar untuk menanamkan modalnya dalam rangka pengembangan wilayah. Dengan demikian akan memajukan kegiatan perekonomian masyarakat, dan dapat mengentaskan atau setidaknya dapat mengurangi kesenjangan pembangunan wilayah yang memiliki potensi sama atau berbeda. Transportasi merupakan sarana yang sangat penting dalam pembangunan. Dengan didukung sarana dan prasarana transportasi akan membuat pembangunan lebih mudah dan lancar karena akan memudahkan aksesibilitas antar daerah. Pembangunan di sektor transportasi ini juga dapat meningkatkan kondisi ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan sosial. Asumsi yang digunakan adalah dengan pembangunan suatu jalur transportasi maka akan mendorong tumbuhnya fasilitas-fasilitas lain yang tentunya bernilai ekonomis. Jaringan transportasi merupakan hal yang sangat komplement dalam sektor lain. Dengan membangun semua sektor pembangunan tanpa memperhatikan sektor transportasi maka perpindahan antar daerah akan menjadi kurang berjalan maksimal. Tidak diragukan lagi bahwa transportasi memiliki pengaruh yang besar terhadap pembangunan di segala bidang. Hampir semua mobilitas secara spasial melibatkan urusan transportasi. Transportasi dalam kaitannya dengan sistem atau kondisi perekonomian di suatu wilayah sangat erat. Dalam bidang ekonomi diperlukan sarana untuk mendistribusikan output dari proses produksi sehingga barang-barang yang dihasilkan dapat sampai ke konsumen tepat waktu. Di sisi lain transportasi juga berhubungan dengan pemenuhan kebutuan di bidang pendidikan. Untuk memperoleh pelayanan pendidikan yang tidak tersedia di suatu daerah maka penduduk harus ke luar daerah. Kesulitan aksesibilitas dalam bidang pendidikan akan mengakibatkan masyarakat tidak termotivasi untuk menempuh pendidikan.



transportasi 17 Kota dan wilayah



3.3



Pemilihan



Moda



Pada umumnya di daerah perkotaan di negara-negara maju terdapat dua pilihan moda transportasi, mobil dan salah satu bentuk transportasi umum berupa bis/sejenisnya, walaupun pada banyak kota besar di Indonesia mungkin terdapat lebih bentuk transportasi umum, dengan ongkos atau tingkat pelayanan yang berbeda-beda. Faktor-faktor yang penting dalam pemilihan moda antara lain adalah waktu keseluruhan perjalanan untuk masing-masing alternatif moda dari tempat asal ke tempat tujuan, biaya total dari tempat asal ke tempat tujuan, kenyamanan yang berhubungan dengan pilihan alternatif, dan keselamatan penumpang. Juga mungkin terdapat faktor-faktor lain yang mempengaruhi pemilihan moda, seperti tingkat kepopuleran suatu moda seperti mutu stasiun angkutan dan fasilitas parkir (kebersihan, tersedianya AC, dan lain sebagainya), juga keselamatan pada sarana atau kendaraan angkutan tersebut. Faktor-faktor tambahan lainnya juga dapat diikutsertakan, seperti misalnya pada suatu daerah di mana dianggap kurang lazim bagi seseorang untuk menunggu kendaraan angkutan umum, sedangkan pada daerah lainnya sudah sangat biasa orang-orang pulang pergi menggunakan kereta api ke tempat mereka bekerja. Pemilihan moda juga dianggap tergantung pada maksud perjalanan. Beberapa perjalanan (seperti perjalanan ke tempat bekerja) memperlihatkan kecenderungan untuk lebih mudah menggunakan kendaraan angkutan umum, yang sering meliputi perjalanan dengan berjalan kaki atau menunggu kendaraan yang lebih lama dibandingkan dengan kendaraan mobil. Sebaliknya, pada perjalanan untuk berbelanja atau perjalanan lainnya dengan "muatan" yang cukup banyak unuk diangkut, kendaraan angkutan umum kurang disukai. Selain itu, biaya perjalanan dengan mobil akan berkurang dengan bertambahnya penumpang di mana biaya bahan bakar, biaya jalan tol, atau biaya parkir dapat dibagi rata oleh sesama penumpang. Karakteristik-karakteristik ini sudah barang tentu ikut diperhitungkan dalam penentuan harga (ongkos) perjalanan. Bagi masyarakat yang mengadakan perjalanan, seperti suatu keluarga, akan lebih condong menggunakan kendaraan mobil untuk berbagai alasan, antara lain kemudahan dalam mengangkut barang, dan lain sebagainya. (K. Morlok:1988) Tingkat urbanisasi kota-kota besar di Indonesia saat ini berada dalam tahap pertumbuhan yang tinggi, seperti juga terjadi di negara-negara berkembang pada umumnya. Hal ini merupakan akibat dari laju pertumbuhan ekonomi yang pesat pula. Salah satu implikasinya adalah peningkatan kebutuhan penduduk dalam melakukan pergerakan/perjalanan. Dalam kaitan itu, maka pemilikan kendaraan pribadi (seperti mobil dan sepeda motor) akan memberikan keuntungan yang besar dalam menunjang mobilitas pergerakan. Dalam hal ini, keuntungan penggunaan jalan digunakan untuk meningkatkan kemakmuran dan mobilitas penduduk. Namun demikian, pesatnya peningkatan penggunaan kendaraan pribadi dapat menimbulkan sejumlah dampak negatif yang tak terhindarkan. Selain dapat menurunkan mutu kehidupan terutama di kawasan pusat kota serta menimbulkan masalah kemacetan lalu lintas dengan berbagai implikasinya, maka peningkatan penggunaan kendaraan pribadi menjadi sumber polusi udara dan suara terhadap lingkungan perkotaan. Kecenderungan perjalanan orang dengan menggunakan kendaraan pribadi di daerah perkotaan akan meningkat terus bila kondisi sistem transportasi tidak diperbaiki secara lebih mendasar. Berarti akan lebih banyak lagi kendaraan pribadi yang digunakan karena pelayanan angkutan umum seperti saat ini tidak dapat diharapkan lagi. Peningkatan kecenderungan



transportasi 18 Kota dan wilayah



perjalanan dengan kendaraan pribadi sebagai dampak fenomena pertumbuhan daerah perkotaan (K. Morlok:1988), yaitu: 



Meningkatnya aktivitas ekonomi kurang terlayani oleh angkutan umum yang memadai;







Meningkatnya harga tanah di pusat kota mengakibatkan tersebarnya lokasi permukiman jauh dari pusat kota atau bahkan sampai ke luar kota yang tidak tercakup oleh jaringan layanan angkutan umum;







Dibukanya jalan baru semakin merangsang penggunaan kendaraan pribadi karena biasanya di jalan baru tersebut belum terdapat jaringan layanan angkutan umum pada saat itu;







Tidak tersedianya angkutan lingkungan atau angkutan pengumpan menjembatani perjalanan sampai ke jalur utama layanan angkutan umum;







Kurang terjaminnya kebutuhan akan rasa aman, kebutuhan akan tepat waktu dan waktu perjalanan pada pelayanan angkutan umum;







Semakin meningkatnya daya beli dan tingkat privacy tidak bias dilayani oleh angkutan umum.



yang



Tantangan yang harus dihadapi oleh pemerintah, termasuk perencana transportasi, adalah masalah kemacetan lalu lintas serta pelayanan angkutan umum. Masalah tersebut umumnya timbul di kota-kota yang berpenduduk 2 juta jiwa lebih, seperti Jakarta, Bandung, Medan dan Surabaya. Beberapa tahun berikutnya diperkirakan masalah lalu lintas akan timbul pula di Semarang, Palembang, Ujung Pandang dan Bogor, menyusul kemudian Malang, Yogyakarta, Bandar Lampung serta beberapa ibukota propinsi lainnya. Sejauh ini, pihak pemerintahan telah melancarkan berbagai upaya dalam menanggulangi masalah lalu lintas tersebut. Di samping peningkatana kapasitas jaringan jalan yang ada serta pembangunan jaringan jalan baru, juga ditempuh rekayasa dan pengelolaan lalu lintas (traffic engineering and management), khususnya menyangkut pelayanan angkutan umum. Namun kenyataan menunjukkan, bahwa masalah lalu lintas berkembang semakin kompleks, akibat ketimpangan antara kepesatan peningkatan kebutuhan transportasi dan rendahnya kemampuan penyediaan fasilitas transportasi. Pada gilirannya, persoalan lalu lintas seperti kemacetan, delay serta polusi lingkungan menimbulkan kerugian besar bagi pengguna jalan raya. Betapa besar kerugian yang timbul akibat pemborosan bahan bakar, pemborosan waktu, pemborosan tenaga maupun rendahnya tingkat kenyamanan berlalu lintas dalam situasi kemacetan yang semaki rutin dan kian meluas di kota-kota besar. Jika dinilai rupiah, maka kerugian tersebut tentu akan terhitung tidak kecil. Dengan demikian, maka perlu dipikirkan alternative pemecahan masalah lalu lintas, khususnya masalah kemacetan yang terjadi di kota-kota besar.



transportasi 19 Kota dan wilayah



3.4



Permasalahan



Transportasi



Kota



Perencanaan sistem transportasi di atas sudah barang tentu berdampak terhadap penataan ruang perkotaan, terutama terhadap prasarana perkotaan. Untuk menghindarkan dampak yang bersifat negatif, maka perlu diterapkan sistem perencanaan yang memadai serta koordinasi yang partisipatif dan interaktif dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Menurut Morlok dalam bukunya Pengantar Teknik dan Perencanaan Transportasi menjelaskan bahwa beberapa hal yang menjadi penghambat dalam meningkatkan prasarana transportasi serta berdampak terhadap penataan ruang perkotaan, terutama prasarana perkotaan, adalah sebagai berikut: 



Pembuatan jalan baru berupa jalan tol maupun jalan lingkar dihadapkan pada masalah pembebasan lahan. Biaya untuk pembebasan lahan umumnya merupakan bagian cukup besar dari nilai proyek keseluruhan. Hal ini berkaitan dengan tingginya harga tanah di perkotaan, terlebih di sekitar kawasan pusat kota. Selain persoalan itu, kesulitan yang dihadapi berikutnya adalah mencari finance untuk membiayai proyek yang mahal tersebut. Dalam kaitan ini diharapkan peran pihak investor swasta maupun pemerintah. Masalah lain yang perlu mendapat perhatian pula adalah aspek koordinasi lintas sektoral yang terkait dalam perencanaan sistem transportasi. Koordinasi tersebut juga diharapkan kosisten dan berlanjut hingga tahap pelaksanaan serta pemeliharaan selanjutnya.







Dalam pelebaran jalan guna meningkatkan kapasitas jalan maupun perbaikan persimpangan dihadapkan pada persoalan berkenaan dengan jaringan utilitas. Namun dalam hal ini telah dilakukan koordinasi cukup terpadu antara instansi terkait dalam suatu sistem perencanaan terpadu, misalnya dalam penentuan lokasi jaringan utilitas yang baru. Sejauh ini kerap terlihat kemacetan lalu lintas yang diakibatkan pekerjaan perbaikan dan pemeliharaan prasarana utilitas yang tidak terjadwal. Hal ini jelas mengurangi kapasitas jalan, sehingga kerap kemacetan atau kelambatan terjadi. Lantas muncul anggapan, bahwa pekerjaan gali-tutup lubang seperti tak pernah selesai. Untuk mengatasinya tentu dibutuhkan koordinasi yang baik sehingga pekerjaan tersebut dapat terjadwal dan terarah.



Pergeseran fungsi bangunan yang pesat di pusat kota, diikuti kenaikan nilai lahan yang tinggi, merupakan fenomena yang sulit diantisipasi peraturan bangunan/Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang berlaku. Lebih jauh, nilai lahan yang tinggi mendorong para pemilik modal kuat untuk membeli lahan di kawasan pusat kota. Lahan tersebut kemudian digunakan untuk menanam investasi yang tentunya mampu mengimbangi mahalnya harga lahan. Hal ini kerap tak mengindahkan lagi daya tampung prasarana jalan yang tersedia. Lokasi pusat kota dinilai lebih menguntungkan (dari segi tingginya nilai lahan) untuk mendirikan bangunan-bangunan yang produktif, seperti pusat perbelanjaan, bank, show room dan sebagainya. Beban lalu lintas di ruas-ruas jalan kawasan pusat kota dan sekitarnya menjadi semakin berat. Kasus kemacetan lalu lintas cenderung meningkat, dan tentunya hal ini merugikan masyarakat pemakai jalan. Namun hal ini kerap tidak disadari sebagai bagian



transportasi 20 Kota dan wilayah



yang ditimbulkan oleh pihak pemilik bangunan baru yang didirikan di kawasan padat lalu lintas. Selama ini developer tidak menanggung beban atas kerugian eksternalitas yang ditimbulkan sebagai dampak dari pembangunan yang dilakukannya, misalnya kemacetan lalu lintas. Isu 'kerugian eksternal' yang ditimbulkan bangunan pembangkita lalu lintas tinggi sejauh ini masih belum tertangani, terutama yang merupakan akibat langsung bagi masyarakat yang tidak menikmati akumulasi modal investasi swasta tersebut. Jika industri penyebab polusi harus melengkapi instalasi produksinya dengan pengolah polusi, maka sejauh ini bangunan pembangkit lalu lintas tinggi belum menanggung kompensasi atas kemacetan yang ditimbulkannya. Untuk dapat meredakannya, maka perlu identifikasi besar kerugian kemacetan lalu lintas dengan merumuskan metode perhitungan besar biaya kemacetan. Selanjutnya, dapat ditentukan biaya kompensasi yang harus dibayar bangunan yang menimbulkan tambahan tarikan lalu lintas, kepada masyarakat yang terjebak kemacetan lalu lintas di sekitarnya. Agar pertumbuhan bangunan tersebut tidak membebani tambahan biaya perjalanan pada masyarakat, maka usaha meminimalkan 'delta' biaya kemacetan lalu lintas yang diakibatkannya dapat dilakukan dengan membayar kompensasi sebesar biaya kerugian tersebut.



