Tugas Dan Fungsi Pemadam Kebakaran [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH



TUGAS DAN FUNGSI PEMADAM KEBAKARAN



D I S U S U N OLEH :



NAMA



: Muhammad Arsyad



NIP



: 198406082008011005



KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa. Atas rahmat dan hidayah-Nya, penulis bisa menyelesaikan karya ilmiah yang berjudul " Tugas Dan Fungsi Pemadam Kebakaran” Tidak lupa penulis mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan kerja yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini. Makalah ini memberikan panduan dalam pembelajaran dalam meberikan pelayanan di Dinas satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran kabupaten mamuju. Penulis menyadari ada kekurangan pada makalah ini. Oleh sebab itu, saran dan kritik senantiasa diharapkan demi perbaikan karya penulis. Penulis juga berharap semoga karya ilmiah ini mampu memberikan pengetahuan tentang pentingnya pengenalan tugas dan fungsi satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran



Mamuju , 28 Januari 2022



Penulis



1



DAFTAR ISI



DAFTAR ISI ..................................................................................................



1



KATA PENGANTAR ....................................................................................



2



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang......................................................................................



3



B. Manfaat Penulisan ................................................................................



4



BAB II PEMBAHASAN A. Tugas Dan Fungsi ................................................................................



5



B. Api Dan Alat Pemadam Api Ringan (Apar).........................................



6



C. Kendala Petugas Pemadam Kebakaran.................................................



9



D. Potensi Ancaman Bahaya Kebakaran................................................... 10 BAB III PENUTUP A. Kesimpulan........................................................................................... 14



2



BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Bahaya kebakaran adalah bahaya yang tidak dapat diduga kapan akan datang. Aktivitas-aktivitas penghuni bangunan dan berbagai peralatan yang digunakan dapat menjadi penyebab kebakaran. Bangunan perlu dilengkapi proteksi kebakaran, sarana penanggulangan kebakaran dan fasilitas penyelamatan jiwa, seperti alat pemadam kebakaran, sistem alarm kebakaran, sprinkler otomatis, tangga darurat yang kedap asap, pintu darurat yang tahan api serta tempat evakuasi. Fasilitas tersebut tidak hanya harus disiapkan, tetapi juga perlu diperhatikan persyaratan teknis dan standar mutu serta perawatannya. Sarana tersebut apabila tidak dirawat dapat tidak berfungsi sama sekali apabila terjadi kebakaran. Pemerintah mempunyai tanggung jawab atas keamanan dan keselamatan bangunan serta penghuninya. Unit pelaksana Pemerintah daerah yang betanggung jawab dan punya kewenangan atas faktor keamanan dan keselamatan bangunan serta penghuninya dari ancaman bahaya kebakaran adalah Dinas Pemadam Kebakaran. Tanggung jawab dan kewenangan ini merupakan salah satu fungsi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan oleh aparatur dalam memberikan pelayanan, sebagai upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat. Tugas pokok Dinas Pemadam Kebakaran tidak hanya memadamkan kebakaran tetapi juga melaksanakan usaha-usaha pencegahan kebakaran dan penyelamatan jiwa. Tugas pokok ini dituangkan dalam visi Dinas satuan poilis pamong praja dan pemadam kebakaran kabupaten mamuju yaitu "terciptanya rasa aman masyarakat dari kebakaran dan bencana lainnya". Pelaksanaan visi dituangkan dalam misi. Salah satu misi tersebut adalah memberikan pelayanan prima dalam bidang pencegahan, pemadaman dan penyelamatan. Pencegahan kebakaran merupakan hal yang penting, karena mencegah lebih baik dari pada menanggulangi. Pelaksanaan fungsi pencegahan kebakaran



