13 0 354 KB
BAB V VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN
BAB V VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN 5.1
Visi Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional menjelaskan bahwa visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan.
Sebagai
sebuah
dokumen
perencanaan
jangka
menengah daerah yang merupakan sebuah rangkaian dokumen perencanaan daerah bersama-sama dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tual tahun 2005-2025, maka visi di dalam RPJMD Kota Tual tahun 2018-2023 haruslah memiliki keterkaitan terhadap pencapaian visi RPJPD Kota Tual tahun 20052025. Sebagaimana telah disebutkan di dalam RPJPD Kota Tual tahun 2005-2025 bahwa visi jangka panjang Kota Tual adalah untuk “Mewujudkan Kota Tual Sebagai Kota Kepulauan yang Aman, Berbudaya, Berdaya Saing, Sejahtera, dan Berkelanjutan” serta memperhatikan visi dan misi Walikota dan Wakil WaliKota Tual periode 2018-2023 selama masa kampanye, maka dengan ini dirumuskan Visi Pembangunan Kota Tual tahun 2018-2023 adalah: “Terwujudnya Kota Tual Sebagai Kota BERADAT (Beriman, Ekonomi Kerakyatan, Responsif, Akuntabel, Demokrasi, Amanah, dan Transparan). Dimana di dalam Visi Pembangunan Kota Tual di atas, terdapat Tujuh komponen gambaran Kota Tual di akhir kurun waktu 20182023, yaitu: -
Beriman Kota tual yang beriman bermakna bahwa pemerintah kota tual menyandarkan keyakinan dan kepercayaan kepada Tuhan Yang
Rancangan Akhir RPJMD Kota Tual Tahun 2018-2023
V-1
Maha Esa sebagai zat yang maha agung dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan hubungan kemasyarakatan. -
Ekonomi kerakyatan Ekonomi
kerakyatan
artinya
penyelenggara
pemerintahan
menjamin pembangunan sistem perekonomian bertumpu pada kekuatan
ekonomi
rakyat,
dimana
pelaksanaan
kegiatan,
pengawasannya, dan hasil dari kegiatan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat. -
Responsif Responsif artinya penyelenggara pemerintah selalu tanggap terhadap persoalan-persoalan
masyarakat,
memahami
kebutuhan
masyarakat, dan proaktif mempelajari dan menganalisa kebutuhan masyarakat. -
Akuntabel Akuntabel artinya penyelenggara pemerintah bertanggung jawab terhadap
kebijakan
yang
ditetapkan,
serta
mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada seluruh warga kota tual pada setiap akhir tahun penyelenggaraan pemerintahan. -
Demokrasi Demokrasi artinya penyelenggara pemerintahan menjamin masingmasing warga masyarakat memiliki hak yang seimbang dan setara terkait penentuan dan pemilihan sebuah keputusan yang nantinya akan membawa dampak pada kehidupan warga masyarakat tersebut.
-
Amanah Amanah
artinya
penyelenggara
pemerintah
menjamin
tersampaikannya segala hak setiap warga masyarakat, tidak mengambil sesuatu melebihi haknya dan tidak mengurangi hak warga masyarakat. -
V-2
Transparan
Rancangan Akhir RPJMD Kota Tual Tahun 2018-2023
Transparan
artinya
segala
kebijakan
yang
dilakukan
oleh
penyelenggara pemerintahan adalah terbuka dan semua orang dapat memberikan penilaian kinerjanya terhadap hasil yang dicapai. 5.2
Misi Sesuai dengan Undang-undang No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanan Pembangunan Nasional bahwa misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Oleh karena itu, sebuah visi belumlah sempurna tanpa serangkaian misi yang berfungsi sebagai upaya dalam pewujudan visi tersebut. Sebagai sebuah cita-cita dan gambaran kondisi masa depan Kota Tual pada akhir periode pembangunan lima tahun ke depan, Visi Pembangunan Kota Tual tahun 2018-2023 haruslah didukung oleh serangkaian Misi Pembangunan Kota Tual tahun 2018-2023. Untuk itu dengan melihat seluruh aspek pembangunan yang dibutuhkan oleh Kota Tual dan dengan memperhatikan
