Tugas 11 Summary Modul Harmonis, Loyal Dan Adaptif Pelatihan 15 Juni 2023 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SUMMARY MATA PELATIHAN PROGRAM PELATIHAN AGENDA PEMBELAJARAN



: Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil : Agenda 2 : Nilai – Nilai Dasar PNS



MATA PELATIHAN : HARMONIS Komponen Deskripsi Mata Pelatihan



Indikator Hasil Belajar



Materi Pokok 1



Deskripsi/Uraian : Mata Pelatihan Harmonis dalam Latsar BerAKHLAK ini mengembangkan pengetahuan dan pemahaman kepada setiap CPNS dalam Latsar ASN mengenai keberagaman berbangsa, rasa saling menghormati, dan bagaimana menjad pelayan dan abdi masyarakat yang baik. : 1. Memahami dan menjelaskan keanekaragaman bangsa Indonesia serta dampak, manfaat dan potensi disharmonis di dalamnya. 2. Menjelaskan dan menerapkan nilai harmonis sesuai kode etik ASN secara konseptual teoritis yang meliputi saling peduli dan meghargai perbedaan, serta memberikan contoh perilaku dengan menghargai setiap orang apapun latar belakangnya, suka menolong orang lain serta membangun lingkungan kerja yang kondusiif. 3. Menganalisis kasus atau menilai contoh penerapan harmonis secara tepat. : KEANEKARAGAMAN BANGSA DAN BUDAYA DI INDONESIA A. Keanekaragaman Bangsa dan Budaya Indonesia Republik Indonesia (RI) adalah negara di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara daratan benua Asia dan Australia, serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.504 pulau. Nama alternatif yang biasa dipakai adalah Nusantara. Dengan populasi mencapai 270.203.917 jiwa pada tahun 2020, Indonesia menjadi negara berpenduduk terbesar keempat di dunia. Indonesia juga dikenal karena kekayaan sumber daya alam, hayati, suku bangsa dan budaya nya. Kekayaan sumber daya alam berupa mineral dan tambang, kekayaan hutan tropis dan kekayaan dari lautan diseluruh Indonesia. Keaneka ragaman suku bangsa itu dapat dipahami disebabkan karena kondisi letak geografis Indonesia yang berada di persimpangan dua benua dan samudra. Hal tersebut mengakibatkan terjadinya percampuran ras, suku bangsa, agama, etnis dan budaya yang membuat beragamnya suku bangsa dan budaya diseluruh indonesia. Keanekaragaman suku bangsa dan budaya membawa dampak terhadap kehidupan yang meliputi aspek aspek sebagai berikut: 1. Kesenian 2. Religi 3. Sistem Pengetahuan 4. Organisasi social 5. Sistem ekonomi 6. Sistem teknologi 7. Bahasa



B. Pentingnya Membangun Rasa Nasionalisme dan Persatuan Kebangsaan Sejarah perjuangan bangsa menunjukkan bahawa pada masa lalu bangsa kita adalah bangsa yang besar. Pada masa jayanya kepulauan nusantara pernah berdiri kerajaan besar seperti Sriwijaya dan Majapahit. Namun setelah era kejayaan kedua kerajaan besar tersebut, nusantara terpecah belah sehingga akhirnya jatuh dalam kolonialisme negara penjajah. Terhitung beberapa negara yang telah nenjajah kepulauan nusantara. Mulai dari bangsa Portugis dan Inggris yang meliputi antara lain wilayah Malaka, Demak, Maluku, Mataram, dan Sunda Kelapa. Kemudian hadirnya VOC/Belanda yang mengambil alih beberapa wilayah hingga hampir meliputi seluruh wilayah Indonesia saat ini. Hingga akhirnya pada masa perang dunia kedua Indonesia jatuh ke tangan Jepang yang menguasai wilayah Asia. C. Konsep dan Teori Nasionalisme Kebangsaan