3



oleh, dilaksanakan oleh Subdinas Pencegahan, Subdinas Pertisipasi Masyarakat dan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Pemadam Kebakaran. Sebagai salah satu bagian dari Dinas Pemadam Kebakaran yang paling mungkin berhubungan langsung



dengan



masyarakat,



Subdinas



partisipasi



masyarakat



bertugas



melaksanakan kegiatan penyuluhan kebakaran sebagai pemberdayaan masyarakat. Menyadari begitu beratnya tugas-tugas dan tantangan yang dihadapi jajarannya, lembaga DPK-PB tentu tidak akan berhasil menjalankan misinya secara maksimal tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat. Dan masyarakat sendiri baru dapat memberikan partisipasinya apabila mereka sudah memiliki pengetahuan yang memadai mengenai ancaman bahaya kebakaran secara menyeluruh. Untuk itu, perlu bagi masyarakat dari semua kalangan, baik pelajar, mahasiswa, karyawan, ibu rumah tangga, dan masyarakat umum, untuk mengikuti Seminar Pengenalan Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana yang secara rutin diadakan oleh Dinas



satuan polisi pamong praja dan pemadam



kebakaran kabupaten mamuju. memiliki visi dan misi sebagai berikut: “Terciptanya Rasa Aman Masyarakat dari Kebakaran dan Bencana Lain” Sedangkan misi Dinas satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran kabupaten mamuju adalah: 1. Memberikan Pelayanan Prima dalam Bidang Pencegahan, Pemadaman, dan Penyelamatan. 2. Meningkatkan Ketahanan Lingkungan bersama Masyarakat. 3. Meningkatkan Kerjasama dengan Instansi Terkait. B. MANFAAT PENULISAN Dalam makalah ini akan dibahas mengenai tugas dan fungsi Dinas satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran kabupaten mamuju



4



BAB II PEMBAHASAN A. Tugas dan Fungsi Tugas:



Melaksanakan



pencegahan,



pemadaman



kebakaran



dan



penanggulangan bencana. Fungsi: a. Menyusun, dan melaksanakan rencana kerja dan anggaran; b. Merumuskan kebijakan teknis pelaksanaan pencegahan, pemadaman kebakaran dan penanggulangan bencana; c. Melaksankan



upaya



pencegahan,



pemadaman



kebakaran



dan



penanggulangan bencana; d. Pertolongan pertama dan penyelamatan pada kebakaran dan kejadian bencana termasuk pelaksanaan pelayanan ambulans darurat dan/atau evakuasi; e. Pengawasan dan pengendalian peredaran barang dan bahan yang mudah terbakar; f. Pengadaan, pemeliharaan, perawatan dan pemanfaatan sumber air dan/atau bahan-bahan lain, prasarana dan sarana pemadaman kebakaran dan penanggulangan bencana; g. Memberdayakan



masyarakat



di



bidang



usaha



pencegahan,



pemadaman kebakaran, dan penanggulangan bencana; h. Pemegang komando dan koordinasi dalam operasi pemadam kebakaran dan penanggulangan bencana; i. Penelitian dan pengujian bahan kebakaran di laboraturium; j. Menyelidiki sebab-sebab kebakaran atau bencana lain bekerjasama dengan instansi terkait; k. Pengoordinasian



dan



bimbingan



teknis



upaya



pencegahan,



pemadaman kebakaran dan penanggulangan bencana pada instansi pemerintah, swasta, dan/atau masyarakat;



5



l. Pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia dan/atau tenaga bantuan pemadam kebakaran dan penanggulangan bencana; m. Monitoring dan evaluasi ketersediaan dan kelaikan sistem proteksi kebakaran



dan



penyelamatan



jiwa



pada



gedung/kantor



pemerintah/swasta/masyarakat; n. Standarisasi



prasarana



dan



sarana



pemadam



kebakaran



dan



penanggulangan bencana baik pemerintah, masyarakat maupun swasta; o. Menegakkan peraturan perundang-undangan di bidang kebakaran dan penanggulangan bencana; p. Penyediaan,



penatausahaan,



penggunaan,



pemeliharaan,



dan



perawatan prasarana dan sarana pemadaman kebakaran dan penanggulangan bencana; q. Memberikan dukungan teknis kepada masyarakat dan perangkat daerah; r. Mengelola kepegawaian, keuangan, barang, dan ketatausahaan dinas pemadam kebakaran dan penanggulangan bencana; s. Pelaporan, dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi. B. API DAN ALAT PEMADAM API RINGAN (APAR) 1. Definisi Api Api adalah suatu reaksi kimia berupa oksidasi dari benda – benda yang mudah terbakar, yang diikuti oleh suatu pelepasan energi didalam bentuk panas dan cahaya. Beberapa



teori



dikembangkan



untuk



menjelaskan



tentang



pembakaran dan pemadaman. Dari teori-teori tersebut dibuat suatu transisi dari ilmu ukur bidang gambar bersegitiga, yang dikenal sebagai segitiga api. Unsur – unsur Segitiga Api terdiri dari : a. Oksigen Di dalam udara normal terdapat sumber O2 sebanyak 21 %, dan hanya diperlukan sekitar 16% atau beberapa bahan bakar yang berisi 02 untuk dapat menyokong pembakaran.



