Draft Konferensi Himpunan Mahasiswa Jurusan Manajemen [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

c               c  c  ?



›     



›          



?



Y             Y !  "



?



##$% &'(!)$%$!Y  * +!#!#*#Y Y,#%Y#!*"#!#$$!



&#&  '$$!#! +-  !## Forum ini bernama Konferensi Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Manajemen Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.  +-  Y#Y Konferensi Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Manajemen Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malangmerupakan forum pengambilan keputusan tertinggi dalam menetapkan anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah tangga (ART), dan Garis-Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO) Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Manajemen Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.  &#&  )! Y #!,$,$!#!  +-  1.? Meninjau, membahas dan menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Manajemen Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang. 2.? Meninjau, membahas dan menetapkan GBHO Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Manajemen Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.  &#&







+$Y$%# +- . 1.? „eserta „enuh terdiri dari pengurus Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Manajemen Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang



c               c  c  ?



›     



›          



?



Y             Y !  "



?



2.? „eserta „eninjau terdiri dari seluruh mahasiswa manajemen yang hadir yang di undang oleh panitia penyelenggara Konferensi.  &#& / *#'#!'$,# &#!+$Y$%# +-  *+ -  1.? „eserta penuh konferensi HimpunanMahasiswa Jurusan Manajemen Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang mempunyai hak bicara dan hak suara 2.? „eserta „eninjau hanya mempunyai hak bicara dan tidak mempunyai hak suara +-  ' 0 1 + -  1.? Yetiap peserta wajib menjaga ketertiban, kemanan dan kelancaran Konferensi 2.? Yetiap peserta penuh jika meninggalkan sidang, harus meminta izin pada pimpinan sidang 3.? Yetiap peserta penuh wajib hadir 5 menit sebelum acara dimulai.  +- 2 Y -&+ -  Apabila ada peserta konferensi yang melanggar pasal 6, maka akan dikenakan sanksi 1.? Diberikan teguran 2.? Apabila setelah 3 kali diberi teguran, maka akan dicabut hak suara berdasarkan persetujuan forum 3.? Dikeluarkan dari sidang atas persetujan forum  &#&/ +#!  # +-  1.? „anitia Konferensi adalah pelaksana penyelenggaraan Konferensi HMJ Manajemen yang dibentuk oleh pengurus HMJ Manajemen.



c               c  c  ?



›     



›          



?



?



Y             Y !  "



2.? „anitia Konferensi bertugas : a.? Menyelenggarakan acara pembukaan sampai penutupan Konferensi. b.? Memberikan pelayanan dan bantuan kepada Konferensi. c.? Yelama sidang berlangsung, panitia menjadi peserta sidang.  &#&/  $! Y+$%Y #! #! +-  1.? Yidang „endahuluan membahas Tata Tertib Konferensi serta memilih „residium jika sebelumnya belum ditentukan. 2.? Yidang „leno membahas kelayakan AD/ART HMJ ManajemenUniversitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang 3.? Yidang Komisi membahas GBHO, „KO, dan rekomendasi  &#&/  + + !#!Y #!  +-  1.? Yidang „endahuluan dipimpin oleh D„M-FE, BEM-FE, dan atau pengurus HMJ Manajemen. 2.? Yidang „leno dan Yidang Komisi dipimpin oleh „residium Yidang yaitu perwakilan yang ditunjuk oleh panitia Konferensi dan mendapat persetujuan dari peserta Konferensi HMJ Manajemen.  &#&/







 #Y+ + !#!Y #!  +-  1.? Memimpin jalannya Konferensi Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Manajemen Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang. 2.? Memimpin untuk pengambilan keputusan sebagai kebijaksanaan untuk kelancaran Konferensi Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Manajemen Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.  



c               c  c  ?



›     



›          



?



?



Y             Y !  "



+-  3(% 1.? Yidang dianggap sah apabila dihadiri ½ atau lebih dari jumlah peserta penuh. 2.? Apabila point (1) tidak terpenuhi maka sidang diundur 1 x 10 menit dan setelah itu dianggap sah atas persetujuan forum.  +-  +$! #& 4#!'$+Y#! 1.? Keputusan diambil dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat sesuai dengan sistematika persidangan yang berlaku. 2.? Apabila point (1) tidak terpenuhi maka keputusan diambil atas dasar suara terbanyak dari peserta penuh. +- . 4 5 



Yegala sesuatu tentang tata tertib yang belum diatur dalam peraturan tata tertib ini, akan ditetapkan oleh pemimpin Konferensi atas persetujuan peserta Konferensi.



c               c  c  ?



›     



›          



?



Y             Y !  "



?



Y%#'$$#+#! !($%6 7  -8 6*86 66 $!#!  ##$% &'(!)$%$!Y  * +!#!#*#Y Y,#%Y#!#!#$$! ! /$%Y #Y Y4#!$ $%  #4#!##4 ' &%#* #4#!   &-9 ::9 :9 Dengan rahmat Allah Y T, „resedium Yidang Konferensi Himpunan Mahasiswa Jurusan Manajemen Universiats Islam Negeri Malang 2009 setelah :  91 



: 1. Bahwa dalam rangka memperlancar rangkaian kegiatanKonferensi Himpunan Mahasiswa Jurusan Manajemen UIN MALIKI Malang, maka perlu ditetapkannya Tata Tertib pada Konferensi Himpunan Mahasiswa Jurusan ManajemenUIN MALIKI Malang 2. Bahwa untuk itu perlu dituangkan dalam bentuk ketetapan



  



: 1. UU NO. 02 Tahun 1989 tentang pendidikan Nasioanl 2.? Kepmendikbud No. 0457/U/1990 tentang pedoman umum oranisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi 3.? Kepmeag no 146 tahun 1991 tentang pedoman umum organisasi kemahasiswaan di mperguruan tinggi 4.? Instruksi Menteri Agama No 03 tahun 1992 tentang pelaksanaan Kepmen No. 146 1991 5.? YK Mendikbud No. 155/U/1998 tentang pedoman umum organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi 6.? Ytatuta Universitas Islam Negeri Malang



 9 :  1. „endapat yang berkembang pada saat Konferensi Himpunan Mahasiswa Jurusan Manajemen UIN MALIKI Malang. 2.? Hasil pleno Konferensi Himpunan Mahasiswa Jurusan Manajemen UIN MALIKI Malang tentang Tata Tertib Konferensi Himpunan Mahasiswa Jurusan ManajemenUIN MALIKI Malang  $Y'#!    1. Tata Tertib Konferensi Himpunan Mahasiswa Jurusan Manajemen UIN MALIKI Malang sebagaimana terlampir { ? Yurat keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan akan ditinjau ulang jika terdapat kekeliruan ÷           Ditetapkan di : Malang pada tanggal : 11 mei 2010 pukul : 16.00 IB



  







 Ahda Yaiful Aziz + -;