EBook - CMO, CRO, BRO - MUF - Ver2 - 2022 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Cekatan : • Memperbaharui pengetahuan atas Produk dan Program Marketing sesuai portofolio. • Melakukan survey dan cek lingkungan berdasarkan keadaan sebenarnya.



Antusias : • Memiliki sikap, mimik wajah & nada suara



penuh semangat. • Memberikan penjelasan dengan lengkap & jelas mengenai Produk dan Produk Marketing, sesuai dengan kebutuhan Debitur.



C A R E



Ramah : • Memiliki penampilan rapi. • Mengucapkan salam &



memiliki tutur



Bahasa yang baik. • Menjalin dan membina hubungan yang baik dengan Debitur dan Dealer.



Empati : • Memahami



kebutuhan Debitur akan unit yang akan dibiayai. • Melakukan proses marketing dan survey sesuai dengan standar yang berlaku.



Puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas terbitnya E-book pedoman untuk Credit Marketing Officer (CMO), Credit Relationship Officer (CRO), dan Business Relationship Officer (BRO). Adapun tujuan penerbitan buku pedoman ini adalah sosialisasi terhadap pentingnya membangun hubungan baik dengan Dealer/Showroom/BMRI dan Calon Debitur MANDIRI UTAMA FINANCE dalam meningkatkan jumlah unit pembiayaan. Mengingat CMO/CRO/BRO merupakan elemen penting dalam peningkatan penjualan unit kendaraan yang merupakan objek pembiayaan perusahaan, hal tersebut menjadikan fungsi CMO/ CRO/BRO menjadi strategis untuk dilaksanakan sebaik-baiknya. Buku ini diharapkan menjadi pedoman penting bagi setiap CMO/CRO/BRO, termasuk bagi CMO/CRO/BRO yang baru menjabat agar kualitas layanannya dapat merata maupun ditingkatkan kualitasnya dari waktu ke waktu. Akhir kata kami mengucapkan selamat membaca, semoga dengan adanya E-book ini kita dapat lebih memahami dan menjalankan layanan CMO/CRO/BRO dengan benar-benar excellence. Salam, Rully Setiawan Yanto Tjia Finance & Business Relationship Director



Marketing SEVP



DAFTAR ISI CMO, CRO, BRO Persiapan Awal Hari Penampilan Fisik Persiapan Perlengkapan Kerja Persiapan Peralatan Kerja Transaksi Permintaan Map Perjanjian Pembiayaan Penerimaan Order Pembiayaan Taksasi Kendaraan Bekas Input Aplikasi Pembiayaan Proses Survey Input Hasil Survey Penyerahan Map PP Hasil Survey Konfirmasi Hasil Persetujuan Pembiayaan Input MUFSurvey Penutupan Business Contiunity Plan (BCP)



5 9 11 27 29 33 35 43 48 52 56 63 67 71 120 169 172



01 5



Credit Marketing Officer (CMO)



Channel & Retention Officer (CRO)



Business Relationship Officer (BRO)



Pembiayaan *Reguler & Multiguna



Pembiayaan *Multiguna & Reguler



Pembiayaan Captive



(*) = Lebih diutamakan



(*) = Lebih diutamakan



“Reguler = Pembiayaan kendaraan bermotor (new/used) & Multiguna = Pembiayaan dana tunai. Sumber order berasal dari Dealer/Showroom.”



“Multiguna = Pembiayaan dana tunai & Reguler = Pembiayaan kendaraan bermotor (new/used). Sumber order berasal dari Mitra MUF.”



| CMO/CRO/BRO



“Pembiayaan Reguler & Multiguna khusus Karyawan Bank Mandiri (BMRI)”



Credit Marketing Officer (CMO)



Jenis Pembiayaan : 1. CMO - MCY (Motorcycle) • New motorcycle • Used motorcycle • Multiguna MCY 2. CMO - CAR • New car • Used car • Multiguna CAR



01 6



| CMO/CRO/BRO



Tugas Utama : • Melakukan pendekatan dan menjaga hubungan baik dengan Dealer / Showroom. • Mendapatkan order dari Dealer / Showroom / CMO Motor & Mobil. • Mendapatkan order dari Publik dengan lingkup orang-orang yang ditemui saat survey / cek lingkungan, misalnya : Saudara / tetangga Debitur. • Mencari Mitra untuk CMO atau Non Mitra. • Melakukan survey kelayakan Debitur. • Melakukan taksasi (khusus untuk kendaraan bekas). • Membuat Laporan Survey secara benar melalui Map Perjanjian Pembiayaan (MPP) dan MUFSurvey, kemudian melaporkannya kepada Komite Kredit. • Menginformasikan keputusan hasil survey kepada Dealer / Showroom.



Channel & Retention Officer (CRO)



Jenis Pembiayaan : 1. Multiguna 2. New/Used Motorcycle 3. New/Used Car



01 7



| CMO/CRO/BRO



Tugas Utama : • Melakukan pendekatan dan menjaga hubungan baik dengan Mitra MUF. • Mendapatkan order dari Mitra MUF / Publik CRO. • Mendapatkan order dari Publik (booth di mall) untuk mendapatkan mitra baru. • Melakukan survey kelayakan Debitur. • Melakukan taksasi (khusus untuk kendaraan bekas). • Membuat Laporan Survey secara benar melalui MPP dan MUFSurvey, kemudian melaporkannya kepada Komite Kredit. • Menginformasikan keputusan hasil survey kepada Mitra MUF.



Business Relationship Officer (BRO)



Jenis Pembiayaan : 1. New/Used Motorcycle Captive 2. New/Used Car Captive 3. Multiguna Captive



01 8



| CMO/CRO/BRO



Tugas Utama : • • • • •



Melakukan pendekatan dan menjaga hubungan baik dengan BMRI. Mendapatkan order dari BMRI. Melakukan survey kelayakan Debitur. Melakukan taksasi (khusus untuk kendaraan bekas). Membuat Laporan Survey secara benar melalui MPP dan MUFSurvey, kemudian melaporkannya kepada Komite Kredit. • Menginformasikan keputusan hasil survey kepada BMRI.



Persiapan



Awal Hari



Jam Persiapan 07.30 - 07.45 (sebelum doa pagi) Persiapan menjadi faktor yang penting pada saat akan dimulainya suatu interaksi yang berkaitan dengan penerimaan order di Dealer ataupun proses survey kepada Calon Debitur. Dimulai dari Penampilan Fisik yang baik akan memberikan efek positif bagi kepercayaan diri sendiri dalam berkomunikasi dengan rekan kerja, partner perusahaan dan Calon Debitur. Demikian halnya dengan penataan dokumen kerja yang rapi, akan menimbulkan semangat tersendiri dalam bekerja. MANDIRI UTAMA FINANCE selaku perusahaan bisnis di bidang pembiayaan kendaraan, dituntut untuk membuktikan kehandalan dan profesionalitas. Dengan demikian perlu dipersiapkan dengan baik perlengkapan dan peralatan kerja yang mendukung aktivitas dalam bekerja.



Jangan lupa BERDOA sebelum bekerja.... 01 10



| Persiapan Awal Hari



Penampilan Fisik



SERAGAM CMO/CRO/BRO PRIA MANDIRI UTAMA FINANCE SENIN ATASAN



BAWAHAN



SEPATU



01 12



SELASA



RABU



KAMIS



JUMAT



SABTU



Kemeja batik Kemeja / kaos lengan panjang / berkerah / Polo pendek. shirt warna putih polos.



Kemeja batik lengan panjang/ pendek.



Baju seragam MUF warna biru dongker.



Kemeja / Kaos + blazer warna bebas



Kaos berkerah / Polo Shirt warna bebas



Celana panjang bahan (bukan jeans) warna hitam.



Celana panjang Blue Jeans.



Celana panjang bahan bebas (boleh jeans), warna selaras dengan atasan.



Celana panjang bahan bebas (boleh jeans, warna khaki.



Celana panjang bahan bebas (boleh jeans), warna selaras dengan atasan.



Celana panjang bahan bebas (boleh jeans), warna selaras dengan atasan.



*belel/ripped jeans tidak diperbolehkan



*belel/ripped jeans tidak diperbolehkan



*belel/ripped jeans tidak diperbolehkan



*belel/ripped jeans tidak diperbolehkan



*belel/ripped jeans tidak diperbolehkan



Sepatu tertutup casual / sport / sneakers.



Sepatu tertutup jenis casual / sport / sneakers.



Sepatu tertutup jenis casual / sport / sneakers.



Sepatu tertutup jenis casual / sport / sneakers.



Sepatu tertutup jenis casual / sport / sneakers.



Sepatu formal hitam.



| Penampilan Fisik



SERAGAM CMO/CRO/BRO WANITA MANDIRI UTAMA FINANCE SENIN ATASAN



RABU



KAMIS



JUMAT



SABTU



Kemeja / blouse / kaos berkerah warna putih polos.



Kebaya casual / kebaya encim.



Baju seragam MUF warna biru dongker.



Kemeja / blouse / kaos + blazer warna bebas.



Kaos berkerah / Polo Shirt warna bebas.



Rok selutut/ Celana panjang panjang, atau Blue Jeans. Celana panjang (bukan 3/4 atau 7/8) bahan formal (bukan jeans), warna hitam.



Rok selutut/ panjang, atau celana panjang bahan bebas, warna selaras dengan atasan.



Rok selutut/ panjang, atau celana panjang bahan bebas, warna khaki.



Rok selutut/ panjang, atau celana panjang bahan bebas, warna selaras dengan atasan.



Rok selutut/ panjang, atau celana panjang bahan bebas, warna selaras dengan atasan.



*belel/ripped jeans tidak diperbolehkan



*belel/ripped jeans tidak diperbolehkan



*belel/ripped jeans tidak diperbolehkan



SEPATU



Sepatu tertutup (formal) warna hitam dengan heels 2-5 cm.



Sepatu tertutup jenis casual / sport / sneakers.



Sepatu tertutup Sepatu tertutup Sepatu tertutup Sepatu tertutup jenis casual / sport jenis casual / sport jenis casual / sport jenis casual / / sneakers. / sneakers. / sneakers. sport / sneakers.



HIJAB (optional)



Warna selaras dengan atasan.



Warna selaras dengan atasan.



Warna selaras dengan atasan.



BAWAHAN



Kemeja / blouse Batik berlengan.



SELASA



*belel/ripped jeans *belel/ripped jeans tidak diperbolehkan tidak diperbolehkan



Warna Khaki.



Warna selaras dengan atasan.



Warna selaras dengan atasan.



*Apabila memakai Hijab, gunakan warna selaras dengan atasan. 01 13



| Penampilan Fisik



SENIN



01 14



| Penampilan Fisik



SELASA



01 15



| Penampilan Fisik



RABU



01 16



| Penampilan Fisik



KAMIS



WANITA



01 17



| Penampilan Fisik



KAMIS



PRIA



01 18



| Penampilan Fisik



JUMAT



01 19



| Penampilan Fisik



SABTU



01 20



| Penampilan Fisik



• Wajah segar dan tidak kusam • Kumis, jambang, jenggot tercukur bersih



• Telinga terlihat • Telinga bersih • Tidak memakai anting



• Gigi bersih • Hindari bau mulut • Apabila memakai kawat gigi, maka pergunakan warna natural



• Rambut tercukur rapi, tidak dipapas sebagian, tidak menutupi wajah dan telinga, dan panjang tidak melebihi batas kerah • Warna rambut natural



• Gunakan ID Card ditempat yang terlihat oleh Konsumen • ID Card tampak depan (tidak dibalik)



01 21



| Penampilan Fisik



• Telinga terlihat • Telinga bersih • Apabila memakai anting, gunakan anting yang sesuai untuk kantor (tidak lebih dari sepasang, tidak besar, dan panjang maksimal 3 cm)



• Wajah segar dan tidak kusam • Memakai riasan wajah yang tidak menor (riasan natural)



• Rambut bersih, tidak lepek dan rapi • Rambut diikat seluruhnya/ sebagian/digelung kecil dengan menggunakan net rambut • Hindari mengikat rambut dengan karet gelang atau jepit kamar mandi • Apabila rambut pendek, disisir rapi dan telinga terlihat • Panjang poni tidak menutupi mata • Warna rambut natural



01 22



| Penampilan Fisik



• Gigi bersih • Hindari bau mulut • Apabila memakai kawat gigi, maka pergunakan warna natural



• Gunakan ID Card ditempat yang terlihat oleh Konsumen • ID Card tampak depan (tidak dibalik)



Note • Menggunakan pakaian kerja sesuai dengan standar ketentuan Mandiri Utama Finance terbaru. • Apabila ada pergantian pakaian kerja (yang berbeda dari yang tertera di E-Book ini), maka pakaian kerja mengikuti standar pakaian kerja yang terbaru. • Pakaian kerja harus rapih, wangi dan bersih. • Berpakaian dengan benar sesuai norma kesopanan (hindari pakaian yang terlalu ketat). • ID Card dipakai setiap hari kerja dengan posisi yang benar (id card tampak depan dan dapat terlihat). • Menggunakan minyak wangi/deodorant dengan aroma yang tidak menyengat.



01 23



| Penampilan Fisik



Tangan : • Tangan harus di jaga kebersihannya. • Kuku dipelihara, dirawat, dan dipotong secara periodik agar bersih, rapi, dan sehat. • Wanita, diperbolehkan berkuku panjang, dimana panjangnya tidak mengganggu pekerjaan. • Pria tidak diperbolehkan berkuku panjang. • Wanita, diperbolehkan kukunya dicat dengan warna transparan tanpa gliter. • Tangan dicuci sebelum bekerja . • Diperbolehkan memakai lotion untuk menghindari kulit kering.



01 24



| Penampilan Fisik



01 25



Kaki :



Sepatu :



• Kaki harus di jaga kebersihannya. • Kuku dipelihara, dirawat, dan dipotong secara periodik. • Wanita, diperbolehkan memakai stocking sesuai dengan warna kulit. • Pria, harus memakai kaos kaki dengan warna sesuai dengan stelan bawah.



• Bahan dan model sepatu harus sesuai dengan keperluan untuk kantor. • Warna sepatu harus sesuai dengan stelan bawah. • Kondisi sepatu harus dirawat dan dipelihara secara periodik agar bersih dan tidak berbau.



| Penampilan Fisik



Aksesoris : • Aksesoris yang dipakai dapat memperindah dan sesuai dengan kepentingan kantor. • Jumlah aksesoris tidak boleh berlebihan dan tidak boleh bergemerincing. • Ukuran aksesoris tidak besar dan tidak bersudut tajam. • Aksesoris yang diperbolehkan dipakai adalah cincin, dan jam tangan, sedangkan gelang hanya diperbolehkan untuk wanita.



01 26



| Penampilan Fisik



Persiapan Perlengkapan Kerja



Tas Kerja



Kendaraan



PENJELASAN



MASALAH



PETUNJUK



• Tas penuh dengan barang-barang lain, diluar keperluan kerja. • Tas tembus air.



• Pastikan hanya peralatan kerja dan barang-barang yang perlu dibawa saja yang disimpan dalam tas. • Menggunakan tas dengan ukuran yang pas dengan kebutuhan dan diusahakan yang tidak tembus air.



• Kendaraan tidak berfungsi dengan baik, mogok, dll. • Surat-surat kendaraan tidak lengkap atau masa berlakunya habis. • Perlengkapan berkendara (helm) tidak sesuai standar (SNI).



• Periksa bahan bakar yang masih tersedia di kendaraan. • Lakukan service dan ganti oli secara teratur • Hubungi bengkel kendaraan bermotor. • Periksa tanggal berakhir SIM, STNK, dan pajak kendaraan bermotor . • Pastikan perlengkapan berkendara (helm) sesuai dengan standar (SNI).



Tas Kerja : • Pastikan semua Dokumen, dan Mobile Survey ditempatkan dengan baik dalam satu tempat/tas dan tidak tercecer.



Kendaraan Bermotor : • Pastikan kendaraan bermotor layak jalan. • Lakukan service dan pengecekan kendaraan secara berkala. • Pastikan surat-surat kendaraan, dan surat izin mengemudi lengkap dan valid. • Memakai seluruh perlengkapan berkendara (helm, jaket, masker, jas hujan, dll).



01 28



| Persiapan Perlengkapan Kerja



Persiapan Peralatan Kerja



Alat Tulis Kerja



Dokumen Kerja



PENJELASAN



MASALAH



PETUNJUK



Alat Tulis Kerja : • Pastikan pulpen biru, kalkulator, stapler + isi, paperclip tersedia dalam jumlah cukup dan berfungsi.



• Jumlah alat tulis kurang / habis. • Alat tidak berfungsi.



• Sementara pinjam kepada Credit Marketing Officer yang lain. • Ganti dengan alat yang lain/alat yang baru.



• Map PP dan dokumen kerja yang lain habis.



• Segera hubungi Credit Admin untuk penyediaan Map PP dan dokumen kerja yang lain.



Dokumen Kerja : • Pastikan Map PP sesuai Portfolio nya tersedia sesuai dengan kebutuhan. • Masukkan dokumen kerja ke dalam map plastik untuk menghindari kerusakan dokumen.



01 30



| Persiapan Peralatan Kerja



Persiapan Peralatan Kerja



Telepon Selular



PENJELASAN



MASALAH



PETUNJUK



• Telepon Selular tidak menyala atau tidak berfungsi. • Telepon selular Lowbat. • MUFSurvey tidak aktif. • Telepon Selular tidak dapat mengirimkan data dengan baik. • Paket data tidak tersedia. • Telepon Selular error atau masalah jaringan. • Telepon selular penuh dengan data pribadi • Tanggal dan jam di MUFSurvey tidak sesuai dengan riilnya. • Ada aplikasi selain MUFSurvey yang terinstall yang menyebabkan MUFSurvey tidak berfungsi dengan baik.



• Baterai Telepon Selular dipastikan dalam keadaan penuh atau siapkan Baterai cadangan. • Lakukan pengisian daya atau gunakan power bank. • Lakukan login ke aplikasi MUFSurvey. • Lakukan reset jaringan manual. • Segera hubungi Credit Admin bila terjadi error pada aplikasi MUFSurvey atau bila ada kerusakan pada Telepon Selular . • Lakukan pengecekan paket data secara berkala dan isi paket data apabila sudah habis. • Hapus data yang tidak berhubungan dengan pekerjaan • Lakukan setting tanggal dan jam sesuai dengan tanggal dan jam sebenarnya. • Uninstall aplikasi yang menyebabkan MUFSurvey tidak berfungsi dengan baik.



