4 0 89 KB
Nomor
: 003.026/SP/ANB/VII-2021
Lampiran
: Satu Berkas
Hal
: Permohonan Surat Kemampuan Usaha Penunjang Usaha (SKUP) Migas.
Jakarta, 27 Juli 2021
Yang Hormat, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi U.p. Direktur Pembinaan Program Migas Gedung Ditjen Migas (Plaza Centris) Lt.6 Jl. HR Rasuna Said Kav. B-5 Jakarta Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2018, tentang Kegiatan Usaha Penunjang Minyak dan Gas Bumi, Bersama ini kami mohon agar perusahaan kami dapat di terbitkan Surat Kemampuan Usaha Penunjang (SKUP) Migas dan ditetapkan dalam buku Apresiasi Produksi Dalam Negeri (APDN) Terlampir kami sampaikan Formulir data kemampuan usaha penunjang perusahaan kami dan dokumen pendukung sesuai persyaratan yang ditetapkan dan dengan ini kami menyatakan bersedia untuk melakukan presentasi dan penelitian dilapangan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi. Demikian permohonan kami dan atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
PT. Alinda Nusantara Bahari
Dalle Effendi Direktur