6



b. Panas Untuk mencapai suatu penyalaan diperlukan sumber – sumber panas yang antara lain seperti: mata hari, permukaan – permukaan panas, Bunga api dan bunga api listrik, gesekan aksi kimia, Energi Listrik, serta pemampatan gas – gas dan lain-lain. c. Bahan Keadaan fisik dari bahan – bahan yang mudah terbakar, seperti: 1) Gas – gas: Gas alam, Propane, Butane, Hidrogen, Acetylene, Co, dan lain – lainnya. 2) Cairan: Bensin, Minyak tanah, Turpentine, Alcohol, Minyak Ikan, Laut, Cat, Pernis, Minyak zaitun, dan lain – lain . 3) Padat: Batu bara, Kayu, Kertas, Pakaian, Lilin, Gemuk, Kulit, Plastik, gula, Padi, Jerami/rumput kering, gabus, dan lain –lain. 2. Metode Pemadaman Kebakaran Berdasarkan teori segitiga api, terdapat 3 metode pemadaman kebakaran: a. Pindahkan bahan bakar Pemindahan bahan bakar untuk memadamkan api adalah efektif tetapi tidak selalu praktis atau memungkinkan. b. Menghilangkan Oksigen Proses api menjadi kecil atau menyelimuti akan memadamkan melalui pemisahan O2 dari hal – hal utama lain yang membuat suatu api. c. Menurunkan Temperatur d. Suatu metode yang sudah terkenal digunakan adalah metode pemadaman



kebakaran



dengan



pendinginan



atau



memadamkan ,diamana pengendalian temperature termasuk penyerapan panas karena akibat pendingunan bahan bakar sampai pada titik tertentu dimana panas berhenti untuk mengeluarkan cukup uap yang mudah menyala.



7



3. Klasifikasi Pembakaran Tipe alat pemadam kebakaran yang berbeda diperuntukkan untuk kelas kebakaran yang berbeda. Berikut klasifikasi pembakaran menurut sumbernya: a. Api kelas A: Yaitu kebakaran bahan padat kecuali logam misalnya, kertas, kayu, plastik, karet, dan lain-lain. b. Api kelas B: Yaitu kebakaran bahan cair atau gas yang mudah terbakar, misalnya, bensin, minyak tanah, solar, gas. c. Api kelas C: Yaitu kebakaran yang disebabkan oleh listrik . d. Api kelas D: Yaitu kebakaran yang disebabkan dari bahan logam misalnya titanium, almunium magnesil dan lain-lain. 4. Klasifikasi Alat Pemadam Api Ringan (APAR) Alat pemadam api ringan (APAR) biasanya berbentuk tabung berwarna merah berukuran sedang dan memiliki selang yang tidak terlalu panjang. Sejalan dengan klasifikasi pembakaran diatas maka Alat Pemadam Api Ringan (APAR) juga diklasifikasikan sebagai berikut: a. Kategori A - APAR jenis ini berisi air bertekanan. Efektif apabila digunakan untuk memadamkan api pada benda-benda sejenis kayu, kertas, dan kain. Jangan menggunakannya untuk Kebakaran bahan cair mudah terbakar karena kebakaran bisa meluas, dan jangan menggunakannya untuk memadamkan kebakaran peralatan listrik karena air adalah penghantar arus listrik yang baik. b. Kategori B – APAR jenis ini diisi dengan gas CO2 bertekanan tinggi. Lebih efektif apabila digunakan untuk memadamkan api pada minyak dan cairan lain yang mudah terbakar. CO2 tidak Efektif untuk Mematikan Kebakaran Kelas A Karena Tidak Mampu Menggeser Keberadaan



