Tugas Pengantar Praktek Kebidanan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENGANTAR PRAKTEK KEBIDANAN



PARTNERSHIP, CRITICAL THINKING DAN CRITICAL REASONING, INFORMED CHOICE DAN INFORMED CONSENT DI DUNIA KEBIDANAN



DISUSUN OLEH: FATIMAH HARAHAP DOSEN PENGAMPU : DWI PRATIWI KASMARA, STT., M.KEB



PRODI S1 KEBIDANAN STIKES SENIOR T.A 2021/2022



BAB 1 PENDAHULUAN



1.1



Latar Belakang Ilmu kebidanan atau obstetri ialah bagian ilmu kedokteran yang khusus



mempelajari segala soal yang bersangkutan dengan lahirnya bayi. Dengan demikian, yang menjadi objek ilmu ialah kehamilan, persalinan, nifas dan bayi yang baru dilahirkan (saifudiin, 2010). Ilmu kebidanan adalah ilmu yang mempelajari tentang kehamilan,persalinan, dan kala nifas serta kembalinya alat reproduksi ke keadaan normal. Tujuan ilmu kebidanan adalah



untuk



mengantarkan kehamilan, persalinan dan kala nifas serta pemberian ASI dengan selamat, dengan kerusakan akibat persalinan sekecil-kecilnya dan kembalinya alat reproduksi ke keadaan normal (manuaba,2012). Keberhasilan penyelengaraan pelayanan kesehatan ditentukan dan diukur dengan angka kematian ibu dan kematian perinatal, sedangkan kesejahteraannya ditentukan oleh penerimaan gerakan keluarga berencana (manuaba,2012). Dalam hal ini, Bidan merupakan matarantai yang sangat penting karena kedudukannya sebagai ujung tombak dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia melalui kemampuannya untuk melakukan pengawasan, pertolongan, dan pengawasan neonatus dan pada persalinan ibu post partum. Di samping itu, upaya untuk meningkatkan sumber daya manusia dapat dibebankan kepada bidan melalui keluarga berencana (manuaba,2012). Dalam praktiknya, dilapangan masih banyak kita temukan masalahmasalah yang berkaitan dengan kesehatan ibu dan anak. Seperti cakupan kunjungan kehamilan K1 maupun K4, cakupan kunjungan nifas lengkap,cakupan 2 kunjungan neonatal lengkap serta aseptor KB yang tercatat di Wilayah bidan X belum memenuhi target yang diharapkan yaitu 100%. Seperti contoh pada tahun 2015 hingga bulan November Di wilayah bidan X tercatat kunjungan kehamilan K1 30 ibu hamil dari jumlah keseluruhan ibu hamil di wilayah tersebut adalah 38.



Kunjungan K4 yang tercatat adalah 15 ibu hamil dari jumlah keseluruhan 22 ibu hamil di TM III. Tercatat 10 ibu nifas yang telah mendapatkan kunjungan lengkap dari jumlah keseluruhan yaitu 12 ibu nifas. Tercatat 9 bayi baru lahir mendapatkan pelayanan kunjungan neonatal lengkap dari jumlah keseluruhan bayi baru lahir yaitu 12. Dari 162 pasangan usia subur yang memerlukan pelayanan KB, hanya 120 pasangan usia subur yang tercatat sebagai aseptor KB aktif. Dengan kata lain, capaian K1 di wilayah bidan X mencapai 78% , capaian K4 75% , capaian kunjungan nifas lengkap adalah 83%, capaian kenjungan neonatal lengkap 75% , serta cakupan pelayanan KB 74% dari 100% target yang