3.5



Masalah



Lalu



Lintas



Kota-Kota



Besar



Di



Indonesia



Kemajuan sektor transportasi, dengan segala sarana dan prasarana teknologi pendukung yang ada, merupakan sarana sangat vital dalam kehidupan modern yang semakin mengglobal ini, untuk memudahkan kita akses ke berbagai sumberdaya yang ada. Namun, pilihan-pilihan atas moda transportasi ini haruslah memberikan jaminan bagi keselamatan hidup manusia, menempatkan keselamatan di atas segalanya. Pembangunan berdimensi manusia (human development), disertai dengan teknologi transportasi berwajah manusiawi, haruslah menjadi kepedulian kita bersama. Menurut M. Ikhsan dalam Seminar Kuliah Umum di UGM menjelaskan bahwa dari beberapa penelitian dan pengkajian di lapangan faktor korelatif yang dapat mempengaruhi stabilitas keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas di jalan raya merupakan interaksi serta kombinasi dua atau lebih faktor yang saling mempengaruhi situasi lalu lintas meliputi : a.



Faktor



manusia,



Manusia sebagai pemakai jalan yaitu sebagai pejalan kaki dan pengendara kendaraan baik kendaraan bermotor maupun kendaraan tidak bermotor. Interaksi antara faktor Manusia, Kendaraan, Jalan dan Lingkungan sangat bergantung dari perilaku Manusia sebagai pengguna jalan menjadi hal yang paling dominan terhadap Kamseltibcar Lantas, hal ini sangat ditentukan oleh beberapa indikator yang membentuk sikap dan perilakunya di Jalan raya berupa :



transportasi 21 Kota dan wilayah



1. Mental Mental dan perilaku yang membudaya dari pengguna jalan merupakan salah satu faktor utama yang sangat berpengaruh terhadap situasi lalu lintas. Etika, sopan - santun, toleransi antar pengguna jalan, kematangan dalam pengendalian emosi serta kepedulian pengguna jalan di jalan raya akan menimbulkan sebuah iteraksi yang dapat mewarnai situasi lalu lintas berupa hasil yang positif seperti terciptanya keamanan, keselamatan dan kelancaran lalu lintas maupun dampak negatif yang dapat menimbulkan kesemrawutan, kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sehingga mentalitas pengguna Jalan merupakan suatu hal yang pondamental dalam mewujudkan situasi lalu lintas yang baik. Mental dan perilaku pengguna jalan merupakan suatu cerminan budaya berlalulintas, hal ini tidak dapat dibentuk secara instant oleh suatu lembaga tertentu, baik itu lembaga pendidikan maupun lembaga lainnya, tetapi terbentuk secara berkesinambungan mulai kehidupan seharihari dalam keluarga, lingkungan dan situasi lalu lintas yang kasat mata secara keseharian selalu terlihat oleh pengguna jalan sehingga membentuk kultur mentalitas berlalu lintas seseorang. 1. Pengetahuan Dalam menciptakan dan memelihara Keamanan, Keselamatan, Ketertiban serta Kelancaran Lalu lintas, telah dilakukan pengaturan yang disesuaikan dengan perkembangan situasi lalu lintas yang ada dengan mempertimbangkan perkembangan teknologi di bidang transportasi baik yang berhubungan dengan kendaraan, sarana dan prasarana jalan serta dampak lingkungan lainnya dalam bentuk suatu aturan yang tegas dan jelas serta telah melalui roses sosialisai secara bertahap sehingga dapat dijadikan pedoman dalam berinteraksi di jalan raya. Setiap Pengguna Jalan wajib memahami setiap aturan yang telah dibakukan secara formal baik dalam bentuk Undang-Undang, Perpu, Peraturan Pemerintah, Perda dan aturan lainnya sehingga terdapat satu persepsi dalam pola tindak dan pola pikir dalam berinteraksi di jalan raya. Perbedaan tingkat pengetahuan dan atau pemahaman terhadap aturan yang berlaku mengakibatkan suatu kesenjangan yang berpotensi memunculkan permasalahan dalam berlalu lintas, baik antar pengguna jalan itu sendiri maupun antara pengguna jalan dengan aparat yang bertugas untuk melaksanakan penegakkan hukum di jalan raya. Selain pemahaman terhadap pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku, pengetahuan tentang karakteristik kendaraan merupakan suatu hal yang tidak dapat diabaikan, setiap kendaraan memiliki karakteristik yang berbeda dalam penanganannya, pengetahuan terhadap karakteristik kendaraan sangat berpengaruh terhadap operasional kendaraan di jalan raya yang secara otomatis akan berpengaruh pula terhadap situasi lalu lintas jalan raya, pengetahuan tentang karakteristik kendaraan bisa didapat dengan mempelajari buku manual kendaraan tersebut serta dengan mempelajari karakter kendaraan secara langsung(fisik). 1. Keterampilan



transportasi 22 Kota dan wilayah



Kemampuan dalam mengendalikan (Mengendarai/Mengemudi) Kendaraan baik kendaraan bermotor maupun kendaraan tidak bermotor di jalan raya akan berpengaruh besar terhadap situasi lalu lintas, keterampilan mengendalikan kendaraan merupakan suatu keharusan yang mutlak demi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaraan lalu lintas baik bagi pengemudi/- pengendara kendaraan tersebut maupun pengguna jalan lainnya. Lisensi terhadap kemampuan dalam mengendalikan kendaraan di wujudkan secara formal melalui Surat Izin Mengemudi yang di keluarkan oleh SATPAS Polri sesuai dengan peruntukan kendaraan bermotor yang dikemudikan/dikendarai oleh pengguna jalan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi Bab VII tentang Pengemudi. Keterampilan mengendalikan (Mengendarai/Mengemudi) kendaraan baik kendaraan bermotor maupun kendaraan tidak bermotor diperoleh melalui serangkaian pelatihan sebelum mengajukan Lisensi keterampilannya (SIM), secara formal khusus untuk kendaraan bermotor setiap pemohon SIM diwajibkan telah memiliki ketrampilan mengemudikan kendaraan bermotor yang dapat diperoleh baik melalui lembaga pendidikan dan pelatihan mengemudi maupun tidak melalui lembaga pendidikan dan pelatihan mengemudi yang berarti pemohon telah melalui proses pelatihan keterampilan sebelum dilanjutkan proses pengujian keterampilannya untuk mendapatkan SIM. b.



Faktor



Kendaraan



Kendaraan adalah satu alat yang dapat bergerak di jalan, terdiri dari kendaraan bermotor atau kendaraan tidak bermotor, Kendaraan bermotor adalah kendaraan yang digerakkan oleh peralatan teknik yang berada pada kendaraan itu. Kendaraan merupakan salah satu faktor utama yang secara langsung terlibat dalam dinamika lalu lintas jalan raya dengan dikendalikan oleh manusia, interaksi antara manusia dan kendaraan dalam satu kesatuan gerak di jalan raya memerlukan penanganan khusus baik terhadap mental, pengetahuan dan keterampilan pengemudi maupun kesiapan (laik jalan) kendaraan tersebut untuk dioperasionalkan di jalan raya. Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi situasi lalu lintas jalan raya yang melibatkan kendaraan dapat di bagi dalam 2 (dua) faktor utama yaitu : 1)



Kuantitas



Kendaraan



Pertambahan jumlah kendaraan bermotor setiap tahunnya menunjukan angka yang signifikan, hal ini merupakan sebuah manifestasi dari Laju pembangunan Nasional seiring dengan era globalisasi menuntut adanya percepatan dalam bidang perekonomian dan keamanan tuntutan perkembangan di sektor lainnnya yang mengharuskan adanya percepatan mobilitas untuk pencapaian hasil secara optimal, apabila dipandang dari sisi ekonomi dan teknologi perindustrian memang hal ini merupakan sebuah prestasi yang sangat baik tetapi setiap suatu perubahan atau perkembangan di satu sektor akan menimbulkan dampak pada sektor yang lainnya, apabila tidak segera di sikapi secara cepat dan akurat hal ini justruakan menimbulkan dampak negatif pada sektor tertentu. Persaingan ekonomi dan perindustrian dalam era pasar bebas memang sudah mulai dirasakan, dimana sekarang semakin banyaknya produsen kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat atau lebih bahkan dewasa ini telah muncul pula kendaraan yang digerakan secara



transportasi 23 Kota dan wilayah



mekanik tetapi dengan menggunakan tenaga baterai, dengan banyaknya kompetitor dalam bidang otomotif memaksa setiap produsen melakukan promo yang mampu menarik konsumen untuk membeli produknya, segala upaya dilakukan baik dengan memberikan hadiah, potongan harga bahkan dalam perkembangan terkini setiap dealer maupun ATPM telah bekerja sama dengan persaingan usaha di bidang finasial yang tidak kalah ketatnya dalam bentuk kredit angsuran kendaraan bermotor mulai dari bunga angsuran ringan sampai dengan pemberian kemudahan uang muka yang sangat ringan bahkan ada yang mempromosikan tanpa uang muka setiap konsumen telah dapat memiliki kendaraan bermotor, persaingan usaha seperti ini memberikan kemudahan dan keringanan bagi masyarakat konsumen disamping itu apabial ditinjau dari aspek kesejahteraan hal ini memberikan kontribusi positif sehingga tidak dapat dielakan lagi dengan gencarnya promo serta kemudahan baik biaya maupun fasilitas menimbulkan dampak semakin tingginya kecepatan pertambahan jumlah kendaraan bermotor khususnya roda dua. Tingginya tingkat angka pertambahan kendaraan bermotor apabila ditinjau dari sektor keamanan dan keselamatan transportasi lalu lintas jalan raya menimbulkan dampak permasalahan yang cukup serius, apaliagi bila dibandingan dengan pertambahan panjang dan lebar ruas jalan yang sangat sedikit mengakibatkan semakin rumit dampak permasalahan yang ditimbulkan. Dapat dirasakan oleh seluruh pengguna jalan bahwa dari tahun ke tahun pertambahan lokasi dan ruas penggal jalan raya yang rawan kepadatan, kemacetan dan kesemrawutan semakin bertambah jumlahnya, situasi seperti ini tidak dapat dipecahkan oleh hanya satu instansi saja tetapi memerlukan solusi pemecahan secara terpadu dari semua stake holder dan pengguna jalan itu sendiri untuk dapat merumuskan solusi yang tepat dan dapat diaplikasikan secara cepat untuk mampu mengatasi setiap permasalahan yang muncul sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing serta peranserta masyarakat pengguana jalan itu sendiri. 2)



Kualitas



Kendaraan



Kendaraan bermotor saat ini dirancang telah mempertimbangkan aspek keamanaan yang berhubungan dengan pemakai jalan dan angkutan barang dilain pihak juga mempertimbangkan tentang gerak kendaraan itu sendiri dalam kaitannya dengan arus lalu lintas. Kendaraan bermotor sebagai hasil produksi suatu pabrik, telah dirancang dengan suatu nilai faktor keamanan untuk menjamin keselamatan bagi pengendaranya. Kendaraan harus siap pakai, oleh karena itu kendaraan harus dipelihara dengan baik sehingga semua bagian mobil berfungsi dengan baik, seperti mesin, rem kemudi, ban, lampu, kaca spion, sabuk pengaman, dan alat-alat mobil. Dengan demikian pemeliharaan kendaraan tersebut diharapkan dapat : a). b). c). d).



Mengurangi Mengurangi Mengurangi Kendaraan



jumlah



korban



besar dapat



jumlah kecelakaan kerusakan tetap



pada pada



kecelakaan pemakai



jalan



kendaraan laik



lainnya bermotor jalan



e). Komponen Kendaraan selalu dalam kondisi siap untuk dioperasionalkan secara baik sesuai dengan kebutuhan pada saat dikendarai/dikemudikan.



transportasi 24 Kota dan wilayah



Perbedaan pola pandang dan kepentingan dari setiap individu masyarakat pengguna jalan mengakibatkan adanya perubahan spesifikasi kendaraan bermotor sesuai dengan rancangan standard keamanan yang telah ditetapkan, dengan berbagai alasan pola pandang dan kepentingan banyak kendaraan dilakukan modifikasi yang mempengaruhi standard kelengkapan keamanan yang ada seperti penggantian spion sepeda motor standard menjadi spion modifikasi yang hanya memenuhi syarat formal tetapi tidak memenuhi syarat fungsi keamanannya bahkan banyak pula yang hanya memasang spion sebelah saja (satu spion) ataupun tidak melengkapi spion sama sekali, penggantian knalpot baik roda dua maupun roda empat dari standard menjadi modifikasi yang memiliki tampilan dan suara berbeda dan cenderung memekakan telinga bahkan dalam situasi tertentu dengan sengaja melepaskan knalpotnya, penggantian struktur pegas/suspensi kendaraan dengan ketinggian ekstrimbaik yang dibuat sangat tinggi atau dibuat sangat rendah, hal ini menimbulkan dampak ketidak stabilan kendaraan serta mempengaruhi kelenturan dan sistem kejut dari fungsi pegas sehingga pada saat pengereman tidak dapat dikendalikan secara baik, masih banyak perubahan lain yang dilakukan sehingga mengakibatkan kualitas kendaraan bermotor tidak lagi memenuhi spesifikasi keamananbaik bagi pengemudi/pengendaranya maupun pengguna jalan lainnya termasuk lingkungan. Selain perubahan secara fisik/modifikasi kendaraan, perawatan dan usia pakai kendaraan sering kali menjadi permasalahan terhadap keamanan dan keselamatan jalan raya, di lapangan kita sering menemukan asap knalpot yang mengeluarkan asap yang jauh melebihi batas gas buang emisi tidak saja menyebabkan polusi udara tetapi terhalangnya jarak pandang pengguna jalan lainnya, perawatan komponen mesin, rem, bam, dan komponen lain sering kali menjadi penyebab utama terjadinya suatu kemacetan, kesemrawutan bahkan kecelakan lalu lintas, kesadaran pengguna jalan terhadap kepedulian pada laik jalan kendaraan bermotornya merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam mewujudkan kamseltibcar lalu lintas. c.



Faktor



Jalan



Transportasi di jalan sebagai salah satu moda transportasi tidak dapat dipisahkan dari modamoda transportasi lain yang ditata dalam sistem transportasi nasional yang dinamis dan mampu mengadaptasi kemajuan di masa depan, mempunyai karakteristik yang mampu menjangkau seluruh pelosok wilayah daratan dan memadukan moda transportasi lainnya, perlu lebih dikembangkan potensinya dan ditingkatkan peranannya sebagai penghubung wilayah baik nasional maupun internasional, sebagai penunjang, pendorong, dan penggerak pembangunan nasional. Jaringan transportasi jalan merupakan serangkaian simpul dan/atau ruang kegiatan yang dihubungkan oleh ruang lalu lintas sehingga membentuk satu kesatuan sistem jaringan untuk keperluan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, Jalan adalah jalan yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum. Sesuai dengan amanah dalam pasal 3 UU No 14 Tahun 1992, Transportasi jalan diselenggarakan dengan tujuan untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan dengan selamat, aman, cepat, lancar, tertib dan teratur, nyaman dan efisien, mampu memadukan moda transportasi lainnya, menjangkau scluruh pelosok wilayah daratan, untuk menunjang pemerataan, pertumbuhan dan stabilitas sebagai pendorong, penggerak dan penunjang pembangunan nasional dengan biaya yang terjangkau oleh daya beli masyarakat, Untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang terpadu dengan moda transportasi lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ditetapkan jaringan transportasi jalan yang menghubungkan antar daerah, jaringan transportasi jalan didasarkan pada kebutuhan



transportasi 25 Kota dan wilayah



transportasi,



fungsi,



peranan,



kapasitas



lalu



lintas,



dan



kelas



jalan.