8



Oksigen untuk Mematikan Kebakaran sehingga Kebakaran dapat Kembali Membara dan Menyala. c. Kategori C - APAR jenis ini berisikan Dry Chemical Powder. Efektif apabila digunakan untuk memadamkan api yang melibatkan alat-alat elektrikal. Apabila di tabung tertulis B—C, maka berarti tabung itu efektif apabila digunakan untuk memadamkan kebakaran pada cairan yang mudah terbakar dan juga pada alat-alat elektrikal. d. Kategori D - Untuk memadamkan api karena bahan metal. Tapi kelas ini jarang digunakan. C. KENDALA PETUGAS PEMADAM KEBAKARAN 1. Kendala yang Dialami Petugas Pemadam Kebakaran Kendala atau Permasalahan yang biasanya dialami oleh pihak Pemadam Kebakaran adalah sebagai berikut: a. Jalan - Lalin (Lalu Lintas) b. Keadaan Jalanan diwilayah Jakarta ini tidak bisa ditentukan. Kemacetan sudah bukan barang baru bagi warga Jakarta tak terkecuali pertugas pemadam kebakaran, terutama di jam-jam berangkat dan pulang kerja. c. Tempat Kejadian Perkara (TKP) d. Kurangnya kesadaran masyarakat dilingkungan tersebut. Hal yang biasa terjadi adalah kemarahan masyarakat di lingkungan tersebut terhadap petugas pemadam kebakaran yang disebabkan telatnya datang ke TKP. e. Sumber Air Sulitnya mencari sumber air di wilayah Jakarta. Mungkin kita semua sudah paham tentang keadaan fisik di wilayah jakarta ini. Semua permukaan tanah sudah banyak yang tertutup dari pada yang terbuka, sehingga penyerapan air dalam tanah itu sangat sulit. Yang ada hanyalah kali, empang dan laut saja. Padahal hampir semua kali di Jakarta berisikan air berkualitas buruk. f. Adanya penelpon gelap Sering terjadi adanya penelpon gelap yang membuat bingung petugas untuk menanggapinya apakah benar terjadi kebakaran diwilayah tersebut.



9



g. Kekurangan karyawan Kurangnya karyawan karena unit yang bertambah tidak diikuti dengan penambahan tenaga kerja karena tidak ada rekrutmen dari pemerintah.



2. Alternatif Pemecahan Masalah Dari pemasalahan-permasalahan diatas, didapat beberapa alternatif pemecahan masalah yang mungkin dapat digunakan untuk membantu petugas



dalam



menghadapi



permasalahan-permasalahan



tersebut,



diantaranya: a. Jalan - Lalin (Lalu Lintas) Petugas berkoordinasi dengan SATLANTAS agar perjalan ke TKP berjalan dengan lancar dan tidak mengalami kemacetan. Selain itu petugas juga diperbolehkan melalui jalur khusus busway untuk mempercepat perjalanan. b. Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pemberitahuan kepada masyarakat dengan situasi yang dihadapi petugas saat itu. 1) Sumber air Petugas dapat memperoleh sumber air dengan cara berikut: a) Dengan cara STATIS, yaitu pencarian sumber air dengan cara roling atau bergantian. b) Dengan cara DINAMIS, yaitu pencarian sumber air dengan cara terhubung satu sama lain. c. Penelpon gelap Pengantisipasinya hanya perlu bukti lebih banyak lagi dengan landasan jika benar-benar terjadi kebakaran minimal ada 8-10 penelpon dengan nama dan alamat TKP yang sama. d. Kekurangan karyawan Pengajuan rekrutmen kepada Dinas



satuan polisi pamong praja dan



pemadam kebakaran kabupaten mamuju.