langka-langkah
yang
harus
dilakukan
untuk
mencapai Visi Pembangunan Kota Tual tahun 2018-2023, berikut ini adalah Misi Pembangunan Kota Tual tahun 2018-2023: 1. Mewujudkan sumber daya manusia yang religius, cerdas, dan sehat. 2. Memantapkan pelaksanaan otonomi daerah dengan tata kelola pemerintahan yang baik. 3. Memantapkan perwujudan tatanan kehidupan sosial, dan budaya yang demokratis serta memperkokoh ketertiban dan keamanan yang kondusif. 4. Mengembangkan kegiatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pengembangan perikanan, pertanian, pariwisata, perdagangan dan jasa yang berorientasi pasar serta memberikan ruang yang cukup bagi peningkatan kesempatan kerja. 5. Mengembangkan iklim kondusif untuk peningkatan daya tarik investasi guna mendukung pertumbuhan ekonomi. Rancangan Akhir RPJMD Kota Tual Tahun 2018-2023
V-3
6. Memantapkan pembangunan infrastruktur berbasis penataan ruang. 7. Memantapkan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Hubungan keterkaitan di dalam Visi dan Misi Pembangunan Kota Tual tahun 2018-2023 menjadi tulang punggung pembangunan Kota Tual selama lima tahun ke depan. Bertolak dari Visi dan Misi Pembangunan Kota Tual inilah kemudian dapat dirumuskan tujuan dan sasaran pembangunan Kota Tual dalam jangka menengah. Selaian itu, diperlukan keterkaitan antara Visi, Misi dan Isu Strategis Kota Tual sehingga rangkaian Visi dan Misi Pembangunan Kota Tual menjadi langkah nyata dalam penanganan isu-isu strategis Kota Tual selama lima tahun ke depan. Keterkaitan antara Visi, Misi dan Isu Strategis Pembangunan Kota Tual periode 2018-2023 ditampilkan di dalam Tabel 5.1.2
V-4
Rancangan Akhir RPJMD Kota Tual Tahun 2018-2023
Tabel 5.1 Visi, Misi dan Penjelasan Misi Kota Tual Periode 2018-2023 Visi
“Terwujudnya Kota Tual Sebagai Kota BERADAT (Beriman, Ekonomi Kerakyatan, Responsif, Akuntabel, Demokrasi, Amanah, dan Transparan).
Misi
Penjalasan Misi
Peningkatan pemahaman dan pengamalan kehidupan beragama. Misi 1: Mewujudkan sumber daya Peningkatan Kualitas Pendidikan dan kesehatan manusia yang religius, cerdas, Meningkatkan kompetensi angkatan kerja dan sehat. Pembangunan Kota Layak Anak Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik yang Misi 2: didukung oleh regulasi dan sistem pemerintahan yang Memantapkan pelaksanaan baik otonomi daerah dengan tata Mengembangkan lembaga yang efektif, akuntabel, dan kelola pemerintahan yang baik. transparan Mewujudkan penggalian dan penguatan budaya dan Misi 3: tradisi lokal sebagai bagian dari upaya mewujudkan Memantapkan perwujudan harmoni sosial tatanan kehidupan politik, Meningkatkan ketentraman dan ketertiban umum sosial, dan budaya yang untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan daerah demokratis serta memperkokoh melalui upaya untuk meningkatkan kualitas dan ketertiban dan keamanan yang intensitas pengawasan dan pengendalian pelaksanaan kondusif. peraturan dan norma masyarakat.
Rancangan Akhir RPJMD Kota Tual Tahun 2018-2023
V-5
Misi 4: Mengembangkan kegiatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pengembangan perikanan, pertanian, pariwisata, perdagangan dan jasa yang berorientasi pasar serta memberikan ruang yang cukup bagi peningkatan kesempatan kerja. Misi 5: Mengembangkan iklim kondusif untuk peningkatan daya tarik investasi guna mendukung pertumbuhan ekonomi.
Pengembangan kegiatan ekonomi kerakyatan yang bertumbuh sektor Perikanan, Pertanian, Pariwisata Perdagangan dan jasa sebagai sektor unggulan.
Mengembangkan sektor unggulan untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan
Peningkatan kapasitas kerjasama, promosi, dan pengendalian pelaksanaan investasi.