Penanganan faktor jalan merupakan sebuah ranah yang memiliki kompleksitas kepentingan serta tanggung jawab yang berada pada banyak pelibatan instansi terkait, sehingga dalam penanganannya perlu dilakukan koordinasi yang komprehensip antar instansi tersebut, dimana setiap instansi berkewajiban memberikan masukan dengan dilengkapi dengan data dan fakta serta analisis sesuai dengan bidang tugasnya untuk di jadikan bahan pertimbangan untuk merumuskan solusi secara bersama. Beberapa faktor yang berpotensi menimbulkan permasalahan terhadap Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran lalu lintas antara lain : 1. Prasarana. Jalan yang dioperasional harus dilengkapi dengan prasarana jalan sebagaimana tercantum dalam Pasal 8 ayat 1 Undang-Undang nomor 14 tahun 1992 menyatakan bahwa : "Untuk keselamatan, keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta kemudahan bagi pemakai jalan, jalan wajib dilengkapi dengan : a)



Rambu-rambu



b)



Marka



c)



Alat



d) e)



jalan pemberi



Alat Alat



isyarat



pengendali



dan



pengawasan



alat dan



lalu pengamanan



lintas pemakai



pengamanan



jalan jalan



f) ada fasilitas pendukung kegiatan lalu lintas dan angkutan jalan yang berada di jalan dan di luar jalan. 2). a) b)



Lokasi



Jalan:



Dalam kota (di daerah pasar, pertokoan, perkantoran, sekolah, perumahan), luar



kota



(pedesaan,



penghubung



antar



daerah)



3). Volume Lalu Lintas, berdasarkan pengamatan diketahui bahwa makin padat lalu lintas jalan, makin banyak pula kecelakaan yang terjadi, akan tetapi kerusakan tidak fatal, makin sepi lalu lintas makin sedikit kemungkinan kecelakaan akan tetapi fatalitas akan sangat tinggi. Adanya komposisi lalu lintas seperti tersebut diatas, diharapkan pada pengemudi yang sedang mengendarai kendaraannya agar selalu berhati-hati dengan keadaan tersebut. 4) Kelas Jalan, untuk keperluan pengaturan penggunaan dan pemenuhan kebutuhan angkutan, jalan dibagi dalam beberapa kelas, Pembagian jalan dalam beberapa kelas didasarkan pada kebutuhan transportasi, pemilihan moda secara tepat dengan mempertimbangkan keunggulan karakteristik masing-masing moda, perkembangan teknologi kendaraan bermotor, muatan sumbu terberat kendaraan bermotor serta konstruksi jalan,



transportasi 26 Kota dan wilayah



penetapan kelas jalan pada ruas-ruas jalan wajib dinyatakan dengan rambu-rambu. 5) Fasilitas pendukung meliputi fasilitas pejalan kaki, parkir pada badan jalan, halte, tempat istirahat, dan penerangan jalan. Fasilitas pejalan kali terdiri dari trotoar; tempat penyeberangan yang dinyatakan dengan marka jalan dan/atau rambu-rambu, jembatan penyeberangan dan terowongan penyeberangan. d.



Faktor 1. Lingkungan



sebagai



Lingkungan, sumber



informasi.



Manusia, kendaraan dan sistem lingkungan, lingkungan adalah info yang berharga yang dapat digunakan bagi pengguna jalan. Observasi (penglihatan, sentuhan, pendengaran) memungkinkan sesorang untuk menunjukkan kemampuan mengemudinya kedalam keinginan kebiasaan pribadinya. Tujuan observasi ini adalah untuk mendapatkan terus menerus dan mengalir sebanyak-banyaknya informasi tentang jalan dan lingkungan, ini adalah sebagai dasar bagi keadaan yang diinginkan. Dalam menentukan batas kecepatan yang tepat pada jalan, yang diperhatikan tidak hanya antisipasinya tetapi juga masalah berhenti, menyalip dan pandangan, harus mendapatkan perhatihan. Area ini yang mana beradaptasi dengan keadaan jalan sehingga dapat diingat atau (mungkin) dibutuhkan para pemakai jalan, seperti pada jalan persimpangan, pada bagian jalan yang pembentukkannya menyempit, pandangan yang terhalang. Ini dapat menuntun kepada situasi abnormal dan situasi tidak aman dan oleh karena itu hal ini tidak diinginkan bagi tingkah laku berlalu lintas. 1. Penglihatan. Pengguna jalan akan terus menerus mengantisipasi bidang jalan di depannya, ketika pengaruh lalu lintas dari belakang terjadi atau akan terjadi. jalan akan terus menerus saling mengikuti, hal ini akan menambah wawasan kita tentang jalan, dan pada belokannya, sehingga memberikan informasi kepada pengguna jalan tentang arah yang harus diikuti beserta dengan kecepatan yang harus digunakan. Semua ini ditunjang oleh lajur, marka jalan, rambu, dan yang anehnya lagi bisa pula digunakan elemen-elemen lainnya seperti tumbuh-tumbuhan. Kadang-kadang digunakan seperti lampu jalan, perendam suara, pagar pengaman, yang dapat memberikan fungsi pendukung. Perhatian harus diberikan sehingga elemen-elemen ini tidak memberikan kesalahan atau kekeliruan informasi, yang mungkin kekurangan informasinya terhadap situasi ataupun kondisi cuaca yang kurang baik dan atau pada kegelapan. 1. Sentuhan. Pengerasan ( halus/licin/tidak rata) pada jalan mempengaruhi pada pergerakan kendaraan, tenaga diperlukan dari pengguna jalan saat melewati jalan tersebut dengan kendaraannya. Hal



transportasi 27 Kota dan wilayah



ini sudah memberikan informasi tentang kondisi jalan dan keadaan jalan yang diperkeras, setelah itu tidak hanya keadaan jalan, tetapi juga mengenai menentukan kecepatannya. Cekungan atau lengkungan pada jalan juga dapat mempengaruhi kecepatan daripada kendaraan bermotor dan perkembangan lalu lintas. 1. Pendengaran. Suara, pendengaran secara langsung atau tidak langsung dapat memberikan informasi tentang kendaraan, lalu lintas lain, keadaan permukaan jalan dan situasi logkungan guna menentukan kegiatan dan antisipasi pengemudi. 1. Kebisingan. Untuk mendapatkan pemukiman yang relatif nyaman dan aman dari bising akibat lalu lintas kendaraan bermotor perlu adanya perencanaan pembuatan Bangunan Peredam Bising pada daerah perumahan ditepi jalan. Hal ini perlu direncanakan lebih serius dikarenakan apabila melihat situasi dan kondisi pemukiman, jalan dan penambahan kendaraan bermotor yang pesat dan hampir tidak terkendali dikarenakan tidak adanya peremajaan kendaraan bermotor, tingkat kebisingan kendaraan bermotor perlu mendapatkan perhatian khusus. 1. Cuaca Karakteristik daerah / jalan di saat musim kemarau, saat musim hujan, saat terik matahari, saat turun kabut dll dapat mempengaruhi para pengemudi dalam mengendarai kendaraan bermotornya hal tersebut akan mengganggu pandangan jauh dekat pandangan pengemudi, maka pengemudi saat terjadi kabut harus menyalakan lampu sedangkan saat mata hari terik akan berpengaruh terhadap pandangan yang silau maupun terjadi pelelehan aspal dan lainnya. Tempat-tempat tertentu akan tiba-tiba turun kabut pada saat tertentu, tergenang air saat hujan, atau tergenang air saat di tempat lain hujan (hujan kiriman), pasar kaget (pasar yang berada di pinggir jalan), adanya fatamorgana saat terik matahari, faktor – faktor tersebut diatas akan akan mempengaruhi kegiatan saat mengemudikan kendaraan antara lain jarak pandang yang pendek, dan bila hujang dan terjadi banjir maka jalan jalan akan tergenang air hujan dan akan menyebabkan terjadinya longsor. Dengan memperhatikan uraian faktor-faktor korelatif laulintas diatas, maka perlu dilakukan perumusan kebijakan strategis melalui program penanganan permasalahan lalu lintas yang mampu memberikan solusi yang tepat dalam penanganannya serta mampu diaplikasikan secara langsung dilapangan tidak hanya melibatkan satu instansi yang berkompeten saja tetapimelibatkan seluruh stake holder yang bertanggung jawab dan memiliki kewenangan sesuai dengan bidang tugasnya masing –masing disamping menumbuh kembangkan peran serta masyarakat pengguna jalan secara aktif dalam mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.



transportasi 28 Kota dan wilayah



3.6



Faktor



Permasalahan



Lalu



Lintas



Di



Kota-Kota



Besar



Menurut Agus dalam jurnalnya mengenai Kajian Masalah Transportasi di DKI Jakarta, menjelaskan beberapa faktor yang mempengaruhi permasalahan lalu lintas di kota-kota besar saat ini, antara lain sebagai berikut: 1. Ketidakseimbangan



antara



prasarana



dan



pertumbuhan



jumlah



kendaraan



Penyebab klasik yang sering dikumandangkan sebagai faktor yang menimbulkan terjadinya permasalahan lalu lintas adalah karena tidak seimbangnya tingkat pertumbuhan prasarana jalan raya. Dalam mendukung tingginya volume kendaraan saat ini, dinilai masih kurang seimbang sehingga timbul kesenjangan/ketidakseimbangan prasarana dan jumlah kendaraan yang ada. 2. Kurang memadainya kualitas dan kuantitas pelayanan angkutan umum Indikator yang paling jelas mengenai kurang memadainya kualitas pelayanan bis yang disediakan adalah tingginya tingkat kelebihan muatan (Overloading) yang dialami oleh seluruh pelayanan bis, khususnya pada jam-jam puncak. Kondisi tersebut tidak hanya dialami oleh jenis angkutan berupa bis saja, melainkan juga melanda pada jenis-jenis angkutan yang lain, seperti Metro Mini dan Mikrolet. Ini memberikan arti bahwa pengguna jasa angkutan bis kota harus mengalami kondisi yang berjejal-jejal dan kurang nyaman setiap kali mereka melaksanakan perjalanan. Faktor lain yang merupakan permasalahan di bidang angkutan umum adalah rendahnya kualitas pelayanan disebabkan oleh tidak memadainya sistem perawatan; rendahnya tingkat keamanan; kondisi tempat pemberhentian bis ada terminal yang tidak memadai; kecepatan yang rendah dan waktu perjalanan yang panjang karena beroperasi pada lalu lintas yang berbaur (Mixed Traffic). Di sisi kuantitas, proporsi rata-rata dari jumlah bis yang sebenarnya beroperasi terhadap jumlah bis yang memiliki ijin sebesar 75% merupakan angka yang relatif agak rendah, bahkan pada lebih dari seperempat rute-rute yang dioperasikan oleh operator terbesar misalnya, pelayanan yang sebenarnya disediakan hanya kurang dari 50% pelayanan yang diijinkan. Rata-rata tingkat penggunaan bis juga sangat rendah, yaitu rata-rata hanya 6 rit operasi per bis per hari. Kuantitas pelayanan bis yang disediakan secara keseluruhan ditentukan oleh jumlah bis yang melayani, ukuran-nya, dan kecepatan rata-rata bis. Lebih dari 75% bis di Jakarta berupa minibus yang efisien untuk pengoperasian di wilayah pinggir kota (sub-urban), tetapi tidak tepat untuk fungsi jalur angkutan utama sebagaimana yang digunakan di Jakarta. 3. Penggunaan kendaraan yang tidak efisien dalam pemanfaatan ruang Di samping pengaruh-pengaruh dan faktor-faktor yang menimbulkan permasalahan lalu lintas sebagaimana diuraikan sebelumnya, perlu ditekankan pula disini bahwa



transportasi 29 Kota dan wilayah



permasalahan yang paling mendasar adalah karena besarnya jumlah pemakaian kendaraan yang tidak efisien dalam penggunaan ruang. Sebagai ilustrasi, meskipun berdasarkan standar internasional, penawaran angkutan umum di Jabotabek telah relatif tinggi (52,5%), namun sekitar 4,6 juta perjalanan (47,5% sisanya) masih harus menggunakan angkutan pribadi yang tidak efisien jika ditinjau dari sudut pandang pemanfaatan ruangnya. Komposisi kendaraan pribadi yang berjumlah 1,3 juta buah menempati 86% dari jumlah total kendaraan yang ada di wilayah DKI-Jakarta, sedangkan secara berturut 2,6% (0,04 juta kendaraan) dan 11,4% (0,17 juta kendaraan ) sisanya merupakan jenis angkutan umum penumpang dan angkutan barang. Dari fakta diatas dapat dilihat bahwa kendaraan angkutan umum penumpang yang hanya menduduki proporsi 2,6% dari total jumlah kendaraan yang berada di wilayah DKI-Jakarta harus melayani sejumlah hampir 5,1 juta perjalanan, sedangkan 86% lainnya yang merupakan angkutan pribadi hanya melayani 4,6 juta perjalanan. Hal ini memberikan arti bahwa, secara rata-rata, setiap kendaraan angkutan umum melayani 36 kali lebih banyak dari pada kendaraan pribadi. 4. Pesatnya pertumbuhan ekonomi dan pembangunan lahan utama Dalam kurun waktu dua dasawarsa terakhir ini, kondisi perekonomian Indonesia telah meningkat secara pesat yang tercermin dari peningkatan rata-rata GNP sebesar 5,5% per tahun untuk perode 1983-1989 dan bahkan pada periode 1988-1989 telah mencapai tingkat pertumbuhan 6,1% per tahun. Pesatnya pertumbuhan ini disebabkan karena meningkatnya penerimaan devisa negara sebagai akibat dari keberhasilan pelaksanaan program-program pembangunan di berbagai bidang, khususnya sektor produksi berupa industri manufaktur yang berskala dan berorientasi ekspor, industri pariwisata dan ekspor hasil bumi. Pertumbuhan sektor jasa, perdagangan dan industri non-manufaktur telah pula meningkat secara dramatis mengikuti pertumbuhan industri dasar tersebut. Migrasi penduduk ke kotakota besar dan sentra-sentra produksi, secara tidak dapat dihindarkan, telah pula meningkat guna memenuhi kebutuhan akan penyediaan tenaga kerja. Hampir seluruh kota-kota besar di Indonesia saat ini tengah mengalami desakan yang meningkat dari berbagai pihak, khususnya Developer swasta untuk mengembangkan lahan yang ada, baik yang berskala kecil, sedang maupun besar. Tidak dapat dihindarkan bahwa pembangunan-pembangunan yang telah dilaksanakan tersebut, selain akan lebih memacu lagi pertumbuhan perekonomian negara dan peningkatan terhadap lapangan pekerjaan, hal ini telah pula memberikan tekanan yang cukup berarti terhadap prasarana dan sarana transportasi yang pada sebagian besar kasus, tidak atau belum dirancang untuk melayani dan menampung beban-beban lalu lintas tambahan yang ditimbulkan oleh karena adanya pembangunan-pembangunan baru tersebut. Berdasarkan fakta-fakta tersebut, meskipun Pemerintah tidak bermaksud untuk menghalangi antusiasme bisnis dan komersial yang pada dasarnya tidak diragukan lagi akan dapat meningkatkan pendapatan daerah, peningkatan lapangan kerja, dan bahkan peningkatan kesempatan terhadap penanaman modal asing, akan tetapi merupakan suatu bukti yang nyata bahwa kapasitas daya dukung fisik, khususnya



transportasi 30 Kota dan wilayah



prasarana jalan raya yang ada akan menjadi tidak mampu untuk memenuhi tingkat permintaan lalu lintas kendaraan pribadi di masa datang yang dibangkitkan oleh karena adanya pembangunan-pembangunan yang baru tersebut.