10



D. POTENSI ANCAMAN BAHAYA KEBAKARAN 1. Bangunan Menengah dan Tinggi Kawasan bangunan menengah dan tinggi biasanya berfungsi sebagai pusat kegiatan perkantoran, perdagangan, pusat perbelanjaan/mall, hotel, dan apartemen. Oleh karena itu bangunan menengah dan tinggi identik dengan tempat berkumpulnya banyak orang, bahkan bisa mencapai ratusan sampai ribuan orang dalam satu bangunan. Bangunan menengah adalah bangunan 5 sampai dengan 8 lantai dengan ketinggian di atas 14 meter sampai dengan 40 meter. Sedangkan bangunan tinggi adalah bangunan 9 lantai ke atas dengan ketinggian lebih dari 40 meter. Jenis bangunan ini tersebar di 5 wilayah kota, dengan konsentrasi di kawasan segitiga emas Potensi terjadinya kebakaran: a. Pada kawasan bangunan menengah dan tinggi terdapat potensi besar akan terjadinya kebakaran. Jika terjadi kebakaran, besar kemungkinan keselamatan jiwa penghuni akan terancam karena beberapa hal, seperti: kobaran api dan asap menjalar ke atas, jalan keluar/sarana exit terbatas, penghuni tidak memahami jalur/rute jalan keluar. b. Penanggulangannya relatif lebih sulit karena faktor ketinggiannya, transportasi peralatan dan petugas, koordinasi dan komunikasi antar sektor, pengendalian asap dan panas dalam ruangan. 2. Bangunan Prototipe Ruko (Rumah dan Kantor) Ruko



biasanya



merupakan



bangunan



yang



tersusun



dan



bergandeng (kopel); terdiri dari 2 (dua) sampai 5 (lima) lantai. Atapnya dibuat datar, terbuat dari beton betulang dan sekaligus merupakan lantai teratas yang terbuka. Masing-masing unit ruko terpisah secara penuh dari bawah ke atas dengan dinding penyekat. Masing-masing unit tersedia 1 buah tangga yang menghubungkan lantai dasar sampai lantai teratas, yang biasanya disediakan bukan menuju lantai atap. Pada lantai atap setiap pemilik Ruko membuat pagar pembatas yang tinggi. Masing-masing unit



11



Ruko biasanya menggunakan "Rolling Door" ditambah dengan pintu lipat dari bahan logam. Dan Bangunan Prototipe Ruko ini seringkali dialihfungsikan dari peruntukan semula, tanpa izin dari pihak yang berwenang. Potensi terjadinya kebakaran: Jika terjadi kebakaran, kemungkinan jatuhnya korban jiwa sangat besar karena hal-hal berikut: a. Petugas pemadam kebakaran sulit memasuki lokasi karena terhalang Rolling Door. b. Penghuni sulit keluar karena jalan menuju keluar terhalang kobaran, dan mati karena pengaruh asap dan terbakar. 3. Kawasan Tempat Hiburan Tempat hiburan seperti bioskop, teater, Pubs, karaoke, tarian, dan lain-lain tersebar di lima wilayah kota, baik yang ada di dalam hotel-hotel maupun yang berdiri sendiri-sendiri. Bahan-bahan interior dan tata ruangnya biasanya mengutamakan keindahan den cenderung mengabaikan aspek bahaya kebakaran. Bersuasana temaram, redup dan mendekati gelap, bising dan sangat padat pengunjung. Pengunjung dalam suasana eforia, terkadang dalam kondisi setengah sadar (mabuk) dan cenderung mengabaikan kemungkinan datangnya bahaya. Potensi terjadinya kebakaran: a. Pada suatu kebakaran awal, penghuni mungkin tidak mendengar tanda peringatan/alarm karena suara bising. b. Kobaran api akan cepat menjadi besar karena tidak terkendali. c. Pengunjung dalam jumlah besar/padat akan berdesakan atau saling bertabrakan mencari jalan keluar karena ruangan sangat sempit dan gelap. d. Potensi terjadinya kepanikan massal sangat besar. e. Berpotensi besar menimbulkan korban jiwa yang mati di tempat. 4. Kawasan Industri dan Pergudangan



12



Kawasan industri, baik besar maupun menengah, tersebar di beberapa wilayah DKI Jakarta, seperti di Pulogadung, Cakung, Semper, Sunter, Cengkareng, Rawa buaya, Kapuk muara dan Kamal. Selain itu terdapat pula sejumlah kegiatan industri rumah tangga yang berlokasi di daerah-daerah pemukiman.