Menjadikan tata ruang sebagai dasar dalam pembnagunan infrastruktur Misi 6: Memantapkan pembangunan Mengembangkan infrastruktur yang berkualitas, andal, infrastruktur berbasis penataan berkelanjutan dan tangguh ruang. Mewujudkan pembangunan dan pengembangan utilitas kota secara terpadu dan merata Pengembagan kegiatan perikanan budidaya dan Misi 7: tangkap Memantapkan pengelolaan sumber daya alam dan Pengembangan wisata alam lingkungan hidup yang Meningkatkan kualitas lingkungan hidup kota berkelanjutan. V-6
Rancangan Akhir RPJMD Kota Tual Tahun 2018-2023
5.3
Tujuan dan Sasaran Tujuan dan Sasaran pembangunan yang hendak dicapai dalam kurun waktu Tahun 2018-2022 merupakan penjabaran misi pembangunan Kota Tuan yang ditetapkan dengan memperhatikan kewenangan urusan wajib dan urusan pilihan sebagaimana diatur didalam Undang-Unadang No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah. Tujuan adalah sesuatu yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu satu sampai lima tahun. Tujuan ditetapkan dengan mengacu kepada pernyataan visi dan misi serta didasarkan pada analisis isu-isu strategis. Berdasarkan visi, misi dan isu-isu strategis yang ada, maka ditetapkan tujuan dan sasaran yang hendak dicapai dalam kurun waktu 5 tahun sebagai berikut: Tujuan adalah pernyataan-pernyataan tentang hal-hal yang perlu dilakukan
untuk
mencapai
visi,
melaksanakan
misi
dengan
menjawab isu strategis daerahdan permasalahan pembangunan daerah. Rumusan tujuan dan sasaran merupakan dasar dalam menyusun pilihan-pilihan strategi pembangunan dan sarana untuk mengevaluasi pilihan tersebut. Tujuan Pembangunan dirumuskan dari penjelasan Visi dan Misi Pembangunan Kota Tual periode 2018-2023 yang kemudian dijabarkan ke dalam standar kinerja yang harus dicapai pada Sasaran Pembangunan. Dengan memperhartikan penjelasan Visi dan Misi Pembangunan Kota Tual periode 2018-2023. Perumusan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Pembangunan Kota Tual periode 2018-2023 merupakan sebuah jalan (pathway) yang memiliki keterkaitan dengan 9 Isu Strategis Pembangunan Kota Tual. Dimana 9 Isu Strategis Pembangunan Kota Tual sebagai hulu dari perencanaan strategis pembangunan Kota Tual untuk kemudian menjadi titik tolak pelaksanaan pembangunan Kota Tual yang dijabarkan dalam Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Pembanguan Kota Rancangan Akhir RPJMD Kota Tual Tahun 2018-2023
V-7
Tual periode 2018-2023. Keterkaitan antara 9 Isu Strategis dan perencanaan strategis pembangunan Kota Tual dalam Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Pembangunan dijabarkan di dalam Tabel 5.2
V-8
Rancangan Akhir RPJMD Kota Tual Tahun 2018-2023
Tabel 5.2 Keterkaitan antara Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Pembangunan Kota Tual periode 2018-2023 VISI: “Terwujudnya Kota Tual Sebagai Kota BERADAT (Beriman, Ekonomi kerakyatan, Responsif, Akuntabel, Demokrasi, Amanah, dan Transparan)” MISI 1. MEWUJUDKAN SUMBER DAYA MANUSIA YANG RELIGIUS, CERDAS DAN SEHAT TUJUAN
Peningkatan pemahaman dan pengamalan kehidupan beragama Menjamin Kualitas Pendidikan yang Inklusif dan Merata
SASARAN
Terwujudnya Toleransi Antar Umat Beragama Meningkatnya kualitas layanan pendidikan
INDIKATOR
Kasus konflik antar umat beragama Angka Rata-Rata Lama Sekolah Harapan Lama Sekolah
Meningkatnya kualitas layanan kesehatan
Angka harapan hidup
Meningkatkan kompetensi angkatan kerja
Meningkatkan pemenuhan kesempatan kerja bagi angkatan kerja
Rasio Penduduk Yang Bekerja
Pembangunan Kota Layak Anak
Peningkatan kualitas Kota Layak Anak
Persentase indikator Kota Layak Anak (KLA) yang terpenuhi
Menjamin Kehidupan yang Sehat
MISI 2. MEMANTAPKAN PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH DENGAN TATA KELOLA PEMERINTAHANAN YANG BAIK TUJUAN Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih
SASARAN Kapasitas Tata Kelola Pemerintahan Meningkat
INDIKATOR Nilai Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Opini BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah
MISI 3.MEMANTAPKAN PERWUJUDAN TATANAN KEHIDUPAN SOSIAL DAN BUDAYA YANG DEMOKRATIS SERTA MEMPERKOKOH KETERTIBAN DAN KEAMANAN Rancangan Akhir RPJMD Kota Tual Tahun 2018-2023