3.7



Alternatif



Pemecahan



Masalah



Masalah kemacetan lalu lintas nampaknya sudah menjadi semacam ciri khusus kota-kota besar di negara berkembang, termasuk Indonesia. Pemecahan masalah kemacetan lalu lintas dapat diatasi dengan melibatkan sekaligus peran pemerintah, swasta dan tentunya masyarakat. Dengan pernyataan lain, masalah lalu lintas menjadi tanggung jawab bersama. Penanganan masalah tersebut perlu dilakukan secara serius dan tuntas, mengingat kerugian yang ditimbulkannya relatif cukup besar. Namun demikian, penyebab utama masalah kemacetan lalu lintas adalah ketimpangan antara penyediaan prasarana transportasi yang masih relatif rendah dibanding pertumbuhan kebutuhan transportasi yang tinggi.



3.8







Pertumbuhan prasarana transportasi yang rendah, di Kota Jakarta misalnya, terlihat dari rendahnya luas jalan dibandingkan dengan luas kota bersangkutan. Faktor penghambat yang dirasakan benar, adalah keterbatasan dana dan waktu. Untuk itu dalam upaya peningkatan/penyediaan prasarana transportasi, pihak pemerintah telah melakukan berbagai studi serta melancarkan berbagai tindakan melalui instansi yang terkait. Upaya yang dilakukan dalam hal ini (Tamin;1992), antara lain:







Meredam atau memperlambat tingkat pertumbuhan kebutuhan transportasi;







Meningkatkan pertumbuhan transportasi, terutama memaksimalkan pemanfaatan prasarana yang ada dan belum berfungsi semestinya;







Memperlancar sistem pergerakan melalui penerapan kebijaksanaan rekayasa dan manajemen lalu lintas.



Rekayasa



Dan



Manajemen



Lalu



Lintas



Menurut Tamin dalam jurnalnya mengenai Upaya Untuk Mengatasi Masalah Perkotaan menjelaskan bahwa beberapa upaya dalam rangka penerapan rekayasa dan manajemen lalu lintas, antara lain perbaikan sistem lampu lalu lintas dan jaringan jalan, kebijaksanaan perpakiran serta pelayanan angkutan umum. 1. Perbaikan



sistem



lampu



lalu



lintas



dan



jaringan



jalan



transportasi 31 Kota dan wilayah



Perbaikan sistem lampu lalu lintas dan sistem jaringan jalan, meliputi: 



Pemasangan dan perbaikan sistem lampu lalu lintas (isolated maupun coordinated) yang dapat disesuaikan (dapat mengikuti) fluktuasi lalu lintas yang berubah setiap jam, harian, atau pun mingguan;







Perbaikan sistem perencanaan jaringan jalan (transport network planning), termasuk jaringan rel kereta api, jaringan jalan raya, angkutan umum serta MRT (Mass Rapid Transit) untuk menunjang "Sistem Angkutan Umum Transportasi Darat Terpadu";







Penerapan manajemen transportasi, seperti kebijaksanaan perparkiran, perbaikan prasarana pejalan kaki, jalur khusus untuk bus kota dan sebagainya.



1. Kebijaksanaan



perpakiran



Dalam hal perparkiran, kapasitas parkir (on-street maupun off-street) kerap belum memadai, terutama di pusat-pusat kota besar maupun kota menengah. Persoalan parkir semakin rumit seiring dengan peningkatan jumlah kendaraan pribadi yang sangat pesat. Jadi, selain mengakibatkan masalah kemacetan lalu lintas, pemilikan kendaraan pribadi yang meningkat pesat itu menimbulkan persoalan pula dalam penyediaan tempat parkir. Persoalan parkir menjadi dilematis, karena di satu sisi tempat parkir memiliki persyaratan tertentu (misalnya tingkat akses tinggi) dan jumlah kendaraan pribadi meningkat pesat, sementara pada sisi lain lahan semakin terbatas dan sulit diperoleh. Dalam hal ini, penggunaan teknologi yang menuntut investasi cukup tinggi menjadi tak terhindarkan, misalnya berupa pembangunan gedung parkir bertingkat. Kebijaksanaan parkir "on-street" ditetapkan sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas jalan yang sudah ada. Penggunaan badan jalan untuk tempat parkir (onstreet parking) jelas akan memperkecil kapasitas jalan bersangkutan. Selain itu, penanganan parkir yang kurang tertib akan menjadikan tempat parkir sebagai sumber potensial penyebab kemacetan lalu lintas, setidaknya menghambat laju arus lalu lintas. Kebijaksanaan "off-street parking" seperti pendirian bangunan tempat parkir atau membatasi tempat parkir, dapat dinilai lebih tepat karena sejalan dengan usaha pembatasan penggunaan kendaraan pribadi dan mengalihkannya ke angkutan umum. Pengalihan fungsi badan jalan yang semula untuk parkir menjadi jalur khusus untuk bus kota, juga merupakan upaya yang patut ditempuh. 2. Prioritas Angkutan Umum



transportasi 32 Kota dan wilayah



Pelayanan angkutan umum menggunakan prasarana secara lebih efisien disbanding penggunaan oleh kendaraan pribadi, terlebih pada waktu-waktu sibuk. Untuk meningkatkan serta memperbaiki tingkat pelayanan angkutan umum, maka dapat ditempuh upaya:  Perbaikan operasi pelayanan, melalui peningkatan frekuensi, kecepatan dan kenyamanan  Perbaikan sarana penunjang jalan, seperti dengan penentuan lokasi dan disain tempat perhentian & terminal yang baik terutama memadukan moda transportasi berbeda (jalan raya dan jalan rel) atau angkutan kota dan antarkota, juga dengan mengutamakan angkutan umum (misalnya jalur bus, prioritas bus, lampu lalu lintas, perhentian taksi dan lainnya). Pengutamaan bus bertujuan mengurangi waktu perjalanan dan menjadikan bus lebih menarik untuk kalangan penumpang tertentu. Bus yang umumnya dioperasikan di kota-kota besar membawa penumpang dalam jumlah besar, sehingga pengurangan waktu perjalanan (meski sedikit) akan memberikan keuntungan cukup besar. Kerap dibolehkan pula pelayanan taksi, jika memang menguntungkan.



3.9



Sistem



Transportasi



Berkelanjutan



Sistem transportasi berkelanjutan lebih mudah terwujud pada sistem transportasi yang berbasis pada penggunaan angkutan umum dibandingkan dengan sistem yang berbasis pada penggunaan kendaraan pribadi. Sistem transportasi berkelanjutan merupakan tatanan baru sistem transportasi di era globalisasi saat ini. Persoalan transportasi menjadi persoalan yang memerlukan perhatian dan kajian dari berbagai perspektid ilmu. Pada awal penyelenggara pemerintahan mau menerapkan sistem transportasi berkelanjutan (sustainable transportation). Sistem transportasi berkelanjutan merupakan suatu sistem transportasi yang dapat mengakomodasikan aksesibilitas semaksimal mungkin dengan dampak negative yang seminimal mungkin. Sistem transportasi yang berkelanjutan menyangkut tiga komponen penting, yaitu aksesibilitas, kesetaraan dan dampak lingkungan. Aksesibilitas diupayakan dengan perencanaan jaringan transportasi dan keragaman alat angkutan dengan tingkat integrasi yang tinggi antara satu sama lain. Kesetaraan diupayakan melalui penyelenggarakan transportasi yang terjangkau bagi semua lapisan masyarakat, menjunjung tinggi persaingan bisnis yang sehat, dan pembagian penggunaan ruang dan pemanfaatan infrastruktur secara adil serta transparansi dalam setiap pengambilan kebijakan. Pengurangan dampak negatif diupayakan melalui penggunaan energi ramah lingkungan, alat angkut yang paling sedikit menimbulkan polusi dan perencanaan yang memprioritaskan keselamatan. Memperhatikan kondisi makro yang ada terutama pengaruh iklim globalisasi menempatkan persoalan transportasi menjadi layanan kebutuhan atau aksesibilitas yang harus disediakan oleh negara. Aksesibilitas transportasi menjadi penting seiring dengan



transportasi 33 Kota dan wilayah



meningkatnya



BAB



peradaban



umat



manusia.



III



PEMBAHASAN



Transportasi merupakan sarana yang sangat penting dalam menunjang keberhasilan pembangunan terutama dalam mendukung kegiatan perekonomian masyarakat. Sistem transportasi yang ada dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan mobilitas penduduk dan sumberdaya lainnya yang dapat mendukung terjadinya pertumbuhan ekonomi daerah perkotaan. Peranan transportasi sangat penting bagi negara-negara yang sedang berkembang seperti Indonesia, karena menyediakan akses bagi masyarakat kota untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa sehari-hari, serta meningkatkan kehidupansosial ekonomi. Akses terhadap informasi, pasar, dan jasa masyarakat dan lokasi tertentu, serta peluang-peluang baru kesemuanya merupakan kebutuhan yang penting dalam proses pembangunan. Dengan dibangunnya sarana transportasi, kegiatan ekonomi masyarakat, pemberdayaaan masyarakat, dan dalam pembangunan perkotaan akan lebih mudah dikembangkan. Kegunaan aksesibilitas berkaitan erat dengan pelaku perjalanan itu sendiri. Karena manusia sebagai pelaku perjalanan tersebut membuat prasarana tersebut untuk mempermudah aktivitas/kegiatan. Manusia dalam melakukan perjalanannya tergantung dari beberapa faktor. Faktor pertama adalah penghasilan untuk kendaraan yang dimiliki dan kemampuan untuk membayar tagihan dari kendaraan tersebut. Faktor kedua kepemilikan kendaraan, dengan memiliki kendaraan maka orang akan mempunyai kesempatan untuk melakukan perjalanan lebih banyak dibandingkan dengan orang yang tidak memiliki kendaraan. Faktor ketiga adalah jarak antar lokasi dari permukiman dan pusat kegiatan, apabila kepadatan suatu daerah rendah maka penggunaan kendaraan umumnya rendah pula meskipun hal tersebut harus tetap melihat kondisi yang ada. Faktor keempat yang mempengaruhi orang melakukan perjalanan adalah faktor sosial ekonomi berupa besarnya jumlah anggota keluarga, struktur jenis kelamin, usia anggota keluarga, jumlah angkatan kerja, dan jenis pekerjaan. Perkembangan kota berkaitan erat dengan perkembangan kegiatan ekonomi dan penduduk. Sementara itu, kegiatan ekonomi tersebut dapat menjadi daya tarik masuknya sejumlah penduduk sehingga pertumbuhan penduduk kota relatif lebih tinggi. Peningkatan jumlah penduduk tersebut pada gilirannya memerlukan lahan yang luas untuk areal permukiman dan aktivitas kehidupan masyarakat. Kebutuhan transportasi suatu kota sedikit banyak dipengaruhi oleh besar kecilnya jumlah penghuni kota tersebut. Semakin besar jumlah penduduk suatu kota maka akan cenderung semakin banyak fasilitas sarana dan prasarana angkutan umum yang diperlukan. Pertumbuhan jumlah penduduk yang berkembang pesat mengundang peningkatan sarana transportasi. Sementara itu pembangunan sarana dan prasarana transportasi akan mengundang atau menjadi daya tarik bagi tumbuhnya permukiman. Jadi, transportasi merupakan salah satu faktor kunci pemberi pelayanan/jasa dalam pemenuhan kebutuhan penduduk baik penduduk desa maupun penduduk kota, terutama bagi mereka yang bekerja. Masalah transportasi yang



transportasi 34 Kota dan wilayah



dihadapi oleh beberapa kota besar di Indonesia diduga disebabkan oleh terbatasnya perkembangan pembangunan jalan, sementara kenaikan kendaraan mengikuti pola eksponensial. Aspek lainnya yang berkaitan dengan pembangunan jalan adalah terbatasnya lahan dan dana. Setidaknya terdapat dua masalah yang berkaitan dengan aspek transportasi, yakni pertama adalah kebutuhan angkutan umum ke tempat kerja atau tempat kegiatan sehari-hari, dan kedua adalah angkutan umum yang berkenaan dengan tujuan aktivitas lain, seperti ke sekolah, tempat rekreasi atau tempat tujuan lain. Netzer (1974) berpendapat bahwa transportasi kota seyogyanya bukan saja dipandang sebagai aspek pelayanan, tetapi juga dipandang sebagai aspek pembangunan. Seperti di negara sedang berkembang lainnya, berbagai kota besar di Indonesia berada dalam tahap pertumbuhan urbanisasi yang tinggi akibat laju pertumbuhan ekonomi yang pesat sehingga kebutuhan penduduk untuk melakukan pergerakan/perjalanan pun menjadi semakin meningkat. Jumlah penduduk yang tinggal di daerah perkotaan di Indonesia diperkirakan meningkat dari tahun ke tahun akibat tingginya tingkat urbanisasi.