Telepon Selular / MUFSurvey : • Pastikan Telepon Selular dapat menyala dan berfungsi. • Pastikan Baterai terisi penuh. • Pastikan MUFSurvey selalu aktif selama jam kerja. • Pastikan Telepon Selular dapat mengirimkan data dengan baik. • Pastikan paket data tersedia. • Pastikan Telepon Selular tidak penuh oleh pesan atau data pribadi. • Pastikan tanggal dan jam di MUFSurvey sesuai dengan riilnya. • Pastikan MUFSurvey tidak di install aplikasi lain.



01 32



| Persiapan Peralatan Kerja



Transaksi



Jam Operational : Senin-Jumat : 08.00 – 16.00 Sabtu : 08.00 – 12.00 Pastikan sebelum transaksi dimulai pada pagi hari, semua perlengkapan dan peralatan kerja sudah disiapkan dan dicek apakah sudah berfungsi dengan baik. CMO/CRO/BRO harus memastikan bahwa jumlah Map PP (Perjanjian Pembiayaan) baik konvensional maupun syariah berdasarkan portofolionya yang dibawa jumlahnya cukup, dan tidak ada Map PP hasil survey yang belum difollow-up. Walaupun penampilan fisik, perlengkapan dan peralatan kerja sudah mendukung CMO/CRO/BRO dalam melakukan penjualan, hubungan dengan Dealer, dan survey Calon Debitur, ada aspek lain yang harus ditampilkan, yaitu faktor berkomunikasi saat berinteraksi dengan pihak terkait menjadi faktor yang dominan saat terjadinya transaksi. Waktu layanan harus diperhatikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Jenis transaksi yang diterima di CMO/CRO/BRO adalah Permintaan Map PP, Penerimaan Order Pembiayaan, Taksasi Kendaraan Bekas, Menginput Aplikasi Pembiayaan, Proses Survey, Menginput Hasil Survey, Penyerahan Map PP Hasil Survey, dan Konfirmasi Hasil Persetujuan Pembiayaan.



Jangan lupa untuk tersenyum dan bersikap ramah.... 01 34



| Transaksi



Permintaan Map PP



Yang dilakukan oleh CMO, CRO dan BRO adalah meminta Map PP (Perjanjian Pembiayaan) kepada Credit Admin yang akan dibawa dalam proses Survey yang berisikan dokumen Map PP, sesuai dengan jumlah Map PP yang terpakai dan diregister di Credit Administrasi. Dokumen-dokumen yang harus ada dalam Map PP secara umum berisi : Form Aplikasi Perjanjian Pembiayaan (FAPP), Form Survey, Analisa, dan Persetujuan (FSAP), Lembar Pemeriksaan Kelayakan Kendaraan Bekas, Perjanjian Pembiayaan, Perjanjian Jual Beli Barang Modal, Permohonan Pelaksanaan Hak Opsi, Surat Kuasa Fidusia, Surat Pernyataan, Surat Kuasa Penarikan, Perjanjian Jual Beli, Surat Pernyataan Kepemilikan Kendaraan dan Keaslian BPKB, Surat Pernyataan Keterangan Beda Nama BPKB, Surat Pelepasan Hak Kepemilikan Kendaraan, Lembar Informasi/ Penjelasan Penting untuk Debitur, Form Aplikasi Kuasa Pendebetan – Pembayaran Cicilan Pembelian Kendaraan Bermotor dan Kuitansi blanko (kosong) 3 lembar untuk dilampirkan di BPKB.



01 36



| Permintaan Map Perjanjian Pembiayaan



Pastikan semua dokumen sudah lengkap.



JENIS MAP PERJANJIAN PEMBIAYAAN SESUAI SKEMA PEMBIAYAAN



PIC Marketing (CMO/CRO/BRO) mengajukan permintaan Map Perjanjian Pembiayaan kepada Credit Admin setiap harinya sesuai dengan kebutuhan (skema pembiayaan) masing-masing PIC yang diberikan maksimal 8 (delapan) Map Perjanjian Pembiayaan/PIC).



Note • Dokumen-dokumen yang harus ada di dalam Map PP disesuaikan dengan jenis/warna Map PP (lihat hal 74-119). 01 37



| Permintaan Map Perjanjian Pembiayaan



PERMINTAAN MAP PERJANJIAN PEMBIAYAAN (MAP PP) Hal yang perlu dilakukan oleh CMO/CRO/BRO adalah untuk memastikan seluruh dokumen yang diperlukan saat melakukan survey kepada Debitur sudah lengkap dan sesuai dengan Debitur yang bersangkutan, diantaranya : • Form Aplikasi Perjanjian Pembiayaan (FAPP), digunakan untuk mengisi data Debitur pada saat Survey oleh CMO/BRO. • Form Survey, Analisa & Persetujuan (FSAP), digunakan untuk menyatakan kesimpulan hasil survey CMO/CRO/ BRO ke Debitur. • Form Lembar Pemeriksaan Kelayakan Kendaraan Bekas, berlaku untuk pembiayaan Kendaraan Bekas. • Form Perjanjian Pembiayaan, digunakan sebagai perjanjian tertulis yang sah antara Mandiri Utama Finance sebagai Kreditur dengan Debitur. Khusus Debitur Badan Usaha maka harus ditandatangani oleh Komisaris (Direksi yang menjabat) di kolom Yang Menyetujui. • Form Perjanjian Jual Beli Barang Modal, digunakan sebagai perjanjian antara Lessor dan Lessee terhadap kendaraan (barang modal) yang akan menjadi jaminan Objek Pembiayaan sebagai bukti bahwa Lessee akan membeli Jaminan Objek Pembiayaan dari Penjual dalam hal ini Lessor. Dicetak setelah lessee/Debitur melakukan pembayaran angsuran terakhir. 01 38



| Permintaan Map Perjanjian Pembiayaan



• Form Permohonan Pelaksanaan Hak Opsi, merupakan Surat Permohonan hak opsi dari Lessee kepada Lessor (MUF) bahwa Lessee bersedia membeli barang modal yang telah disewakan pada akhir tenor pembiayaan. Dicetak setelah lessee/Debitur melakukan pembayaran angsuran terakhir. • Form Surat Kuasa Fidusia, digunakan sebagai persyaratan pengurusan pendaftaran Jaminan Fidusia dari Debitur kepada Mandiri Utama Finance. • Form Surat Pernyataan Debitur, merupakan surat pernyataan Debitur melakukan pengurusan penghapusan jaminan fidusia apabila pembayaran angsuran telah lunas. • Form Surat Kuasa Penarikan, surat kuasa yang diberikan kepada Mandiri Utama Finance untuk melakukan penarikan kendaraan apabila Debitur tidak melaksanakan kewajiban pembayaran sebagaimana yang tertera pada Perjanjian Pembiayaan yang telah disepakati. • Form Perjanjian Jual Beli, digunakan sebagai perjanjian antara MUF dan Debitur terhadap Kendaraan yang akan menjadi jaminan Objek Pembiayaan sebagai bukti bahwa Debitur telah terlebih dahulu menjual Kendaraan tersebut kepada MUF, dan sebagai dasar MUF dapat menyewakan kendaraan yang bersangkutan.



01 39



| Permintaan Map Perjanjian Pembiayaan



• Form Surat Pernyataan Kepemilikan Kendaraan dan Keaslian BPKB, digunakan untuk menyatakan bahwa Kendaraan yang dijaminkan kepada MUF adalah kendaraan milik Debitur dan dapat dijamin keaslian segala dokumen (BPKB) atas kendaraan tersebut. Berlaku untuk pembiayaan kendaraan bekas. • Form Surat Pernyataan Keterangan Beda Nama BPKB, digunakan untuk menyatakan bahwa nama yang tercantum dalam BPKB berbeda dengan nama Debitur. • Form Surat Pelepasan Hak Kepemilikan Kendaraan, digunakan untuk menyatakan bahwa Debitur, nama yang tercatat di BPKB Kendaraan, dan/atau Pihak yang berhak atas Kendaraan tersebut, dalam hal ini Jaminan akan melepaskan hak nya di kemudian hari kepada MUF atau Pihak yang ditunjuk oleh MUF dalam hal pelaksanaan eksekusi dari kendaraan yang dimaksud. Berlaku untuk Debitur Badan Usaha dan/atau BPKB atas nama Badan Usaha. • Lembar Informasi/Penjelasan Penting untuk Debitur, mengenai seluruh perjanjian pembiayaan (tanggal jatuh tempo, tempat pembayaran, bunga, dll). • Form Aplikasi Kuasa Pendebetan - Pembayaran Cicilan Pembelian Kendaraan Bermotor, digunakan sebagai surat kuasa penarikan pembayaran angsuran Debitur melalui Layanan Autodebet PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. • Kuitansi Blangko kosong (3 lembar) untuk dilampirkan pada BPKB.



01 40



| Permintaan Map Perjanjian Pembiayaan



Yang perlu dilakukan oleh CMO/CRO/BRO adalah : • Memastikan Map PP (Perjanjian Pembiayaan) yang diterima merupakan Map PP Mandiri Utama Finance sesuai dengan skema pembiayaan. Maksimal jumlah map yang diserahkan ke PIC marketing sebanyak 8 Map PP untuk semua skema pembiayaan. • Periksa Map PP yang diterima jumlahnya sesuai dengan yang tercatat dalam Buku Register Serah Terima Map PP Credit Admin. • Memastikan Map PP yang diambil sesuai dengan kebutuhan pembiayaannya baik konvensional maupun syariah serta portofolionya (mobil/motor, baru/bekas, multiguna). • Memastikan Map PP berisi lampiran dan dokumen yang dibutuhkan sesuai jenis pembiayaannya. • Memastikan Map PP yang diterima tidak rusak.



01 41



| Permintaan Map Perjanjian Pembiayaan



• • • • • • • • •



01 42



Menuliskan jumlah Map PP yang terpakai sebagai dasar meminta Map PP di register Map PP Credit Admin. Map PP yang terpakai dicatat kembali pada Buku Register Serah Terima Map PP. Meminta Map PP kepada Credit Admin sesuai kebutuhan. Pastikan Map PP yang diserahkan oleh Credit Admin, jumlahnya sesuai dengan yang tercantum pada Buku Register Serah Terima Map PP Credit Admin. Memeriksa isi lampiran dokumen Map PP. Pastikan Dokumen Map PP yang lengkap dan jelas. Mengembalikan Dokumen Map PP yang tidak sesuai atau tidak jelas kepada Credit Admin untuk diganti yang baru. Menandatangani Buku Register Serah Terima Map PP. Memastikan Buku Register Serah Terima Map PP sudah ditandatangani lengkap.



| Permintaan Map Perjanjian Pembiayaan



Penerimaan Order Dari Sumber Order



Dimaksudkan untuk menerima order dari Dealer/Showroom/Mitra/BMRI, maupun melakukan penjelasan kepada Calon Debitur mengenai produk, struktur dan persyaratan kredit MANDIRI UTAMA FINANCE sesuai dengan kebutuhan Calon Debitur. Adapun beberapa hal yang harus diperhatikan dalam proses penerimaan order dari Dealer, diantaranya : 1. Memastikan terjaganya Standarisasi Service Level MUF. 2. Memberikan penjelasan yang lengkap dan akurat kepada Calon Debitur mengenai produk pembiayaan yang dipilih Debitur, struktur kredit dan persyaratan kredit untuk pembiayaan di MANDIRI UTAMA FINANCE. Khusus untuk pembiayaan Syariah CMO/CRO/BRO harus memahami tujuan penggunaan objek serta sumber pendanaan/penghasilan Debitur tidak melanggar atau bertentangan dengan prinsip syariah. 3. Menganalisis volume penjualan Dealer pegangannya dan kualitas kredit dari order-order sebelumnya (history kredit dari Dealer tersebut ke MANDIRI UTAMA FINANCE).



01 44



| Penerimaan Order Dari Sumber Order



Perhatikan saran dan masukan dari CMH/ CRH/BRH pada saat meeting pengarahan.



Yang perlu dilakukan oleh CMO/CRO/BRO pagi hari di Kantor Cabang adalah : • • • •



Mengikuti meeting pengarahan yang dilakukan oleh CMH,/CRH/BRH pada pagi/sore hari. Menyusun Dokumen Pembiayaan Calon Debitur. Mencatat poin-poin penting yang disampaikan oleh CMH,/CRH/BRH. Menyusun Dokumen Pembiayaan Calon Debitur sesuai dengan prioritas janji survey.



Yang perlu dilakukan oleh CMO/CRO/BRO saat menerima Order adalah : • Melakukan tatap muka dengan Calon Debitur. • Berdiri tegap, tersenyum ramah dan pandangan mata tertuju kepada mata Calon Debitur. • Greeting (Ucapkan Salam dengan berjabat tangan dan dengan nada yang baik): “Selamat pagi/siang/sore, Bapak/Ibu (sebutkan nama Debitur) saya (sebutkan nama sendiri) dari MANDIRI UTAMA FINANCE” • Menerangkan program marketing dan persyaratan kredit sesuai dengan ketentuan MANDIRI UTAMA FINANCE. * Pastikan penjelasan yang diberikan dapat dipahami dengan baik oleh Calon Debitur. • Membantu Calon Debitur dalam memastikan produk pembiayaan yang dipilihnya. • Memberikan penjelasan terkait produk pembiayaan yang dipilih Debitur, baik konvensional maupun syariah. * Menanyakan alasan penggunaan unit. 01 45



| Penerimaan Order Dari Sumber Order



Lanj... • Membantu Calon Debitur dalam memilih nilai angsuran yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Calon Debitur. • Mengkonfirmasi data Calon Debitur dengan meminta dokumen wajib (mandatory documents) sesuai ketentuan berlaku untuk penginputan data, seperti KTP dan KK. * Konfirmasi dilakukan dengan menunjukan data-data yang valid (dokumen yang masih berlaku) dari Calon Debitur dan Pasangan. • Menjelaskan persyaratan kredit yang harus disiapkan pada saat survey yaitu KTP Calon Debitur dan pasangan/ keluarga sebagai penjamin, KK, BKR, Bukti penghasilan atau dokumen pengganti lainnya. • Membuat janji survey dengan Calon Debitur. • Mencatat waktu janji survey dan alamat Calon Debitur. • Pastikan informasi yang disampaikan sudah dipahami dengan jelas oleh Calon Debitur. • Berdiri tegap, tersenyum ramah dan pandangan mata tertuju kepada mata Debitur. • Close Greeting (Ucapkan Salam dengan berjabat tangan dan dengan nada yang baik): “Terimakasih untuk waktunya Bapak/Ibu (sebutkan nama Debitur) saya mohon pamit”.



01 46



| Penerimaan Order Dari Sumber Order



Note • Memastikan Calon Debitur setuju untuk melakukan pembiayaan melalui MANDIRI UTAMA FINANCE dan Calon Debitur mendapatkan informasi yang jelas mengenai pembiayaan yang dipilih Debitur (konvensional/syariah), program marketing, struktur kredit, dan persyaratan kredit untuk produk yang akan dibiayai oleh MANDIRI UTAMA FINANCE. • Khusus untuk pembiayaan syariah pastikan tujuan penggunaan kendaraan/objek serta sumber penghasilan Debitur tidak bertentangan dengan prinsip syariah. • Cocokan data calon Debitur di Aplikasi Perjanjian Pembiayaan Debitur dengan KTP dan KK Calon Debitur. • Memastikan tidak terjadi kesalahan pada data Calon Debitur. • Memperbaharui pengetahuan mengenai program marketing dan persyaratan kredit sesuai dengan jenis pembiayaan. • Mencari informasi actual mengenai jumlah penjualan unit kendaraan di Dealer, terutama jumlah perbandingan pembiayaan kredit ke MUF dan Leasing lain.



01 47



| Penerimaan Order Dari Sumber Order



Taksasi Kendaraan Bekas



Taksasi Kendaraan Bekas, dilakukan di Dealer/Showroom oleh CMO/CRO/BRO, disaksikan oleh Calon Debitur dan pihak Dealer/Showroom. Taksasi bertujuan untuk memastikan kelayakan unit bekas yang akan dibiayai oleh MANDIRI UTAMA FINANCE dan mendapatkan harga unit kendaraan yang wajar dikurangi nilai estimasi rekondisinya. Taksasi juga dilakukan guna menentukan kelayakan pembiayaan dari besarnya resiko yang mungkin timbul.



Lembar taksasi diisi dengan lengkap dan benar.



01 49



| Taksasi Kendaraan Bekas



Yang perlu dilakukan oleh CMO/CRO/BRO adalah : • Menyiapkan motor/mobil yang akan dilakukan taksasi. * Pastikan kelayakan dan penentuan nilai kendaraan bekas yang akan dibiayai oleh MANDIRI UTAMA FINANCE. * Pastikan unit kendaraan bekas layak untuk dibiayai dengan memperhatikan nilai rekondisi kendaraan. • Menyiapkan BPKB dan dokumen pendukung lainnya. * Cocokan data pada BPKB dengan Faktur dan Kuitansi Kendaraan. • Memastikan legalitas dan kelengkapan dokumen pendukung kendaraan. * Pastikan Dokumen dan Surat-surat kendaraan lengkap dan absah. * Melakukan pemeriksaan dokumen dengan teliti. • Melakukan pengambilan foto unit. • Melakukan pengambilan gesekan nomor rangka dan nomor mesin. • Melakukan analisa kelayakan unit yang dibiayai. • Melakukan taksasi motor/mobil bekas dan mengisi hasilnya pada LPKKB (Lembar Pemeriksaan Kelayakan Kendaraan Bekas). * Pastikan hasil taksasi sesuai dengan kondisi fisik kendaraan sebenarnya.