diharapkan



(Dokumentasi Pustu ngasinan wilayah bidan X). Untuk mewujudkan kesehatan ibu dan anak secara optimal, di perlukan pencapaian target yang maksimal. Karena jika hal ini tidak di upayakan maka dapat berpengaruh pada tingkat AKI dan AKB serta tingkat cakupan KB secara nasional. AKI dan AKB merupakan suatu indikator kesehatan suatu negara. Maka, jika masalah ini tidak diatasi dengan segera, akan membawa dapat yang besar terhadap status kesehatan Indonesia dimata dunia. Kejadian kematian ibu dan bayi sebenarnya dapat di cegah melalui kegiatan yang efektif, seperti pemeriksaan kehamilan secara rutin dan berkualitas, kehadiran tenaga kesehatan yang terampil pada saat persalinan serta pemberian gizi yang memadai pada ibu hamil, menyusui dan balita, pemantauan berkala pada ibu nifas serta konseling secara 3 diri tenteng keluarga berencana. Dengan berbagai perbaikan dilakukan semaksimal mungkin diharapkan pencapaian yang ditargetkan dapat terpenuhi sehingga penurunan AKI dan AKB dengan meningkatkan pelayanan kesehatan, khususnya pelayanan asuhan kebidanan secara continuity of care yang berfokus pada asuhan sayang ibu dan sayang bayi yang sesuai dengan standar pelayanan kebidanan dapat terselengara secara maksimal. Melihat kondisi tersebut perlunya dilakukan Partnership (Pendampingan), Critical Thinking (Berpikir Kritis), Critical Reasoning (Alasan Masuk Akal), Informed Choice (Pilihan Sumber Informasi) dan Informed Consent (Isi dan Arti dari Informasi) oleh bidan untuk masyarakat luas demi berkurangnya tingkat kematian bayi dan ibu saat masa kehamilan, melahirkan dan setelah kehamian.



BAB II PEMBAHASAN



2.1



PARTNERSHIP KEBIDANAN Menurut Thoby Mutis, Partnership adalah suatu strategi yang dilakukan



oleh dua pihak atau lebih dalam jangka waktu tertentu untuk meraih manfaat bersama maupun keuntungan bersama sesuai prinsip saling membutuhkan dan saling mengisi sesuai kesepakatan yang muncul. Keinginan dua pihak menjalin suatu kerja sama pada prinsipnya didasari atas keinginan masing-masing pihak agar dapat memenuhi kebutuhan usaha satu sama lain. Dengan demikian, Partnership kebidanan dapat dimaknai sebagai satu bentuk kerjasama antara bidan dengan teman sejawat atau dengan perempuan atas dasar kesepakatan dan rasa saling membutuhkan dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan terutama terhadap perempuan sehingga dapat memperoleh hasil yang lebih baik. Dibawah ini Kegiatan yang berkaitan dengan partnership bidan dengan perempuan dalampelayanan kebidanan. Terdapat berbagai jenis partnership atau pendampingan dalam kebidanan, yaitu :







Primary Care







Women Center Care







Empowering Women







Trust 2.1.1



PRYMARY CARE



Primary Health Care ( PHC ) adalah pelayanan kesehatan pokok yang berdasarkan kepada metode dan teknologi praktis, ilmiah dan sosial yang dapat diterima secara umum baik oleh individu maupun keluarga dalam masyarakat melalui partisipasi mereka sepenuhnya, serta dengan biaya yang dapat terjangkau oleh masyarakat dan negara untuk memelihara setiap tingkat perkembangan



mereka dalam semangat untuk hidup mandiri (self reliance) dan menentukan nasib sendiri (self determination). Asuhan Kebidanan merupakan penerapan fungsi dan kegiatan yang menjadi tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada klien yang mempunyai kebutuhan/masalah dalam bidang kesehatan ibu pada masa hamil, masa persalinan, nifas, bayi setelah lahir serta keluarga berencana (Rahmawati, 2012). Kehamilan dan persalinan adalah suatu proses yang normal, alami, dan sehat. Bidan meyakini bahwa model asuhan kehamilan yang membantu serta melindungi proses kehamilan dan kelahiran normal adalah yang paling sesuai bagi sebagian besar wanita. Sangat penting bagi wanita untuk mendapatkan pelayanan dari seorang profesional yang sama atau dari satu team kecil tenaga profesional, dengan begitu maka perkembangan kondisi mereka setiap saat akan terpantau dengan baik. Maka dari itu, dilakukan asuhan kebidanan yang berkelanjutan berkaitan dengan kualitas pelayanan dari waktu ke waktu yang membutuhkan hubungan terus menerus antara pasien dengan tenaga profesional kesehatan. Layanan kebidanan harus disediakan mulai pra konsepsi, awal kehamilan, selama semua trimester, kelahiran dan melahirkan sampai enam minggu pertama post partum (Pratami, 2014). PRINSIP PHC adalah : 1. Pemerataan upaya kesehatan 2. Penekanan pada upaya preventif 3. Penggunaan teknologi tepat guna dalam upaya kesehatan 4. Peran serta masyarakat dalam semangat kemandirian 5. Kerjasama lintas sektoral dalam membangun kesehatan 2.1.2