Materi Pokok 2



Beberapa aliran besar dalam konsep dan teori mengenai nasionalisme kebangsaan, yaitu aliran modernis, aliran primordialis, aliran perenialis, dan aliran etno. 1. Perspektif modernis dipelopori diantaranya oleh Ben Anderson (1991), J. Breully (1982,1996), C. Calhoun (1998), E. Gellner (1964, 1983) E. Hobsbawn (1990), E. Kedourie (1960). Perspektif modernis melihat bahwa bangsa merupakan hasil dari 2. Berbeda dengan perspektif modernis, aliran Primordialis dengan tokohnya Clifford Geertz (1963) melihat bahwa bangsa merupakan sebuah pemberian historis, yang terus hadir dalam sejarah manusia dan memperlihatkan kekuatan inheren pada masa lalu dan generasi masa kini. 3. Berikutnya aliran perspektif perenialis dengan tokohnya Adrian Hastings (1997) melihat bahwa bangsa bisa ditemukan di pelbagai zaman sebelum periode modern. Dengan demikian, dalam perspektif primordialis dan perspektif modernis, bangsa modern bukanlah sesuatu yang baru, karena dia muncul sebagai kelanjutan dari periode sebelumnya. 4. Akhirnya aliran etnosimbolis, seperti ditunjukkan dalam karya John Amstrong (1982) dan Anthony Smith (1986)‘ aliran ini mencoba menggabung ketiga pendekatan tersebut diatas. Aliran etnosimbolis melihat bahwa kelahiran bangsa pasca abad ke-18, merupakan sebuah spesies baru dari kelompok etnis yang pembentukannya harus dimengerti dalam jangka panjang. : MEWUJUDKAN SUASANA HARMONIS DALAM LINGKUNGAN BEKERJA DAN MEMBERIKAN LAYANAN KEPADA MASYARAKAT A. Pengertian Nilai Dasar Harmonis dalam Pelayanan ASN 1. Pengertian Harmonis Dalam Kamus Mariam Webster Harmonis (Harmonious) diartikaan sebagai having a pleasing mixture of notes. Sinonim dari kata harmonious antara lain canorous, euphonic, euphonious, harmonizing, melodious, musical, symphonic, symphonious, tuneful. Sedangkan lawan kata dari harmonious



adalah discordant, disharmonious, dissonant, inharmonious, tuneless, unmelodious, unmusical B. Etika Publik ASN dalam Mewujudkan Suasana Harmonis 1. Pengertian Etika dan kode Etik Weihrich dan Koontz (2005:46) mendefinisikan etika sebagai “the dicipline dealing with what is good and bad and with moral duty and obligation”. Secara lebih spesifik Collins Cobuild (1990:480) mendefinisikan etka sebagai “an idea or moral belief that influences the behaviour, attitudes and philosophy of life of a group of people”. Oleh karena itu konsep etika sering digunakan sinonim dengan moral. 2. Etika publik Etika Publik merupakan refleksi tentang standar/norma yang menentukan baik/buruk, benar/salah perilaku, tindakan dan keputusan untuk mengarahkan kebijakan publik dalam rangka menjalankan tanggung jawab pelayanan publik. Ada tiga fokus utama dalam pelayanan publik, yakni: a. Pelayanan publik yang berkualitas dan relevan. b. Sisi dimensi reflektif, Etika Publik berfungsi sebagai bantuan dalam menimbang pilihan sarana kebijakan publik dan alat evaluasi. c. Modalitas Etika, menjembatani antara norma moral dan tindakan faktual. C. Peran ASN dalam Mewujudkan Suasana dan Budaya Harmonis