01 50



| Taksasi Kendaraan Bekas



• Menyerahkan LPKKB hasil taksasi motor/mobil bekas kepada pihak Dealer/Showroom dan memastikan Dealer/ Showroom memeriksa LPKKB hasil taksasi motor/mobil bekas. • Melakukan penilaian untuk menentukan besarnya nilai estimasi rekondisi (jika ada). • Memastikan nilai rekondisi fisik tidak lebih besar dari 15% dari Market Price MUF. • Memastikan foto unit ukuran, sudut pengambilan, dan jumlahnya sesuai ketentuan. • Memastikan gesekan nomor rangka dan nomor mesin jelas terbaca. • Memastikan kelengkapan dan dokumen unit kendaraan bekas, seperti BPKB asli, STNK+notice Pajak asli, Faktur/ Form A/Form C, Kwitansi Blanko, KTP an. BPKB terakhir (jika ada) legal dan masih berlaku. • Meminta tanda tangan dan Stempel Dealer/Showroom di lembar LPKKB. * Memastikan kelengkapan dan keabsahan tanda tangan dan stempel Dealer/Showroom. • • • • •



01 51



Meminta tanda tangan Debitur di lembar LPKKB. Memastikan Debitur menandatangani lembar LPKKB. Lembar LPKKB sudah diisi dengan lengkap. Dokumen surat-surat kendaraan sudah diterima dan diserahkan ke Collateral Staff. Pastikan dokumen surat-surat kendaraan bekas lengkap.



| Taksasi Kendaraan Bekas



Input Order



Menginput Aplikasi Pembiayaan atau data Order yang sudah diajukan oleh Calon Debitur. Dilakukan oleh CMO/CRO/BRO melalui Mobile System Marketing Surveyor (MUFSurvey), atau jika CMO/CRO/BRO tidak dibekali dengan MUFSurvey dilakukan oleh Data Entry (DE) melalui aplikasi ACQ. Tujuannya untuk memasukan data-data wajib (mandatory) Calon Debitur dan struktur kredit pembiayaan. Penginputan aplikasi pembiayaan harus berdasarkan dokumen wajib (mandatory) Calon Debitur/pasangan (KTP dan KK) dan berdasarkan struktur kredit yang ada di Form Pembiayaan. Data-data yang diinput antara lain sebagai berikut : 1. Data-data diri Debitur dan Pasangan sesuai dengan KTP. 2. Data-data Lainnya sesuai dengan data-data yang ada KK dan keterangan dari Calon Debitur. 3. Nomor telepon Debitur yang bisa dihubungi. 4. Data Kendaraan dan Struktur kredit sesuai dengan pembiayaan yang akan diambil Debitur.



Input data dengan benar dan lengkap. 01 53



| Input Order



Yang perlu dilakukan oleh CMO/CRO/BRO adalah : • Adanya pengajuan pembiayaan yang datanya harus segera diinput ke MUFSurvey sebagai Order in dan melakukan cek duplikasi Debitur. • Pastikan dilakukan pengecekan data duplikasi Debitur oleh CMO/CRO/BRO. • Pastikan tidak ada duplikasi Debitur dan calon Debitur tidak masuk kategori Negative List dan Black List. • Memasukkan data identitas diri sesuai dengan KTP, KTM, Pasport, SIM Calon Debitur dan Pasangan ke MUFSurvey. • Pastikan dokumen kredit (KTP, KK, BKR, Bukti Penghasilan, dll) yang diinput valid dan legal. • Mencocokan data-data di dokumen awal (KTP, KTM, Pasport, SIM) Calon Debitur dan pasangan, serta struktur kredit dengan data yang akan diinput ke MUFSurvey. • Pastikan data yang akan diinput pada MUFSurvey sudah sesuai dengan dokumen kredit Calon Debitur dan pasangan serta sesuai dengan struktur kredit pembiayaan yang akan diambil oleh Calon Debitur.



01 54



| Input Order



Lanj ... • Menginput nomor telepon Calon Debitur (telepon rumah, handphone, dan telepon kantor/tempat usaha) ke MUFSurvey. • Pastikan nomor telepon yang diinput dapat dihubungi. • Apabila MUFSurvey error, menyerahkan dokumen aplikasi pembiayaan marketing kepada DE untuk melakukan penginputan data melalui ACQ. • Pastikan Dokumen yang diserahkan sudah lengkap dan benar. • Data Calon Debitur, objek pembiayaan dan struktur kredit berhasil diinput dan dijadikan panduan untuk survey calon Debitur. • Pastikan hasil input sudah lengkap dan sesuai.



01 55



| Input Order



Proses Survey



Proses Survey, yang dilakukan oleh CMO/CRO/BRO untuk kondisi non instant Approve kepada Calon Debitur sesuai dengan janji waktu survey yang disepakati. Survey dilakukan dengan melakukan pengamatan dan cek lingkungan, observasi tempat tinggal, dan melakukan analisa kelayakan kredit. Proses Survey, analisa kelayakan kredit Calon Debitur dilakukan harus memperhatikan unsur 5 C, yaitu : 1. Character - Aspek karakter yang diharapkan dari Calon Debitur adalah bertanggung jawab, jujur, terbuka, serta tidak ada indikasi negative/spekulasi. 2. Capital - Jumlah dana/asset/modal sendiri yang dimiliki oleh Calon Debitur. 3. Capability - Kemampuan yang dimiliki Calon Debitur dalam menjalankan usahanya/ bekerja guna memperoleh penghasilan yang mencukupi untuk mengembalikan semua angsuran dan memenuhi biaya hidup sehari-hari. 4. Condition - Resiko eksternal Debitur, seperti kondisi politik/sosial/ekonomi/budaya/persaingan, yang mempengaruhi kelancaran usaha/perusahaan tempat bekerja Calon Debitur. 5. Collateral - Objek yang diserahkan Calon Debitur sebagai agunan terhadap kredit yang diterima.



01 57



| Proses Survey



Pastikan hasil survey dilaporkan sesuai dengan keadaan sebenarnya.



Persyaratan Survey (untuk kondisi non instant Approve) : • Survey dilakukan atas aplikasi yang masuk (selain aplikasi yang masuk kategori Instant Approval dan aplikasi yang ikut dalam program khusus tanpa survey). • Survey wajib dilakukan sebelum aplikasi dianalisa CA. • Survey dapat dilakukan jika lokasi survey masih masuk dalam survey coverage area. Cabang/MUFNet+. • Survey Coverage Area adalah jarak maksimal alamat domisili calon Debitur dari Cabang / MUFNet+, dengan ketentuan sebagai berikut : 1. Jawa : 30 km (khusus untuk Area Jabodetabekser 40 km) 2. Non Jawa : 40 km Khusus untuk pembiayaan motor Non Jawa diperbolehkan mengajukan deviasi dengan maksimal coverage area 60 km (Deviasi ≤ 20 km) dengan persetujuan ACM (Ketentuan ini mencabut ketentuan point D.d perihal Deviasi Pembiayaan Motor pada Memo Internal No. MI/006/CREDIT/II/2019 tertanggal 20 Februari 2019 perihal “Persetujuan Deviasi – Debitur Perorangan”). • Jika ada pengajuan dari wilayah yang tidak masuk dalam wilayah Survey Coverage Area, pengajuan tetap dapat dibiayai dengan persetujuan dari Account Receivable Manager (ARM).



01 58



| Proses Survey



Hal yang perlu diperhatikan saat Survey : • • • • • •



• • •



01 59



Survey dilakukan oleh CMO/CRO/BRO berdasarkan pengarahan dan persetujuan CMH/CRH/BRH. CMO/CRO/BRO wajib membuat laporan hasil survey di MUFSurvey dengan lengkap dan benar. CMO/CRO/BRO wajib membawa Identitas perusahaan (ID card) pada saat menjalankan tugas. CMO/CRO/BRO wajib menjaga kerahasiaan data yang diberikan oleh calon Debitur dan TIDAK BOLEH memberikan data pada pihak ketiga. Pihak yang mereferensikan order (sales dealer/showroom/mitra MUF, dsb) tidak diperbolehkan ikut survey bersama CMO/CRO/BRO untuk menjaga independensi survey. Buat janji bertemu dengan calon Debitur. * Pastikan survey segera dilakukan sesuai dengan janji waktu survey. * Hindari melakukan survey diluar jam kerja kecuali atas permintaan calon Debitur. Lakukan interview dan penjelasan informatif kepada calon Debitur. Kumpulkan semua dokumen persyaratan. Memeriksa validitas dan keabsahan dokumen persyaratan kredit.



| Proses Survey



Lanj ... • Periksa jumlah angsuran yang sudah disepakati. • Pastikan masa berlaku dan keaslian dokumen persyaratan kredit. • Pastikan jumlah angsuran yang disepakati telah sesuai dengan perhitungan struktur kredit dan program marketing MUF. • Melakukan cross check lingkungan ke petugas keamanan, tetangga dekat, warung, tokoh lingkungan/ketua RT/ RW. • Melakukan observasi kondisi tempat tinggal Debitur. • Memastikan apakah Calon Debitur cukup dikenal dan mengenal lingkungannya, status kepemilikan rumah, jaringan telepon, pekerjaaan Debitur, dll sudah sesuai dengan keterangan dari Debitur . • Memastikan kondisi fisik dan lokasi rumah, jalan, isi perabotan rumah, lama tinggal, status dan nilai rumah, luas tanah dan bangunan, besarnya daya listrik.



01 60



| Proses Survey



Jika Calon Debitur seorang Wirausahawan : • Melakukan credit checking, mengenai karakter bisnis Calon Debitur dalam berhubungan dengan kreditornya/ Debiturnya/karyawannya. • Memverifikasi ke lembaga pembiayaan atau bank jika Calon Debitur memiliki angsuran/kredit lain. • Meminta referensi dari customer dan supplier yang berhubungan dengan Calon Debitur dalam menjalankan usahanya, atau dari perusahaan tempat Calon Debitur bekerja. • Menghitung besarnya kemampuan Calon Debitur dalam mengembalikan kewajiban dan memenuhi biaya hidup setiap bulan (Debt Serve Ratio/DSR & Debt Income Ratio/DIR). • Melakukan pengecekan dan perhitungan terhadap asset/modal sendiri yang dimiliki oleh Calon Debitur. • Melakukan perhitungan struktur kredit terhadap objek unit kendaraan yang akan dibiayai oleh MANDIRI UTAMA FINANCE. • Melakukan penilaian kondisi eksternal yang mempengaruhi kelancaran usaha/perusahaan tempat bekerja Calon Debitur. • Melakukan verifikasi tujuan dan peruntukan penggunaan unit yang akan dibiayai. • Melakukan pengisian di MUFSurvey. • Memastikan sumber penghasilan utama Debitur, besarnya biaya hidup dan menghitung besar Debt Serve Ratio maksimum sudah sesuai ketentuan.



01 61



| Proses Survey



Lanj ... • Memastikan Calon Debitur memiliki kecukupan modal dan kesiapan dana dalam menghadapi masa-masa krisis keuangan. • Memastikan jenis, tipe unit,lama tenor yang akan diambil, besarnya Uang Muka yang diberikan, besar angsuran, juga jaminan lain yang diberikan, dan penjamin (jika ada). • Memastikan meng-update kondisi eksternal seperti peraturan pemerintah, trend industri, harga BBM, dan faktor-faktor lain yang mempengaruhi usaha/perusahaan Calon Debitur. • Memastikan tujuan penggunaan unit, dan peruntukkan penggunaan unit tidak atas nama pihak ketiga Aplikasi Perjanjian Pembiayaan.



Untuk Pembiayaan Syariah : • • • •



Memeriksa tujuan penggunaan kendaraan. Pastikan penggunaan kendaraan halal untuk pembiayaan syariah. Memeriksa sumber perolehan dana/penghasilan kendaraan. Pastikan dana/penghasilan Calon Debitur pembiayaan Syariah diperoleh dari sumber yang sesuai dengan prinsip syariah. 01 62



| Proses Survey



Input Hasil Survey



Yang dilakukan oleh CMO/CRO/BRO melalui MUFSurvey, berdasarkan hasil survey yang telah dilakukan CMO/CRO/BRO beserta dokumen persyaratan kredit (KTP, KK, Bukti Bekerja/Bukti Usaha dan Bukti Penghasilan, Bukti Tempat Tinggal) yang valid dan lengkap. AKURASI DATA menjadi faktor yang penting karena setiap data yang diinput, harus dapat dipertanggungawabkan sepenuhnya terhadap setiap kemungkinan resiko yang dapat dihadapi oleh MANDIRI UTAMA FINANCE di kemudian hari. Pastikan data diinput sekali dan benar dan tidak terjadi kesalahan.



Pastikan penginputan hasil survey lengkap dan sesuai keadaan sebenarnya. 01 64



| Input Hasil Survey



• Adanya data-data hasil survey yang harus segera diinput ke sistem untuk dijadikan dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan kredit oleh Komite Kredit. • Memastikan data-data hasil survey sesuai dengan kondisi sebenarnya dan dokumen persyaratan kredit Calon Debitur lengkap dan valid. • Pastikan dokumen sudah ditandatangani dengan lengkap. • Memperbaharui pengetahuan tentang kebijakan pembiayaan/kredit. • Menginput data hasil survey (untuk Debitur perorangan) ke dalam MUFSurvey sesuai dengan kondisi sebenarnya. • Menginput data-data dokumen persyaratan kredit Calon Debitur dan pasangan yang valid dan sesuai dengan aslinya. • Mencocokkan data hasil input marketing di MUFSurvey dengan data hasil survey. • Menginput data hasil survey dengan lengkap dan benar.



01 65



| Input Hasil Survey



• Menyerahkan data hasil survey beserta dokumen persyaratan kredit yang valid (Map PP hasil Survey) kepada DE untuk diinput dalam aplikasi DE di ACQ jika MUFSurvey tidak dapat digunakan. • Menyerahkan data hasil survey Debitur Badan Usaha kepada DE untuk diinput di ACQ. • Memastikan data hasil survey yang akan diinput DE sesuai kondisi sebenarnya. • Memastikan kelengkapan pengisian data yang akan diinput oleh DE. • Memastikan kelengkapan dan validitas dokumen persyaratan kredit yang ada di Map PP yang diserahkan ke DE untuk diinput. • Data hasil survey yang diinput dengan lengkap dan sesuai kondisi sebenarnya dikirimkan ke Komite Credit untuk menghasilkan rekomendasi yang akurat bagi pengambilan keputusan kredit. • Pastikan mengirimkan hasil inputan data survey yang lengkap ke Credit Analyst (CA).



01 66



| Input Hasil Survey



Penyerahan Map PP



Penyerahan Map PP Hasil Survey Oleh CMO/CRO/BRO Kepada Credit Admin (CA), dilakukan oleh CMO/ CRO/BRO untuk memastikan dokumen persyaratan kredit dan pengisian dokumen Map PP serta dokumen hasil survey yang terdapat dalam Map PP hasil survey dilakukan pemeriksaan kembali secara fisik kelengkapan, validitas, serta keabsahannya oleh CA. Jika terdapat dokumen persyaratan yang belum lengkap atau “pendingan” maka harus secepatnya dilakukan tindak lanjut/follow up untuk pemenuhannya oleh CMO/CRO/BRO agar Service Level Standard (SLS) tetap terjaga.



Pastikan kelengkapan isi Map PP hasil survey sebelum diserahkan kepada CA.



01 68



| Penyerahan Map Perjanjian Pembiayaan



• Adanya dokumen aplikasi pembiayaan kredit yang harus segera disetujui oleh pihak terkait dan dicetak Purchase Order (PO) ke Dealer/Mitra. • Memastikan Map PP Hasil survey yang sudah lengkap segera diserahkan ke CA. • Cocokkan kesesuaian lampiran dokumen persyaratan kredit dengan pengisian dokumen Map PP hasil survey. • Pastikan seluruh data sesuai. • Pastikan dokumen sudah ditandatangani dengan lengkap. • Meminta CMH/CRH/BRH untuk melakukan pengecekan pada Map PP Hasil survey. • Menyerahkan Map PP Hasil survey ke CA.



01 69



| Penyerahan Map Perjanjian Pembiayaan



• Memastikan FSAP sudah ditandatangani dengan lengkap oleh CMH/CRH/BRH. • Memastikan kelengkapan dan keabsahan isi dokumen Map PP hasil survey. • Melakukan Follow up apabila ada kekurangan data/dokumen persyaratan kredit kepada Calon Debitur atau pihak Dealer. • Segera melakukan follow up ke Calon Debitur atau pihak Dealer/Mitra/BMRI, untuk melengkapi kekurangan data/ dokumen tersebut sesuai dengan ketentuan. • Map PP hasil survey sudah diserahkan dan diperiksa oleh CA. • Data dan dokumen di dalam Map PP hasil survey yang diserahkan ke CA sudah sesuai dengan ketentuan pembiayaan yang berlaku di Mandiri Utama Finance.



01 70



| Penyerahan Map Perjanjian Pembiayaan



Konfirmasi Hasil Persetujuan Pembiayaan



Konfirmasi Persetujuan Pembiayaan Kredit, dilakukan oleh CMO/CRO/BRO kepada Dealer/Showroom/Mitra/ Calon Debitur untuk memberi informasi hasil keputusan kredit terhadap pengajuan aplikasi pembiayaan Calon Debitur, apakah disetujui atau ditolak. Konfirmasi kepada Dealer/Showroom ini juga dilakukan untuk memberi kepastian pada Dealer/Showroom dan menjaga hubungan baik MANDIRI UTAMA FINANCE dengan pihak Dealer/ Showroom.



Pastikan konfirmasi kepada Dealer segera dilakukan setelah ada keputusan persetujuan.



01 72



| Konfirmasi Hasil Persetujuan Pembiayaan



• Adanya kebutuhan informasi bagi Dealer/Showroom/Mitra/Calon Debitur untuk dapat kepastian mengenai persetujuan unit yang akan dibiayai oleh MUF. • Memastikan konfirmasi hasil persetujuan pembiayaan dilakukan dengan segera. • Memastikan Map PP yang disetujui adalah order pembiayaan dari Sumber Order yang bersangkutan. • Melakukan pemeriksaan dokumen dengan teliti. • Meminta informasi dari komite kredit apakah pengajuan aplikasi pembiayaan disetujui atau ditolak. • Memastikan update informasi mengenai pengajuan aplikasi pembiayaan yang sedang berjalan. • Memberikan konfirmasi kepada Dealer mengenai disetujui atau tidaknya aplikasi pembiayaan yang diajukan. • Memastikan konfirmasi yang disampaikan adalah order pembiayaan yang berasal dari Dealer yang bersangkutan. • Memastikan hubungan baik dengan Dealer tetap terjaga dalam penyampaian informasi hasil keputusan kredit. • Konfirmasi aplikasi pembiayaan yang diajukan sudah dilakukan kepada Dealer yang bersangkutan. • Memastikan Dealer mendapatkan informasi mengenai hasil keputusan kredit dengan cepat dan akurat.