WOMEN CENTRED CARE



Women Centred Care adalah asuhan kesehatan yang berpusat pada wanita. Dalamm kebidanan terpusat pada ibu (wanita) adalah suatu konsep yang mencakup hal-hal yang lebih memfokuskan pada kebutuhan , harapan dan



aspirrasi masing-masing wanita dengan memperhatikan lingkungan sosialnya daripada kebutuhan institusi atau profesi terkait (Asri Hidayat, dkk,2008:108). Women center adalah istilah yang digunakan filosofi asuham maternitas yang member proiritas pada keinginan dan kebutuhan pengguna, dan menekankan pentinfnya informed choice,kontinuitas perawatan, keterlibatan pengguna, efektivitas klinis, respon dan aksebelitas. Women centred care adalah istilah yang menggambarkan kesehatan yang yang menghormati nilai-nilai budaya, pilhan dan preferensi wanita dan keluarganya, dalam konteks mempromosikan hasil kesehatan yang optimal. Dalam praktikk kebidanan, women centred care adalah konsep yang menyiratkan hal berikut : 1. Perawatan yg berfokus pada perawatan wanita yang unik, harapan dan aspirasi wanita tersebut dari pada kebutuhan lembaga atau profesi yang terlibat. 2. Memperhatikan hak-hak perempuan untuk menentukan nasib sendiri dalam hal pikiran, kontrol dan kontinuitas perawatan dalam bidang kebidanan. 3. Melibatkan peran serta masyarakat melalui semua tahapan, mulai dari kehamilan sampai setelah kelahiran bayi. 4. Melibatkan kolaborasi dengan profesional kesehatan lainnya bila diperlukan. 5. Holistik dalam menangani masalah sosial wanita, emosional, fisik,psikologis, kebutuhan spiritual dan budaya. Prinsip – prinsip Women Centred Care: 1. Memastikan perempuan dalam mitra yang sejajar dalam perencanaan dan pemberian perawatan maternitas. 2. Mengebali layanan yagng ada untuk memenuhi kebutuhan perempuan 3. Memberikan informasi pilihan pilihan dalam hal pelayanan maternitas 4. Memberikan pelayanan berkesinabungan pada perempuan 5. Memberikan kontrol kepada perempuan atas keputusan yang mempengaruhi kemajuan perawatan mereka.



Bentuk-bentuk women centred care di indonesia : 1. Safe Motherhood 2. Gerakan Sayang Ibu 3. Komunikasi Interpersonal dan konseling 4. Asuhan Persalinan Normal 5. Making Pregnancy Safer Semua program diatas bertujuan untuk mencapai safe motherhood sesuai kriteria yang ditetapkan oleh WHO tentang asuhan atau pelayanan yang harus memiliki kriteria : 1. Available : pelayanan harus ada dan dapat dicapai oleh siapapun 2. Acceptable : diterima oleh masyarakat 3. Accestable : mudah dijangkau 2.1.3



EMPOWERING WOMEN



Empowering women adalah pemberdayaan perempuan. Pemberdayaan adalah suatu proses memberi kekuatan dan penguatan. Bidan melalui penampilan dan pendekatan akan meningkatkan energi dan sumber dari dalam diri klien. Indikatornya antara lain Penguatan atau penegasan affairmation, Memvalidasi, Meyakinkan kembali, Dukungan atau support (Morten pada tahun 1991) Pemberdayaan perempuan adalah upaya untuk memberikan peranan yang lebih luas dan beragam, tidak hanya pada kegiatan-kegiatan sosial reproduktif dalam keluarga tapi juga adanya partisipasi perempuan dalam wilayah publik dan pembangunan, Oleh sebab itulah mereka harus berpartisipasi aktif dalam pelayanan yang diperolehnya selama kehamilan, kelahiran dan masa nifas dan membuat pilihan serta keputusan mengenai cara pelayanan yang disediakan untuknya Pemberdayaan perempuan berarti: 1. Memberikan hak dan juga pilihan kepada wanita yang secara signifikan dapat mempengaruhi kesehatan mereka dan kesehatan keluarganya dengan cara positif. 2. Mendorong bidan untuk mulai dari diri sendiri untuk peka dan mengatasi masalah kemasyarakatan, budaya dan tradisi keluarga seperti



