Tupoksi Guru Mapel [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Tupoksi Guru Mapel TUGAS GURU MATA PELAJARAN Guru bertanggung jawab kepada kepala sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan kegiatan proses belajar secara efektif dan efisien. Tugas dan tanggung jawab guru meliputi: 1.



Membuat perangkat program pengajaran, melliputi: a)



Rencana Pelaksanaan Pembelajaran



b)



Program mingguan guru



c)



Mempersiapkan Kertas Unjuk Kerja ( KUK )



d)



Mengumpulkan hasil  LembarKerja Siswa ( LKS )



e)



Membuat program semester/tahunan



2.



Melaksanakan kegiatan pembelajaran mengajar



3.



Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar (ulangan harian, umum, dan akhir semester)



4.



Melaksanakan analisis hasil penilaian



5.



Menyusun dan melaksanakkan program perbaikan dan pengayaan



6.



Membuat atau mempersiapkan alat pelajaran dan alat peraga



7.



Melaksanakan tugas tertentu di sekolah



8.



Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar sisw



9.



Mengisi daftar hadir siswa



10.



Mengatur kebersihan ruang kelas dan ruang praktikum



11.



Mengumpulkan dan mengumpulkan angka kredit untuk kenaikan pangkat guru.



Rincian kegiatan/Uraian Tugas Jabatan Guru Mata Pelajaran sebagai berikut: 1.



menyusun kurikulum pembelajaran pada satuan pendidikan;



2.



menyusun silabus pembelajaran;



3.



menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran;



4.



melaksanakan kegiatan pembelajaran;



5.



menyusun alat ukur/soal sesuai mata pelajaran;



6.



menilai dan mengevaluasi proses dan hasil belajar pada mata pelajaran yang diampunya;



7.



menganalisis hasil penilaian pembelajaran;



8.



melaksanakan pembelajaranlperbaikan dan pengayaan dengan memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi;



9.



menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat sekolah dan nasional;



10.



membimbing guru pemula dalam program induksi;



11.



membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler proses pembelajaran;



12.



melaksanakan pengembangan diri;



13.



melaksanakan publikasi ilmiah; dan



14.



membuat karya inovatif.