01 73



| Konfirmasi Hasil Persetujuan Pembiayaan



Petunjuk Pengisian Dokumen Map PP



PPSA (PEMBELIAN DENGAN PEMBAYARAN SECARA ANGSURAN)



PPSA merupakan kegiatan pembiayaan barang dan/atau jasa yang dibeli oleh Debitur dari penyedia barang dan/atau jasa dengan pembayaran secara angsuran.



Dokumen & Lampiran Perjanjian Pembiayaan PPSA PERJANJIAN PEMBIAYAAN



SURAT PELEPASAN HAK



LAMPIRAN KARTU ANGSURAN*



SURAT KUASA FIDUSIA



LAMPIRAN RINCIAN KENDARAAN



SURAT PERNYATAAN KEPEMILIKAN KENDARAAN DAN KEASLIAN BPKB



SURAT KUASA PENARIKAN



SURAT PERNYATAAN KETERANGAN BEDA NAMA BPKB



*) Akan dicetak Sistem



SURAT PERNYATAAN



01 76



| Petunjuk Pengisian Dokumen Perjanjian Pembiayaan



NO



PENGISIAN



1.



Diisi dengan Nomor Perjanjian Pembiayaan



2.



Diisi dengan hari Pencairan dilakukan



3.



Diisi dengan Tanggal pada saat pencairan dilakukan



4.



Diisi dengan Bulan pada saat pencairan dilakukan dan tidak disingkat



5.



Diisi dengan tahun pada saat pencairan dilakukan dan tidak disingkat



6.



Diisi dengan Alamat Kantor Cabang yang bersangkutan



7.



Diisi dengan Nama BM/DBM Kantor Cabang yang bersangkutan yang telah mendapatkan kuasa dari Direksi dan telah dinyatakan Lulus Sertifikasi.



8.



Diisi dengan Jabatan pihak sesuai dengan poin 7. contoh “Kepala Cabang”



9.



Diisi dengan nama Debitur sesuai SID untuk Debitur Perorangan dan Nama Perusahaan sesuai dengan Akta apabila Debitur berbentuk badan usaha



10.



Diisi dengan Alamat Debitur sesuai KTP untuk Perorangan dan Alamat Perusahaan Debitur sesuai dengan Izin Domisili Perusahaan.



11.



Diisi dengan nomor Akta Pendirian Debitur Badan Usaha



1



4



2 5



6 7



8



9



10



11



12



13



14 15



12.



Diisi dengan tanggal Akta Pendirian Debitur Badan Usaha



13.



Diisi dengan nomor NPWP Debitur Badan Usaha



14.



Diisi dengan Nama Direktur/Persero Aktif dalam CV/Ketua Yayasan/Koperasi/Badan Usaha lainnya, yang masih menjabat sesuai dengan Akta susunan pengurus Perusahaan terakhir



15.



Diisi dengan Jabatan pihak dalam Poin 14



16.



Diisi dengan Nomor KTP Debitur Perorangan



17.



Diisi dengan Nama lengkap Pasangan Debitur Perorangan atau Nama Penjamin



16 17



01 77



| Petunjuk Pengisian Dokumen Perjanjian Pembiayaan



Keterangan dalam kotak merah dicoret apabila tidak diperlukan.



Contoh: Debitur berbentuk PT maka keterangan selain PT dicoret



3



NO



PENGISIAN



1.



Diisi dengan Kendaraan yang akan dibiayai



2.



Diisi dengan harga OTR Kendaraan dalam Poin 1 untuk Kendaraan Baru dan Nilai Taksasi Kendaraan jika Kendaraan Bekas



3.



Diisi dengan total PH Pembiayaan



4.



Diisi dengan Tingkat bunga Pembiayaan yang disetujui (effective rate)



5.



Diisi dengan jumlah tenor Pembiayaan yang disetujui



6.



Diisi dengan tanggal Jatuh Tempo sesuai dalam Kartu Angsuran



7.



Diisi dengan tujuan Pembiayaan Debitur



8.



Diisi dengan Uang Muka (gross) dalam bentuk prosentase



9.



Diisi dengan Jumlah Uang Muka (gross) dalam bentuk Rupiah



10.



Diisi dengan Biaya Survey



11.



Diisi dengan Biaya Fidusia



12.



Diisi dengan Biaya Notaris



13.



Diisi dengan Biaya Asuransi



14.



Diisi dengan Biaya Penjaminan



15.



Diisi dengan Biaya Administrasi



16.



Diisi dengan Biaya Provisi



17.



Diisi dengan Biaya Lainnya



01 78



| Petunjuk Pengisian Dokumen Perjanjian Pembiayaan



1 2 3 4 5



6 7



8



9 10 11 12 13 14 15 16 17



Keterangan dalam kotak merah dicoret apabila tidak diperlukan.



Contoh: Debitur mendapatkan fasilitas pembiayaan Multiguna PPSA, maka Keterangan Investasi dicoret.



Angka pada bagian ini akan diisi secara otomatis oleh sistem



NO



PENGISIAN



1.



Diisi dengan jumlah Kendaraan yang dibiayai dalam bentuk angka



2.



Diisi dengan jumlah Kendaraan yang dibiayai dalam bentuk tulisan



3.



Diisi Tipe Kendaraan yang akan dibiayai



4.



Diisi dengan merek Kendaraan yang akan dibiayai



5.



Diisi dengan nomor mesin Kendaraan yang akan dibiayai



6.



Diisi dengan nomor rangka Kendaraan yang akan dibiayai



7.



Diisi dengan Nomor BPKB Kendaraan yang akan dibiayai



8.



Diisi dengan Nomor Faktur Kendaraan yang akan dibiayai



9.



Diisi dengan Nomor Polisi Kendaraan yang akan dibiayai



10.



Diisi dengan Nominal Jaminan Kendaraan atau sama dengan nilai OTR/Nilai Taksasi Kendaraan



11.



Diisi dengan Nilai AR Pembiayaan



12.



Diisi dengan tanda tangan dan Nama jelas BM/DBM sesuai dengan yang tercantum pada awal Perjanjian Pembiayaan



13.



Diisi dengan tanda tangan dan Nama Debitur sesuai dengan yang tercantum pada awal Perjanjian



14.



Diisi dengan tanda tangan dan Nama Pasangan bagi Perorangan dan untuk Debitur Badan Usaha ditandatangani oleh Komisaris/Persero Pasif untuk CV, Pengawas, dsb sesuai dengan Anggaran Dasar/Akta terbaru.



15.



Diisi Nama dan tanda tangan Penjamin Pembiayaan (apabila ada)



16.



Diisi dengan data Penjamin berupa tanda tangan dan Nama Pasangan bagi Perorangan dan untuk Debitur Badan Usaha ditandatangani oleh Komisaris/Persero Pasif untuk CV, Pengawas, dsb sesuai dengan Anggaran Dasar/Akta terbaru.



01 79



| Petunjuk Pengisian Dokumen Perjanjian Pembiayaan



2



1 3



4 5 6 7 8 9 10 11



12



13



15



14



16



1



NO



2



PENGISIAN



1.



Diisi dengan Nama Debitur selaku Pemberi Kuasa



2.



Diisi dengan Pekerjaan Debitur



3.



Diisi dengan Alamat Debitur sesuai KTP



4.



Diisi dengan Nama Badan Usaha apabila Debitur berbentuk Badan Usaha



5.



Diisi dengan Kedudukan Hukum Debitur untuk Debitur Badan Usaha



6.



Diisi dengan Alamat Debitur sesuai KTP untuk Debitur Perorangan, untuk Debitur Badan usaha diisi dengan Alamat sesuai izin Domisili Usaha Debitur



7.



Diisi dengan Nama BM/DBM yang bersangkutan



8.



Diisi dengan Jabatan Pejabat sesuai Nomor 7



9.



Diisi dengan Nama Cabang MUF



10.



Diisi dengan Alamat Kantor Cabang



11.



Diisi dengan Nomor Perjanjian Pembiayaan



12.



Diisi dengan tanggal Perjanjian Pembiayaan



13.



Diisi dengan Tempat dan Tanggal Penandatanganan



14.



Diisi dengan Tanda Tangan dan nama BM/DBM MUF



15.



Diisi dengan Jabatan sesuai poin no 14



16.



Diisi Nama dan tanda tangan Debitur



17.



Diisi dengan Jabatan dari Debitur (apabila Debitur badan Usaha) dan dikosongkan apabila Debitur Perorangan



4



7 8 9



11



10



12



13



16 15



| Petunjuk Pengisian Dokumen Perjanjian Pembiayaan



6



5



14



01 80



3



17



1 2 3



NO



4



PENGISIAN



1.



Diisi dengan Nama Debitur



2.



Diisi dengan Nomor KTP Debitur



3.



Diisi dengan Pekerjaan Debitur



4.



Diisi dengan Alamat Debitur sesuai KTP



5.



Diisi dengan Nama Badan Usaha Debitur



6.



Diisi dengan Kedudukan Hukum Debitur



7.



Diisi dengan Alamat Debitur Badan Usaha sesuai dengan Izin Domisili Debitur



8.



Diisi dengan Nomor Perjanjian Pembiayaan



9.



Diisi dengan Tanggal Perjanjian Pembiayaan



10.



Diisi dengan Alamat Kantor Cabang MUF



11.



Diisi dengan Tempat dan Tanggal Pernayataan ditandatangani



12.



Diisi dengan Nama dan Tanda Tangan Debitur



6



5 7



8 10



11



12



Keterangan dalam kotak merah dicoret apabila tidak diperlukan..



01 81



| Petunjuk Pengisian Dokumen Perjanjian Pembiayaan



9



NO



1



PENGISIAN



1.



Diisi dengan Nama Debitur, nama yang tercatat di BPKB Kendaraan, dan/atau Pihak yang berhak atas Kendaraan tersebut



2.



Diisi dengan Alamat Debitur, nama yang tercatat di BPKB Kendaraan, dan/atau Pihak yang berhak atas Kendaraan tersebut sesuai KTP



3.



Diisi dengan NIK untuk Debitur Perorangan dan NPWP untuk Debitur Badan Usaha



4.



Diisi dengan Nama Badan Usaha Debitur, nama yang tercatat di BPKB Kendaraan, dan/atau Pihak yang berhak atas Kendaraan tersebut.



5.



Diisi dengan Jumlah Roda Kendaraan yang menjadi jaminan dalam angka



6.



Diisi dengan Jumlah Roda Kendaraan yang menjadi jaminan dalam huruf



7.



Diisi dengan Jumlah banyaknya Jaminan dalam angka



8.



Diisi dengan Jumlah banyaknya Jaminan dalam huruf



9.



Diisi dengan Nomor Perjanjian Pembiayaan



10.



Diisi dengan Tanggal Perjanjian Pembiayaan



11.



Dikosongkan



12.



Dikosongkan



13.



Dikosongkan



14.



Tempat dan Tanggal penandatanganan dan tidak disingkat



15.



Nama dan tanda tangan Debitur, nama yang tercatat di BPKB Kendaraan, dan/atau Pihak yang berhak atas Kendaraan tersebut



2 3 4 5



9



6



7



8



10



11 12 13



01 82



| Petunjuk Pengisian Dokumen Perjanjian Pembiayaan



14



15



Keterangan dalam kotak merah dicoret apabila tidak diperlukan..



Keterangan pada bagian ini akan diisi secara otomatis oleh sistem



1



NO



3



PENGISIAN



1.



Diisi dengan Nama Debitur sesuai SID



2.



Diisi dengan Alamat Debitur sesuai KTP



3.



Diisi dengan NIK Debitur



4.



Dikosongkan



5.



Diisi dengan alamat Kantor Cabang MUF



6.



dikosongkan



7.



Diisi dengan Nomor Perjanjian Pembiayaan MUF



8.



Diisi dengan Tanggal Perjanjian Pembiayaan MUF



9.



Diisi dengan Nama dan Tanda Tangan Debitur*



10.



Diisi dengan tanda tangan dan Nama Pasangan bagi Perorangan dan untuk Debitur Badan Usaha ditandatangani oleh Komisaris/Persero Pasif untuk CV, Pengawas, dsb sesuai dengan Anggaran Dasar/Akta terbaru.



11.



Dikosongkan



*) jika Nama dalam BPKB berbeda, maka: Unit baru: ditandatangani oleh Nama dalam BPKB Unit Bekas: ditandatangani oleh Nama Debitur



4



5 6



7



8



Keterangan pada bagian ini akan diisi secara otomatis oleh sistem 9



01 83



2



| Petunjuk Pengisian Dokumen Perjanjian Pembiayaan



10



11



1



2



3 4



NO



PENGISIAN



1.



Diisi dengan Nama Debitur



2.



Diisi dengan Alamat Debitur



3.



Diisi dengan NIK Debitur



4.



Diisi dengan Jabatan Debitur untuk Debitur Badan Usaha



5.



Diisi dengan Nomor Perjanjian Pembiayaan



6.



Diisi dengan Tanggal Perjanjian Pembiayaan



7.



Diisi dengan Tempat dan Tanggal Penandatanganan



8.



Diisi dengan Nama dan Tanda Tangan Debitur



7



8



01 84



| Petunjuk Pengisian Dokumen Perjanjian Pembiayaan



5



6



1 2



NO



PENGISIAN



1.



Diisi dengan Nama Debitur



2.



Diisi dengan Jabatan Debitur untuk Debitur Badan Usaha



3.



Diisi dengan Alamat Debitur



4.



Diisi dengan NIK Debitur



5.



Diisi dengan Nama Badan Usaha Debitur, Apabila Debitur Perorangan diberi tanda “-”



6.



Diisi dengan Nomor Perjanjian Pembiayaan MUF



7.



Diisi dengan Tanggal Perjanjian Pembiayaan MUF



8.



Diisi dengan nama yang akan dicantumkan dalam BPKB



9.



Diisi dengan NIK dari pihak yang akan dicantumkan dalam BPKB



10.



Diisi dengan alamat dari pihak yang akan dicantumkan dalam BPKB



11.



Diisi dengan Hubungan dengan Debitur (harus satu KK)



12.



Diisi dengan tempat dan tanggal penandatanganan



13.



Diisi dengan nama dan tanda tangan Debitur



14.



Diisi dengan nama dan tanda tangan pihak yang namanya akan dicantumkan dalam BPKB



15.



Diisi dengan tanda tangan dan Nama Pasangan bagi Perorangan dan untuk Debitur Badan Usaha ditandatangani oleh Komisaris/Persero Pasif untuk CV, Pengawas, dsb sesuai dengan Anggaran Dasar/Akta terbaru.



Keterangan pada bagian ini akan diisi secara otomatis oleh sistem



01 85



| Petunjuk Pengisian Dokumen Perjanjian Pembiayaan



3



4



5



7



6



8



9 10



11



12



13



14



15



FASILITAS DANA DAN MODAL USAHA (FDMU)



01 86



| Petunjuk Pengisian Dokumen Perjanjian Pembiayaan



Fasilitas Modal Usaha merupakan pembiayaan barang dan/atau jasa yang disalurkan secara langsung kepada debitur untuk keperluan usaha atau aktivitas produktif, yang habis dalam satu siklus aktivitas usaha Debitur. Fasilitas Dana merupakan Pembiayaan barang dan/atau jasa yang disalurkan secara langsung kepada Debitur untuk pemakaian/konsumsi dan bukan untuk keperluan usaha atau aktivitas produktif dalam jangka waktu yang diperjanjikan.



Dokumen & Lampiran Perjanjian Pembiayaan FDMU PERJANJIAN PEMBIAYAAN



SURAT PELEPASAN HAK



LAMPIRAN KARTU ANGSURAN*



SURAT KUASA FIDUSIA



LAMPIRAN RINCIAN KENDARAAN



SURAT PERNYATAAN KEPEMILIKAN KENDARAAN DAN KEASLIAN BPKB



SURAT KUASA PENARIKAN



SURAT PERNYATAAN



01 87



| Petunjuk Pengisian Dokumen Perjanjian Pembiayaan



*) Akan dicetak oleh Sistem



Note : FDMU perlu dilampirkan Kwitansi pembelian kepada MUF max 90 hari setelah PPD



NO



PENGISIAN



1.



Diisi dengan Nomor Perjanjian Pembiayaan



2.



Diisi dengan hari Pencairan dilakukan



3.



Diisi dengan Tanggal pada saat pencairan dilakukan



4.



Diisi dengan Bulan pada saat pencairan dilakukan dan tidak disingkat



5.



Diisi dengan tahun pada saat pencairan dilakukan dan tidak disingkat



6.



Diisi dengan Alamat Kantor Cabang yang bersangkutan



7.



Diisi dengan Nama BM/DBM Kantor Cabang yang bersangkutan yang telah mendapatkan kuasa dari Direksi dan telah dinyatakan Lulus Sertifikasi.



8.



Diisi dengan Jabatan pihak sesuai dengan poin 7. contoh “Kepala Cabang”



9.



Diisi dengan nama Debitur sesuai SID untuk Debitur Perorangan dan Nama Perusahaan sesuai dengan Akta apabila Debitur berbentuk badan usaha



10.



Diisi dengan Alamat Debitur sesuai KTP untuk Perorangan dan Alamat Perusahaan Debitur sesuai dengan Izin Domisili Perusahaan.



11.



Diisi dengan nomor Akta Pendirian Debitur Badan Usaha



1



4



2 5



6 7



8



9



10



11



12.



Diisi dengan tanggal Akta Pendirian Debitur Badan Usaha



13.



Diisi dengan nomor NPWP Debitur Badan Usaha



14.



Diisi dengan Nama Direktur/Persero Aktif dalam CV/Ketua Yayasan/Koperasi/Badan Usaha lainnya, yang masih menjabat sesuai dengan Akta susunan pengurus Perusahaan terakhir



15.



Diisi dengan Jabatan pihak dalam Poin 14



16.



Diisi dengan Nomor KTP Debitur Perorangan



17.



Diisi dengan Nama lengkap Pasangan Debitur Perorangan atau Nama Penjamin



12



13



14 15 16 17



01 88



| Petunjuk Pengisian Dokumen Perjanjian Pembiayaan



Keterangan dalam kotak merah dicoret apabila tidak diperlukan.



Contoh: Debitur berbentuk PT maka keterangan selain PT dicoret



3



NO



PENGISIAN



1.



Diisi dengan Kendaraan yang akan dibiayai



2.



Diisi dengan harga OTR Kendaraan dalam Poin 1



3.



Diisi dengan total PH Pembiayaan



4.



Diisi dengan Tingkat bunga Pembiayaan yang disetujui (effective rate)



5.



Diisi dengan jumlah tenor Pembiayaan yang disetujui



6.