Keterkaitan Mata Pelatihan dengan Agenda



Peran ASN Dalam mewujudkan suasana harmoni maka ASN harus memiliki pengetahuan tentang historisitas ke-Indonesia-an sejak awal Indonesia berdiri, sejarah proses perjuangan dalam mewujudkan persatuan bangsa termasuk pula berbagai macam gerakan gerakan separatism dan berbagai potensi yang menimbulkan perpecahaan dan menjadi ancaman bagi persatuan bangsa. : Kaitan harmonis dan nilai dasar PNS (Pegawai Negeri Sipil) terletak pada bagaimana nilai-nilai dasar tersebut mempengaruhi perilaku dan interaksi antara PNS dengan masyarakat dan sesama PNS. Harmoni mencerminkan keadaan keselarasan, kebersamaan, dan kecocokan antara individu, kelompok, atau komunitas dalam mencapai tujuan bersama. Sementara itu, nilai dasar PNS adalah prinsip-prinsip yang menjadi landasan moral dan etika dalam menjalankan tugas sebagai PNS. Dalam konteks hubungan dengan masyarakat, PNS yang menjalankan nilai-nilai dasar tersebut dengan baik dapat membantu menciptakan harmoni dengan cara memberikan pelayanan yang baik, berkomunikasi dengan jujur dan terbuka, serta memperlakukan semua pihak secara adil dan setara. Hal ini dapat membangun kepercayaan dan kerjasama antara PNS dan masyarakat, serta meminimalisir konflik atau disharmoni yang mungkin timbul.



MATA PELATIHAN : LOYAL Komponen Deskripsi Mata Pelatihan Indikator Hasil Belajar Materi Pokok 1



Deskripsi/Uraian : :



KONSEP LOYAL A. Uraian Materi 1. Urgensi Loyalitas ASN Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 tanggal 26 Agustus 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara, disebutkan bahwa dalam rangka penguatan budaya kerja sebagai salah satu strategi transformasi pengelolaan ASN menuju pemerintahan berkelas dunia (World Class Government), pemerintah telah meluncurkan Core Values (Nilai-Nilai dasar) ASN BerAKHLAK dan Employer Branding (Bangga Melayani Bangsa). Karena pentingnya sifat dan sikap ini, maka banyak ketentuan yang mengatur perihal loyalitas ASN ini (akan dibahas lebih rinci pada bab-bab selanjutnya), diantaranya yang terkait dengan bahasan tentang: 1) Kedudukan dan Peran ASN 2) Fungsi dan Tugas ASN 3) Kode Etik dan Kode Perilaku ASN 4) Kewajiban ASN 5) Sumpah/Janji PNS 6) Disiplin PNS 2. Makna Loyal dan Loyalitas Secara etimologis, istilah “loyal” diadaptasi dari bahasa Prancis yaitu “Loial” yang artinya mutu dari sikap setia. Secara harfiah loyal berarti setia, atau suatu kesetiaan. Kesetiaan ini timbul tanpa adanya paksaan, tetapi timbul dari kesadaran sendiri pada masa lalu. Dalam Kamus Oxford Dictionary kata Loyal didefinisikan sebagai “giving or showing firm and constant support or allegiance to a person or institution (tindakan memberi atau menunjukkan dukungan dan kepatuhan yang teguh dan konstan kepada seseorang atau institusi)”. Sedangkan beberapa ahli mendefinisikan makna “loyalitas” sebagai berikut: a) Kepatuhan atau kesetiaan. b) Tindakan menunjukkan dukungan dan kepatuhan yang konstan kepada organisasi tempatnya bekerja. c) Kualitas kesetiaan atau kepatuhan seseorang kepada orang lain atau sesuatu (misalnya organisasi) yang ditunjukkan melalui sikap dan tindakan orang tersebut. d) Mutu dari kesetiaan seseorang terhadap pihak lain yang ditunjukkan dengan memberikan dukungan dan kepatuhan yang teguh dan konstan kepada seseorang atau sesuatu. e) Merupakan sesuatu yang berhubungan dengan emosional manusia, sehingga untuk mendapatkan kesetiaan seseorang maka kita harus dapat mempengaruhi sisi emosional orang tersebut.



f) Suatu manifestasi dari kebutuhan fundamental manusia untuk memiliki, mendukung, merasa aman, membangun keterikatan, dan menciptakan keterikatan emosional.