Potensi terjadinya kebakaran: a. Kebakaran dapat dipicu oleh proses produksi, kelalaian manusia, kurang



memperhatikan



aspek



keselamatan,



peralatan



proteksi



kebakaran yang tidak lengkap atau tidak siap atau prosedur tidak jelas. b. Keberadaan bahan-bahan berbahaya merupakan salah satu ancaman bahaya baik bagi karyawan maupun petugas pemadam kebakaran. c. Pada industri dengan jumlah karyawan massal, seperti garment dan mainan anak-anak, kemungkinan besar akan menimbulkan jatuhnya korban jiwa. 5. Lingkungan Pemukiman Tak Tertata/Kumuh Lingkungan pemukiman tak tertata (kumuh), Bangunan biasanya dibuat dari bahan seadanya dan mudah terbakar. Jarak antar rumah sangat rapat dan penempatannya tidak teratur. Penduduknya padat dengan tingkat kesadaran terhadap bahaya kebakaran rendah. Jalan lingkungan sempit, berupa gang-gang panjang dan banyak belokan, kalaupun terdapat jalan lingkungan biasanya disalahgunakan untuk parkir kendaraan. Dan terakhir, sumber air di lingkungan ini biasanya langka atau jauh dari lokasi. Potensi terjadinya kebakaran: a. Statistik DAMKAR & PB membuktikan tingginya potensi kebakaran di lingkungan ini.



13



b. Jika terjadi kebakaran umumnya sulit dikendalikan dan cenderung membesar dan meluas. c. Mobil pemadam kebakaran sulit mendekati lokasi kebakaran dan sulit memperoleh pasokan air untuk pemadaman. d. Suasana di lokasi begitu kacau dan gaduh, seperti: sebagian masyarakat yang menonton, mengamankan barang-barang dan banyak juga yang menghambat kelancaran operasional petugas karena tindakan-tindakan mereka yang tidak koperatif terhadap petugas pemadam kebakaran.



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan 1. Dalam menjalankan fungsi-fungsinya, organisasi DPK-PB memiliki beberapa bagian, yang meliputi 1 sekretariat dengan 4 Sub bagian dan 5 Bidang, yaitu Bidang pencegahan Kebakaran, Bidang Operasi, Bidang Sarana, Bidang Penanggulangan Bencana, Bidang Partisipasi Masyarakat. Visi Dinas Pemadam Kebakaran Provinsi DKI Jakarta, yaitu "terciptanya rasa aman masyarakat dari kebakaran dan bencana lainnya". Pelaksanaan visi dituangkan dalam misi. Selain itu, DPK-PB DKI Jakarta juga memiliki tugas dan fungsi tersendiri. 2. Api adalah suatu reaksi kimia berupa oksidasi dari benda – benda yang mudah terbakar, yang diikuti oleh suatu pelepasan energi didalam bentuk panas dan cahaya. Unsur – unsur Segitiga Api terdiri dari Oksigen, Panas, dan Bahan. Alat pemadam api ringan (APAR) biasanya berbentuk tabung berwarna merah berukuran sedang dan memiliki selang yang tidak terlalu panjang. Sejalan dengan klasifikasi pembakaran maka Alat Pemadam Api Ringan (APAR) diklasifikasikan sebagai berikut: 



Kategori A - berisi air bertekanan







Kategori B – diisi dengan gas CO2



14







Kategori C - berisikan Dry Chemical Powder







Kategori D - Untuk memadamkan api karena bahan metal.



3. Kendala atau Permasalahan yang biasanya dialami oleh pihak Pemadam Kebakaran adalah sebagai berikut: Keadaan Jalanan (Lalu Lintas) yang tidak bisa ditentukan, kurangnya kesadaran masyarakat dilingkungan tempat kejadian perkara (TKP), sulitnya mencari sumber air, adanya penelpon gelap, dan kekurangan karyawan. 4. Potensi



ancaman



bahaya



kebakaran



berbeda-beda



tergantung



lingkungannya. Secara garis besar terdapat 5 (lima) lingkungan/kawasan yang memiliki potensi ancaman bahaya kebakaran, yaitu: Bangunan Menengah dan Tinggi, Bangunan Prototipe Ruko (Rumah dan Kantor), Kawasan Tempat Hiburan, Kawasan Industri dan Pergudangan, serta Lingkungan Pemukiman Tak Tertata/Kumuh. Kelima lingkungan ini tentunya memiliki karakteristik yang berbeda sehingga terdapat cara yang berbeda



dalam



usaha



pencegahan



kebakaran



maupun



penanggulangan kebakaran pada masing-masing kawasan.



15



tindak