Tuton Ekonomi Moneter Sesi 2 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Silakan Anda berdiskusi di forum diskusi 2 ini dengan topik: Lembaga pembiayaan! Coba amati lembaga pembiayaan yang ada disekitar anda. Terangkan fungsi dan tugas lembaga pembiayaan tersebut. Menurut anda apakah lembaga pembiayaan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang ditentukan OJK?   Terangkan fungsi dan tugas Lembaga Pembiayaan di sekitar Anda.  Fungsi lembaga pembiayaan yang paling utama ialah membantu masyarakat dengan ekonomi lemah agar terbebas dari jeratan rentenir yang memberikan pinjaman dengan bunga tinggi. Dengan adanya lembaga pembiayaan, pengusaha kecil dengan modal terbatas bisa mendapatkan kredit dengan syarat mudah dan bunga yang ringan. Sedangkan tugas lembaga pembiayaan adalah sebagai lembaga altenatif dalam hal pembiayaan yang juga potensial dalam menunjang pertumbuhan ekonomi nasional. Disamping tugas tersebut, lembaga pembiayaan juga memegang peranan penting dalam bidang pembangunan seperti menampung aspirasi dan minat masyarakat. Selain itu, lembaga pembiayaan juga turut serta dalam program pembangunan. Para pelaku usaha dan masyarakat umum mengharapkan lembaga ini dapt mengatasi masalah vital yaitu masalah keuangan dan permodalan. Contoh lembaga pembiayaan yang ada disekitar Anda adalah PT BFI Finance Indonesia (Tbk).  BFI adalah perusahaan pembiayaan terlama di Indonesia sekaligus menjadi perusahaan pembiayaan pertama yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya (sekarang disebut Bursa Efek Indonesia atau “BEI”). Perusahaan melakukan go public pada Mei 1990 dengan kode saham BFIN. Setelah menjalankan proses restrukturisasi utang yang bersumber dari krisis keuangan 1998, Perusahaan secara resmi berganti nama menjadi PT BFI Finance Indonesia Tbk pada 2001. Fungsi dan tugas Lembaga Pembiayaan PT BFI Finance Indonesia Tbk 1. Pembiayaan modal kerja, investasi dan multiguna yang ditujukan untuk kebutuhan produktif seperti modal kerja, investasi dan pengembangan usaha maupun untuk kebutuhan konsumtif seperti biaya pernikatan, renovasi rumah dan lain-lain 2. Pembiayaan sales dan lease back, yakni pembiayaan untuk pembelian mesin dan alat berat baik baru maupun bekas untuk menunjang produktivitas usaha,



mulai dari alat berat industri seperti mesin excavator, bulldozer, crane, forklift, berbagai jenis truk, mesin cetak, mesin industri hingga alat-alat kesehatan 3. Pembiayaan tanpa agunan untuk kebutuhan pendidikan, perjalanan wisata, serta pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Menurut anda apakah lembaga pembiayaan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang ditentukan OJK? Menurut saya PT BFI Finance Indonesia Tbk sudah sesuai aturan yang ditentukan oleh OJK berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan dirilis dalam rangka mendukung perkembangan perusahaan pembiayaan yang dinamis dan mewujudkan industri perusahaan pembiayaan yang tangguh, kontributif, inklusif, serta berkontribusi untuk menjaga sistem keuangan yang stabil dan berkelanjutan. Hal tersebut diperkuat dengan PT BFI Finance Indonesia Tbk, merupakan salah satu perusahaan pembiayaan yang sudah Go Public di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham BFIN. Selain itu PT BFI Finance Indonesia Tbk juga mendapatkan Trofi “Best Equitable Treatment of Shareholders” sebagai salah satu dari 50 perusahaan publik terbaik dalam penerapan Good Corporate Governance (GCG) oleh Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD). Sehingga dapat disimpulkan PT BFI Finance Indonesia Tbk sudah sesuai aturan yang ditentukan OJK.  Sumber : https://www.ojk.go.id/Files/regulasi/ojk/pojk/POJK29.Penjelasan.pdf https://www.bfi.co.id/id/tentang-bfi Lestari, Etty Puji, 2019. Buku Materi Pokok Ekonomi Moneter ( Cetakan Keempat ). Tangerang Selatan : Lembaga Penerbit Universitas Terbuka.