Materi Pokok 2



3. Loyal dalam Core Values ASN Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan Peluncuran Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara (ASN), di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta pada hari Selasa tanggal 27Juli Tahun 2021. Pada kesempatan tersebut Presiden Joko Widodo meluncurkan Core Values dan Employer Branding ASN. Peluncuran ini bertepatan dengan Hari Jadi Kementerian PANRB ke-62. Core Values ASN yang diluncurkan yaitu ASN BerAKHLAK yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif. Core Values tersebut harus diimplementasikan oleh seluruh ASN di Instansi Pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatus Sipil Negara. : PANDUAN PERILAKU LOYAL A. Uraian Materi 1. Panduan Perilaku Loyal a. Memegang Teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Setia kepada NKRI serta Pemerintahan yang Sah ASN sebagai profesi, salah satunya berlandaskan pada prinsip Nilai Dasar sebagaimana termuat pada Pasal 4 UU ASN. Beberapa Nilai-Nilai Dasar ASN yang dapat diwujudkan dengan Panduan Perilaku Loyal yang pertama ini diantaranya: 1) Memegang teguh ideologi Pancasila; 2) Setia dan mempertahankan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta pemerintahan yang sah; 3) Mengabdi kepada negara dan rakyat Indonesia; dan 4) Memiliki kemampuan dalam melaksanakan kebijakan dan program pemerintah. b. Menjaga Nama Baik Sesama ASN, Pimpinan Instansi dan Negara Adapun beberapa Nilai-Nilai Dasar ASN yang dapat diwujudkan dengan Panduan Perilaku Loyal yang kedua ini diantaranya: 1) Menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak; 2) Membuat keputusan berdasarkan prinsip keahlian; 3) Menciptakan lingkungan kerja yang nondiskriminatif; 4) Mempertanggungjawabkan tindakan dan kinerjanya kepada publik; 5) Memberikan layanan kepada publik secara jujur, tanggap, cepat, tepat, akurat, berdaya guna, berhasil guna, dan santun; 6) Mengutamakan kepemimpinan berkualitas tinggi; 7) Menghargai komunikasi, konsultasi, dan kerja sama; 8) Mengutamakan pencapaian hasil dan mendorong kinerja pegawai; 9) Mendorong kesetaraan dalam pekerjaan; dan 10)Meningkatkan efektivitas sistem pemerintahan yang demokratis sebagai perangkat sistem karier.



c. Menjaga Rahasia Jabatan dan Negara Sementara itu, Nilai Dasar ASN yang dapat diwujudkan dengan Panduan Perilaku Loyal yang ketiga ini diantaranya: memelihara dan menjunjung tinggi standar etika yang luhur. Sedangkan beberapa Kode etik dan Kode Perilaku ASN yang dapat diwujudkan dengan Panduan Perilaku Loyal yang ketiga ini diantaranya: 1) Menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan negara; 2) Memberikan informasi secara benar dan tidak menyesatkan kepada pihak lain yang memerlukan informasi terkait kepentingan kedinasan; 3) Tidak menyalahgunakan informasi intern negara, tugas, status, kekuasaan, dan jabatannya untuk mendapat atau mencari keuntungan atau manfaat bagi diri sendiri atau untuk orang lain; dan 4) Melaksanakan tugasnya dengan jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi



Materi Pokok 3



2. Sikap Loyal ASN Melalui Aktualisasi Kesadaran Bela Negara Sifat dan sikap loyal warga negara termasuk PNS terhadap bangsa dan negaranya dapat diwujudkan dengan mengimplementasikan Nilai-Nilai Dasar Bela Negara dalam kehidupan sehari-harinya. Pasal 27 Ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Bela Negara merupakan tekad, sikap, dan perilaku serta tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia dan Negara dari berbagai ancaman sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 UU No 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumberdaya Nasional untuk Pertahanan Negara LOYAL DALAM KONTEKS ORGANISASI PEMERINTAH A. Uraian Materi 1. Komitmen pada Sumpah/Janji sebagai Wujud Loyalitas PNS Di dalam pasal 66 UU ASN disebutkan bahwa Setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji. Dimana dalam bunyi sumpah/janji tersebut mencerminkan bagaimana Core Value Loyal semestinya dipahami dan diimplementasikan oleh setiap PNS yang merupakan bagian atau komponen sebuah organisasi pemerintah. Berikut adalah petikan bunyi Sumpah/Janji PNS : "Demi Allah/Atas Nama Tuhan Yang Maha Esa, saya bersumpah/berjanji: a) bahwa saya, untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil, akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara, dan pemerintah; b) bahwa saya, akan mentaati segala peraturan perundang



undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab; c) bahwa saya, akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat pegawai negeri sipil, serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan saya sendiri, seseorang atau golongan; d) bahwa saya, akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan; e) bahwa saya, akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan negara".



Keterkaitan Mata Pelatihan dengan Agenda



2. Penegakkan Disiplin sebagai Wujud Loyalitas PNS Disiplin adalah suatu kondisi yang tercipta dan terbentuk melalui proses dari serangkaian perilaku yang menunjukkan nilai nilai ketaatan, kepatuhan, kesetiaan (loyalitas), ketenteraman, keteraturan, dan ketertiban. Sedangkan Disiplin PNS adalah kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Dampak negatif yang dapat terjadi jika seorang PNS tidak disiplin adalah turunnya harkat, martabat, citra, kepercayaan, nama baik dan/atau mengganggu kelancaran pelaksanaan tugas Unit Kerja, instansi, dan/atau pemerintah/negara. : Loyalti adalah nilai yang penting dalam konteks PNS (Pegawai Negeri Sipil). Sebagai seorang PNS, loyalitas berarti kesetiaan terhadap negara, institusi tempat mereka bekerja, dan tugastugas yang mereka emban. Nilai loyalitas ini mencerminkan komitmen PNS untuk mendukung dan melaksanakan kebijakan pemerintah secara setia. Loyalitas PNS sangat penting karena berperan dalam menjaga stabilitas, kontinuitas, dan efektivitas administrasi publik. Dengan menjunjung tinggi nilai loyalitas, PNS dapat membangun kepercayaan dan kredibilitas, serta menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif.Namun, penting untuk dicatat bahwa loyalitas PNS juga harus sejalan dengan prinsip-prinsip hukum, demokrasi, dan keadilan. Loyalitas tidak berarti menyalahi prinsip-prinsip tersebut atau melakukan tindakan yang melanggar hak asasi manusia atau etika.



MATA PELATIHAN : ADAPTIF Komponen Deskripsi Mata Pelatihan



Indikator Hasil Belajar



Deskripsi/Uraian Mata pelatihan ini diberikan untuk memfasilitasi pembentukan nilai-nilai Adaptif kepada peserta melalui substansi pembelajaran yang terkait dengan cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan lingkungan, terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas, berperilaku adaptif serta bertindak proaktif. : 1. Memahami pentingnya mengapa nilai-nilai adaptif perlu diaktualisasikan dalam pelaksanaan tugas jabatannya; 2. Menjelaskan adaptif secara konseptual-teoritis yang terus berinovasi dan antusias dalam menggerakan serta menghadapi perubahan; 3. Menjelaskan panduan perilaku (kode etik) adaptif;



4. Memberikan contoh perilaku dengan cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan, terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas, bertindak proaktif; dan 5. Menganalisis kasus atau menilai contoh penerapan adaptif secara tepat. Materi Pokok 1



:



MENGAPA ADAPTIF Adaptif merupakan salah satu karakter penting yang dibutuhkan oleh individu maupun organisasi untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya. Terdapat alasan mengapa nilai-nilai adaptif perlu diaktualisasikan dalam pelaksanaan tugas-tugas jabatan di sektor publik, seperti di antaranya perubahan lingkungan strategis, kompetisi yang terjadi antar instansi pemerintahan, perubahan iklim, perkembangan teknologi dan lain sebagainya. A. Perubahan Lingkungan Strategis Lingkungan strategis di tingkat global, regional maupun nasional yang kompleks dan terus berubah adalah tantangan tidak mudah bagi praktek-praktek administrasi publik, proses-proses kebijakan publik dan penyelenggaraan pemerintahan ke depan. Dalam kondisi di mana perubahan adalah sesuatu yang konstan, dengan nilai sosial ekonomi masyarakat yang terus bergerak, disertai dengan literasi publik yang juga meningkat, maka cara sektor publik dalam menyelenggarakan fungsinya juga memerlukan kemampuan adaptasi yang memadai. Perubahan lingkungan strategis ini menjadi sesuatu yang tidak terhindarkan. Tidak ada satu pun negara ataupun pemerintahan yang kebal akan perubahan ini, pun demikian dengan Indonesia B. Kompetisi di Sektor Publik Perubahan dalam konteks pembangunan ekonomi antar negara mendorong adanya pergeseran peta kekuatan ekonomi, di mana daya saing menjadi salah satu ukuran kinerja sebuah negara dalam kompetisi global. Sampai dengan tahun 2000-an, Amerika Serikat dan Jepang merupakan dua kekuatan ekonomi terbesar di dunia. Namun satu dekade kemudian, muncul beberapa pemain besarlain, seperti Tiongkok misalnya, yang terus tumbuh dan berkembang pesat menjadi kekuatan ekonomi regional, dan bahkan kini menggeser Jepang dan menjadi pesaing serius Amerika Serikat sebagai negara adidaya baru. Di tingkat regional, khususnya kawasan Asia Tenggara, walaupun Indonesia juga memimpin sebagai negara dengan kekuatan ekonomi terbesar, tetapi negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, Filipina atau Vietnam tentu akan selalu menjadi pesaing penting di tingkat regional. Persaingan atau kompetisi adalah kata kuncinya. C. Komitmen Mutu Pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui kerja ASN di sektornya masing-masing memerlukan banyak perbaikan dan penyesuaian dengan berbagai tuntutan pelayanan terbaik yang diinginkan oleh masyarakat.



Materi Pokok 2



:



MEMAHAMI ADAPTIF A. Uraian Materi Adaptif adalah karakteristik alami yang dimiliki makhluk hidup untuk bertahan hidup dan menghadapi segala perubahan lingkungan atau ancaman yang timbul. Dengan demikian adaptasi merupakan kemampuan mengubah diri sesuai dengan keadaan lingkungan tetapi juga mengubah lingkungan sesuai dengan keadaan (keinginan diri). Sejatinya tanpa beradaptasi akan menyebabkan makhluk hidup tidak dapat mempertahankan diri dan musnah pada akhirnya oleh perubahan lingkungan. Sehingga kemampuan adaptif merupakan syarat penting bagi terjaminnya keberlangsungan kehidupan.