3.1



Peran



Transportasi



Terhadap



Aksesibilitas



Wilayah



Perkotaan



Perkembangan sistem transportasi saat ini masih jauh dari yang diharapkan. Apabila diperhatikan ternyata masih banyak ketimpangan yang terjadi disana sini khususnya dalam sistem transportasi yang ada. Di jaman yang serba modern ini masih ada sebagian masyarakat yang masih menggunakan peralatan tradisional yang sebenarnya sudah tidak layak lagi. Sistem transportasi perkotaan memang lebih maju dibanding dengan transportasi perdesaan. Transportasi kota sudah jauh melesat mengikuti perkembangan jaman, bahkan sebagian sudah memanfaatkan teknologi canggih dalam pengoperasiannya. Sementara itu sebagian besar masyarakat perdesaan masih menggunakan transportasi konvensional seperti gerobag, pedati, sepeda sebagai transportasi darat, di samping sampan, perahu, dan rakit sebagai transportasi air. Transportasi sangat menguntungkan bagi kehidupan manusia, baik keuntungan secara langsung maupun keuntungan secara tidak langsung. Keuntungan secara langsung yaitu penduduk dengan mudah mendapat pelayanan dari fasilitas-fasilitas yang disediakan di tempat lain sehingga kebutuhannya terpenuhi. Keuntungan secara tidak langsung yaitu penduduk dapat menghemat biaya dan waktu karena dengan menggunakan moda transportasi maka pekerjaan akan lebih cepat terselesaikan. Dari sisi ekonomi, transportasi dapat meningkatkan efisiensi dan menghemat waktu serta biaya. Dari sisi sosial dan budaya juga dipengaruhi oleh keberadaan transportasi, misalnya di daerah terpencil yang sulit dijangkau, umumnya terdapat masyarakat yang tingkat intelektualnya rendah karena informasi dan teknologi sulit masuk ke daerah tersebut. Dengan adanya transportasi dapat membuka jalan komunikasi antar daerah sehingga terjadi aliran barang, jasa, manusia, dan ide-ide sebagai modal bagi suatu daerah untuk maju dan berkembang. Transportasi dapat menjadi fasilitator bagi suatu daerah untuk maju dan berkembang karena transportasi meningkatkan aksesibilitas suatu daerah. Aksesibilitas mempunyai keterkaitan dengan letak strategis suatu tempat yang merupakan faktor penentu untuk kegiatan ekonomi. Apabila suatu daerah mempunyai aksesibilitas yang baik maka akan dapat mengundang



transportasi 35 Kota dan wilayah



modal



investasi



dari



luar.



Transportasi sering dikaitkan dengan aksesibilitas suatu wilayah. Terjadinya proses produksi yang efisien, selalu didukung oleh sistem transportasi yang baik, investasi dan teknologi yang memadai sehingga tercipta pasar dan nilai. Pemusatan atau penyebaran hasil berbagai kegiatan industri dapat terjadi dengan kondisi aksesibilitas yang tinggi pada suatu daerah. Transportasi yang lancar akan membantu terwujudnya kondisi tersebut. Perkembangan suatu wilayah dapat diidentifikasi dari tingkat aksesibilitasnya. Aksesibilitas yang tinggi di suatu daerah dicirikan dengan sarana dan prasarana transportasi yang memadai.



3.2



Peran



Transportasi



Dalam



Pengembangan



Wilayah



Menurut Hurst (1974) kajian geografi transportasi umumnya berfokus pada jaringan transportasi, lokasi, struktur, arus, dan signifikasi serta pengaruh jaringan terhadap ruang ekonomi yang berkaitan dengan ruang pengembangan wilayah dengan prinsip ketergantungan antara jaringan dengan ruang ekonomi sebagaimana perubahan aksesibilitas. Dalam hal ini semakin baik suatu jaringan transportasi maka aksesibilitasnya juga semakin baik sehingga kegiatan ekonomi juga semakin berkembang. Aksessibilitas yang baik juga akan mendorong minat swasta dan masyarakat luar untuk menanamkan modalnya dalam rangka pengembangan wilayah. Dengan demikian akan memajukan kegiatan perekonomian masyarakat, dan dapat mengentaskan atau setidaknya dapat mengurangi kesenjangan pembangunan wilayah yang memiliki potensi sama atau berbeda. Transportasi merupakan sarana yang sangat penting dalam pembangunan. Dengan didukung sarana dan prasarana transportasi akan membuat pembangunan lebih mudah dan lancar karena akan memudahkan aksesibilitas antar daerah. Pembangunan di sektor transportasi ini juga dapat meningkatkan kondisi ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan sosial. Asumsi yang digunakan adalah dengan pembangunan suatu jalur transportasi maka akan mendorong tumbuhnya fasilitas-fasilitas lain yang tentunya bernilai ekonomis. Jaringan transportasi merupakan hal yang sangat komplement dalam sektor lain. Dengan membangun semua sektor pembangunan tanpa memperhatikan sektor transportasi maka perpindahan antar daerah akan menjadi kurang berjalan maksimal. Tidak diragukan lagi bahwa transportasi memiliki pengaruh yang besar terhadap pembangunan di segala bidang. Hampir semua mobilitas secara spasial melibatkan urusan transportasi. Transportasi dalam kaitannya dengan sistem atau kondisi perekonomian di suatu wilayah sangat erat. Dalam bidang ekonomi diperlukan sarana untuk mendistribusikan output dari proses produksi sehingga barang-barang yang dihasilkan dapat sampai ke konsumen tepat waktu. Di sisi lain transportasi juga berhubungan dengan pemenuhan kebutuan di bidang pendidikan. Untuk memperoleh pelayanan pendidikan yang tidak tersedia di suatu daerah maka penduduk harus ke luar daerah. Kesulitan aksesibilitas dalam bidang pendidikan akan mengakibatkan masyarakat tidak termotivasi untuk menempuh pendidikan.



transportasi 36 Kota dan wilayah



3.3



Pemilihan



Moda



Pada umumnya di daerah perkotaan di negara-negara maju terdapat dua pilihan moda transportasi, mobil dan salah satu bentuk transportasi umum berupa bis/sejenisnya, walaupun pada banyak kota besar di Indonesia mungkin terdapat lebih bentuk transportasi umum, dengan ongkos atau tingkat pelayanan yang berbeda-beda. Faktor-faktor yang penting dalam pemilihan moda antara lain adalah waktu keseluruhan perjalanan untuk masing-masing alternatif moda dari tempat asal ke tempat tujuan, biaya total dari tempat asal ke tempat tujuan, kenyamanan yang berhubungan dengan pilihan alternatif, dan keselamatan penumpang. Juga mungkin terdapat faktor-faktor lain yang mempengaruhi pemilihan moda, seperti tingkat kepopuleran suatu moda seperti mutu stasiun angkutan dan fasilitas parkir (kebersihan, tersedianya AC, dan lain sebagainya), juga keselamatan pada sarana atau kendaraan angkutan tersebut. Faktor-faktor tambahan lainnya juga dapat diikutsertakan, seperti misalnya pada suatu daerah di mana dianggap kurang lazim bagi seseorang untuk menunggu kendaraan angkutan umum, sedangkan pada daerah lainnya sudah sangat biasa orang-orang pulang pergi menggunakan kereta api ke tempat mereka bekerja. Pemilihan moda juga dianggap tergantung pada maksud perjalanan. Beberapa perjalanan (seperti perjalanan ke tempat bekerja) memperlihatkan kecenderungan untuk lebih mudah menggunakan kendaraan angkutan umum, yang sering meliputi perjalanan dengan berjalan kaki atau menunggu kendaraan yang lebih lama dibandingkan dengan kendaraan mobil. Sebaliknya, pada perjalanan untuk berbelanja atau perjalanan lainnya dengan "muatan" yang cukup banyak unuk diangkut, kendaraan angkutan umum kurang disukai. Selain itu, biaya perjalanan dengan mobil akan berkurang dengan bertambahnya penumpang di mana biaya bahan bakar, biaya jalan tol, atau biaya parkir dapat dibagi rata oleh sesama penumpang. Karakteristik-karakteristik ini sudah barang tentu ikut diperhitungkan dalam penentuan harga (ongkos) perjalanan. Bagi masyarakat yang mengadakan perjalanan, seperti suatu keluarga, akan lebih condong menggunakan kendaraan mobil untuk berbagai alasan, antara lain kemudahan dalam mengangkut barang, dan lain sebagainya. (K. Morlok:1988) Tingkat urbanisasi kota-kota besar di Indonesia saat ini berada dalam tahap pertumbuhan yang tinggi, seperti juga terjadi di negara-negara berkembang pada umumnya. Hal ini merupakan akibat dari laju pertumbuhan ekonomi yang pesat pula. Salah satu implikasinya adalah peningkatan kebutuhan penduduk dalam melakukan pergerakan/perjalanan. Dalam kaitan itu, maka pemilikan kendaraan pribadi (seperti mobil dan sepeda motor) akan memberikan keuntungan yang besar dalam menunjang mobilitas pergerakan. Dalam hal ini, keuntungan penggunaan jalan digunakan untuk meningkatkan kemakmuran dan mobilitas penduduk. Namun demikian, pesatnya peningkatan penggunaan kendaraan pribadi dapat menimbulkan sejumlah dampak negatif yang tak terhindarkan. Selain dapat menurunkan mutu kehidupan terutama di kawasan pusat kota serta menimbulkan masalah kemacetan lalu lintas dengan berbagai implikasinya, maka peningkatan penggunaan kendaraan pribadi menjadi sumber polusi udara dan suara terhadap lingkungan perkotaan. Kecenderungan perjalanan orang dengan menggunakan kendaraan pribadi di daerah perkotaan akan meningkat terus bila kondisi sistem transportasi tidak diperbaiki secara lebih



transportasi 37 Kota dan wilayah



mendasar. Berarti akan lebih banyak lagi kendaraan pribadi yang digunakan karena pelayanan angkutan umum seperti saat ini tidak dapat diharapkan lagi. Peningkatan kecenderungan perjalanan dengan kendaraan pribadi sebagai dampak fenomena pertumbuhan daerah perkotaan (K. Morlok:1988), yaitu: 



Meningkatnya aktivitas ekonomi kurang terlayani oleh angkutan umum yang memadai;







Meningkatnya harga tanah di pusat kota mengakibatkan tersebarnya lokasi permukiman jauh dari pusat kota atau bahkan sampai ke luar kota yang tidak tercakup oleh jaringan layanan angkutan umum;







Dibukanya jalan baru semakin merangsang penggunaan kendaraan pribadi karena biasanya di jalan baru tersebut belum terdapat jaringan layanan angkutan umum pada saat itu;







Tidak tersedianya angkutan lingkungan atau angkutan pengumpan menjembatani perjalanan sampai ke jalur utama layanan angkutan umum;







Kurang terjaminnya kebutuhan akan rasa aman, kebutuhan akan tepat waktu dan waktu perjalanan pada pelayanan angkutan umum;







Semakin meningkatnya daya beli dan tingkat privacy tidak bias dilayani oleh angkutan umum.



yang



Tantangan yang harus dihadapi oleh pemerintah, termasuk perencana transportasi, adalah masalah kemacetan lalu lintas serta pelayanan angkutan umum. Masalah tersebut umumnya timbul di kota-kota yang berpenduduk 2 juta jiwa lebih, seperti Jakarta, Bandung, Medan dan Surabaya. Beberapa tahun berikutnya diperkirakan masalah lalu lintas akan timbul pula di Semarang, Palembang, Ujung Pandang dan Bogor, menyusul kemudian Malang, Yogyakarta, Bandar Lampung serta beberapa ibukota propinsi lainnya. Sejauh ini, pihak pemerintahan telah melancarkan berbagai upaya dalam menanggulangi masalah lalu lintas tersebut. Di samping peningkatana kapasitas jaringan jalan yang ada serta pembangunan jaringan jalan baru, juga ditempuh rekayasa dan pengelolaan lalu lintas (traffic engineering and management), khususnya menyangkut pelayanan angkutan umum. Namun kenyataan menunjukkan, bahwa masalah lalu lintas berkembang semakin kompleks, akibat ketimpangan antara kepesatan peningkatan kebutuhan transportasi dan rendahnya kemampuan penyediaan fasilitas transportasi. Pada gilirannya, persoalan lalu lintas seperti kemacetan, delay serta polusi lingkungan menimbulkan kerugian besar bagi pengguna jalan raya. Betapa besar kerugian yang timbul akibat pemborosan bahan bakar, pemborosan waktu, pemborosan tenaga maupun rendahnya tingkat kenyamanan berlalu lintas dalam situasi kemacetan yang semaki rutin dan kian meluas di kota-kota besar. Jika dinilai rupiah, maka kerugian tersebut tentu akan terhitung tidak kecil. Dengan demikian, maka perlu dipikirkan alternative pemecahan masalah lalu lintas, khususnya masalah kemacetan yang terjadi di



transportasi 38 Kota dan wilayah



kota-kota



3.4



besar.



Permasalahan



Transportasi



Kota



Perencanaan sistem transportasi di atas sudah barang tentu berdampak terhadap penataan ruang perkotaan, terutama terhadap prasarana perkotaan. Untuk menghindarkan dampak yang bersifat negatif, maka perlu diterapkan sistem perencanaan yang memadai serta koordinasi yang partisipatif dan interaktif degan melibatkan berbagai pihak terkait. Menurut Morlok dalam bukunya Pengantar Teknik dan Perencanaan Transportasi menjelaskan bahwa beberapa hal yang menjadi penghambat dalam meningkatkan prasarana transportasi serta berdampak terhadap penataan ruang perkotaan, terutama prasarana perkotaan, adalah sebagai berikut: 



Pembuatan jalan baru berupa jalan tol maupun jalan lingkar dihadapkan pada masalah pembebasan lahan. Biaya untuk pembebasan lahan umumnya merupakan bagian cukup besar dari nilai proyek keseluruhan. Hal ini berkaitan dengan tingginya harga tanah di perkotaan, terlebih di sekitar kawasan pusat kota. Selain persoalan itu, kesulitan yang dihadapi berikutnya adalah mencari finance untuk membiayai proyek yang mahal tersebut. Dalam kaitan ini diharapkan peran pihak investor swasta maupun pemerintah. Masalah lain yang perlu mendapat perhatian pula adalah aspek koordinasi lintas sektoral yang terkait dalam perencanaan sistem transportasi. Koordinasi tersebut juga diharapkan kosisten dan berlanjut hingga tahap pelaksanaan serta pemeliharaan selanjutnya.