Diisi dengan tanggal jatuh tempo sesuai dengan yang terlampir dalam kartu angsuran



7.



Diisi dengan tujuan Pembiayaan Debitur



8.



Diisi dengan Biaya Survey



9.



Diisi dengan Biaya Fidusia



10.



Diisi dengan Biaya Notaris



11.



Diisi dengan Biaya Asuransi



12.



Diisi dengan Biaya Penjaminan



13.



Diisi dengan Biaya Administrasi



14.



Diisi dengan Biaya Provisi



15.



Diisi dengan Biaya Lainnya



1 2 3 4 6



5 7 8 9 10 11 12 13 14



01 89



| Petunjuk Pengisian Dokumen Perjanjian Pembiayaan



15



Keterangan dalam kotak merah dicoret apabila tidak diperlukan.



Contoh: Debitur mendapatkan fasilitas pembiayaan Multiguna Fasilitas Dana, maka Keterangan Modal Kerja dicoret.



Angka pada bagian ini akan diisi secara otomatis oleh sistem



NO



PENGISIAN



1.



Diisi dengan jumlah Kendaraan yang dibiayai dalam bentuk angka



2.



Diisi dengan jumlah Kendaraan yang dibiayai dalam bentuk tulisan



3.



Diisi Tipe Kendaraan yang akan dibiayai



4.



Diisi dengan merek Kendaraan yang akan dibiayai



5.



Diisi dengan nomor mesin Kendaraan yang akan dibiayai



6.



Diisi dengan nomor rangka Kendaraan yang akan dibiayai



7.



Diisi dengan Nomor BPKB Kendaraan yang akan dibiayai



8.



Diisi dengan Nomor Faktur Kendaraan yang akan dibiayai



9.



Diisi dengan Nomor Polisi Kendaraan yang akan dibiayai



10.



Diisi dengan Nominal Jaminan Kendaraan atau sama dengan nilai OTR/Nilai Taksasi Kendaraan



11.



Diisi dengan Nilai AR Pembiayaan



12.



Diisi dengan tanda tangan dan Nama jelas BM/DBM sesuai dengan yang tercantum pada awal Perjanjian Pembiayaan



13.



Diisi dengan tanda tangan dan Nama Debitur sesuai dengan yang tercantum pada awal Perjanjian



14.



Diisi dengan tanda tangan dan Nama Pasangan bagi Perorangan dan untuk Debitur Badan Usaha ditandatangani oleh Komisaris/Persero Pasif untuk CV, Pengawas, dsb sesuai dengan Anggaran Dasar/Akta terbaru.



15.



Diisi Nama dan tanda tangan Penjamin Pembiayaan (apabila ada)



16.



Diisi dengan data Penjamin berupa tanda tangan dan Nama Pasangan bagi Perorangan dan untuk Debitur Badan Usaha ditandatangani oleh Komisaris/Persero Pasif untuk CV, Pengawas, dsb sesuai dengan Anggaran Dasar/Akta terbaru.



01 90



| Petunjuk Pengisian Dokumen Perjanjian Pembiayaan



2



1 3



4 5 6 7 8 9 10 11



12



13



15



14



16



1



NO



PENGISIAN



2



3 4



1.



Diisi dengan Nama Debitur selaku Pemberi Kuasa



2.



Diisi dengan Pekerjaan Debitur



3.



Diisi dengan Alamat Debitur sesuai KTP



4.



Diisi dengan Nama Badan Usaha apabila Debitur berbentuk Badan Usaha



5.



Diisi dengan Kedudukan Hukum Debitur untuk Debitur Badan Usaha



6.



Diisi dengan Alamat Debitur sesuai KTP untuk Debitur Perorangan, untuk Debitur Badan usaha diisi dengan Alamat sesuai izin Domisili Usaha Debitur



7.



Diisi dengan Nama BM/DBM yang bersangkutan



8.



Diisi dengan Jabatan Pejabat sesuai Nomor 7



9.



Diisi dengan Nama Cabang MUF



10.



Diisi dengan Alamat Kantor Cabang



11.



Diisi dengan Nomor Perjanjian Pembiayaan



12.



Diisi dengan tanggal Perjanjian Pembiayaan



13.



Diisi dengan Tempat dan Tanggal Penandatanganan



14.



Diisi dengan Tanda Tangan dan nama BM/DBM MUF



15.



Diisi dengan Jabatan sesuai poin no 14



16.



Diisi Nama dan tanda tangan Debitur



17.



Diisi dengan Jabatan dari Debitur (apabila Debitur badan Usaha) dan dikosongkan apabila Debitur Perorangan



01 91



| Petunjuk Pengisian Dokumen Perjanjian Pembiayaan



5



6



7 8 9



10



12 11



13



16



14 15



17



1 2 3



NO



4



PENGISIAN



1.



Diisi dengan Nama Debitur



2.



Diisi dengan Nomor KTP Debitur



3.



Diisi dengan Pekerjaan Debitur



4.



Diisi dengan Alamat Debitur sesuai KTP



5.



Diisi dengan Nama Badan Usaha Debitur



6.



Diisi dengan Kedudukan Hukum Debitur



7.



Diisi dengan Alamat Debitur Badan Usaha sesuai dengan Izin Domisili Debitur



8.



Diisi dengan Nomor Perjanjian Pembiayaan



9.



Diisi dengan Tanggal Perjanjian Pembiayaan



10.



Diisi dengan Alamat Kantor Cabang MUF



11.



Diisi dengan Tempat dan Tanggal Pernayataan ditandatangani



12.



Diisi dengan Nama dan Tanda Tangan Debitur



6



5 7



8 10



11



12



Keterangan dalam kotak merah dicoret apabila tidak diperlukan..



01 92



| Petunjuk Pengisian Dokumen Perjanjian Pembiayaan



9



NO



PENGISIAN



1.



Diisi dengan Nama Debitur, nama yang tercatat di BPKB Kendaraan, dan/atau Pihak yang berhak atas Kendaraan tersebut



2.



Diisi dengan Alamat Debitur, nama yang tercatat di BPKB Kendaraan, dan/atau Pihak yang berhak atas Kendaraan tersebut sesuai KTP



3.



Diisi dengan NIK untuk Debitur Perorangan dan NPWP untuk Debitur Badan Usaha



4.



Diisi dengan Nama Badan Usaha Debitur, nama yang tercatat di BPKB Kendaraan, dan/atau Pihak yang berhak atas Kendaraan tersebut.



5.



Diisi dengan Jumlah Roda Kendaraan yang menjadi jaminan dalam angka



6.



Diisi dengan Jumlah Roda Kendaraan yang menjadi jaminan dalam huruf



7.



Diisi dengan Jumlah banyaknya Jaminan dalam angka



8.



Diisi dengan Jumlah banyaknya Jaminan dalam huruf



9.



Diisi dengan Nomor Perjanjian Pembiayaan



10.



Diisi dengan Tanggal Perjanjian Pembiayaan



11.



Dikosongkan



12.



Dikosongkan



13.



Dikosongkan



14.



Tempat dan Tanggal penandatanganan dan tidak disingkat



15.



Nama dan tanda tangan Debitur, nama yang tercatat di BPKB Kendaraan, dan/atau Pihak yang berhak atas Kendaraan tersebut



1 2 3 4 5



9



6



7



8



10



11 12 13



14



15



Keterangan dalam kotak merah dicoret apabila tidak diperlukan..



Keterangan pada bagian ini akan diisi secara otomatis oleh sistem



01 93



| Petunjuk Pengisian Dokumen Perjanjian Pembiayaan



1



NO



3



PENGISIAN



1.



Diisi dengan Nama Debitur sesuai SID



2.



Diisi dengan Alamat Debitur sesuai KTP



3.



Diisi dengan NIK Debitur



4.



Dikosongkan



5.



Diisi dengan alamat Kantor Cabang MUF



6.



dikosongkan



7.



Diisi dengan Nomor Perjanjian Pembiayaan MUF



8.



Diisi dengan Tanggal Perjanjian Pembiayaan MUF



9.



Diisi dengan Nama dan Tanda Tangan Debitur*



10.



iisi dengan tanda tangan dan Nama Pasangan bagi Perorangan dan untuk Debitur Badan Usaha ditandatangani oleh Komisaris/Persero Pasif untuk CV, Pengawas, dsb sesuai dengan Anggaran Dasar/Akta terbaru.



11.



Dikosongkan



*) jika Nama dalam BPKB berbeda, maka: Unit baru: ditandatangani oleh Nama dalam BPKB Unit Bekas: ditandatangani oleh Nama Debitur



4



5 6



7



8



Keterangan pada bagian ini akan diisi secara otomatis oleh sistem



9



01 94



2



| Petunjuk Pengisian Dokumen Perjanjian Pembiayaan



10



11



1



2 3



NO



PENGISIAN



1.



Diisi dengan Nama Debitur



2.



Diisi dengan Alamat Debitur



3.



Diisi dengan NIK Debitur



4.



Diisi dengan Jabatan Debitur untuk Debitur Badan Usaha



5.



Diisi dengan Nomor Perjanjian Pembiayaan



6.



Diisi dengan Tanggal Perjanjian Pembiayaan



7.



Diisi dengan Tempat dan Tanggal Penandatanganan



8.



Diisi dengan Nama dan Tanda Tangan Debitur



4



5 6



7



8



Keterangan dalam kotak merah dicoret apabila tidak diperlukan..



01 95



| Petunjuk Pengisian Dokumen Perjanjian Pembiayaan



SEWA PEMBIAYAAN (FINANCE LEASE (FL))



01 96



| Petunjuk Pengisian Dokumen Perjanjian Pembiayaan



FL merupakan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang oleh Perusahaan Pembiayaan untuk digunakan Debitur selama jangka waktu tertentu, yang mengalihkan secara substansial manfaat dan risiko atas barang yang dibiayai.



Dokumen & Lampiran Perjanjian Pembiayaan FL PERJANJIAN PEMBIAYAAN



SURAT PELEPASAN HAK



LAMPIRAN KARTU ANGSURAN*



PERJANJIAN JUAL BELI BARANG MODAL



LAMPIRAN RINCIAN KENDARAAN



SURAT PERMOHONAN HAK OPSI



SURAT KUASA PENARIKAN



SURAT PERNYATAAN KETERANGAN BEDA NAMA BPKB



*) Akan dicetak oleh Sistem



SURAT PERNYATAAN



01 97



| Petunjuk Pengisian Dokumen Perjanjian Pembiayaan



NO



PENGISIAN



1.



Diisi dengan Nomor Perjanjian Pembiayaan



2.



Diisi dengan hari Pencairan dilakukan



3.



Diisi dengan Tanggal pada saat pencairan dilakukan



4.



Diisi dengan Bulan pada saat pencairan dilakukan dan tidak disingkat



5.



Diisi dengan tahun pada saat pencairan dilakukan dan tidak disingkat



1



6.



Diisi dengan Alamat Kantor Cabang yang bersangkutan



7.



Diisi dengan Nama BM/DBM Kantor Cabang yang bersangkutan yang telah mendapatkan kuasa dari Direksi



8.



Diisi dengan Jabatan pihak sesuai dengan poin 7. contoh “Kepala Cabang”



9.



Diisi dengan nama Debitur sesuai SID untuk Debitur Perorangan dan Nama Perusahaan sesuai dengan Akta apabila Debitur berbentuk badan usaha



10.



2 4



3



5 6



8



7



9



Diisi dengan Alamat Debitur sesuai KTP untuk Perorangan dan Alamat Perusahaan Debitur sesuai dengan Izin Domisili Perusahaan.



10 12



11



14



13 15



11.



Diisi dengan nomor Akta Pendirian Debitur Badan Usaha



12.



Diisi dengan tanggal Akta Pendirian Debitur Badan Usaha



13.



Diisi dengan nomor NPWP Debitur Badan Usaha



14.



Diisi dengan Nama Direktur/Persero Aktif dalam CV/Ketua Yayasan yang masih menjabat sesuai dengan Akta susunan pengurus Perusahaan terakhir



15.



Diisi dengan Jabatan pihak dalam Poin 14



16.



Diisi dengan Nomor KTP Debitur Perorangan



17.



Diisi dengan Nama lengkap Pasangan Debitur Perorangan atau Nama Penjamin



01 98



| Petunjuk Pengisian Dokumen Perjanjian Pembiayaan



16 17



Keterangan dalam kotak merah dicoret apabila tidak diperlukan.



Contoh: Debitur berbentuk PT maka keterangan selain PT dicoret



Dalam Perjanjian Pembiayaan Sewa Pembiayaan (FL) istilah Debitur diubah menjadi ‘Lesse’ dan Kreditur/MUF diubah menjadi ‘Lessor’



NO



PENGISIAN



1.



Diisi dengan Kendaraan yang akan dibiayai



2.



Diisi dengan harga OTR Kendaraan dalam Poin 1 untuk Kendaraan Baru dan Nilai Taksasi Kendaraan jika Kendaraan Bekas



3.



Diisi dengan Uang Muka (Net)



4..



Diisi dengan total PH Pembiayaan



5.



Diisi dengan Tingkat bunga Pembiayaan yang disetujui (effective rate)



6.



Diisi dengan jumlah tenor Pembiayaan yang disetujui



7.



Diisi dengan tanggal Jatuh Tempo sesuai dalam Kartu Angsuran



8.



Diisi dengan tujuan Pembiayaan Debitur



9.



Diisi dengan Biaya Survey



10.



Diisi dengan Biaya Notaris



11.



Diisi dengan Biaya Asuransi



12.



Diisi dengan Biaya Penjaminan



13.



Diisi dengan Biaya Administrasi



14.



Diisi dengan Biaya Provisi



15.



Diisi dengan Biaya Lainnya



1 2 3 4 5 6



7 8 9 10 11 12 13 14



01 99



| Petunjuk Pengisian Dokumen Perjanjian Pembiayaan



15



Keterangan dalam kotak merah dicoret apabila tidak diperlukan.



Contoh: Debitur mendapatkan fasilitas pembiayaan Multiguna Sewa Pembiayaan, maka Keterangan Investasi dicoret.



Angka pada bagian ini akan diisi secara otomatis oleh sistem



NO



PENGISIAN



1.



Diisi dengan jumlah Kendaraan yang dibiayai dalam bentuk angka



2.



Diisi dengan jumlah Kendaraan yang dibiayai dalam bentuk tulisan



3.



Diisi Tipe Kendaraan yang akan dibiayai



4.



Diisi dengan merek Kendaraan yang akan dibiayai



5.



Diisi dengan nomor mesin Kendaraan yang akan dibiayai



6.



Diisi dengan nomor rangka Kendaraan yang akan dibiayai



7.



Diisi dengan Nomor BPKB Kendaraan yang akan dibiayai



8.



Diisi dengan Nomor Faktur Kendaraan yang akan dibiayai



9.



Diisi dengan Nomor Polisi Kendaraan yang akan dibiayai



10.



Diisi dengan Nominal Jaminan Kendaraan atau sama dengan nilai OTR/Nilai Taksasi Kendaraan



11.



Diisi dengan Nilai AR Pembiayaan



12.



Diisi dengan tanda tangan dan Nama jelas BM/DBM sesuai dengan yang tercantum pada awal Perjanjian Pembiayaan



2



1 3



4 5 6 7 8 9 10 11



Istilah Jaminan diubah menjadi ‘Barang Modal’



13



12



13.



Diisi dengan tanda tangan dan Nama Lessee sesuai dengan yang tercantum pada awal Perjanjian



14.



Diisi dengan tanda tangan dan Nama Pasangan bagi Perorangan dan untuk Lessee Badan Usaha ditandatangani oleh Komisaris/Persero Pasif untuk CV, Pengawas, dsb sesuai dengan Anggaran Dasar/Akta terbaru.



15.



Diisi Nama dan tanda tangan Penjamin Pembiayaan (apabila ada)



16.



Diisi dengan data Penjamin berupa tanda tangan dan Nama Pasangan bagi Perorangan dan untuk Debitur Badan Usaha ditandatangani oleh Komisaris/Persero Pasif untuk CV, Pengawas, dsb sesuai dengan Anggaran Dasar/Akta terbaru.



100 01



| Petunjuk Pengisian Dokumen Perjanjian Pembiayaan



14



15



16



NO 1.



PENGISIAN



1



Diisi dengan Nama Debitur selaku Pemberi Kuasa



2.



Diisi dengan Pekerjaan Debitur



3.



Diisi dengan Alamat Debitur sesuai KTP



4.



Diisi dengan Nama Badan Usaha apabila Lessee berbentuk Badan Usaha



5.



Diisi dengan Kedudukan Hukum Lessee untuk Debitur Badan Usaha



6.



Diisi dengan Alamat Lessee sesuai KTP untuk Debitur Perorangan, untuk Debitur Badan usaha diisi dengan Alamat sesuai izin Domisili Usaha Debitur



7.



Diisi dengan Nama Branch Manager yang bersangkutan



8.



Diisi dengan Jabatan Pejabat sesuai Nomor 7



9.



Diisi dengan Nama Cabang MUF



10.



Diisi dengan Alamat Kantor Cabang



11.



Diisi dengan Nomor Perjanjian Pembiayaan



12.



Diisi dengan tanggal Perjanjian Pembiayaan



13.



Diisi dengan Tempat dan Tanggal Penandatanganan



14.



Diisi dengan Tanda Tangan dan nama BM MUF



15.



Diisi dengan Jabatan sesuai poin no 14



16.



Diisi Nama dan tanda tangan Lessee



17.



Diisi dengan Jabatan dari Lessee (apabila Lessee badan Usaha) dan dikosongkan apabila Lessee Perorangan



4 6



7 8 9



10



12 11



13



16 15



| Petunjuk Pengisian Dokumen Perjanjian Pembiayaan



3 5



14



101 01



2



17



1 2 3



4



6



5 7



NO



PENGISIAN



1.



Diisi dengan Nama Lessee



2.



Diisi dengan Pekerjaan Lessee



3.



Diisi dengan No KTP Lessee



4.



Diisi dengan Alamat Lessee sesuai KTP



5.



Diisi dengan Nama Badan Usaha Lessee



6.



Diisi dengan Kedudukan Hukum Lessee



7.



Diisi dengan Alamat Debitur Badan Usaha sesuai dengan Izin Domisili Lessee



8.



Diisi dengan Nomor Perjanjian Pembiayaan



9.



Diisi dengan Tanggal Perjanjian Pembiayaan



10.