Materi Pokok 3



Materi Pokok 4



B. Kreativitas dan Inovasi Pada umumnya istilah kreativitas dan inovasi kerap diidentikkan satu sama lain. Selain karena saling beririsan yang cukup besar, kedua istilah ini memang secara konteks boleh jadi mempunyai hubungan kasual sebab-akibat. Sebuah inovasi yang baik biasanya dihasilkan dari sebuah kreativitas. Tanpa daya kreativitas, inovasi akan sulit hadir dan diciptakan. Menginovasi sebuah barang atau proses akan memerlukan kemampuan kreatif untuk menciptakan inovasi. Inovasi pada tataran ide akan sulit berwujud jika kreativitas inovatornya tidak bekerja dengan baik. Namun demikian, dalam kenyataannya, kehadiran inovasi juga tidak mutlak mensyaratkan adanya kreativitas. PANDUAN PERILAKU ADAPTIF A. Uraian Materi Seorang pemimpin adalah seseorang yang membawa perubahan adaptif, bukan teknis. Dia membuat perubahan yang menantang dan mengacaukan status quo dan dia harus meyakinkan orang-orang yang marah bahwa perubahan itu untuk kebaikan mereka sendiri dan kebaikan organisasi” Eddie Teo, mantan Sekretaris Tetap Singapura (Neo dan Chen, 2007). B. Perilaku Adaptif Lembaga/Organisasional Organisasi adaptif yaitu organisasi yang memiliki kemampuan untuk merespon perubahan lingkungan dan mengikuti harapan stakeholder dengan cepat dan fleksibel (Siswanto, and Sucipto, Agus 2008 dalam Yuliani dkk, 2020). Organisasi adaptif sebagaimana disebutkan di atas tidak terlepas dari budaya adaptif. Budaya adaptif adalah budaya organisasi di mana karyawan menerima perubahan, termasuk organisasi penyelamatan yang memelihara lingkungan dan perbaikan proses internal yang berkelanjutan (McShane & Von Glinow, 2010) dalam Safitri (2019). ADAPTIF DALAM KONTEKS ORGANISASI PEMERINTAH A. Uraian Materi Tantangan utama saat ini bukanlah teknis, melainkan 'adaptif'. Masalah teknis mudah diidentifikasi, didefinisikan dengan baik, dan dapat diselesaikan dengan menerapkan solusi terkenal atau pengetahuan para ahli. Sebaliknya, tantangan adaptif sulit untuk didefinisikan, tidak memiliki solusi yang diketahui atau



jelas, dan membutuhkan ide-ide baru untuk membawa perubahan di banyak tempat. B. Pemerintahan Yang Adaptif Pemerintahan adaptif bergantung pada jaringan yang menghubungkan individu, organisasi, dan lembaga di berbagai tingkat organisasi (Folke et al, 2005). Bentuk pemerintahan ini juga menyediakan pendekatan kolaboratif fleksibel berbasis pembelajaran.untuk mengelola ekosistem yang disebut sebagai "pengelolaan bersama adaptif". Sistem sosial-ekologis selama periode perubahan mendadak/krisis dan menyelidiki sumber sosial pembaruan reorganisasi.



Keterkaitan Mata Pelatihan dengan Agenda



C. Pemerintah dalam Pusaran Perubahan yang Dinamis (Dynamic Governance) Pencapaian atau kinerja organisasi saat ini bukanlah jaminan untuk kelangsungan hidup di masa depan, lingkungan yang terus berubah dan penuh ketidak pastian. Bahkan jika seperangkat prinsip yang dipilih awal, kebijakan dan praktik yang baik, efisiensi dan tata kelola statis akhirnya akan menyebabkan stagnasi dan pembusukan. Tidak ada sejumlah perencanaan yang dilakukan hati-hati dapat memastikan pemerintah memiliki relevansi yang berkelanjutan dan efektif jika tidak ada kapasitas kelembagaan yang cukup untuk belajar, inovasi dan perubahan dalam menghadapi tantangan yang selalu baru dalam kondisi yang fluktuatif dan lingkungan global yang tidak terduga. (Neo & Chen, 2007: 1) : Sikap adaptif merujuk pada kemampuan seseorang untuk beradaptasi dengan perubahan, situasi baru, dan tuntutan yang berbeda. Sikap adaptif penting bagi seorang PNS karena lingkungan kerja pemerintahan sering kali melibatkan perubahan kebijakan, regulasi, teknologi, atau dinamika sosial yang memerlukan fleksibilitas dan kemampuan beradaptasi. Sikap adaptif yang diterapkan oleh seorang PNS dengan berpegang pada nilai-nilai dasar seperti integritas, profesionalisme, pelayanan publik, dan keadilan dapat membantu menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan menjalankan tugas-tugas pemerintahan dengan efektif.