Dalam pelebaran jalan guna meningkatkan kapasitas jalan maupun perbaikan persimpangan dihadapkan pada persoalan berkenaan dengan jaringan utilitas. Namun dalam hal ini telah dilakukan koordinasi cukup terpadu antara instansi terkait dalam suatu sistem perencanaan terpadu, misalnya dalam penentuan lokasi jaringan utilitas yang baru. Sejauh ini kerap terlihat kemacetan lalu lintas yang diakibatkan pekerjaan perbaikan dan pemeliharaan prasarana utilitas yang tidak terjadwal. Hal ini jelas mengurangi kapasitas jalan, sehingga kerap kemacetan atau kelambatan terjadi. Lantas muncul anggapan, bahwa pekerjaan gali-tutup lubang seperti tak pernah selesai. Untuk mengatasinya tentu dibutuhkan koordinasi yang baik sehingga pekerjaan tersebut dapat terjadwal dan terarah.



Pergeseran fungsi bangunan yang pesat di pusat kota, diikuti kenaikan nilai lahan yang tinggi, merupakan fenomena yang sulit diantisipasi peraturan bangunan/Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang berlaku. Lebih jauh, nilai lahan yang tinggi mendorong para pemilik modal kuat untuk membeli lahan di kawasan pusat kota. Lahan tersebut kemudian digunakan untuk menanam investasi yang tentunya mampu mengimbangi mahalnya harga lahan. Hal ini kerap tak mengindahkan lagi daya tampung prasarana jalan yang tersedia. Lokasi pusat kota dinilai lebih menguntungkan (dari segi tingginya nilai lahan) untuk mendirikan bangunan-bangunan yang produktif, seperti pusat perbelanjaan, bank, show room dan sebagainya. Beban lalu lintas di ruas-ruas jalan kawasan pusat kota dan sekitarnya



transportasi 39 Kota dan wilayah



menjadi semakin berat. Kasus kemacetan lalu lintas cenderung meningkat, dan tentunya hal ini merugikan masyarakat pemakai jalan. Namun hal ini kerap tidak disadari sebagai bagian yang ditimbulkan oleh pihak pemilik bangunan baru yang didirikan di kawasan padat lalu lintas. Selama ini developer tidak menanggung beban atas kerugian eksternalitas yang ditimbulkan sebagai dampak dari pembangunan yang dilakukannya, misalnya kemacetan lalu lintas. Isu 'kerugian eksternal' yang ditimbulkan bangunan pembangkita lalu lintas tinggi sejauh ini masih belum tertangani, terutama yang merupakan akibat langsung bagi masyarakat yang tidak menikmati akumulasi modal investasi swasta tersebut. Jika industri penyebab polusi harus melengkapi instalasi produksinya dengan pengolah polusi, maka sejauh ini bangunan pembangkit lalu lintas tinggi belum menanggung kompensasi atas kemacetan yang ditimbulkannya. Untuk dapat meredakannya, maka perlu identifikasi besar kerugian kemacetan lalu lintas dengan merumuskan metode perhitungan besar biaya kemacetan. Selanjutnya, dapat ditentukan biaya kompensasi yang harus dibayar bangunan yang menimbulkan tambahan tarikan lalu lintas, kepada masyarakat yang terjebak kemacetan lalu lintas di sekitarnya. Agar pertumbuhan bangunan tersebut tidak membebani tambahan biaya perjalanan pada masyarakat, maka usaha meminimalkan 'delta' biaya kemacetan lalu lintas yang diakibatkannya dapat dilakukan dengan membayar kompensasi sebesar biaya kerugian tersebut.



3.5



Masalah



Lalu



Lintas



Kota-Kota



Besar



Di



Indonesia



Kemajuan sektor transportasi, dengan segala sarana dan prasarana teknologi pendukung yang ada, merupakan sarana sangat vital dalam kehidupan modern yang semakin mengglobal ini, untuk memudahkan kita akses ke berbagai sumberdaya yang ada. Namun, pilihan-pilihan atas moda transportasi ini haruslah memberikan jaminan bagi keselamatan hidup manusia, menempatkan keselamatan di atas segalanya. Pembangunan berdimensi manusia (human development), disertai dengan teknologi transportasi berwajah manusiawi, haruslah menjadi kepedulian kita bersama. Menurut M. Ikhsan dalam Seminar Kuliah Umum di UGM menjelaskan bahwa dari beberapa penelitian dan pengkajian di lapangan faktor korelatif yang dapat mempengaruhi stabilitas keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas di jalan raya merupakan interaksi serta kombinasi dua atau lebih faktor yang saling mempengaruhi situasi lalu lintas meliputi : a.



Faktor



manusia,



Manusia sebagai pemakai jalan yaitu sebagai pejalan kaki dan pengendara kendaraan baik kendaraan bermotor maupun kendaraan tidak bermotor. Interaksi antara faktor Manusia, Kendaraan, Jalan dan Lingkungan sangat bergantung dari perilaku Manusia sebagai pengguna jalan menjadi hal yang paling dominan terhadap Kamseltibcar Lantas, hal ini sangat ditentukan oleh beberapa indikator yang membentuk sikap dan perilakunya di Jalan raya berupa :



transportasi 40 Kota dan wilayah



1. Mental Mental dan perilaku yang membudaya dari pengguna jalan merupakan salah satu faktor utama yang sangat berpengaruh terhadap situasi lalu lintas. Etika, sopan - santun, toleransi antar pengguna jalan, kematangan dalam pengendalian emosi serta kepedulian pengguna jalan di jalan raya akan menimbulkan sebuah iteraksi yang dapat mewarnai situasi lalu lintas berupa hasil yang positif seperti terciptanya keamanan, keselamatan dan kelancaran lalu lintas maupun dampak negatif yang dapat menimbulkan kesemrawutan, kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sehingga mentalitas pengguna Jalan merupakan suatu hal yang pondamental dalam mewujudkan situasi lalu lintas yang baik. Mental dan perilaku pengguna jalan merupakan suatu cerminan budaya berlalulintas, hal ini tidak dapat dibentuk secara instant oleh suatu lembaga tertentu, baik itu lembaga pendidikan maupun lembaga lainnya, tetapi terbentuk secara berkesinambungan mulai kehidupan seharihari dalam keluarga, lingkungan dan situasi lalu lintas yang kasat mata secara keseharian selalu terlihat oleh pengguna jalan sehingga membentuk kultur mentalitas berlalu lintas seseorang. 1. Pengetahuan Dalam menciptakan dan memelihara Keamanan, Keselamatan, Ketertiban serta Kelancaran Lalu lintas, telah dilakukan pengaturan yang disesuaikan dengan perkembangan situasi lalu lintas yang ada dengan mempertimbangkan perkembangan teknologi di bidang transportasi baik yang berhubungan dengan kendaraan, sarana dan prasarana jalan serta dampak lingkungan lainnya dalam bentuk suatu aturan yang tegas dan jelas serta telah melalui roses sosialisai secara bertahap sehingga dapat dijadikan pedoman dalam berinteraksi di jalan raya. Setiap Pengguna Jalan wajib memahami setiap aturan yang telah dibakukan secara formal baik dalam bentuk Undang-Undang, Perpu, Peraturan Pemerintah, Perda dan aturan lainnya sehingga terdapat satu persepsi dalam pola tindak dan pola pikir dalam berinteraksi di jalan raya. Perbedaan tingkat pengetahuan dan atau pemahaman terhadap aturan yang berlaku mengakibatkan suatu kesenjangan yang berpotensi memunculkan permasalahan dalam berlalu lintas, baik antar pengguna jalan itu sendiri maupun antara pengguna jalan dengan aparat yang bertugas untuk melaksanakan penegakkan hukum di jalan raya. Selain pemahaman terhadap pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku, pengetahuan tentang karakteristik kendaraan merupakan suatu hal yang tidak dapat diabaikan, setiap kendaraan memiliki karakteristik yang berbeda dalam penanganannya, pengetahuan terhadap karakteristik kendaraan sangat berpengaruh terhadap operasional kendaraan di jalan raya yang secara otomatis akan berpengaruh pula terhadap situasi lalu lintas jalan raya, pengetahuan tentang karakteristik kendaraan bisa didapat dengan mempelajari buku manual kendaraan tersebut serta dengan mempelajari karakter kendaraan secara langsung(fisik). 1. Keterampilan



transportasi 41 Kota dan wilayah



Kemampuan dalam mengendalikan (Mengendarai/Mengemudi) Kendaraan baik kendaraan bermotor maupun kendaraan tidak bermotor di jalan raya akan berpengaruh besar terhadap situasi lalu lintas, keterampilan mengendalikan kendaraan merupakan suatu keharusan yang mutlak demi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaraan lalu lintas baik bagi pengemudi/- pengendara kendaraan tersebut maupun pengguna jalan lainnya. Lisensi terhadap kemampuan dalam mengendalikan kendaraan di wujudkan secara formal melalui Surat Izin Mengemudi yang di keluarkan oleh SATPAS Polri sesuai dengan peruntukan kendaraan bermotor yang dikemudikan/dikendarai oleh pengguna jalan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi Bab VII tentang Pengemudi. Keterampilan mengendalikan (Mengendarai/Mengemudi) kendaraan baik kendaraan bermotor maupun kendaraan tidak bermotor diperoleh melalui serangkaian pelatihan sebelum mengajukan Lisensi keterampilannya (SIM), secara formal khusus untuk kendaraan bermotor setiap pemohon SIM diwajibkan telah memiliki ketrampilan mengemudikan kendaraan bermotor yang dapat diperoleh baik melalui lembaga pendidikan dan pelatihan mengemudi maupun tidak melalui lembaga pendidikan dan pelatihan mengemudi yang berarti pemohon telah melalui proses pelatihan keterampilan sebelum dilanjutkan proses pengujian keterampilannya untuk mendapatkan SIM. b.



Faktor



Kendaraan



Kendaraan adalah satu alat yang dapat bergerak di jalan, terdiri dari kendaraan bermotor atau kendaraan tidak bermotor, Kendaraan bermotor adalah kendaraan yang digerakkan oleh peralatan teknik yang berada pada kendaraan itu. Kendaraan merupakan salah satu faktor utama yang secara langsung terlibat dalam dinamika lalu lintas jalan raya dengan dikendalikan oleh manusia, interaksi antara manusia dan kendaraan dalam satu kesatuan gerak di jalan raya memerlukan penanganan khusus baik terhadap mental, pengetahuan dan keterampilan pengemudi maupun kesiapan (laik jalan) kendaraan tersebut untuk dioperasionalkan di jalan raya. Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi situasi lalu lintas jalan raya yang melibatkan kendaraan dapat di bagi dalam 2 (dua) faktor utama yaitu : 1)



Kuantitas



Kendaraan



Pertambahan jumlah kendaraan bermotor setiap tahunnya menunjukan angka yang signifikan, hal ini merupakan sebuah manifestasi dari Laju pembangunan Nasional seiring dengan era globalisasi menuntut adanya percepatan dalam bidang perekonomian dan keamanan tuntutan perkembangan di sektor lainnnya yang mengharuskan adanya percepatan mobilitas untuk pencapaian hasil secara optimal, apabila dipandang dari sisi ekonomi dan teknologi perindustrian memang hal ini merupakan sebuah prestasi yang sangat baik tetapi setiap suatu perubahan atau perkembangan di satu sektor akan menimbulkan dampak pada sektor yang lainnya, apabila tidak segera di sikapi secara cepat dan akurat hal ini justruakan menimbulkan dampak negatif pada sektor tertentu. Persaingan ekonomi dan perindustrian dalam era pasar bebas memang sudah mulai dirasakan, dimana sekarang semakin banyaknya produsen kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat atau lebih bahkan dewasa ini telah muncul pula kendaraan yang digerakan secara



transportasi 42 Kota dan wilayah



mekanik tetapi dengan menggunakan tenaga baterai, dengan banyaknya kompetitor dalam bidang otomotif memaksa setiap produsen melakukan promo yang mampu menarik konsumen untuk membeli produknya, segala upaya dilakukan baik dengan memberikan hadiah, potongan harga bahkan dalam perkembangan terkini setiap dealer maupun ATPM telah bekerja sama dengan persaingan usaha di bidang finasial yang tidak kalah ketatnya dalam bentuk kredit angsuran kendaraan bermotor mulai dari bunga angsuran ringan sampai dengan pemberian kemudahan uang muka yang sangat ringan bahkan ada yang mempromosikan tanpa uang muka setiap konsumen telah dapat memiliki kendaraan bermotor, persaingan usaha seperti ini memberikan kemudahan dan keringanan bagi masyarakat konsumen disamping itu apabial ditinjau dari aspek kesejahteraan hal ini memberikan kontribusi positif sehingga tidak dapat dielakan lagi dengan gencarnya promo serta kemudahan baik biaya maupun fasilitas menimbulkan dampak semakin tingginya kecepatan pertambahan jumlah kendaraan bermotor khususnya roda dua. Tingginya tingkat angka pertambahan kendaraan bermotor apabila ditinjau dari sektor keamanan dan keselamatan transportasi lalu lintas jalan raya menimbulkan dampak permasalahan yang cukup serius, apaliagi bila dibandingan dengan pertambahan panjang dan lebar ruas jalan yang sangat sedikit mengakibatkan semakin rumit dampak permasalahan yang ditimbulkan. Dapat dirasakan oleh seluruh pengguna jalan bahwa dari tahun ke tahun pertambahan lokasi dan ruas penggal jalan raya yang rawan kepadatan, kemacetan dan kesemrawutan semakin bertambah jumlahnya, situasi seperti ini tidak dapat dipecahkan oleh hanya satu instansi saja tetapi memerlukan solusi pemecahan secara terpadu dari semua stake holder dan pengguna jalan itu sendiri untuk dapat merumuskan solusi yang tepat dan dapat diaplikasikan secara cepat untuk mampu mengatasi setiap permasalahan yang muncul sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing serta peranserta masyarakat pengguana jalan itu sendiri. 2)



Kualitas



Kendaraan



Kendaraan bermotor saat ini dirancang telah mempertimbangkan aspek keamanaan yang berhubungan dengan pemakai jalan dan angkutan barang dilain pihak juga mempertimbangkan tentang gerak kendaraan itu sendiri dalam kaitannya dengan arus lalu lintas. Kendaraan bermotor sebagai hasil produksi suatu pabrik, telah dirancang dengan suatu nilai faktor keamanan untuk menjamin keselamatan bagi pengendaranya. Kendaraan harus siap pakai, oleh karena itu kendaraan harus dipelihara dengan baik sehingga semua bagian mobil berfungsi dengan baik, seperti mesin, rem kemudi, ban, lampu, kaca spion, sabuk pengaman, dan alat-alat mobil. Dengan demikian pemeliharaan kendaraan tersebut diharapkan dapat : a). b). c). d).