Diisi dengan Tempat dan Tanggal Pernayataan ditandatangani



11.



Diisi dengan Nama dan Tanda Tangan Lessee



9



8



10



11



Keterangan dalam kotak merah dicoret apabila tidak diperlukan..



102 01



| Petunjuk Pengisian Dokumen Perjanjian Pembiayaan



NO



PENGISIAN



1.



Diisi dengan Nama Lessee, nama yang tercatat di BPKB Kendaraan, dan/atau Pihak yang berhak atas Kendaraan tersebut



2.



Diisi dengan Alamat Lessee, nama yang tercatat di BPKB Kendaraan, dan/atau Pihak yang berhak atas Kendaraan tersebut sesuai KTP



3.



Diisi dengan NIK untuk Lessee Perorangan dan NPWP untuk Debitur Badan Usaha



4.



Diisi dengan Nama Badan Usaha Lessee, nama yang tercatat di BPKB Kendaraan, dan/atau Pihak yang berhak atas Kendaraan tersebut.



5.



Diisi dengan Jumlah Roda Kendaraan yang menjadi jaminan dalam angka



6.



Diisi dengan Jumlah Roda Kendaraan yang menjadi jaminan dalam huruf



7.



Diisi dengan Jumlah banyaknya Jaminan dalam angka



8.



Diisi dengan Jumlah banyaknya Jaminan dalam huruf



9.



Diisi dengan Nomor Perjanjian Pembiayaan



10.



Diisi dengan Tanggal Perjanjian Pembiayaan



11.



Dikosongkan



12.



Dikosongkan



13.



Dikosongkan



14.



Tempat dan Tanggal penandatanganan dan tidak disingkat



15.



Nama dan tanda tangan Debitur, nama yang tercatat di BPKB Kendaraan, dan/atau Pihak yang berhak atas Kendaraan tersebut



103 01



| Petunjuk Pengisian Dokumen Perjanjian Pembiayaan



1 2 3 4 5



9



6



7



8



10



11 12 13



14



15



Keterangan dalam kotak merah dicoret apabila tidak diperlukan..



Keterangan pada bagian ini akan diisi secara otomatis oleh sistem



1



2



3 4



NO



PENGISIAN



1.



Diisi dengan Alamat kantor Cabang MUF



2.



Diisi dengan Nomor Perjanjian Pembiayaan



3.



Diisi dengan Tangal Perjanjian Pembiayaan



4.



Diisi dengan Nama Lessee



5.



Diisi dengan Tempat dan Tanggal penandatanganan



6.



Diisi dengan tanda tangan dan Nama Lessee



5



6



104 01



| Petunjuk Pengisian Dokumen Perjanjian Pembiayaan



1 2



NO



3



4 5



PENGISIAN



1.



Diisi dengan Nama Lessee



2.



Diisi dengan Jabatan Lessee untuk Lessee Badan Usaha



3.



Diisi dengan Alamat Lessee



4.



Diisi dengan NIK Lessee



5.



Diisi dengan Nama Badan Usaha Lessee, Apabila Lessee Perorangan diberi tanda “-”



6.



Diisi dengan Nomor Perjanjian Pembiayaan MUF



7.



Diisi dengan Tanggal Perjanjian Pembiayaan MUF



8.



Diisi dengan nama yang akan dicantumkan dalam BPKB



9.



Diisi dengan NIK dari pihak yang akan dicantumkan dalam BPKB



10.



Diisi dengan alamat dari pihak yang akan dicantumkan dalam BPKB



11.



Diisi dengan Hubungan dengan Lessee (harus satu KK)



12.



Diisi dengan tempat dan tanggal penandatanganan



13.



Diisi dengan nama dan tanda tangan Lessee



14.



Diisi dengan nama dan tanda tangan pihak yang namanya akan dicantumkan dalam BPKB



15.



Diisi dengan tanda tangan dan Nama Pasangan bagi Perorangan dan untuk Debitur Badan Usaha ditandatangani oleh Komisaris/Persero Pasif untuk CV, Pengawas, dsb sesuai dengan Anggaran Dasar/Akta terbaru.



7



6



8 9 10



Keterangan pada bagian ini akan diisi secara otomatis oleh sistem



105 01



| Petunjuk Pengisian Dokumen Perjanjian Pembiayaan



11



12



13



14



15



1 5



NO



2



3



4



6 7



PENGISIAN



8 9



1.



Diisi dengan tanggal pelunasan berdasarkan penerimaan installment akhir dalam angka



2.



Diisi dengan tanggal pelunasan berdasarkan penerimaan installment akhir dalam huruf



3.



Diisi dengan bulan pelunasan berdasarkan penerimaan installment akhir



4.



Diisi dengan tahun pelunasan berdasarkan penerimaan installment akhir dalam angka



5.



Diisi dengan Nama BM/DBM MUF



6.



Diisi dengan NIK BM/DBM MUF



7.



Diisi dengan Alamat Kantor Cabang MUF



8.



Diisi dengan Nama Kantor Cabang MUF



9.



Diisi dengan Alamat Kantor Cabang MUF



10.



Diisi dengan Nama Lessee



11.



Diisi dengan NIK Lessee



12.



Diisi dengan Alamat Lessee sesuai KTP untuk Debitur Perorangan dan sesuai Izin Domisili Usaha bagi Debitur Badan Usaha



13.



Diisi dengan Nomor Perjanjian Pembiayaan



14.



Diisi dengan Jumlah Barang Modal dalam angka



15.



Diisi dengan Jumlah Barang Modal dalam huruf



16.



Diisi Nama dan tanda tangan BM/DBM MUF



17.



Diisi dengan Nama dan tandatangan Lessee



10 11 12



13 14



16



106 01



| Petunjuk Pengisian Dokumen Perjanjian Pembiayaan



15



17



JUAL DAN SEWA BALIK (SALE & LEASE BACK (SLB))



107 01



| Petunjuk Pengisian Dokumen Perjanjian Pembiayaan



SLB merupakan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang oleh Perusahaan Pembiayaan untuk digunakan Debitur selama Jangka Waktu tertentu, yang mengalihkan secara substansial manfaat dan risiko atas barang yang dibiayai.



Dokumen & Lampiran Perjanjian Pembiayaan SLB PERJANJIAN PEMBIAYAAN



SURAT PELEPASAN HAK



LAMPIRAN KARTU ANGSURAN*



PERJANJIAN JUAL BELI



LAMPIRAN RINCIAN KENDARAAN



PERJANJIAN JUAL BELI BARANG MODAL



SURAT KUASA PENARIKAN



SURAT PERMOHONAN HAK OPSI



SURAT PERNYATAAN



SURAT PERNYATAAN KETERANGAN BEDA NAMA BPKB *) Akan dicetak oleh Sistem



108 01



| Petunjuk Pengisian Dokumen Perjanjian Pembiayaan



NO



PENGISIAN



1.



Diisi dengan Nomor Perjanjian Pembiayaan



2.



Diisi dengan hari Pencairan dilakukan



3.



Diisi dengan Tanggal pada saat pencairan dilakukan



4.



Diisi dengan Bulan pada saat pencairan dilakukan dan tidak disingkat



5.



Diisi dengan tahun pada saat pencairan dilakukan dan tidak disingkat



1 2 4



6.



Diisi dengan Alamat Kantor Cabang yang bersangkutan



7.



Diisi dengan Nama BM/DBM Kantor Cabang yang bersangkutan yang telah mendapatkan kuasa dari Direksi



8.



Diisi dengan Jabatan pihak sesuai dengan poin 7. contoh “Kepala Cabang”



9.



Diisi dengan nama Debitur sesuai SID untuk Debitur Perorangan dan Nama Perusahaan sesuai dengan Akta apabila Debitur berbentuk badan usaha



9



Diisi dengan Alamat Debitur sesuai KTP untuk Perorangan dan Alamat Perusahaan Debitur sesuai dengan Izin Domisili Perusahaan.



13



10.



3



5 6



8



7



10 12



11



14



15



11.



Diisi dengan nomor Akta Pendirian Debitur Badan Usaha



12.



Diisi dengan tanggal Akta Pendirian Debitur Badan Usaha



13.



Diisi dengan nomor NPWP Debitur Badan Usaha



14.



Diisi dengan Nama Direktur/Persero Aktif dalam CV/Ketua Yayasan yang masih menjabat sesuai dengan Akta susunan pengurus Perusahaan terakhir



15.



Diisi dengan Jabatan pihak dalam Poin 14



Contoh: Debitur berbentuk PT maka keterangan selain PT dicoret



16.



Diisi dengan Nomor KTP Debitur Perorangan



Dalam Perjanjian Pembiayaan Jual dan Sewa Balik istilah Debitur diubah menjadi ‘Lesse’ dan Kreditur/MUF diubah menjadi ‘Lessor’



17.



Diisi dengan Nama lengkap Pasangan Debitur Perorangan atau Nama Penjamin



16 17



109 01



| Petunjuk Pengisian Dokumen Perjanjian Pembiayaan



Keterangan dalam kotak merah dicoret apabila tidak diperlukan.



NO



PENGISIAN



1.



Diisi dengan Kendaraan yang akan dibiayai



2.



Diisi dengan harga OTR Kendaraan dalam Poin 1 untuk Kendaraan Baru dan Nilai Taksasi Kendaraan jika Kendaraan Bekas



3.



Diisi dengan Uang Muka (Net)



4..



Diisi dengan total PH Pembiayaan



5.



Diisi dengan Tingkat bunga Pembiayaan yang disetujui (effective rate)



6.



Diisi dengan jumlah tenor Pembiayaan yang disetujui



7.



Diisi dengan tanggal Jatuh Tempo sesuai dalam Kartu Angsuran



8.



Diisi dengan tujuan Pembiayaan Debitur



9.



Diisi dengan Biaya Survey



10.



Diisi dengan Biaya Notaris



11.



Diisi dengan Biaya Asuransi



12.



Diisi dengan Biaya Penjaminan



13.



Diisi dengan Biaya Administrasi



14.



Diisi dengan Biaya Provisi



15.



Diisi dengan Biaya Lainnya



1 2 3 4 5 7



6 8 9 10 11 12 13 14



110 01



| Petunjuk Pengisian Dokumen Perjanjian Pembiayaan



15



Keterangan dalam kotak merah dicoret apabila tidak diperlukan.



Contoh: Debitur mendapatkan fasilitas pembiayaan Investasi Jual dan Sewa Balik, maka Keterangan Modal Kerja dicoret.



NO



PENGISIAN



1.



Diisi dengan jumlah Kendaraan yang dibiayai dalam bentuk angka



2.



Diisi dengan jumlah Kendaraan yang dibiayai dalam bentuk tulisan



3.



Diisi Tipe Kendaraan yang akan dibiayai



4.



Diisi dengan merek Kendaraan yang akan dibiayai



5.



Diisi dengan nomor mesin Kendaraan yang akan dibiayai



6.



Diisi dengan nomor rangka Kendaraan yang akan dibiayai



7.



Diisi dengan Nomor BPKB Kendaraan yang akan dibiayai



8.



Diisi dengan Nomor Faktur Kendaraan yang akan dibiayai



9.



Diisi dengan Nomor Polisi Kendaraan yang akan dibiayai



10.



Diisi dengan Nominal Jaminan Kendaraan atau sama dengan nilai OTR/Nilai Taksasi Kendaraan



11.



Diisi dengan Nilai AR Pembiayaan



12.



Diisi dengan tanda tangan dan Nama jelas BM/DBM sesuai dengan yang tercantum pada awal Perjanjian Pembiayaan



13.



Diisi dengan tanda tangan dan Nama Lessee sesuai dengan yang tercantum pada awal Perjanjian



14.



Diisi dengan tanda tangan dan Nama Pasangan bagi Perorangan dan untuk Lessee Badan Usaha ditandatangani oleh Komisaris/Persero Pasif untuk CV, Pengawas, dsb sesuai dengan Anggaran Dasar/Akta terbaru.



15.



Diisi Nama dan tanda tangan Penjamin Pembiayaan (apabila ada)



16.



Diisi dengan data Penjamin berupa tanda tangan dan Nama Pasangan bagi Perorangan dan untuk Debitur Badan Usaha ditandatangani oleh Komisaris/Persero Pasif untuk CV, Pengawas, dsb sesuai dengan Anggaran Dasar/Akta terbaru.



2



1 3



4 5 6 7 8 9 10 11



Istilah Jaminan diubah menjadi ‘Barang Modal’



13



12



14



111 01



| Petunjuk Pengisian Dokumen Perjanjian Pembiayaan



15



16



1



NO



2 3



PENGISIAN



4 5



1.



Diisi dengan Nama Debitur selaku Pemberi Kuasa



2.



Diisi dengan Pekerjaan Debitur



3.



Diisi dengan Alamat Debitur sesuai KTP



4.



Diisi dengan Nama Badan Usaha apabila Lessee berbentuk Badan Usaha



5.



Diisi dengan Kedudukan Hukum Lessee untuk Debitur Badan Usaha



6.



Diisi dengan Alamat Lessee sesuai KTP untuk Debitur Perorangan, untuk Debitur Badan usaha diisi dengan Alamat sesuai izin Domisili Usaha Debitur



7.



Diisi dengan Nama Branch Manager yang bersangkutan



8.



Diisi dengan Jabatan Pejabat sesuai Nomor 7



9.



Diisi dengan Nama Cabang MUF



6



7 8 9



10



11



10.



Diisi dengan Alamat Kantor Cabang



11.



Diisi dengan Nomor Perjanjian Pembiayaan



12.



Diisi dengan tanggal Perjanjian Pembiayaan



13.



Diisi dengan Tempat dan Tanggal Penandatanganan



14.



Diisi dengan Tanda Tangan dan nama BM MUF



15.



Diisi dengan Jabatan sesuai poin no 14



16.



Diisi Nama dan tanda tangan Lessee



17.



Diisi dengan Jabatan dari Lessee (apabila Lessee badan Usaha) dan dikosongkan apabila Lessee Perorangan



12



13



16



14 15



112 01



| Petunjuk Pengisian Dokumen Perjanjian Pembiayaan



17



1 2 3



4



6



5 7



NO



PENGISIAN



1.



Diisi dengan Nama Lessee



2.



Diisi dengan Pekerjaan Lessee



3.



Diisi dengan No KTP Lessee



4.



Diisi dengan Alamat Lessee sesuai KTP



5.



Diisi dengan Nama Badan Usaha Lessee



6.



Diisi dengan Kedudukan Hukum Lessee



7.



Diisi dengan Alamat Debitur Badan Usaha sesuai dengan Izin Domisili Lessee



8.



Diisi dengan Nomor Perjanjian Pembiayaan



9.



Diisi dengan Tanggal Perjanjian Pembiayaan



10.



Diisi dengan Tempat dan Tanggal Pernayataan ditandatangani



11.



Diisi dengan Nama dan Tanda Tangan Lessee



9



8



10



11



Keterangan dalam kotak merah dicoret apabila tidak diperlukan..



113 01



| Petunjuk Pengisian Dokumen Perjanjian Pembiayaan



NO 1.



PENGISIAN Diisi dengan Nama Lessee, nama yang tercatat di BPKB Kendaraan, dan/atau Pihak yang berhak atas Kendaraan tersebut



2.



Diisi dengan Alamat Lessee, nama yang tercatat di BPKB Kendaraan, dan/atau Pihak yang berhak atas Kendaraan tersebut sesuai KTP



3.



Diisi dengan NIK untuk Lessee Perorangan dan NPWP untuk Debitur Badan Usaha



4.



Diisi dengan Nama Badan Usaha Lessee, nama yang tercatat di BPKB Kendaraan, dan/atau Pihak yang berhak atas Kendaraan tersebut.



5.



Diisi dengan Jumlah Roda Kendaraan yang menjadi jaminan dalam angka



6.



Diisi dengan Jumlah Roda Kendaraan yang menjadi jaminan dalam huruf



7.



Diisi dengan Jumlah banyaknya Jaminan dalam angka



8.



Diisi dengan Jumlah banyaknya Jaminan dalam huruf



9.



Diisi dengan Nomor Perjanjian Pembiayaan



10.



Diisi dengan Tanggal Perjanjian Pembiayaan



11.



Dikosongkan



12.



Dikosongkan



13.



Dikosongkan



14.



Tempat dan Tanggal penandatanganan dan tidak disingkat



15.



Nama dan tanda tangan Debitur, nama yang tercatat di BPKB Kendaraan, dan/atau Pihak yang berhak atas Kendaraan tersebut



1 2 3 4 5



9



6



7



8



10



11 12 13



14



15



Keterangan dalam kotak merah dicoret apabila tidak diperlukan..



Keterangan pada bagian ini akan diisi secara otomatis oleh sistem



114 01



| Petunjuk Pengisian Dokumen Perjanjian Pembiayaan



1 6



NO 1.



PENGISIAN Diisi dengan Tanggal PPD dalam angka



2.



Diisi dengan Tanggal PPD dalam huruf



3.



Diisi dengan nama bulan sesuai tanggal PPD



4.



Diisi dengan tahun tanggal PPD dalam angka



5.



Diisi dengan tahun tanggal PPD dalam huruf



6.



Diisi dengan nama BM/DBM MUF



7.



Diisi dengan NIK BM/DBM MUF



8.



Diisi dengan alamat Kantor Cabang MUF



9.



Diisi dengan Kedudukan Kantor Cabang MUF



10.



Diisi dengan Alamat Kantor Cabang MUF



11.



Diisi dengan Nama Lessee



12.



Diisi dengan NIK Lessee



13.



Diisi dengan alamat Lessee



14.



Diisi dengan total Unit Kendaraan dalam angka



15.



Diisi dengan total Unit Kendaraan dalam huruf



16.



Diisi dengan nama dan tanda tangan BM/DBM MUF



17.



Diisi dengan nama dan tanda tangan Lessee



7



2



4



3



8 9 10



11 12 13



14



16



115 01



| Petunjuk Pengisian Dokumen Perjanjian Pembiayaan



5



15



17



1 5



NO



PENGISIAN



1.



Diisi dengan tanggal pelunasan berdasarkan penerimaan installment akhir dalam angka



2.



Diisi dengan tanggal pelunasan berdasarkan penerimaan installment akhir dalam huruf



3.



Diisi dengan bulan pelunasan berdasarkan penerimaan installment akhir



4.



Diisi dengan tahun pelunasan berdasarkan penerimaan installment akhir dalam angka



5.



Diisi dengan Nama BM/DBM MUF



6.