kekerasan dalam rumah tangga yang merugikankan anak perempuan dan wanita. Bidan harus mendidik dan membiasakan dirinya sendiri dengan konsep HAM dan mengaktualisasikan dalam kehidupannya sehari-hari. 3. Mengharuskan para bidan dan wanita belajar pengetahuan, keterampilan yang diperlukan untuk mencapai otonomikemandirian dalam pengambilan keputusan yang vital untuk dirinya sendiri dan kepentingan keluarga 4. Mengharuskan bidan dalam bekerja sama dengan wanita, keluarga dan kelompok advokasi lainnya untuk menyediakan dukungan serta pemberian informasi sesuai yang dibutuhkan oleh seorang perempuan guna membuat keputusannya. 2.1.4



TRUST ( Kepercayaan) Kepercayaan adalah suatu keadaan yang terjadi ketika seorang mitra



percaya atas keandalan serta kejujuran mitranya. Kepercayaan melibatkan kesediaan seseorang untuk bertingkahlaku tertentu karena kayakinan bahwa mitranya akan memberikan apa yang ia harapakan dan suatu harapan yang umumnya dimiliki seseorang bahwa kata, janji atau pernyataan orang lain dapat 148) Pengertian kepercayaan tersebut memiliki beverapa hal yang penting sebagai berikut : 1. Konsumen yang memiliki kepercayaan akan berdedia untuk bergantung pada penyedia jasa dan juga bersedia untuk melakukan tindakan untuk penyedia jasa. 2. Kepercayaan mempunyai 3 aspek dari karakterisktik penyedia jasa yaitu ability,



Integrity



menilaimapakah



dan



Motivation.



provider



cukup



Pertama-tama kompeten



konsumen



untuk



akan



menjalankan



kewajibannya dan melayani kionsumen. Kemudian kedua konsumen akan menilai apakah penyedia jasa memiliki integritas dan kemudian konsumen akan percaya bahwa penyedia jasa memiliki motivasi untuk melakukan tindakan seseuai dengan harapan konsumen. 3. Pihak yang dioercaya akan menjadi pihak lain, memplihatkan kebutuhan dan harapan pihak lain tersebut, bukan hanya memperlihatkan kebutuhan dan harapan sendiri.



2.2



CRITICAL THINKING DAN CRITICAL REASONING (KONSEP)



2.2.1



Critical Thingking Critical thinking atau berfikir kritis adalah cara berfikir yang reflektif,



beralasan yang difokuskan pada keputusan apa yang dilakukan atau diyakini (Jennicek,2006). Berfikir kritis adalah merupakan proses yang penuh makna untuk mengarahkan dirinya sendiri dalam membuat suatu keputusan. Proses tersebut memberikan berbagai alasan sebagai pertimbangan dalam membrikan bukti konteks, konseptualisasi, metode dan kinerja yang sesuai (American Philosophical Association, 1990). Critical Thingking didasarkan pada nilai : a. Kejelasan (Clarity) b. Keakuratan (Accuracy) c. Ketepatan ( Precision) d. Konsistensi (Consistency) e. Relevansi (Relevance) f. Bermakna (Significance) g. Alasan yang logis (Logicalnes) h. Kedalaman (Dept) i. Keluasan (Breadth) j. Keadilan (Fairness) 2.2.2



CRITICAL REASONING Critical reasoning adalah proses penarikan kesimpulan yang dilakukan dengan melewati langkah-langkah berfikir kritis, yaitu menilai data bukti



informasi yang diperoleh, menginterpretasi dan menganalisis data/ bukti tersebut, untuk kemudian menarik kesimpulan yang berbasis pada data atau bukti yang ada. Berpikir kritis dalam manajemen asuhan kebidan menggambarkan bahwa seorang bidan tersebut memiliki basis pengetahuan dan kemampuan untuk menganalisis dan mengevaluasi pengetahuan terbaru, mengaplikasikan logika dan rasionalnya untuk mengambil suatu keputusan klinis.