Mengurangi Mengurangi Mengurangi Kendaraan



jumlah



korban



besar dapat



jumlah kecelakaan kerusakan tetap



pada pada



kecelakaan pemakai



jalan



kendaraan laik



lainnya bermotor jalan



e). Komponen Kendaraan selalu dalam kondisi siap untuk dioperasionalkan secara baik sesuai dengan kebutuhan pada saat dikendarai/dikemudikan.



transportasi 43 Kota dan wilayah



Perbedaan pola pandang dan kepentingan dari setiap individu masyarakat pengguna jalan mengakibatkan adanya perubahan spesifikasi kendaraan bermotor sesuai dengan rancangan standard keamanan yang telah ditetapkan, dengan berbagai alasan pola pandang dan kepentingan banyak kendaraan dilakukan modifikasi yang mempengaruhi standard kelengkapan keamanan yang ada seperti penggantian spion sepeda motor standard menjadi spion modifikasi yang hanya memenuhi syarat formal tetapi tidak memenuhi syarat fungsi keamanannya bahkan banyak pula yang hanya memasang spion sebelah saja (satu spion) ataupun tidak melengkapi spion sama sekali, penggantian knalpot baik roda dua maupun roda empat dari standard menjadi modifikasi yang memiliki tampilan dan suara berbeda dan cenderung memekakan telinga bahkan dalam situasi tertentu dengan sengaja melepaskan knalpotnya, penggantian struktur pegas/suspensi kendaraan dengan ketinggian ekstrimbaik yang dibuat sangat tinggi atau dibuat sangat rendah, hal ini menimbulkan dampak ketidak stabilan kendaraan serta mempengaruhi kelenturan dan sistem kejut dari fungsi pegas sehingga pada saat pengereman tidak dapat dikendalikan secara baik, masih banyak perubahan lain yang dilakukan sehingga mengakibatkan kualitas kendaraan bermotor tidak lagi memenuhi spesifikasi keamananbaik bagi pengemudi/pengendaranya maupun pengguna jalan lainnya termasuk lingkungan. Selain perubahan secara fisik/modifikasi kendaraan, perawatan dan usia pakai kendaraan sering kali menjadi permasalahan terhadap keamanan dan keselamatan jalan raya, di lapangan kita sering menemukan asap knalpot yang mengeluarkan asap yang jauh melebihi batas gas buang emisi tidak saja menyebabkan polusi udara tetapi terhalangnya jarak pandang pengguna jalan lainnya, perawatan komponen mesin, rem, bam, dan komponen lain sering kali menjadi penyebab utama terjadinya suatu kemacetan, kesemrawutan bahkan kecelakan lalu lintas, kesadaran pengguna jalan terhadap kepedulian pada laik jalan kendaraan bermotornya merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam mewujudkan kamseltibcar lalu lintas. c.



Faktor



Jalan



Transportasi di jalan sebagai salah satu moda transportasi tidak dapat dipisahkan dari modamoda transportasi lain yang ditata dalam sistem transportasi nasional yang dinamis dan mampu mengadaptasi kemajuan di masa depan, mempunyai karakteristik yang mampu menjangkau seluruh pelosok wilayah daratan dan memadukan moda transportasi lainnya, perlu lebih dikembangkan potensinya dan ditingkatkan peranannya sebagai penghubung wilayah baik nasional maupun internasional, sebagai penunjang, pendorong, dan penggerak pembangunan nasional. Jaringan transportasi jalan merupakan serangkaian simpul dan/atau ruang kegiatan yang dihubungkan oleh ruang lalu lintas sehingga membentuk satu kesatuan sistem jaringan untuk keperluan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, Jalan adalah jalan yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum. Sesuai dengan amanah dalam pasal 3 UU No 14 Tahun 1992, Transportasi jalan diselenggarakan dengan tujuan untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan dengan selamat, aman, cepat, lancar, tertib dan teratur, nyaman dan efisien, mampu memadukan moda transportasi lainnya, menjangkau scluruh pelosok wilayah daratan, untuk menunjang pemerataan, pertumbuhan dan stabilitas sebagai pendorong, penggerak dan penunjang pembangunan nasional dengan biaya yang terjangkau oleh daya beli masyarakat, Untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang terpadu dengan moda transportasi lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ditetapkan jaringan transportasi jalan yang menghubungkan antar daerah, jaringan transportasi jalan didasarkan pada kebutuhan



transportasi 44 Kota dan wilayah



transportasi,



fungsi,



peranan,



kapasitas



lalu



lintas,



dan



kelas



jalan.



Penanganan faktor jalan merupakan sebuah ranah yang memiliki kompleksitas kepentingan serta tanggung jawab yang berada pada banyak pelibatan instansi terkait, sehingga dalam penanganannya perlu dilakukan koordinasi yang komprehensip antar instansi tersebut, dimana setiap instansi berkewajiban memberikan masukan dengan dilengkapi dengan data dan fakta serta analisis sesuai dengan bidang tugasnya untuk di jadikan bahan pertimbangan untuk merumuskan solusi secara bersama. Beberapa faktor yang berpotensi menimbulkan permasalahan terhadap Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran lalu lintas antara lain : 1. Prasarana. Jalan yang dioperasional harus dilengkapi dengan prasarana jalan sebagaimana tercantum dalam Pasal 8 ayat 1 Undang-Undang nomor 14 tahun 1992 menyatakan bahwa : "Untuk keselamatan, keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta kemudahan bagi pemakai jalan, jalan wajib dilengkapi dengan : a)



Rambu-rambu



b)



Marka



c)



Alat



d) e)



jalan pemberi



Alat Alat



isyarat



pengendali



dan



pengawasan



alat dan



lalu pengamanan



lintas pemakai



pengamanan



jalan jalan



f) ada fasilitas pendukung kegiatan lalu lintas dan angkutan jalan yang berada di jalan dan di luar jalan. 2). a) b)



Lokasi



Jalan:



Dalam kota (di daerah pasar, pertokoan, perkantoran, sekolah, perumahan), luar



kota



(pedesaan,



penghubung



antar



daerah)



3). Volume Lalu Lintas, berdasarkan pengamatan diketahui bahwa makin padat lalu lintas jalan, makin banyak pula kecelakaan yang terjadi, akan tetapi kerusakan tidak fatal, makin sepi lalu lintas makin sedikit kemungkinan kecelakaan akan tetapi fatalitas akan sangat tinggi. Adanya komposisi lalu lintas seperti tersebut diatas, diharapkan pada pengemudi yang sedang mengendarai kendaraannya agar selalu berhati-hati dengan keadaan tersebut. 4) Kelas Jalan, untuk keperluan pengaturan penggunaan dan pemenuhan kebutuhan angkutan, jalan dibagi dalam beberapa kelas, Pembagian jalan dalam beberapa kelas didasarkan pada kebutuhan transportasi, pemilihan moda secara tepat dengan mempertimbangkan keunggulan karakteristik masing-masing moda, perkembangan teknologi kendaraan bermotor, muatan sumbu terberat kendaraan bermotor serta konstruksi jalan,



transportasi 45 Kota dan wilayah



penetapan kelas jalan pada ruas-ruas jalan wajib dinyatakan dengan rambu-rambu. 5) Fasilitas pendukung meliputi fasilitas pejalan kaki, parkir pada badan jalan, halte, tempat istirahat, dan penerangan jalan. Fasilitas pejalan kali terdiri dari trotoar; tempat penyeberangan yang dinyatakan dengan marka jalan dan/atau rambu-rambu, jembatan penyeberangan dan terowongan penyeberangan. d.



Faktor 1. Lingkungan



sebagai



Lingkungan, sumber



informasi.



Manusia, kendaraan dan sistem lingkungan, lingkungan adalah info yang berharga yang dapat digunakan bagi pengguna jalan. Observasi (penglihatan, sentuhan, pendengaran) memungkinkan sesorang untuk menunjukkan kemampuan mengemudinya kedalam keinginan kebiasaan pribadinya. Tujuan observasi ini adalah untuk mendapatkan terus menerus dan mengalir sebanyak-banyaknya informasi tentang jalan dan lingkungan, ini adalah sebagai dasar bagi keadaan yang diinginkan. Dalam menentukan batas kecepatan yang tepat pada jalan, yang diperhatikan tidak hanya antisipasinya tetapi juga masalah berhenti, menyalip dan pandangan, harus mendapatkan perhatihan. Area ini yang mana beradaptasi dengan keadaan jalan sehingga dapat diingat atau (mungkin) dibutuhkan para pemakai jalan, seperti pada jalan persimpangan, pada bagian jalan yang pembentukkannya menyempit, pandangan yang terhalang. Ini dapat menuntun kepada situasi abnormal dan situasi tidak aman dan oleh karena itu hal ini tidak diinginkan bagi tingkah laku berlalu lintas. 1. Penglihatan. Pengguna jalan akan terus menerus mengantisipasi bidang jalan di depannya, ketika pengaruh lalu lintas dari belakang terjadi atau akan terjadi. jalan akan terus menerus saling mengikuti, hal ini akan menambah wawasan kita tentang jalan, dan pada belokannya, sehingga memberikan informasi kepada pengguna jalan tentang arah yang harus diikuti beserta dengan kecepatan yang harus digunakan. Semua ini ditunjang oleh lajur, marka jalan, rambu, dan yang anehnya lagi bisa pula digunakan elemen-elemen lainnya seperti tumbuh-tumbuhan. Kadang-kadang digunakan seperti lampu jalan, perendam suara, pagar pengaman, yang dapat memberikan fungsi pendukung. Perhatian harus diberikan sehingga elemen-elemen ini tidak memberikan kesalahan atau kekeliruan informasi, yang mungkin kekurangan informasinya terhadap situasi ataupun kondisi cuaca yang kurang baik dan atau pada kegelapan. 1. Sentuhan. Pengerasan ( halus/licin/tidak rata) pada jalan mempengaruhi pada pergerakan kendaraan, tenaga diperlukan dari pengguna jalan saat melewati jalan tersebut dengan kendaraannya. Hal



transportasi 46 Kota dan wilayah



ini sudah memberikan informasi tentang kondisi jalan dan keadaan jalan yang diperkeras, setelah itu tidak hanya keadaan jalan, tetapi juga mengenai menentukan kecepatannya. Cekungan atau lengkungan pada jalan juga dapat mempengaruhi kecepatan daripada kendaraan bermotor dan perkembangan lalu lintas. 1. Pendengaran. Suara, pendengaran secara langsung atau tidak langsung dapat memberikan informasi tentang kendaraan, lalu lintas lain, keadaan permukaan jalan dan situasi logkungan guna menentukan kegiatan dan antisipasi pengemudi. 1. Kebisingan. Untuk mendapatkan pemukiman yang relatif nyaman dan aman dari bising akibat lalu lintas kendaraan bermotor perlu adanya perencanaan pembuatan Bangunan Peredam Bising pada daerah perumahan ditepi jalan. Hal ini perlu direncanakan lebih serius dikarenakan apabila melihat situasi dan kondisi pemukiman, jalan dan penambahan kendaraan bermotor yang pesat dan hampir tidak terkendali dikarenakan tidak adanya peremajaan kendaraan bermotor, tingkat kebisingan kendaraan bermotor perlu mendapatkan perhatian khusus. 1. Cuaca Karakteristik daerah / jalan di saat musim kemarau, saat musim hujan, saat terik matahari, saat turun kabut dll dapat mempengaruhi para pengemudi dalam mengendarai kendaraan bermotornya hal tersebut akan mengganggu pandangan jauh dekat pandangan pengemudi, maka pengemudi saat terjadi kabut harus menyalakan lampu sedangkan saat mata hari terik akan berpengaruh terhadap pandangan yang silau maupun terjadi pelelehan aspal dan lainnya. Tempat-tempat tertentu akan tiba-tiba turun kabut pada saat tertentu, tergenang air saat hujan, atau tergenang air saat di tempat lain hujan (hujan kiriman), pasar kaget (pasar yang berada di pinggir jalan), adanya fatamorgana saat terik matahari, faktor – faktor tersebut diatas akan akan mempengaruhi kegiatan saat mengemudikan kendaraan antara lain jarak pandang yang pendek, dan bila hujang dan terjadi banjir maka jalan jalan akan tergenang air hujan dan akan menyebabkan terjadinya longsor. Dengan memperhatikan uraian faktor-faktor korelatif laulintas diatas, maka perlu dilakukan perumusan kebijakan strategis melalui program penanganan permasalahan lalu lintas yang mampu memberikan solusi yang tepat dalam penanganannya serta mampu diaplikasikan secara langsung dilapangan tidak hanya melibatkan satu instansi yang berkompeten saja tetapimelibatkan seluruh stake holder yang bertanggung jawab dan memiliki kewenangan sesuai dengan bidang tugasnya masing –masing disamping menumbuh kembangkan peran serta masyarakat pengguna jalan secara aktif dalam mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.