Diisi dengan NIK BM/DBM MUF



7.



Diisi dengan Alamat Kantor Cabang MUF



8.



Diisi dengan Nama Kantor Cabang MUF



9.



Diisi dengan Alamat Kantor Cabang MUF



10.



Diisi dengan Nama Lessee



11.



Diisi dengan NIK Lessee



12.



Diisi dengan Alamat Lessee sesuai KTP untuk Debitur Perorangan dan sesuai Izin Domisili Usaha bagi Debitur Badan Usaha



13.



Diisi dengan Nomor Perjanjian Pembiayaan



14.



Diisi dengan Jumlah Barang Modal dalam angka



15.



Diisi dengan Jumlah Barang Modal dalam huruf



16.



Diisi Nama dan tanda tangan BM/DBM MUF



17.



Diisi dengan Nama dan tandatangan Lessee



| Petunjuk Pengisian Dokumen Perjanjian Pembiayaan



3



7



8



9 10



11 12



13



16



116 01



6



2



14



15



17



4



1



2



3 4



NO



PENGISIAN



1.



Diisi dengan Alamat kantor Cabang MUF



2.



Diisi dengan Nomor Perjanjian Pembiayaan



3.



Diisi dengan Tangal Perjanjian Pembiayaan



4.



Diisi dengan Nama Lessee



5.



Diisi dengan Tempat dan Tanggal penandatanganan



6.



Diisi dengan tanda tangan dan Nama Lessee



5



6



117 01



| Petunjuk Pengisian Dokumen Perjanjian Pembiayaan



1 2



NO



3



4



PENGISIAN



1.



Diisi dengan Nama Lessee



2.



Diisi dengan Jabatan Lessee untuk Lessee Badan Usaha



3.



Diisi dengan Alamat Lessee



4.



Diisi dengan NIK Lessee



5.



Diisi dengan Nama Badan Usaha Lessee, Apabila Lessee Perorangan diberi tanda “-”



6.



Diisi dengan Nomor Perjanjian Pembiayaan MUF



7.



Diisi dengan Tanggal Perjanjian Pembiayaan MUF



8.



Diisi dengan nama yang akan dicantumkan dalam BPKB



9.



Diisi dengan NIK dari pihak yang akan dicantumkan dalam BPKB



10.



Diisi dengan alamat dari pihak yang akan dicantumkan dalam BPKB



11.



Diisi dengan Hubungan dengan Lessee (harus satu KK)



12.



Diisi dengan tempat dan tanggal penandatanganan



13.



Diisi dengan nama dan tanda tangan Lessee



14.



Diisi dengan nama dan tanda tangan pihak yang namanya akan dicantumkan dalam BPKB



15.



Diisi dengan tanda tangan dan Nama Pasangan bagi Perorangan dan untuk Debitur Badan Usaha ditandatangani oleh Komisaris/Persero Pasif untuk CV, Pengawas, dsb sesuai dengan Anggaran Dasar/Akta terbaru.



5



7



6



8 9 10 11



12



13



14



Keterangan pada bagian ini akan diisi secara otomatis oleh sistem 15



118 01



| Petunjuk Pengisian Dokumen Perjanjian Pembiayaan



WARNA MAP PEMBIAYAAN SESUAI PORTFOLIO DAN SKEMA PEMBIAYAANNYA



119 01



| Petunjuk Pengisian Dokumen Perjanjian Pembiayaan



Input MUFSurvey



Pastikan sebelum data transaksi akan diinput ke dalam MUFSurvey, keabsahan dan validitas data yang akan diinput sudah selesai diklarifikasi dengan benar. Penginputan data pada MUFSurvey harus sesuai dengan data Calon Debitur yang valid dan keadaaan sebenarnya. Tidak diperkenankan untuk mengganti Data Calon Debitur. Pastikan dokumen data Calon Debitur yang ada dalam Map PP tersimpan dengan baik, karena apabila ditemukan ada Dokumen yang hilang, maka pemegang Map PP yang tercatat pada buku Register harus bertanggung jawab sepenuhnya. AKURASI DATA menjadi faktor yang penting karena setiap data yang diinput, harus dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya terhadap setiap kemungkinan resiko yang dapat dihadapi oleh MANDIRI UTAMA FINANCE di kemudian hari. Pastikan data diinput sekali dan benar dan tidak terjadi kesalahan.



Data yang diinput pada MUFSurvey harus berdasarkan data yang valid dan kondisi sebenarnya... 121 01



| Input MUFSurvey



LOGIN User harus telah mendapatkan user domain access yaitu NIK dan Password untuk dapat masuk ke dalam aplikasi. Input NIK CMO/ CRO/BRO Input Kata Sandi



Klik MASUK



122 01



| Input MUFSurvey



DASHBOARD Di dalam Dashboard ini, user dapat melakukan navigasi ke dalam fitur-fitur yang ada di aplikasi MUFSurvey. Selain itu system juga menampilkan program promosi MUF yang sedang berlangsung untuk Debitur. Menu yang ditampilkan adalah : • To Do List • New Order • Tracking • Pooling Order • Simulasi Kredit • Profile



123 01



| Input MUFSurvey



SLIDE MENU Slide Navigation Menu : Tampilan disamping merupakan contoh tampilan Menu Navigasi. Fitur yang terdapat pada menu Navigasi sama dengan fitur yang ada di dalam halaman dashboard yaitu : • To Do List • New Order • Tracking • Pooling Order • Simulasi Kredit • Profil • Logout.



124 01



| Input MUFSurvey



MENU 1) To Do List Menu ini berfungsi untuk melihat ulang dan meneruskan aplikasi-aplikasi yang sedang dalam proses penginputan sebelum konfirmasi. Di dalam menu To Do List, user dapat melakukan pencarian secara spesifik berdasarkan kriteria tanggal order, nama Debitur dan nama supplier. Pilih Search untuk memulai pencarian. • Claimed (di dalam menu To Do List) Tab claimed befungsi untuk meneruskan aplikasi-aplikasi dari pooling order dan/atau aplikasi yang berasal dari MUFOn/STC yang sudah di assign ke CMO terkait. 2) New Order Menu ini berfungsi untuk melakukan deteksi deduplikasi serta untuk penginputan order dari Debitur oleh CMO. Menu ini merupakan menu yang paling utama dari aplikasi MUFSurvey. Menu New Order ini terdiri dari banyak langkah-langkah dan tab-tab.



125 01



| Input MUFSurvey



3) Tracking Menu ini berfungsi untuk melihat status terbaru dari setiap aplikasi pembiayaan. 4) Pooling Order Aplikasi yang berasal dari MUF On / STC yang dipilih berdasarkan cabang saja, sehingga semua CMO dengan portofolio tersebut bisa melakukan Claimed. 5) Simulasi Kredit Menu untuk melakukan tes simulasi kredit sebelum dilakukan penginputan aplikasi sebagai gambaran Struktur Kredit. 6) Profile Menu ini berfungsi untuk melihat profil dan informasi dari user yang sedang login di aplikasi MUFSurvey.



126 01



| Input MUFSurvey



PROFILE



Tampilan disamping merupakan contoh tampilan Profile CRO. Informasi yang tersedia pada halaman profile diantaranya NIK, Nama, Jabatan, Cabang, No Handphone, EmaiL, dan CRO.



127 01



| Input MUFSurvey



NEW ORDER Deteksi Duplikasi (DeDuplikasi) Sebelum menginput order, user harus melakukan Deteksi Duplikasi terlebih dahulu untuk memastikan status Calon Debitur masuk ke dalam 4 kategori dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), yaitu : 1. Blacklist 2. Tidak Blacklist (New Order) 3. Nasabah Aktif (Additional Order) 4. Bekas Nasabah (Repeat Order) Pada menu Deteksi Duplikasi ini ada beberapa field yang wajib diisi, yaitu : • Nomor KTP, Nama (Sesuai KTP), Tanggal Lahir, Nama Gadis Ibu Kandung, Objek, Merk, Model, dan Nama Dealer / Showroom. Apabila semua field mandatory sudah terisi, pilih button Detection Duplication untuk melanjutkan proses deteksi duplikasi.



128 01



| Input MUFSurvey



NEW ORDER Data Hasil DeDuplikasi • Jika status terdeteksi blacklist akan muncul tanda silang berwarna merah. • Jika status terdeteksi nasabah aktif atau bekas nasabah maka tergolong AO/RO berarti Debitur mempunyai history pengambilan kendaraan di MUF. • Jika status terdeteksi tidak black list maka tergolong new order akan langsung masuk ke menu entry tab customer untuk memulai penginputan data lengkap calon Debitur.



129 01



| Input MUFSurvey



Pilih Tipe Pembiayaan



TO DO LIST



User dapat melakukan pencarian secara spesifik berdasarkan kriteria tanggal order, nama Debitur dan nama supplier, kemudian pilih Search untuk memulai pencarian.



130 01



| Input MUFSurvey



TO DO LIST



Tampilan disamping merupakan contoh tampilan hasil pencarian data Debitur. • Untuk melakukan edit data Debitur yang telah disimpan, pilih button EDIT. • Untuk melakukan sortir data berdasarkan nama Debitur atau nama dealer, pilih icon “SORT“.



131 01



| Input MUFSurvey



User juga dapat melakukan pencarian lagi di halaman ini.



Contoh tampilan Sort Data :



Claimed



TO DO LIST



Claimed merupakan Menu yang menampilkan aplikasi yang sudah di assign dari Kantor Pusat. 132 01



| Input MUFSurvey



ON GOING PROCESS



Berikut penjelasan dari status on going process di aplikasi MUFSurvey :



1. IDE 2. APPR 3. REJC 4. PUR 5. FDE



: Aplikasi masih berada di tahap awal penginputan dan belum dilakukan konfirmasi penginputan. : Aplikasi telah selesai dilakukan penginputan serta sudah dilakukan konfirmasi. Status ini menunjukan bahwa aplikasi sedang dilakukan analisis persetujuan kredit oleh Komite Kredit (Credit Analyst, Branch Manager, Area Credit Manager dsb). : Aplikasi ditolak oleh Komite Kredit. : Aplikasi telah disetujui oleh Komite Kredit dan aplikasi siap untuk dilakukan cetak PO. : Aplikasi telah dilakukan cetak PO dan aplikasi siap untuk dilakukan penginputan data tahap terakhir.



6. PPD



: Aplikasi telah selesai dilakukan penginputan data entry dan siap dilakukan proses disbursement atau pencairan pembayaran.



Melalui menu To Do List, User dapat melanjutkan lagi inputan data yang belum selesai pada aplikasi yang belum dilakukan konfirmasi penginputan. User tinggal memilih ikon bergambar untuk melanjutkan lagi proses penginputan tersebut.



133 01



| Input MUFSurvey



TRACKING Menu tracking memiliki fungsi untuk melihat status dan tahapan progres dari suatu aplikasi. Melalui menu ini, User dapat melihat tahapan dari aplikasiaplikasi yang telah terinput.



134 01



| Input MUFSurvey



Masukkan tiga kriteria pencarian : • Tanggal Order dan Sampai Tanggal : input rentang waktu tanggal order yang ingin dilihat status dan tahapannya. • Nama Supplier : input nama Dealer yang menjadi supplier unit kendaraan Debitur. • Nama Nasabah : input nama Debitur yang akan dicari dan dilihat melalui menu Monitoring. Setelah field kriteria pencarian tersebut terisi, klik Cek Status untuk memulai monitoring pencarian aplikasi.



TRACKING • Hasil list pencarian di menu Monitoring ini disusun berdasarkan status progres aplikasi. • User hanya bisa melakukan monitoring terhadap aplikasi yang diinput oleh User sendiri (tidak bisa melakukan monitoring terhadap aplikasi yang diinput oleh User lain ).



135 01



| Input MUFSurvey



Contoh berikut menunjukan bahwa aplikasi saat ini tengah proses di Initial Data Entry.



TAB CUSTOMER 1) Input Identitas



Pilih jenis identitas Pilihan Jenis Identitas : • KTP • Passport • SIM • KTP Sementara • Resi KTP • Ket. Domisili



136 01



| Input MUFSurvey



• Isi seluruh field identitas customer perorangan (No Identitas, Nama Lengkap, dll). • Tanda Bintang (*) berarti data wajib diisi.



1) Input Identitas



TAB CUSTOMER



Menyimpan data : • Klik button option • Pilih Save • Pada kotak dialog Konfirmasi, pilih YA



137 01



| Input MUFSurvey



1) Input Identitas



TAB CUSTOMER



Nomor aplikasi milik Debitur akan muncul otomatis setelah melakukan save pertama kali.



• Pastikan data yang diinput sudah benar dan lengkap. • Tuliskan nomor aplikasi Debitur pada Map PP (apabila input data masih manual).



138 01



| Input MUFSurvey



2) Tambah Alamat



User diharuskan menginput 2 alamat yaitu, Alamat KTP dan Alamat Tinggal.



Klik Tambah Alamat



139 01



| Input MUFSurvey



TAB CUSTOMER



1. Alamat KTP • Pilih alamat KTP • Isi field yang wajib diisi, yaitu Alamat, Jenis Alamat, RT/RW, Kode Pos, Kelurahan, No Telp • Klik button option kemudian pilih Save



2) Tambah Alamat



TAB CUSTOMER



Data Alamat KTP yang telah berhasil disimpan.



Klik Tambah Alamat untuk input Alamat Tinggal.



140 01



| Input MUFSurvey



2) Tambah Alamat



TAB CUSTOMER



2. Alamat Tinggal • Pilih Alamat Tinggal • Isi field yang wajib diisi, yaitu Alamat, Jenis Alamat, RT/RW, Kode Pos, Kelurahan, No Telp • Beri centang pada Alamat Tagih • Klik button option kemudian pilih Save



141 01



| Input MUFSurvey



• Data Alamat Tinggal yang telah berhasil disimpan • Alamat tinggal otomatis menjadi alamat tagih



TAB CUSTOMER 3) Input Pekerjaan • Klik field Pekerjaan (tanda panah bawah) • Pilih atau Ketik Jenis Pekerjaan yang tersedia pada MUFSurvey • Isi seluruh field Pekerjaan dengan lengkap dan benar • Tanda Bintang (*) berarti data wajib diisi.



142 01



| Input MUFSurvey



TAB CUSTOMER 3) Input Pekerjaan Menyimpan data : • Klik button option • Pilih Save. • Pada kotak dialog Konfirmasi, pilih YA. • Pada kotak dialog Info, pilih OK kemudian lanjutkan input data berikutnya.



143 01



| Input MUFSurvey



TAB CUSTOMER 4) Input Pendapatan



Pilih Tab Pendapatan Beberapa field yang perlu diisi : • Pendapatan Perbulan. • Pendapatan Lainnya. • Biaya Hidup. • Angsuran Lainnya.



144 01



| Input MUFSurvey



TAB APLIKASI 1. a. Aplikasi - Informasi Aplikasi Pilih Tab Informasi Aplikasi Tanggal Aplikasi akan otomatis menyesuaikan dengan tanggal input Isi seluruh Field pada Tab Informasi Aplikasi dengan lengkap dan benar



145 01



| Input MUFSurvey



Tab aplikasi berisi data kontrak yang akan di ajukan oleh Debitur, data tersebut adalah sebagai berikut : • Outlet Supplier • Tanggal Pemesanan dan Waktu Survey • Tipe Order • Skema Pembiayaan • Tujuan Pembiayaan • Objek Pembiayaan • Cara Pembayaran Angsuran • Informasi Sales yang terkait



TAB APLIKASI 1. a. Aplikasi - Informasi Aplikasi Setelah seluruh Field Tab Informasi Aplikasi selesai diisi, klik Option kemudian pilih Save



Pada Tab Konfirmasi pilih Ya • Pastikan seluruh data Aplikasi diinput dengan benar karena data akan berpengaruh dengan munculnya Marketing Scheme yang terkait pada Struktur Kredit. Data berhasil disimpan



146 01



| Input MUFSurvey



TAB APLIKASI 1.b. Aplikasi - Informasi External



1. External Sales Typed : Ketiga Field berikut wajib diisi



147 01



| Input MUFSurvey



• Klik button tanda panah bawah (pada gambar 1) • Pilih salah satu external typed yang tersedia atau dapat menggunakan field “cari“



TAB APLIKASI 1.b. Aplikasi - Informasi External



2. Job :



3. External Sales Force :



• Klik button tanda panah bawah • Pilih salah satu pekerjaan yang tersedia atau dapat menggunakan field “cari“



• Klik field external sales force • Cari pada Employee Mitra (disarankan mencari dengan nama)



148 01



| Input MUFSurvey



TAB APLIKASI 1.b. Aplikasi - Informasi External Setelah seluruh Field Tab Informasi External selesai diisi, klik Option kemudian pilih Save 3. External Sales Force (lanjutan) : • Pilih nama yang telah dicari sebelumnya.



Pada Tab Konfirmasi pilih Ya



Data berhasil disimpan



149 01



| Input MUFSurvey



TAB APLIKASI 2.a. Objek Pembiayaan - Data Automotive • Pilih Objek Pembiayaan • Klik Tambah Data



Field Data Automotive yang wajib diisi : • Objek • Merek Objek • Model Objek • Warna Objek • Tahun Perakitan • Harga Objek • Asset Purpose • Atas Nama BPKB 150 01



| Input MUFSurvey



• Isi seluruh Field Tab Data Automotive dengan benar dan lengkap • Setelah diisi Klik Option kemudian pilih Save • Pada Tab Konfirmasi, pilih YA



Data berhasil disimpan



TAB APLIKASI 2.b. Objek Pembiayaan - Informasi Supplier Setelah seluruh Field Tab Informasi Supplier selesai diisi, klik Option kemudian pilih Save • Pilih Informasi Supplier • Isi field informasi supplier : 1. Jenis Supplier (Automatic dari tab aplikasi 2. Outlet Supplier (Automatic dari tab aplikasi 3. Paket Rekening



151 01



| Input MUFSurvey



Pada Tab Konfirmasi pilih Ya



Data berhasil disimpan



TAB APLIKASI 2.c. Objek Pembiayaan - Objek Karoseri



• Pilih Objek Karoseri • Klik Tambah Data



152 01



| Input MUFSurvey



• Isi seluruh field Objek Karoseri dengan benar dan lengkap. • Jenis Karoseri : 1. Tanki 2. Bak Kayu 3. Dump • Jumlah (Automatic) • Harga • Jenis Supplier • Daftar Supplier • Setelah seluruh Field Tab Informasi Supplier selesai diisi, klik Option kemudian pilih Save



TAB APLIKASI 3.a. Struktur Kredit - Struktur Kredit 1. Pilih Tab Struktur Kredit



Perhatikan pengisian field berikut : • Marketing Program merupakan kolom pengisian berupa pilihan program marketing yang diinput berdasarkan Form Aplikasi seperti Reguler, COP/MOP, Mandiri Auto Fiesta, dll • Marketing Scheme yaitu kolom pengisian berupa pilihan daftar nomor proposal yang akan muncul sesuai dengan Outlet Supplier yang ada di Objek Pembiayaan pada tab Aplikasi.



