Tupoksi Staf [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT



DINAS KESEHATAN KABUPATEN LOMBOK BARAT



UPT BLUD PUSKESMAS LABUAPI Jln. TGH.Lopan, Gg.Permas, Labuapi Telpon : (0370) E-Mail : [email protected]



TUGAS DAN FUNGSI PETUGAS GUDANG DAN KAMAR OBAT NAMA



: NI MADE DERATHI



NIP



: 19761114 199503 2 001



PANG/GOL : Penata (III/c) JABATAN



: ASS.APOTEKER PENYELIA



Tugas dan Fungsi Petugas Gudang Obat 1. Menyusun rencana kebutuhan Obat dan kegiatan distribusi Obat berdasarkan data Program



Puskesmas dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja. 2. Melaksanakan kegiatan Gudang Farmasi meliputi distribusi obat ke unit pelayanan dan



koordinasi lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku. 3. Mengevaluasi hasil kegiatan Gudang Farmasi secara keseluruhan. 4. Membuat catatan dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan



pertanggungjawaban kepada atasan. 5. Melakukan Monitoring tentang kefarmasian ke Unit Pelayanan (Puskesmas Pembantu dan



Poskesdes ) 6. Bertanggung jawab atas pemeliharaan alat medis dan non medis di apotek dan gudang obat



Tugas dan Fungsi Petugas Kamar Obat 1. Menyusun rencana kegiatan Pelayanan Obat di Apotik berdasarkan data Program Puskesmas



dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja. 2. Memberikan penjelasan tentang obat sesuai kaidah ( Pemberian Imformasi Obat ) 3. Melaksanakan kegiatan Pelayanan Obat di Apotik dan koordinasi lintas program terkait sesuai



dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 4. Mengevaluasi hasil kegiatan Pelayanan Obat di Apotik secara keseluruhan. 5. Membuat catatan dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan



pertanggungjawaban kepada atasan. 6. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.



Pemimpin UPT BLUD Puskesmas Labuapi



Petugas Gudang dan Kamar Obat UPT BLUD Puskesmas Labuapi



H. Sahruji, SE.SKM.MM NIP. 19671231 198903 1 130



Ni Made Derathi NIP. 19761114 199503 2 001



PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT



DINAS KESEHATAN KABUPATEN LOMBOK BARAT



UPT BLUD PUSKESMAS LABUAPI Jln. TGH.Lopan, Gg.Permas, Labuapi Telpon : (0370) E-Mail : [email protected]



TUGAS DAN FUNGSI ADMINISTRASI UMUM DAN KEPEGAWAIAN NAMA



: I. GUSTI PUTU PUWADI



NIP



: 19780222 200901 1 003



PANG/GOL : PENGATUR MUDA TK.I ( II/b ) JABATAN



: PELAKSANA



Tugas dan Fungsi Administrasi Umum 1. Rigistrasi Surat Masuk dan Keluar 2. Melanjutkan disposisi Pimpinan 3. Membuat konsep surat 4. Mengkoordinir kegiatan petugas bagian pengiriman semua laporan puskesmas. 5. Mengarsipkan surat. 6. Melakukan kegiatan yang bersifat umum. Tugas dan Fungsi Administrasi Kepegawaian 1. Membuat laporan kepegawaian (Absensi, DUK, lap.Kinerja, tahunan ,dsb.) 2. Mengetik DP 3 yang sudah di isi nilai oleh Atasan Langsung 3. Mendata dan mengarsipkan file pegawai. 4. Mengusulkan cuti dan kenaikan pangkat 5. Mengusulkan tunjangan pegawai ( Penyesuaian Fungsional,Baju, Sepatu dan lain-lain) 6. Membuat Model C 7. Merekap Absensi ( Ijin, Cuti, Sakit ) 8. Membuat perencanaan untuk pengembangan kualitas SDM staf puskesmas 9. Menyusun daftar pembagian tugas untuk staf puskesmas dengan persetujuan kepala puskesmas



Pemimpin UPT BLUD Puskesmas Labuapi



H. Sahruji, SE.SKM.MM NIP. 19671231 198903 1 130



Petugas Admi. Umum dan Kepegawaian UPT BLUD Puskesmas Labuapi



I Gusti Putu Puwadi NIP. 19780222 200901 1 003



PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT



DINAS KESEHATAN KABUPATEN LOMBOK BARAT



UPT BLUD PUSKESMAS LABUAPI Jln. TGH.Lopan, Gg.Permas, Labuapi Telpon : (0370) E-Mail : [email protected]



TUGAS POKOK DAN FUNGSI PERAWAT GIGI NAMA



: I. GUSTI PUTU PUWADI



NIP



: 19780222 200901 1 003



PANG/GOL : PENGATUR MUDA TK.I ( II/b ) JABATAN



: PELAKSANA



Tugas Pokok 1. Melaksanakan pelayanan kesehatan gigi di Puskesmas Fungsi 1. Membantu dokter gigi dalam melaksanakan kegiatan di puskesmas. Kegiatan Pokok 1. Memberika gigi geligi 2. Mengobati gigi yang sakit 3. Menambal gigi yang berlubang 4. Membersihkan karang gigi 5. Penyuluhan kesehatan gigi 6. Merefer kasus yang perlu diambil tindakan oleh dokter gigi Kegiatan lain 1. Memeriksa gigi ibu hamil dan anak-anak 2. Melaksanakan UKG 3. Membantu dokter melaksanakan fungsi managemen 4. Membantu mengembangkan peran serta masyarakat 5. Melaksanakan rujukan bagi penderita yang perlu tindak lanjut dari dokter khusus Tugas Tanbahan sebagai Perencana 1. Sebagai pusat data dan informasi puskesmas. Mengumpulkan dan mengecek laporan puskesmas sebelum dikirim ke dinas kesehatan 2. Menyajikan laporan dalam bentuk visualisasi data (tabel,grafik,dll) 3. Mengidentifikasi masalah program dari hasil visualisasi data dan menyerahkan hasilnya kepada coordinator perencanaan dan penilaian 4. Bersama-sama team data dan informasi menyusun semua laporan puskesmas (PTP, minilok, Lap. Tahunan,Stratifikasi, dsb.) 5. Pencatatan dan pelaporan.



Pemimpin UPT BLUD Puskesmas Labuapi Petugas Admi. Umum dan Kepegawaian UPT BLUD Puskesmas Labuapi H. Sahruji, SE.SKM.MM NIP. 19671231 198903 1 130 I Gusti Putu Puwadi NIP. 19780222 200901 1 003