transportasi 47 Kota dan wilayah



3.6



Faktor



Permasalahan



Lalu



Lintas



Di



Kota-Kota



Besar



Menurut Agus dalam jurnalnya mengenai Kajian Masalah Transportasi di DKI Jakarta, menjelaskan beberapa faktor yang mempengaruhi permasalahan lalu lintas di kota-kota besar saat ini, antara lain sebagai berikut: 1. Ketidakseimbangan



antara



prasarana



dan



pertumbuhan



jumlah



kendaraan



Penyebab klasik yang sering dikumandangkan sebagai faktor yang menimbulkan terjadinya permasalahan lalu lintas adalah karena tidak seimbangnya tingkat pertumbuhan prasarana jalan raya. Dalam mendukung tingginya volume kendaraan saat ini, dinilai masih kurang seimbang sehingga timbul kesenjangan/ketidakseimbangan prasarana dan jumlah kendaraan yang ada. 2. Kurang memadainya kualitas dan kuantitas pelayanan angkutan umum Indikator yang paling jelas mengenai kurang memadainya kualitas pelayanan bis yang disediakan adalah tingginya tingkat kelebihan muatan (Overloading) yang dialami oleh seluruh pelayanan bis, khususnya pada jam-jam puncak. Kondisi tersebut tidak hanya dialami oleh jenis angkutan berupa bis saja, melainkan juga melanda pada jenis-jenis angkutan yang lain, seperti Metro Mini dan Mikrolet. Ini memberikan arti bahwa pengguna jasa angkutan bis kota harus mengalami kondisi yang berjejal-jejal dan kurang nyaman setiap kali mereka melaksanakan perjalanan. Faktor lain yang merupakan permasalahan di bidang angkutan umum adalah rendahnya kualitas pelayanan disebabkan oleh tidak memadainya sistem perawatan; rendahnya tingkat keamanan; kondisi tempat pemberhentian bis ada terminal yang tidak memadai; kecepatan yang rendah dan waktu perjalanan yang panjang karena beroperasi pada lalu lintas yang berbaur (Mixed Traffic). Di sisi kuantitas, proporsi rata-rata dari jumlah bis yang sebenarnya beroperasi terhadap jumlah bis yang memiliki ijin sebesar 75% merupakan angka yang relatif agak rendah, bahkan pada lebih dari seperempat rute-rute yang dioperasikan oleh operator terbesar misalnya, pelayanan yang sebenarnya disediakan hanya kurang dari 50% pelayanan yang diijinkan. Rata-rata tingkat penggunaan bis juga sangat rendah, yaitu rata-rata hanya 6 rit operasi per bis per hari. Kuantitas pelayanan bis yang disediakan secara keseluruhan ditentukan oleh jumlah bis yang melayani, ukuran-nya, dan kecepatan rata-rata bis. Lebih dari 75% bis di Jakarta berupa minibus yang efisien untuk pengoperasian di wilayah pinggir kota (sub-urban), tetapi tidak tepat untuk fungsi jalur angkutan utama sebagaimana yang digunakan di Jakarta. 3. Penggunaan kendaraan yang tidak efisien dalam pemanfaatan ruang Di samping pengaruh-pengaruh dan faktor-faktor yang menimbulkan permasalahan lalu lintas sebagaimana diuraikan sebelumnya, perlu ditekankan pula disini bahwa



transportasi 48 Kota dan wilayah



permasalahan yang paling mendasar adalah karena besarnya jumlah pemakaian kendaraan yang tidak efisien dalam penggunaan ruang. Sebagai ilustrasi, meskipun berdasarkan standar internasional, penawaran angkutan umum di Jabotabek telah relatif tinggi (52,5%), namun sekitar 4,6 juta perjalanan (47,5% sisanya) masih harus menggunakan angkutan pribadi yang tidak efisien jika ditinjau dari sudut pandang pemanfaatan ruangnya. Komposisi kendaraan pribadi yang berjumlah 1,3 juta buah menempati 86% dari jumlah total kendaraan yang ada di wilayah DKI-Jakarta, sedangkan secara berturut 2,6% (0,04 juta kendaraan) dan 11,4% (0,17 juta kendaraan ) sisanya merupakan jenis angkutan umum penumpang dan angkutan barang. Dari fakta diatas dapat dilihat bahwa kendaraan angkutan umum penumpang yang hanya menduduki proporsi 2,6% dari total jumlah kendaraan yang berada di wilayah DKI-Jakarta harus melayani sejumlah hampir 5,1 juta perjalanan, sedangkan 86% lainnya yang merupakan angkutan pribadi hanya melayani 4,6 juta perjalanan. Hal ini memberikan arti bahwa, secara rata-rata, setiap kendaraan angkutan umum melayani 36 kali lebih banyak dari pada kendaraan pribadi. 4. Pesatnya pertumbuhan ekonomi dan pembangunan lahan utama Dalam kurun waktu dua dasawarsa terakhir ini, kondisi perekonomian Indonesia telah meningkat secara pesat yang tercermin dari peningkatan rata-rata GNP sebesar 5,5% per tahun untuk perode 1983-1989 dan bahkan pada periode 1988-1989 telah mencapai tingkat pertumbuhan 6,1% per tahun. Pesatnya pertumbuhan ini disebabkan karena meningkatnya penerimaan devisa negara sebagai akibat dari keberhasilan pelaksanaan program-program pembangunan di berbagai bidang, khususnya sektor produksi berupa industri manufaktur yang berskala dan berorientasi ekspor, industri pariwisata dan ekspor hasil bumi. Pertumbuhan sektor jasa, perdagangan dan industri non-manufaktur telah pula meningkat secara dramatis mengikuti pertumbuhan industri dasar tersebut. Migrasi penduduk ke kotakota besar dan sentra-sentra produksi, secara tidak dapat dihindarkan, telah pula meningkat guna memenuhi kebutuhan akan penyediaan tenaga kerja. Hampir seluruh kota-kota besar di Indonesia saat ini tengah mengalami desakan yang meningkat dari berbagai pihak, khususnya Developer swasta untuk mengembangkan lahan yang ada, baik yang berskala kecil, sedang maupun besar. Tidak dapat dihindarkan bahwa pembangunan-pembangunan yang telah dilaksanakan tersebut, selain akan lebih memacu lagi pertumbuhan perekonomian negara dan peningkatan terhadap lapangan pekerjaan, hal ini telah pula memberikan tekanan yang cukup berarti terhadap prasarana dan sarana transportasi yang pada sebagian besar kasus, tidak atau belum dirancang untuk melayani dan menampung beban-beban lalu lintas tambahan yang ditimbulkan oleh karena adanya pembangunan-pembangunan baru tersebut. Berdasarkan fakta-fakta tersebut, meskipun Pemerintah tidak bermaksud untuk menghalangi antusiasme bisnis dan komersial yang pada dasarnya tidak diragukan lagi akan dapat meningkatkan pendapatan daerah, peningkatan lapangan kerja, dan bahkan peningkatan kesempatan terhadap penanaman modal asing, akan tetapi merupakan suatu bukti yang nyata bahwa kapasitas daya dukung fisik, khususnya



transportasi 49 Kota dan wilayah



prasarana jalan raya yang ada akan menjadi tidak mampu untuk memenuhi tingkat permintaan lalu lintas kendaraan pribadi di masa datang yang dibangkitkan oleh karena adanya pembangunan-pembangunan yang baru tersebut.



3.7



Alternatif



Pemecahan



Masalah



Masalah kemacetan lalu lintas nampaknya sudah menjadi semacam ciri khusus kota-kota besar di negara berkembang, termasuk Indonesia. Pemecahan masalah kemacetan lalu lintas dapat diatasi dengan melibatkan sekaligus peran pemerintah, swasta dan tentunya masyarakat. Dengan pernyataan lain, masalah lalu lintas menjadi tanggung jawab bersama. Penanganan masalah tersebut perlu dilakukan secara serius dan tuntas, mengingat kerugian yang ditimbulkannya relatif cukup besar. Namun demikian, penyebab utama masalah kemacetan lalu lintas adalah ketimpangan antara penyediaan prasarana transportasi yang masih relatif rendah dibanding pertumbuhan kebutuhan transportasi yang tinggi.



3.8







Pertumbuhan prasarana transportasi yang rendah, di Kota Jakarta misalnya, terlihat dari rendahnya luas jalan dibandingkan dengan luas kota bersangkutan. Faktor penghambat yang dirasakan benar, adalah keterbatasan dana dan waktu. Untuk itu dalam upaya peningkatan/penyediaan prasarana transportasi, pihak pemerintah telah melakukan berbagai studi serta melancarkan berbagai tindakan melalui instansi yang terkait. Upaya yang dilakukan dalam hal ini (Tamin;1992), antara lain:







Meredam atau memperlambat tingkat pertumbuhan kebutuhan transportasi;







Meningkatkan pertumbuhan transportasi, terutama memaksimalkan pemanfaatan prasarana yang ada dan belum berfungsi semestinya;







Memperlancar sistem pergerakan melalui penerapan kebijaksanaan rekayasa dan manajemen lalu lintas.



Rekayasa



Dan



Manajemen



Lalu



Lintas



Menurut Tamin dalam jurnalnya mengenai Upaya Untuk Mengatasi Masalah Perkotaan menjelaskan bahwa beberapa upaya dalam rangka penerapan rekayasa dan manajemen lalu lintas, antara lain perbaikan sistem lampu lalu lintas dan jaringan jalan, kebijaksanaan perpakiran serta pelayanan angkutan umum. 1. Perbaikan



sistem



lampu



lalu



lintas



dan



jaringan



jalan



transportasi 50 Kota dan wilayah



Perbaikan sistem lampu lalu lintas dan sistem jaringan jalan, meliputi: 



Pemasangan dan perbaikan sistem lampu lalu lintas (isolated maupun coordinated) yang dapat disesuaikan (dapat mengikuti) fluktuasi lalu lintas yang berubah setiap jam, harian, atau pun mingguan;







Perbaikan sistem perencanaan jaringan jalan (transport network planning), termasuk jaringan rel kereta api, jaringan jalan raya, angkutan umum serta MRT (Mass Rapid Transit) untuk menunjang "Sistem Angkutan Umum Transportasi Darat Terpadu";







Penerapan manajemen transportasi, seperti kebijaksanaan perparkiran, perbaikan prasarana pejalan kaki, jalur khusus untuk bus kota dan sebagainya.



1. Kebijaksanaan



perpakiran



Dalam hal perparkiran, kapasitas parkir (on-street maupun off-street) kerap belum memadai, terutama di pusat-pusat kota besar maupun kota menengah. Persoalan parkir semakin rumit seiring dengan peningkatan jumlah kendaraan pribadi yang sangat pesat. Jadi, selain mengakibatkan masalah kemacetan lalu lintas, pemilikan kendaraan pribadi yang meningkat pesat itu menimbulkan persoalan pula dalam penyediaan tempat parkir. Persoalan parkir menjadi dilematis, karena di satu sisi tempat parkir memiliki persyaratan tertentu (misalnya tingkat akses tinggi) dan jumlah kendaraan pribadi meningkat pesat, sementara pada sisi lain lahan semakin terbatas dan sulit diperoleh. Dalam hal ini, penggunaan teknologi yang menuntut investasi cukup tinggi menjadi tak terhindarkan, misalnya berupa pembangunan gedung parkir bertingkat. Kebijaksanaan parkir "on-street" ditetapkan sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas jalan yang sudah ada. Penggunaan badan jalan untuk tempat parkir (onstreet parking) jelas akan memperkecil kapasitas jalan bersangkutan. Selain itu, penanganan parkir yang kurang tertib akan menjadikan tempat parkir sebagai sumber potensial penyebab kemacetan lalu lintas, setidaknya menghambat laju arus lalu lintas. Kebijaksanaan "off-street parking" seperti pendirian bangunan tempat parkir atau membatasi tempat parkir, dapat dinilai lebih tepat karena sejalan dengan usaha pembatasan penggunaan kendaraan pribadi dan mengalihkannya ke angkutan umum. Pengalihan fungsi badan jalan yang semula untuk parkir menjadi jalur khusus untuk bus kota, juga merupakan upaya yang patut ditempuh. 2. Prioritas Angkutan Umum



transportasi 51 Kota dan wilayah



Pelayanan angkutan umum menggunakan prasarana secara lebih efisien disbanding penggunaan oleh kendaraan pribadi, terlebih pada waktu-waktu sibuk. Untuk meningkatkan serta memperbaiki tingkat pelayanan angkutan umum, maka dapat ditempuh upaya:  Perbaikan operasi pelayanan, melalui peningkatan frekuensi, kecepatan dan kenyamanan  Perbaikan sarana penunjang jalan, seperti dengan penentuan lokasi dan disain tempat perhentian & terminal yang baik terutama memadukan moda transportasi berbeda (jalan raya dan jalan rel) atau angkutan kota dan antarkota, juga dengan mengutamakan angkutan umum (misalnya jalur bus, prioritas bus, lampu lalu lintas, perhentian taksi dan lainnya). Pengutamaan bus bertujuan mengurangi waktu perjalanan dan menjadikan bus lebih menarik untuk kalangan penumpang tertentu. Bus yang umumnya dioperasikan di kota-kota besar membawa penumpang dalam jumlah besar, sehingga pengurangan waktu perjalanan (meski sedikit) akan memberikan keuntungan cukup besar. Kerap dibolehkan pula pelayanan taksi, jika memang menguntungkan.



3.9



Sistem



Transportasi



Berkelanjutan



Sistem transportasi berkelanjutan lebih mudah terwujud pada sistem transportasi yang berbasis pada penggunaan angkutan umum dibandingkan dengan sistem yang berbasis pada penggunaan kendaraan pribadi. Sistem transportasi berkelanjutan merupakan tatanan baru sistem transportasi di era globalisasi saat ini. Persoalan transportasi menjadi persoalan yang memerlukan perhatian dan kajian dari berbagai perspektid ilmu. Pada awal penyelenggara pemerintahan mau menerapkan sistem transportasi berkelanjutan (sustainable transportation). Sistem transportasi berkelanjutan merupakan suatu sistem transportasi yang dapat mengakomodasikan aksesibilitas semaksimal mungkin dengan dampak negative yang seminimal mungkin. Sistem transportasi yang berkelanjutan menyangkut tiga komponen penting, yaitu aksesibilitas, kesetaraan dan dampak lingkungan. Aksesibilitas diupayakan dengan perencanaan jaringan transportasi dan keragaman alat angkutan dengan tingkat integrasi yang tinggi antara satu sama lain. Kesetaraan diupayakan melalui penyelenggarakan transportasi yang terjangkau bagi semua lapisan masyarakat, menjunjung tinggi persaingan bisnis yang sehat, dan pembagian penggunaan ruang dan pemanfaatan infrastruktur secara adil serta transparansi dalam setiap pengambilan kebijakan. Pengurangan dampak negatif diupayakan melalui penggunaan energi ramah lingkungan, alat angkut yang paling sedikit menimbulkan polusi dan perencanaan yang memprioritaskan keselamatan. Memperhatikan kondisi makro yang ada terutama pengaruh iklim globalisasi menempatkan persoalan transportasi menjadi layanan kebutuhan atau aksesibilitas yang harus disediakan oleh negara. Aksesibilitas transportasi menjadi penting seiring dengan meningkatnya peradaban umat manusia.



transportasi 52 Kota dan wilayah