V-9
TUJUAN SASARAN INDIKATOR Mewujudkan penggalian dan penguatan Peran serta masyarakat dalam Jumlah sanggar budaya yang yang budaya dan tradisi lokal sebagai bagian dari pengembangn dan pelestarian budaya aktif upaya mewujudkan harmoni sosial meningkat Meningkatnya kesadaran masyarakat Meningkatkan ketentraman dan ketertiban umum untuk mendukung pelaksanaan terkait ketentraman & ketertiban umum Angka pelanggaran Perda pemerintahan daerah melalui upaya untuk meningkatkan kualitas dan intensitas Angka kriminalitas Gangguan ketentraman dan ketertiban pengawasan dan pengendalian pelaksanaan masyakarat menurun peraturan dan norma masyarakat MISI 4. MENGEMBANGKAN KEGIATAN EKONOMI KERAKYATAN YANG BERBASIS PENGEMBANGAN PERIKANAN, PERTANIAN, PARIWISATA, PERDAGANGAN DAN JASA YANG BERORIENTASI PASAR SERTA MEMBERIKAN RUANG YANG CUKUP BAGI PENINGKATAN KESEMPATAN KERJA TUJUAN Pengembangan kegiatan ekonomi kerakyatan yang bertumpu sektor Perikanan, Pertanian,Pariwisata, Perdagangan dan jasa sebagai sektor unggulan. Mengembangkan sektor unggulan untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan
SASARAN Meningkatnya pertumbuhan ekonomi per kapita
INDIKATOR Laju Pertumbuhan PDRB Perkapita PDRB perkapitra
Menurunnya Presentasi Pengangguran
Tingkat pengangguran terbuka
Menurunkan Tingkat Kemiskinan
Persentase Penduduk Miskin
MISI 5. MENGEMBANGKAN IKLIM KONDUSIF UNTUK PENINGKATAN DAYA TARIK INVESTASI GUNA MENDUKUNG PERTUMBUHAN EKONOMI TUJUAN
V - 10
SASARAN
INDIKATOR
Rancangan Akhir RPJMD Kota Tual Tahun 2018-2023
Peningkatan kapasitas kerjasama, promosi, dan pengendalian pelaksanaan investasi.
Pertumbuhan ekonomi meningkat;
Angka pertumbuhan ekonomi;
Investasi di Kota Tual meningkat
Persentase peningkatan nilai investasi
MISI 6. MEMANTAPKAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR BERBASIS PENATAAN RUANG TUJUAN Mewujudkan tata ruang yang nyaman, tertib, dan berkelanjutan
Membangun infrastruktur yang berkualitas
SASARAN Kesesuaian pemanfaatan ruang mengingkat
Rancangan Akhir RPJMD Kota Tual Tahun 2018-2023
Presentase kesesuaian pamanfatan ruang
Peningkatan Kualitas Jalan
Proporsi panjang jaringan jalan dalam kondisi baik
Meningkatnya Ketersediaan Infrastruktur Perhubungan Laut Guna Memperlancar Arus Penduduk dan Barang
Jumlah Dermaga penyeberangan; Jumlah Pelabuhan strategis
Meningkatkan akses terhadap teknologi informasi dan komunikasi
Cakupan Layanan Telekomunikasi
Menjamin akses bagi semua terhadap perumahan yang layak, aman, terjangkau, dan pelayanan dasar, serta menata kawasan kumuh
Menjadikan Kota dan Permukiman Inklusif, Aman, Tangguh dan Berkelanjutan
INDIKATOR
Mengurangi dampak lingkungan perkotaan per kapita yang merugikan, termasuk dengan memberi perhatian
Rasio rumah layak huni
Persentase sampah perkotaan yang tertangani.
V - 11
khusus pada kualitas udara dan air, termasuk penanganan sampah kota.
Rasio Ruang Terbuka Hijau per Satuan Luas Wilayah ber HPL/HGB
Menyediakan ruang publik dan ruang terbuka hijau yang aman, inklusif dan mudah dijangkau
MISI 7. MEMANTAPKAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN HIDUP YANG BERKELANJUTAN TUJUAN
SASARAN
INDIKATOR
Pengembagan kegiatan perikanan budidaya dan tangkap
Meningkatnya produksi perikanan
Jumlah Produksi Perikanan
Pengembangan wisata alam
Menyusun dan melaksanakan kebijakan untuk mempromosikan pariwisata berkelanjutan
PAD sektor Pariwisata
Menjamin Ketersediaan serta Pengelolaan Air Bersih dan Sanitasi yang Berkelanjutan
Menjamin Pola Produksi dan Konsumsi yang Berkelanjutan
V - 12
Mencapai akses universal dan merata terhadap air minum yang aman dan terjangkau bagi semua. mencapai akses terhadap sanitasi dan kebersihan yang memadai dan merata bagi semua Mengurangi produksi limbah melalui pencegahan, pengurangan, daur ulang, dan penggunaan kembali.
Proporsi populasi yang memiliki akses layanan sumber air minum aman dan berkelanjutan Persentase rumah tinggal bersanitasi Presentase jumlah sampah yang terkurangi melalui 3R
Rancangan Akhir RPJMD Kota Tual Tahun 2018-2023