2.3 2.3.1



INFORMED CHOICE AND INFORMED CONSENT



INFORMED CHOICE Informed Choice adalah membuat pilihan setelah mendapatkan penjelasan



tentang alternative asuhan yang akan dilaluinya.menurut kode etik internasional bidan yang dinyatakan oleh ICM tahun 1993 bahwa bidan harus mengfhormati hak wanita setelah mendapatkan penjelasan dan mendorong wanita untuk menerima tanggung jawab terhadap hasil dari pilihannya. Defenisi informasi dalam konteks ini meliputi : informasi lengkap yang sudah difahami dan dimengerti ibu, tentang pemahaman resiko, manfaat, keuntungan, dan kemingkinan hasil dari tiap pilihannya. Hak dan keinginan wanita



harus



dihormati,



tujuannya



adalah



untuk



mendorong



wanita



memilihasuhannya. Dalam memberikan informed choice kepada klien bidan harus : 1. Memperlakukan klien dengan baik 2. Berinteraksi dengan nyaman 3. Memberikan informasi obyektif, mudah dimengerti dan diingat serta tidak berlebihan. 4. Membantu klien mengenali kebutuhannya dan membuat pilihan seseuai dengan kondisinya. Tujuan Informed Choice adalah untuk mendorong wanita memilih asuhannya. Peran bidan tidak hanya memberi asuhan tetapi juga menjamin bahwa hak wanita untuk memilih asuhan dan keinginannya terpenuhi. 2.3.2



INFORMED CONSENT



Informed Consent berasal dari dua kata yakni informed ( telah mendapatkan



penjelasan/keterangan/informasi)



dan



Consent



(memberikan



persetujuan / memgizinkan), jadi informed consent adalah suatu persetujuan tertulis yang diberikan setelah mendapatakan informasi. Dalam PERMENKES no.585 tahun 1989 pasal 1 informed consent di artikan sebagai persetujuan tindakan medis yang diberikan pasien atau keluarga atas dasra penjelasan mengenai tindakan medik yang dilakukan terhadap pasien tersebut.



1. Bentuk-bentuk Informed Consent a. Implied Consent : persetujuan yang dinyatakan tidakm langsung ( mengukur tekanan darah). b. Expres Consent : persetujuan yang diberikan dalam bentuk tulisan atau verbal (SIO SC). 2. Manfaat Informed Consent a. Membantu kelancaran tindakan medis . secara tidak langsung terjadi kerjasama antar bidan dan klien. b. Mengurangi efek samping dan komplikasi yang mungkin trejadi. Tindakan bidan yang tepat akan mengurangi resiko kompplikasi. c..Mempercepat



proses



pemulihan,



karena



ibu



memiliki



mpemahaman terhadap tindakan yang dilakukan. d. Meningkatkan mutu pelayanan. e. Melindungi bidan dari kemungkinan tuntutan hukum jika tindakan medis menimbulkan masalah.



DAFTAR PUSTAKA



Eviast N.2014.partnership bidan. http://nurjanaeviasty.blogspot.com/2014/11/normal-0-false-false-en-us-x-none.html . (tgl 04/12/2021) http://eprints.umpo.ac.id/2704/2/BAB%20I.pdf http://eprints.umpo.ac.id/3297/2/BAB%20I.pdf Febi.2021.critical thingking and critical reasoning. https://id.scribd.com/document/437207949/Pemberdayaan-Empowering-DalamKonteks-Kebidanan . (tgl 04/12/2021) Riska M. 2017. Pemberdayaan(Empowering) Dalam Konteks Kebidanan. Suprayanto,dr.2012.primary



health



care.



suparyanto.blogspot.com/2012/09/primary-health-care-phc.html



http://dr.



(tgl



04/12/2021) https://id.scribd.com/document/360011695/Pengertian-informed-choice-adalahmembuat-pilihan-setelah-mendapatkan-penjelasan-tentang-alternatif-asuhanyang-akan-dialaminya-docx .(tgl 05/12/2021) https://id.scribd.com/presentation/495791410/critical-thingking-and-criticalreasoning . (tgl05/12/2021) Paramitha N. 2017. Pengertian informed choice adalah membuat pilihan setelah mendapatkan penjelasan tentang alternatif asuhan yang akan dialaminya.