153 01



| Input MUFSurvey



2. Isi seluruh field Struktur Kredit dengan benar dan lengkap 3. Tekan Calculate untuk menghitung angsuran



TAB APLIKASI 3.b. Struktur Kredit - Informasi Biaya 1. Pilih Tab Informasi Biaya



2. Isi seluruh field Informasi Biaya dengan benar dan lengkap : • Notaris (saat ini tidak diisi) • Isi biaya Provisi tunai/kredit • Isi biaya Admin tunai/kredit • Fiducia tunai/kredit



154 01



| Input MUFSurvey



3. Klik checkbox Prorate Periode INSR untuk menunjukkan Prorate/Nonprorate



4. Tekan Calculate untuk mengkalkulasi angsuran



Note • Pada sistem MUFSurvey di Data Entry (IDE) terdapat struktur kredit di tab Aplikasi. Fungsi dari Struktur Kredit adalah untuk menghitung angsuran dan asuransi pada pembiayaan mobil atau motor secara kredit sesuai dengan tenor. • User diwajibkan memilih Rate atau Angsuran yang akan di calculate pada Struktur Kredit. Setelah itu User menginput Suku Bunga ( Flat atau Effective Rate). • Prorate adalah perhitungan periode asuransi dengan jumlah periode pertanggungan yang disamakan atau disesuaikan dengan tenor. Sedangkan Nonprorate adalah perhitungan periode asuransi yang periode pertanggungannya dibuat genap dalam kelipatan per tahun.



155 01



| Input MUFSurvey



TAB APLIKASI 3.c. Struktur Kredit - Asuransi Kerugian 1. Pilih Tab Asuransi Kerugian



2. Isi seluruh field Asuransi Kerugian dengan benar dan lengkap : • Pilih Perusahaan Asuransi • Pilih Jenis Asuransi • Isi Biaya Asuransi tunai/ kredit



156 01



| Input MUFSurvey



3. Tekan Calculate untuk mengkalkulasi antara Basic Gross Insurance dengan Basic Nett Insurance, serta mengkalkulasi angsuran



TAB APLIKASI 3.d. Struktur Kredit - Perluasan Jaminan 1. Pilih Tab Perluasan Jaminan 2. Ceklist perluasan jaminan yang ingin digunakan : • SRCC • TS • FLH • EQTS • TJH • PA_DRIVER



157 01



| Input MUFSurvey



3. Ceklist Limit of Liability untuk memunculkan nominal perluasan jaminan tersebut



4. Tekan Calculate



TAB APLIKASI 3.e. Struktur Kredit - Asuransi Tambahan 1. Pilih Tab Asuransi Tambahan



2. Isi seluruh field Asuransi Tambahan dengan benar dan lengkap : • Pilih Jenis Asuransi CP/PA • Pilih Perusahaan Asuransi • Isi biaya asuransi tunai/ kredit



158 01



| Input MUFSurvey



3. Tekan Calculate untuk mengkalkulasi antara Gross Asuransi dengan Nett Asuransi, serta mengkalkulasi angsuran • Setelah semua selesai diisi Klik Option kemudian pilih Save • Pada Tab Konfirmasi, pilih YA



Note • Penjelasan field Asuransi Kerugian : 1. Perusahaan Asuransi adalah maskapai asuransi yang menyediakan pertanggungan kendaraan milik Debitur. 2. Jenis Asuransi adalah jenis pertanggungan asuransi pada kendaraan milik Debitur. 3. Biaya Asuransi (field yang tersedia adalah Biaya Kredit, dan Biaya Total Asuransi) adalah besarnya premi untuk pertanggungan asuransi kendaraan milik Debitur. • Perluasan Jaminan adalah perluasan risiko kecelakaan diri yang dipertanggungkan, yang secara langsung disebabkan oleh kecelakaan Kendaraan Bermotor tersebut sebagai akibat resiko yang dijamin dalam polis. • Asuransi Tambahan adalah asuransi yang memberikan pertanggungan risiko pada Debitur sebagai tertanggung. • Credit Protection Insurance (CP) adalah asuransi yang diberikan kepada tertanggung apabila tertanggung meninggal dunia baik karena sakit maupun kecelakaan. Personal Accident Insurance (PA) adalah asuransi yang diberikan kepada tertanggung apabila tertanggung mengalami kematian atau cacat tetap yang diakibatkan secara langsung oleh kecelakaan, sepanjang penyebab kecelakaan tersebut tidak termasuk dalam risiko yang dikecualikan (seperti bunuh diri).



159 01



| Input MUFSurvey



TAB SURVEY 1.a. Data Kepemilikan - Kepemilikan Kendaraan



• Pilih Kepemilikan Kendaraan



Isi seluruh field Kepemilikan Kendaraan dengan benar dan lengkap : • Jumlah kepemilikan mobil • Jumlah kepemilikan motor



160 01



| Input MUFSurvey



• Setelah diisi Klik Option kemudian pilih Save • Pada Tab Konfirmasi, pilih YA



Bagian Kepemilikan Kendaraan berisi data tentang aset kendaraan yang telah dimiliki nasabah sebelumnya.



TAB SURVEY 1.b. Data Kepemilikan - Detail Rumah



• Pilih Detail Rumah Isi seluruh field Detail Rumah dengan benar dan lengkap : • Harga rumah • Status kepemilikan rumah • Luas bangunan M2 • Luas tanah M2 • Tipe jalan • Kelistrikan rumah • Tagihan listrik bulanan (Rp) • Lama tinggal (bulan)



161 01



| Input MUFSurvey



• Setelah diisi Klik Option kemudian pilih Save • Pada Tab Konfirmasi, pilih YA



Bagian Detail Rumah berisi data informasi tentang aset rumah yang dimiliki oleh Debitur.



TAB SURVEY 1.c. Data Kepemilikan - Area Coverage • Pilih Area Coverage Isi seluruh field Area Coverage dengan benar dan lengkap : • Survey location • Jarak rumah customer dengan MUF (km) • Jarak kantor/usaha customer dengan kantor MUF (km) • Jarak cuatomer dengan Dealer (km) • Jarak lokasi penggunaan unit/pool dengan MUF (km)



162 01



| Input MUFSurvey



• Setelah diisi Klik Option kemudian pilih Save • Pada Tab Konfirmasi, pilih YA



Bagian Area Coverage berisi data tentang lokasi saat Debitur disurvey serta jarak dari cabang MUF terdekat ke lokasi Debitur.



TAB SURVEY 2. Pernyataan Pemohon • Pilih Pernyataan Pemohon



• Switch button Bersedia lalu Tanda tangani box tanda tangan untuk Pemohon



163 01



| Input MUFSurvey



Pernyataan pemohon berisi tentang pernyataan nasabah bahwa Pemohon membenarkan bahwa : • Semua data-data Pemohon adalah benar dan lengkap. • Bersedia menerima informasi atau barang dan jasa dari pihak lain apabila permohonan aplikasi pemohon disetujui. • Dan tidak akan mempergunakan unit untuk hal-hal yang melanggar prinsip Syariah (Khusus Pembiayaan Syariah).



TAB SURVEY 2. Pernyataan Pemohon • Kolom tanda tangan Pemohon



164 01



| Input MUFSurvey



• Setelah Tab Pernyataan Pemohon terinput Klik Option kemudian pilih Save • Pada Tab Konfirmasi, pilih YA



TAB SURVEY 3. Hasil Survey Pilih Hasil Survey Isi Field Hasil Survey dengan benar dan lengkap Upload foto Hasil Survey sesuai keterangan pada System.



165 01



| Input MUFSurvey



Setelah semua field mandatory terinput Klik button Option kemudian pilih Save. Pada Tab Konfirmasi, pilih YA



Hasil Survey berisi tentang informasi-informasi dan bukti foto-foto yang di dapatkan CMO pada saat survey di lingkungan Pemohon.



TAB DOKUMEN Dokumen sangat penting dikarenakan dokumen merupakan sebuah persyaratan utama ketika akan melakukan pengajuan pembiayaan Kendaraan Bermotor, baik dari motor baru, motor bekas, mobil baru, mobil bekas serta multiguna di Mandiri Utama Finance, jika pada saat melakukan pengajuan pembiayaan tidak bisa/ tidak dapat melampirkan dokumen persyaratanya maka akan sangat mungkin pengajuan tidak akan bisa diproses. Cara untuk mengupload dokumen-dokumen kelengkapan Debitur adalah sebagai berikut : 1. Pilih Nama Dokumen yang sudah terlengkapi 2. Status jika Dokumennya terlampir dan lengkap pilih Received, atau jika belum tersedia dokumennya pilih pending untuk mengetahui status dokumennya 3. Tanggal Terima diisi berdasarkan saat kita menerima Dokumen yang sudah terlampir 4. Save jika sudah terisi dan terinput dengan benar 5. Pilih icon untuk upload dokumen tersebut. 6. Pastikan Document yang status nya sudah received di save dan muncul notifikasi berhasil disimpan.



166 01



| Input MUFSurvey



TAB DOKUMEN



167 01



| Input MUFSurvey



TAB CUSTOMER Menyelesaikan Proses Input Aplikasi Pembiayaan • Pastikan seluruh data sudah benar dan lengkap. • Klik button option • Pilih Konfirmasi. • Pada kotak dialog Konfirmasi, pilih YA. • Pada kotak dialog Konfirmasi, pilih OK untuk menyelesaikan proses input data di MUFSurvey.



168 01



| Input MUFSurvey



Penutupan







Pastikan sebelum penutupan dilakukan, seluruh dokumen sudah tersimpan dengan baik dan sudah tercatat pada Buku Register dan



aplikasi.



Agar proses esok hari dapat berjalan lebih baik dari hari ini, maka proses penutupan akhir hari harus dilakukan dengan benar agar



waktu persiapan di awal hari kerja berikutnya tidak terlalu lama dan dapat tepat waktu. Proses penutupan akhir hari harus mengandung aspek keamanan dan kerapihan serta kebersihan.



PERSIAPAN ESOK HARI menjadi faktor yang penting karena berapapun seringnya persiapan awal hari dilakukan jika tidak disertai



dengan proses penutupan akhir hari yang baik, akan menghambat proses persiapan di hari kerja berikutnya serta dapat memberikan dampak yang tidak dapat diprediksi saat ruangan ditinggal kosong di malam hari.



Terima kasih atas layanan anda yang excellent pada hari ini MANDIRI UTAMA FINANCE bangga dengan anda... 170 01



| Penutupan



PERLENGKAPAN : • Pastikan semua perlengkapan yang terhubung dengan stop kontak dimatikan. • Koneksi perlengkapan yang terhubung dengan stop kontak cukup dengan menekan tombol OFF.



PERALATAN : • • • • •



Pastikan alat tulis kantor tersimpan di dalam tas. Pastikan dokumen disusun dalam kondisi rapih. Pastikan peralatan yang tidak dapat masuk ke dalam tas ditata dengan rapih. Masukkan masing-masing alat tulis kantor pada kotaknya dan masukkan dengan rapih ke dalam tas. Dokumen disusun dengan rapih pada tempat yang benar.



• Peralatan yang tidak dapat masuk ke dalam tas, harus diletakkan dengan rapih pada tempat yang benar.



171 01



| Penutupan



Business Continuity



Plan (BCP)







Rutinitas dan berlangsungnya transaksi dari satu hari ke hari berikutnya dengan lancar, tanpa disadari bisa terjadi suatu kejadian yang



membawa dampak yang tidak terduga dan dapat berpotensi melumpuhkan sebagian atau keseluruhan layanan kepada Debitur.



Mengingat bisnis MANDIRI UTAMA FINANCE merupakan bisnis kepercayaan, maka kejadian yang tidak terduga tersebut harus



diantisipasi dalam bentuk rencana dan tindak lanjut dari aktivitas yang harus dilakukan dengan seksama dan teratur oleh karyawan MANDIRI UTAMA FINANCE apabila kejadian tersebut terjadi disuatu waktu.



KERJASAMA DAN DEDIKASI menjadi faktor yang penting dalam mengantisipasi kejadian yang tidak terduga tersebut karena antisipasi



harus dilakukan lebih lanjut harus didasarkan pada hasil penelahaan yang teliti, cepat dan baik di lokasi kejadian. Berjalannya waktu menjadi faktor kunci untuk menunjukkan kualitas kerjasama dan dedikasi yang dicurahkan selama periode tersebut. Dengan demikian dibutuhkan team yang kompak untuk menjalankan BCP agar layanan kepada Debitur tetap dapat berjalan.



Jangan panik dan fokus pada permasalahan...



173 01



| Business Contiunity Plan (BCP)



NO 1



DISASTER



ACTION



System Down / Crash.



Input data survey secara manual di Aplikasi Perjanjian Pembiayaan. Melaporkan kejadian kepada CMH/CRH/BRH/BM.



DESCRIPTION • Mengerjakan pekerjaan secara manual terlebih dahulu. • Input data survey secara manual di Aplikasi Perjanjian Pembiayaan. • Memberitahu CMH/CRH/BRH bahwa pengiriman data Calon Debitur melalui MUFSurvey tidak dapat dilakukan. • Mengkonfirmasi kepada ICT bahwa penginputan data Calon Debitur melalui aplikasi/sistem tidak bisa dilakukan.. • Memastikan pihak terkait mengetahui permasalahan yang terjadi dan melakukan tindak lanjut untuk penyelesaian permasalahan.



174 01



| Business Contiunity Plan (BCP)



PERSON IN CHARGE • • • • • •



CMO/CRO/BRO Data Entry CMH/CRH/BRH ICT CA Branch Manager



NO 2



DISASTER



ACTION



Banjir



Mengamankan peralatan dan dokumen kerja. Melaporkan kejadian kepada CMH/CRH/BRH/BM.



DESCRIPTION • Memasukan seluruh Dokumen CMO/CRO/BRO ke tempat yang aman dan tidak terkena banjir. • Mematikan semua peralatan listrik. • Membantu memindahkan semua peralatan kerja karyawan MUF, seperti: PC, Printer, dll ke tempat aman dan tidak terkena banjir. • Memastikan pihak terkait mengetahui permasalahan yang terjadi dan melakukan tindak lanjut untuk menyelesaikan permasalahan. • Menunggu dan melaksanakan instruksi selanjutnya dari PIC saat banjir.



175 01



| Business Contiunity Plan (BCP)



PERSON IN CHARGE • • • •



CMO/CRO/BRO CMH/CRH/BRH HCGA Branch Manager



NO 3



DISASTER



ACTION



Kebakaran



Mengamankan peralatan dan dokumen kerja. Melaporkan kejadian kepada CMH/CRH/BRH/BM.



DESCRIPTION • Menyelamatkan diri dan memindahkan Dokumen CMO/CRO/BRO ke tempat yang aman. • Membantu memindahkan semua peralatan kerja karyawan MUF, seperti : PC, Printer, dll ke luar gedung. • Memastikan pihak terkait mengetahui permasalahan yang terjadi dan melakukan tindak lanjut untuk penyelesaian permasalahan. • Menunggu dan melaksanakan instruksi selanjutnya dari PIC saat kebakaran.



176 01



| Business Contiunity Plan (BCP)



PERSON IN CHARGE • • • •



CMO/CRO/BRO CMH/CRH/BRH HCGA Branch Manager



NO 4



DISASTER



ACTION



Gempa



Mengamankan peralatan dan dokumen kerja. Melaporkan kejadian kepada CMH/CRH/BRH/BM.



DESCRIPTION • Menyelamatkan diri dan memindahkan Dokumen CMO/CRO/BRO ke tempat yang lapang dan tidak ada bangunan tinggi. • Memastikan pihak terkait mengetahui permasalahan yang terjadi dan melakukan tindak lanjut untuk penyelesaian permasalahan. • Menunggu dan melaksanakan instruksi selanjutnya dari PIC saat gempa.



177 01



| Business Contiunity Plan (BCP)



PERSON IN CHARGE • • • •



CMO/CRO/BRO CMH/CRH/BRH HCGA Branch Manager



MEMO INTERNAL (MI) 1. MI/007/CREDIT/VII/2015 Ketentuan Pelaksanaan Taksasi. 2. MI/011/CREDIT/XI/2017 Proyek Mobile Survey (versi 1). 3. MI/023/CREDIT/XII/2018 Kriteria dan Persyaratan Dokumen Calon Debitur Perorangan. 4. MI/002/CREDIT/I/2019 Kriteria dan Persyaratan Dokumen Calon Debitur Perusahaan (Retail). 5. MI/003/OPR/I/2019 Standarisasi Service Level PT Mandiri Utama Finance. 6. MI/015/CREDIT/X/2019 Survey Calon Debitur. 7. MI/009/CRDO/VI/2020 Standarisasi dan Pengelolaan Map Perjanjian Pembiayaan Mandiri Utama Finance. 8. MI/006/OPR/V/2021 Standarisasi dan Pengelolaan Map Perjanjian Pembiayaan Mandiri Utama Finance.



178 01



| MI/SOP



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) 1. SOP = AA - 004 Pengajuan Pembiayaan dari Dealer - Showroom. 2. SOP = AA - 005 Taksasi Kendaraan Bekas. 3. SOP = AA - 006 Survey. 4. SOP = AA - 010 Validasi Dokumen Persyaratan Pembiayaan



Note • Setelah Ebook ini terbit, apabila terdapat revisi atau update dari MI/SOP yang berbeda dari list pada Ebook berikut ini, silahkan mengikuti MI/SOP yang sedang berlaku. Untuk revisi Ebooknya akan menyusul.



179 01



| MI/SOP



Sense of service is



a paradigm and commitment of a company to



always fulfill the ever-changin needs, wants, and expectations of



its customers through product and service.



PT. Mandiri Utama Finance Menara Mandiri 1 lantai 26-27 Jl. Jenderal Sudirman Kav 54-55 Jakarta Selatan Telp (021) 5278038