Tupoksi Pranata Laboratorium Kesehatan Menurut Permenpanrb No 08 Tahun 2006 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUPOKSI PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN MENURUT PERMENPANRB NO 08 TAHUN 2006 1) Rincian kegiatan Pranata laboratorium kesehatan tingkat terampil sesuai jenjang jabatan sebagai berikut: 1. Menyusun rencana kegiatan 2. Mempersiapkan pasien secara sedehana 3. Mempersiapkan peralatan dan bahan penunjang untuk pengambilan spesimen/sampel 4. Menerima spesimen/sampel 5. Mengambil spesimen/sampel dengan tindakan sederhana 6. Mempersiapkan peralatan dan bahan penunjang untuk pemeriksaan spesimen/sampel 7. Mempersiapkan spesimen/sampel secara sederhana 8. Melakukan penanganan dan pengolahan spesimen/sampel secara khusus 9. Membuat sediaan 10. Mewarnai sediaan 11. Melakukan pemeriksaan sediaan sederhana secara mikroskopik 12. Melakukan pemeriksaan secara makroskopik atau organoleptik 13. Melakukan pemeriksaan secara aglutinasi kualitatif/setara 14. Melakukan pemeriksaan secara aglutinasi semi kualitatif/setara 15. Melakukan pemeriksaan spesimen/sampel dengan metode cepat 16. Melakukan pemeriksaan spesimen/sampel hematologi secara otomatis 17. Melakukan pemeriksaan spesimen/sampel dengan fotometri/setara secara otomatis 18. Menghitung hasil pemeriksaan secara manual 19. Membuat reagen secara sederhana 20. Memusnahkan sisa spesimen /sampel dan bahan penunjang 21. Melakukan pencatatan dan pelaporan persediaan dan kondisi peralatan dan atau bahan penunjang 22. Melakukan perbaikan peralatan laboratorium secara sederhana 23. Melakukan pencatatan hasil pemeriksaan umum 24. Membuat laporan hasil pemeriksaan umum 25. Melakukan sterilisasi dan desinfeksi